T E N T A N G ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
Advertisements

UU No.12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA
T E N T A N G ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA By GS.
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN Sebagai Norma Hidup Anggota Gerakan Pramuka
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
DRAFT ANGGARAN DASAR MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP) MATEMATIKA SMA KABUPATEN TANAH DATAR PEMBUKAAN Bahwa Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana.
“Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga”
Bimtek KTSP 2009 PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL)
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN DAN METODE KEPRAMUKAAN
UPACARA SEBAGAI ALAT PENDIDIKAN
PEMAHAMAN AD GERAKAN PRAMUKA
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
PENGERTIAN, SIFAT DAN FUNGSI KEPRAMUKAAN
OPTIMALISASI SAKA PANDU WISATA
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN
Lambang Negara Indonesia adalah Burung Garuda
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
UNDANG UNDANG DASAR NRI TAHUN 1945 DALAM MEMBANGUN KARAKTER BANGSA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
DADANG SUNDAWA JL. GEGERASIH
Penjelasan Undang Undang GERAKAN PRAMUKA Nomor: 12 tahun 2010
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN SEBAGAI NORMA HIDUP ANGGOTA GERAKAN
Designed by: JOKO MURSITHO
Apakah Gerakan Pramuka Masih Diperlukan Di Indonesia?
UU No.12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI NO 9 & NO 8 TAHUN 2006 TENTANG   PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH.
Pendidikan Karakter di SMP oleh Eko Widodo
KURSUS PEMBINA PRAMUKA MAHIR TINGKAT LANJUTAN
Ekstra komputer Sma n 1 sentolo
UPACARA SEBAGAI ALAT PENDIDIKAN
TUGAS POKOK GERAKAN PRAMUKA
Oleh: HOLIK ABDUL BASYIT
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
PEMAHAMAN GERAKAN PRAMUKA VISI DAN MISINYA
PENGEMBANGAN PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
SERIKAT PEKERJA / SERIKAT BURUH
KURSUS PEMBINA PRAMUKA MAHIR TINGKAT LANJUTAN
SELAMAT DATANG DI DUNIA PENGABDIAN
Serangkaian perbuatan yang ditata dalam suatau ketentuan peraturan yang wajib dilaksnakan dengan khitmat dan tertib, mengarah kepada budi pekerti luhur.
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA
PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA
Assalamu’alaikum. Wr.Wb Salam Pramuka... Assalamu’alaikum. Wr.Wb Salam Pramuka... Nama : M. Andri Saputra TTL : Lingge, 17 Juli 1993 Gol/Jab Dalam Pramuka:
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Dapat mengetahui dan menyebutkan kode kehormatan pramuka penggalang
Kurikulum PKN dan Agama
PEMAHAMAN AD RT GERAKAN PRAMUKA
KODE KEHORMATAN PERTEMUAN KE 2 ABD.HALIM, M.PD.
GRAND DESIGN PENDIDIKAN KARAKTER
PERAN, TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PEMBINA PRAMUKA
Salam Pramuka !.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
Visi dan Misi PKN.
Didesain: Joko Mursitho – Joni Widodo
TANTANGAN PENDIDIKAN, & SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
10 PROGRAM KERJA POKOK PKK Disajikan dalam BIMTEK TP.PKK Kab.Sarolangun 19 Desember 2017.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
Designed by: JOKO MURSITHO
UU No.12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN
ANGGARAN DASAR DAN “ART” GERAKAN PRAMUKA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
APLIKASI PRINSIP DASAR dan METODE KEPRAMUKAAN
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
SISTEM PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN, TUJUAN GERAKAN PRAMUKA DAN PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN DI INDONESIA Pendidikan kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian,
MATERI MPLS PRAMUKA SMP NEGERI 2 TANJUNGSARI TAHUN PELAJARAN 2019/2020 ASEP MULYADI, S.Pd NIP
Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya. "Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota.
Transcript presentasi:

T E N T A N G

ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA

UUD 1945  PASAL 31 (AYAT 2) PEMERINTAH MENGUSAHAKAN DAN MENYELENGGARAKAN SATU SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL YANG MENINGKATKAN KEIMANAN DAN KETAQWAAN SERTA AHKLAK MULIA DALAM RANGKA MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA PEMERINTAH MENGUSAHAKAN DAN MENYELENGGARAKAN SATU SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL YANG MENINGKATKAN KEIMANAN DAN KETAQWAAN SERTA AHKLAK MULIA DALAM RANGKA MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA.

