MEDIA RELATIONS DALAM KEHUMASAN OLEH Dra. NENENG KOMARIAH, M.Lib
PENGERTIAN MEDIA RELATIONS Media relations (hubungan media): membina hubungan baik dengan kalangan pers yang mengelola media cetak (surat kabar dan majalah), media elektronik (radio dan televisi), dan media massa online (news paper online, magazine online). (Ardianto, 211).
PENGERTIAN MEDIA RELATIONS Media relations: suatu usaha untuk mencapai pemuatan atau penyiaran yang maksimal atas suatu pesan atau informasi (dari staf humas) dalam membentuk pengetahuan dan pemahaman khlayak orgnisasi atau perusahaan yang bersangkutan. (Jefkins dalam Ardianto, 2011).
PRINSIP-PRINSIP MEDIA RELATIONS Memahami dan melayani media Membangun reputasi sebagai orang yang dapat dipercaya Menyediakan salinan naskah (news release/berita, foto) Bekerjasama dalam penyediaan materi Menyediakan fasilitas verifikasi Membangun hubungan personal yang kokoh.
PRINSIP-PRINSIP MEDIA RELATIONS Keterbukaan dan kejujuran Selalu siap menerima wartawan Jangan mencampurbaurkan siaran berita dengan pesanan untuk iklan Jangan melebih-lebihkan atau mewarnai fakta Selalu siap untuk dikutip dan berhati-hati dalam membuat pernyataan
PRINSIP-PRINSIP MEDIA RELATIONS Hindari pernyataan off the record Jangan mendiskriminasikan media Jangan mengeluh karena kesalahan kecil (salah cetak) Jangan membingungkan wartawan Jangan menyalahkan redaktur jika suatu berita tidak dimuat
PRINSIP-PRINSIP MEDIA RELATIONS Jangan melangkahi wartawan (mengadu ke atasannya) Bantulah dengan berita (yang baik ataupun yang buruk).
KEGIATAN-KEGIATAN DALAM MEMBINA MEDIA RELATIONS Press conference (konferensi pers/media): diberikan secara simultan oleh seorang pejabat pemerintah/non pemerintah kepada sekelompok wartawan. Dilaksanakan jika terjadi sesuatu yang sangat penting, bisa atas inisiatif lembaga atau atas permintaan media. Press breafing: biasanya diselenggarakan secara reguler oleh pejabat PR untuk menyampaikan informasi yang baru seputar aktivitas lembaga
KEGIATAN-KEGIATAN DALAM MEDIA RELATIONS Press tour: diselenggarakan oleh suatu lembaga/perusahaan untuk mengunjungi daerah tertentu sekaligus berwisata. News release/press release (siaran pers): berita yang dibuat oleh staf PR dan diberikan pada wartawan dengan harapan bisa dimuat di media nya, baik secara utuh maupun setelah diedit. Dibuat secara singkat dengan mengandung unsur What, When, Where, Why, Who, How (5W1H).
KEGIATAN-KEGIATAN DALAM MEDIA RELATIONS Special events: peristiwa khusus sebagai suatu kegiatan PR yang penting yang mampu meningkatkan pengetahuan dan selera publik. (peresmian gedung baru, open house, dsb). Merupakan sebuah publisitas (teknik penyiaran berita dalam media massa mengenai peristiwa yang direncanakan tanpa membayar). Press luncheon: mengadakan jamuan makan siang bagi para wakil media (wartawan) sambil disampaikan informasi terbaru tentang lembaga.
KEGIATAN-KEGIATAN DALAM MEDIA RELATIONS Press interview (wawancara media): pejabat PR atau top manajemen diwawancarai oleh wartawan. Sifatnya lebih pribadi.
ETIKA MEDIA RELATIONS KODE ETIK HUMAS PEMERINTAHAN: Anggota humas pemerintahan wajib menyediakan dan memberikan informasi publik yang benar dan akurat kepada masyarakat, media massa, dan insan pers sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi/institusinya sesuai dengan perundangan yang berlaku. Anggota humas pemerintahan tidak diperkenankan melakukan penekanan terhadap media massa dan insan pers serta mencegah pemberian barang dan jasa kepada media massa dan insan pers dengan dalih kepentingan publikasi instansinya.
ETIKA MEDIA RELATIONS KODE ETIK JURNALISTIK PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA Wartawan Indonesia menolak imbalan yang dapat mempengaruhi objektivitas pemberitaan. Wartawan Indonesia menempuh cara yang sopan dan terhormat untuk memperoleh bahan karya jurnalistik (tulisan, suara, gambar) dan selalu menyatakan identitasnya kepada sumber berita.
ETIKA MEDIA RELATIONS KODE ETIK WARTAWAN INDONESIA Wartawan indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar. Wartawan Indonesia menempuh cara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber informasi. Wartawan Indonesia tidak menerima suap dan tidak menyalahgunakan profesi.
PENGELOMPOKAN MEDIA MASSA SURAT KABAR HARIAN DAN MAJALAH MINGGUAN JALUR A: Media yang cukup terkenal, bergengsi dan berpengaruh di pusat. Misal Kompas, Suara Pembaruan, Media Indonesia, Koran Tempo. Jawa Barat: Pikiran Rakyat. SURAT KABAR HARIAN DAN MAJALAH MINGGUAN JALUR B. Misal Pos Kota, Pelita, Suara Karya, dsb. SURAT KABAR HARIAN DAN TABLOID JALUR C.
PENGELOMPOKAN MEDIA Media surat kabar harian dan tabloid pada jalur C. Menampilkan berita yang berbau sensasional Head lines dan foto yang bersifat kontroversial dan negatif. Praktisi public relations perusahaan atau humas lembaga pemerintah jarang atau tidak pernah mengajak media ini untuk jumpa pers, briefing pers, dsb. Karena praktisi public relations harus menghindari pemberitaan yang sensasional.
TERIMA KASIH