REGISTRASI NASIONAL ANGGOTA TAHUN 2010 MELALUI STI - GAPENSI (KTA – ONLINE) Bpk2, ibu, Ketua Umum BPD Gapensi atau yang mewakili, Pengurs BPP Ass Wr Wb, dengan berhalangan hadir ketua Tim Registrasi Nasional Anggota Gapensi tahun 2010, maka pada kesempatan ini ijinkan kami menyampakan 2 paparan sekaligus yaitu : Pertama tentang hal baru yang tertuang dalam juklak copy serta norma yang telah diatur dalam Juklak Registrasi- Her Registrasi yang juga tertuang dalam AD/ART namun belum dilaksanakan sepenuhnya. Kedua adalah tentang sarana baru yang telah dibangun oleh BPP yang selanjutnya kita sebut Sist Tek Infor GPS (STI-GAPENSI). Saat ini STI-G baru menyediakan pelayanan penerbitan KTA dan pelayanan informasi baik untuk pengurus Gapensi jajaran pusat, daerah kabupaten kota maupun informasi untuk anggota Gapensi Untuk itu Agenda yang kami persiapkan dalam pertemuan nasional ini adalah sebagai berikut CLICK Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Registrasi KTA GAPENSI Nasional Graha Gapensi - Jakarta 3 Desember 2009
A G E N D A Juklak Registrasi Nasional Anggota GAPENSI Tim Registrasi Anggota GAPENSI Daerah Alur Kerja Tim Registrasi Anggota GAPENSI Daerah Persyaratan Permohonan KTA-GAPENSI Blanko KTA-GAPENSI 2010 Ketentuan Peralihan Sistim Teknologi Informasi - GAPENSI Sarana STI – GAPENSI Proses KTA – Online Software Aplikasi KTA- Online Implementasi software aplikasi KTA-Online Tata cara Registrasi KTA-Online Website “gapensi.org” Bagian pertama penjelasan tentang juklak Reg Nas Angg Gap 2010 yang berhubungan dg pertama pembentukan Tim Reg Ang Gap Daerah oleh BPD GAP, kedua tentang alur kerja tim registrasi hal ini untuk refresh norma dan juklak yg telah diterbitkan sebelumnya, ketiga adalah sama dengan agenda kedua mengingatkan syarat minimum permohonan KTA-GAP, ketiga ttg blanko KTA yg berbeda dari tahun 2009 dlm cetakan Portrait serta hal baru tentang nomor KTA secara nasional, keempat adalah ketentuan peralihan karena adanya kendala data base anggota GAP Agenda bagian kedua kami mencoba menjelaskan ttg : Pertama Sarana STI yang sdh tersedia di seluruh BPD Gapensi yang merupakan sarana BSAD, Kedua tahapan proses KTA-online yang dikloning dari alur kerja tim registrasi daerah dimulai dari penerimaan pendaftaran dengan output proses berupa database anggota GAP seluruh Indonesia, ketiga adalah software aplikasi KTA-online dapat di instal pada PC/notebook BPD dan BPC, keempat adalah kebijakan yang ditetapkan oleh Tim Registrasi Daerah terhadap implementasi software aplikasi KTA-online, keempat gambaran singkat ttg tatacara registrasi KTA-online penjelasan detail tentang hal ini dikupas mendalam di kelompok petugas database daerah bersama dengan ahlinya dr Gratamaco dan terakhir tentang wbsite gapensi.org beserta simulasi
Tim Registrasi Anggota GAPENSI Daerah KETUA Pengurus BPD GAPENSI ANGGOTA Petugas Database BPD GAPENSI Sekertaris Tim Registrasi Anggota GAPENSI Nasional Verif /Validator Pengurus BPC GAPANSI Tim Reg Ang Gap Daerah oleh BPD GAP Sruktur ini sebagai referensi BPD dapat menetapkan struktur sesuai dengan kondisi derah