TUGAS POKOK GERAKAN PRAMUKA IALAH MENYELENGGARAKAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN BAGI KAUM MUDA GUNA MENUMBUHKAN TUNAS BANGSA AGAR MENJADI GENERASI YANG LEBIH BAIK, BERTANGGUNG JAWAB DAN MAMPU MEMBINA SERTA MENGISI KEMERDEKAAN SERTA MEMBANGUN DUNIA YANG LEBIH BAIK

FUNGSI AD/ ART GERAKAN PRAMUKA  LANDASAN HUKUM DALAM PENGAMBILAN KEBIJAKAN GERAKAN PRAMUKA  PEDOMAN DAN PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN KEPRAMUKAAN AD/ ART GERAKAN PRAMUKA DAPAT DIPERBAHARUI SETIAP 5 TAHUN SEKALI PADA ACARA MUNAS ( MUSYAWARAH NASIONAL)

TUJUAN DISYAHKAN AD ART GERAKAN PRAMUKA  Dalam rangka meningkatkan peranan Gerakan Pramuka diperlukan Anggaran Dasar yang mencerminkan aspirasi, visi, dan misi seluruh Gerakan Pramuka Indonesia, sehingga secara efektif dapat dijadikan landasan kerja Gerakan Pramuka Indonesia

AAnggaran Dasar Gerakan Pramuka perlu dijabarkan dalam Anggaran Rumah Tangga, dan oleh karena itu Anggaran Rumah Tangga tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka TUJUAN DISYAHKAN AD ART GERAKAN PRAMUKA

ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA  DASAR. KEPRES NOMOR 104 TAHUN 2004 TERTANGGAL 18 OKTOBER 2004  TERDIRI DARI - PEMBUKAAN - 12 BAB DAN 38 PASAL  DISYAHKAN OLEH PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA BERISI TENTANG :  NAMA, STATUS, TEMPAT DAN WAKTU  ASAS, TUJUAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI  SIFAT, UPAYA DAN USAHA  SISTIM AMONG, PRINSIP DASAR, METODE KEPRAMUKAAN, KODE KEHORMATAN, MOTTO, DAN KIASAN DASAR  ORGANISASI  MUSYAWARAH DAN REFERENDUM  PENDAPATAN DAN KEKAYAAN  ATRIBUT  ANGGARAN RUMAH TANGGA  PEMBUBARAN  PERUBAHAN ANGGARAN DASAR  PENUTUP

ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA  DASAR SK KWARTIR NASIONAL NOMOR 086 TAHUN 2005 TERTANGGAL 31 MEI 2005  TERDIRI ATAS 15 BAB DAN 122 PASAL  DISYAHKAN OLEH KETUA KWARTIR NASIONAL

ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA BERISI TENTANG : NNAMA DAN TEMPAT AASAS, TUJUAN DAN TUGAS POKOK, SASARAN DAN FUNGSI KKEPRAMUKAAN, SIFAT DAN UPAYA SSISTIM AMONG, PRINSIP DASAR, METODE KEPRAMUKAAN, KODE KEHORMATAN, MOTTO, DAN KIASAN DASAR OORGANISASI AANGGOTA PPRAMUKA UTAMA KKEPENGURUSAN BBIMBINGAN MMUSYAWARAH, RAPAT KERJA DAN REFERENDUM PPENDAPATAN DAN KEKAYAAN AATRIBUT PPEMBUBARAN LLAIN LAIN PPENUTUP

