KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA KASUS RUMAH RS/RSS Membangun rumah sederhana (RS) dan rumah sangat sederhana (RSS) yang diperuntukkan masyarakat berpenghasilan rendah pada dasarnya kurang menarik bagi pihak swasta, karena usaha ini tidak mengahilkan profit yang memadai
Pola subsidi silang 1:3:6 yang ditentukan pemerintah memberatkan developer swasta. Setiap membangun rumah mewah dan menengah, mereka diwajibkan membangun RS/RSS. Mereka cenderung merugi, sebab harga jualnya telah ditetapkan pemerintah.
Harga jual yang telah ditetapkan pemerintah untuk RSS tipe 21 sebesar 2,1 juta rupiah dan untuk tipe 36 sebesar 6,9 juta rupiah. Ketentuan ini berlaku sejak 2 tahun lalu
Dari data salah satu developer bahwa pembangunan RS tipe 21/54 developer mengalami devisit sebesar 1,4 juta rupiah per unit, dan untuk rumah RSS tipe 33/60 devisit yang dialami sebesar 1,2 juta rupiah setiap unit. Meskipun devisit yang dialami cukup besar , tetapi para developer besar tidak melakukan subsidi silang, karena dari pembangunan rumah mewah menghasilkan keuntungan yang cukup besar.
bahwa tujuan pembangunan RS/RSS adalah untukm menyediakan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang daya belinya terbatas. Bila harga tersebut dinaikkan, maka asas pemerataan yang terkandung dalam trilogy pembangunan akan sulit tercapai.
Tetapi menurut data dari koperasi yang menangani RS/RSS ini, koperasi tersebut masih dapat meraih keuntungan, walaupun relative kecil yaitu sebesar 5 persen. Keuntungan ini diperoleh berkat adanya efisiensi dari berbagai sector pembiayaan