Alur Kerja Tim Registrasi Anggota GAPENSI Daerah BUJK Permohonan KTA-GAPENSI Penerimaaan & Pendaftaran Bekas Verifikasi / validasi berkas. Anggota Biasa / Anggota Luar Biasa Permohonan Baru /Reg Ulang Kualifikasi (Gred) Permohonan Registrasi KTA BPC Penyerahan KTA-GAPENSI Persetujuan Registrasi KTA Anggota Biasa / Anggota Luar Biasa Permohonan Baru /Reg Ulang Kualifikasi (Gred) Cetak KTA. Tanda Tangan Ketua Umum BPD , kedua tentang alur kerja tim registrasi hal ini untuk refresh norma dan juklak yg telah diterbitkan sebelumnya
Surat Permohonan KTA-GAPENSI Permohonan Baru : Akte pendirian dan perubahannya Pengesahan Menteri Kehakiman /pendaftaran Pengadilan Negeri Domisili Badan Usaha NPWP Neraca Keuangan perusahaan Bukti pembayaran Registrasi Ulang : - Tanpa perubahan data (hanya bukti pembayaran) - Perubahan data : Nama pimpinan (akte perubahan) Alamat ( Keterangan Domisili) Gred ( SBU atau Neraca Keuangan) Bukti pembayaran ketiga adalah sama dengan agenda kedua mengingatkan syarat minimum permohonan KTA-GAP
Blanko KTA-GAPENSI KTA-GAPENSI ukuran kwarto A4, berwrna degradasi biru-putih Logo GAPENSI terletak di bagian atas tengah tercetak timbul Tanda tahun 2010 dicetak dibagian tengah berwarna biru muda Masa berlaku pada bagian bawah tertulis “Berlaku dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2010” Di belakang KTA-GAPENSI tercantum domisili perusahaan Dicetak oleh BPP GAPENSI mendisribusikan kepada BPD GAPENSI ketiga ttg blanko KTA yg berbeda dari tahun 2009 dlm cetakan Portrait serta hal baru tentang nomor KTA secara nasional,
Penetapan Nomor KTA-GAPENSI Ditetapkan oleh STI-GAPENSI Nomor KTA : Kode Bulan saat KTA-GAPENSI diterbitkan Kode Tahun saat KTA-GAPENSI diterbitkan Kode Propinsi KTA-GAPENSI diterbitkan Kode Kabupaten/Kota Domisili Anggota Gapensi Kode nomor urut Anggota Gapensi Daerah Salah satu hal baru dalam Juklak Reg Nas Ang Gapensi tahun 2010 adaah tentang penetapan nomor KTA secara nasional Contoh : 01.2010.09.3173.000056
Ketentuan Peralihan Data anggota GAPENSI pada database STI-GAPENSI adalah anggota GAPENSI yang telah memiliki SBUJK tahun 2009. Data anggota GAPENSI belum ada pada database harus dibuat oleh petugas database kemudian di upload ke situs STI – GAPENSI selambat- lambatnya tanggal 31 Januari 2010 adalah: Anggota GAPENSI 2009 tetapi belum memliki SBUJK tahun 2009, Anggota GAPENSI yang menyampaikan penangguhan keanggotaan tahun 2009 Dalam hal registrasi KTA-GAPENSI tahun 2010, data badan usaha anggota GAPENSI yang tertera dalam database STI-GAPENSI diberlakukan sebagai Registrasi ulang KTA-GAPENSI. Nomor keanggotaan yang tertera dalam KTA-GAPENSI sebagai mana diatur pada pasal 14 ayat 3 mengalami perubahan menjadi Nomor urut badan usaha anggota GAPENSI secara Nasional, nomor urut tersebut ditetapkan oleh STI-GAPENSI.