SIFAT GERAKAN PRAMUKA A.ADALAH GERAKAN KEPANDUAN INDONESIA B.ORGANISASI PENDIDIKAN YANG ANGGOTANYA BERSIFAT SUKARELA, TIDAK MEMBEDAKAN SUKU, RAS, GOLONGAN DAN AGAMA C.BUKAN ORGANISASI SOSIAL POLITIK, BUKAN UNDERBAUW ORSOSPOL, DAN TIDAK MENJALANKAN POLITIK PRAKTIS A.A DALAH GERAKAN KEPANDUAN INDONESIA B.O RGANISASI PENDIDIKAN YANG ANGGOTANYA BERSIFAT SUKARELA, TIDAK MEMBEDAKAN SUKU, RAS, GOLONGAN DAN AGAMA C.B UKAN ORGANISASI SOSIAL POLITIK, BUKAN UNDERBAUW ORSOSPOL, DAN TIDAK MENJALANKAN POLITIK PRAKTIS

SIFAT GERAKAN PRAMUKA D. MEMBANTU MASYARAKAT DALAM MELAKSANAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN KHUSUSNYA PENDIDIKAN DI LUAR SEKOLAH DAN LUAR KELUARGA E. MENJAMIN KEMERDEKAAN TIAP TIAP ANGGOTANYA MEMELUK DAN BERIBADAT MENURUT AGAMA DAN KEPERCAYAAN MASING MASING

 MENANAMKAN DAN MENUMBUHKAN BUDI PEKERTI LUHUR GERAKAN PRAMUKA DALAM MENCAPAI TUJUAN MELAKUKAN USAHA MEMANTAPKAN MENTAL MORAL FISIK PENGETAHUAN KETRAMPILAN PENGALAMAN MELALUI

GERAKAN PRAMUKA DALAM MENCAPAI TUJUAN MELAKUKAN USAHA IMTAQ KERUKUNAN BERAGAMA TEHNOLOGI PEDULI SESAMA DAN ALAM PENGAMALAN PANCASILA

GERAKAN PRAMUKA DALAM MENCAPAI TUJUAN MELAKUKAN USAHA MEMUPUK DAN MENGEMBANGKAN :  RASA CINTA DAN SETIA PADA TANAH AIR DAN BANGSA  PERSATUAN DAN KEBANGSAAN  PERSAUDARAAN DAN PERSAHABATAN NASIONAL/ INTERNASIONAL  RASA PERCAYA DIRI, SIKAP DAN PERILAKU YANG KREATIF, INOVATIF, RASA BERTANGGUNGJAWAB DAN DISIPLIN  JIWA DAN SIKAP KEWIRAUSAHAAN  JIWA KEPEMIMPINAN  MEMBINA DAN MELATIH JASMANI, PANCA INDERA, DAYA PIKIR, PENELITIAN, KEMANDIRIAN,SIKAP OTONOM, KETRAMPILAN DAN HASTA KARYA

GERAKAN KITA HARUSNYA MENEPATI APA YANG DINYATAKAN BADEN POWELL, KESETIAAN YANG SEJATI. TRADISI KITA TIDAKLAH DENGAN MENYURUH ANAK ANAK LATIHAN TALI TEMALI DAN MAIN MAIN SEMBOYAN ATAU PERMAINAN SEPERTI ORANG INDIAN DI HUTAN BELUKAR TETAPI MEMBANTU ANAK ANAK/ PEMUDA ITU MENJADI WARGA NEGARA YANG JUJUR, EFISIEN, SETIA DAN BERTANGGUNG JAWAB. TIDAK HANYA BAGI MASYARAKAT DAN TANAH AIR SENDIRI TETAPI JUGA BAGI SELURUH DUNIA ( Sri Sultan Hamengkubuwono IX, dalam Konfrensi Pramuka sedunia di Tokyo, 1970 )

SELESAI