STI - GAPENSI Sarana STI – GAPENSI Proses KTA – Online Software Aplikasi KTA- Online Implementasi software aplikasi KTA-Online Tata cara Registrasi KTA-Online Website “gapensi.org”
Internet Sarana STI-GAPENSI Server STI-GAPENSI: Colocation Server Server LPJK Internet BSAD BPP Server GAPENSI Server STI-GAPENSI: Colocation Server Lokasi Data Centre Cyber Building Intel Ceon Processor 2 GHz, 12 MB Memory 4 GB, unbufferd 1334 MHz Hard drive memory 2 x 160 GB
STI-GAPENSI untuk KTA-GAPENSI Online Internet BSAD BPC Server GAPENSI Setup program aplikasi online Reg KTA Daerah
Proses KTA-GAPENSI Online Dok Permohonan KTA-GAPENSI Proses terhubung STI - GAPENSI Pendaftaran Menggunakan telkomnet Instant diperlukan waktu 5 menit Klarifikasi Permohonan Cetak KTA Persetujuan Registrasi Database Registrasi Anggota GAPENSI real time
Program aplikasi KTA-GAPENSI Online PROSES KTA-ONLINE BPD BPC PROGRAM APLIKASI Pendaftaran Permohonan Klarifikasi Data Pengajuan Permohonan Persetujuan Permohonan Cetak KTA Registrasi ttd Ketum BPD
Implementasi program aplikasi KTA-GAPENSI Online BPD Set Up Aplikasi PROSES KTA-ONLINE Pendaftaran Permohonan Fungsi BPC : Tidak terhubung ke STI Menerima permohonan Kelengkapan data Validasi Data. Pengajuan permohonan Klarifikasi Data Pengajuan Permohonan Persetujuan Permohonan Cetak KTA Registrasi ttd Ketum BPD
Kebijakan BPD Implementasi program aplikasi KTA-GAPENSI Online di BPC PROSES KTA-ONLINE BPC BPD Set Up Aplikasi Pendaftaran Permohonan Klarifikasi Data Pengajuan Permohonan Persetujuan Permohonan BPD dan BPC terhubung Online melalui STI-GAPENSI Cetak KTA Registrasi ttd Ketum BPD
Set Up aplikasi KTA-GAPENSI Online Setiap PC atau Notebook yang terhubung dengan STI-GAPENSI (fungsi admin) memiliki Registration Key ditentukan oleh PCID, Propinsi dan kabupaten Registration key ditetapkan oleh BPP Bila diperlukan setiap BPD /BPC dapat memperoleh beberapa Reg.Key Penjelasan Teknis set-up Registrasi aplikasi KTA-online disampaikan kepada petugas database
Pendaftaran Registrasi Online
Cetak KTA-Online 1001
Laporan Registrasi KTA-GAPENSI Laporan registrasi KTA-GAPENSI dapat diakses : Tim Registrasi Nasional Anggota Gapensi Tim Registrasi Nasional Anggota Gapensi Daerah BPC GAPENSI bila BPD memberi wewenang hanya dapat mengakses annggota berdomisili di cabang tersebut.
Status proses KTA (anggota)
Layanan Informasi (website) STI-GAPENSI Profile Gapensi Layanan Keanggotaan ( persyaratan anggota, pendaftaran anggota, status proses KTA, daftar anggota Gapensi) Statistik anggota (propinsi /gred dan kabupaten kota /gred / propinsi) SBUJK anggota GAPENSI link dengan STI-LPJK Pengurus BPP, BPD dan BPC Berita , wawancara, dan rencana kegiatan GAPENSI Pengaduan dan Konsultasi Anggota GAPENSI Logo Anggota GAPENSI Informasi Peralatan Konstruksi Informasi bahan / material Konstruksi BPD GAPENSI diharapkan dapat menyampaikan informasi daerahnya masing-masing . Web Admin setiap BPD akan diberikan dengan terlebih dahulu menyampaikan penanggung jawab berita. BPP GAPENSI memiliki wewenang untuk memuat dan menolak berita yang disampaikan oleh BPD
Ke website
TERIMA KASIH Menuju GAPENSI yang Professional, Harmonis, Berkualitas dan Bermartabat