REMBUK NASIONAL Hasil Diskusi Sidang Komisi V : PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Menuntaskan Program Prioritas Pendidikan dan Kebudayaan 2013-2014 Hasil Diskusi Sidang Komisi V : Implementasi Pendidikan Menengah Universal (PMU) Tahun 2013
TIM KOMISI V IMPLEMENTASI PENDIDIKAN MENENGAH UNIVERSAL (PMU) 2013 Ketua Komisi : Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Sekretaris : Kabid Dikmen Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Koordinator Perumus : Sekretaris Ditjen Dikmen Tim Perumus : Staf Ahli Menteri Bidang Sosial dan Ekonomi Pendidikan Direktur Pembinaan PKLK, Ditjen Dikmen Kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan, Setjen Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi, Setjen Direktur Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Ditjen Paudni Direktur Pembinaan Pendidikan Masyarakat, Ditjen Paudni Inspektur Investigasi, Itjen
ANGGOTA KOMISI V NO PESERTA JUMLAH 1 Tim Perumus 10 2 Atase Pendidikan KBRI 3 Rektor Universitas 4 Kepala Dinas Pendidikan Provinsi,Kab/Kota 147 5 Kepala LPMP dan BP-PNFI 7 6 Direktur SEAMEO Kopertis 8 Ketua DPP HIPKI dan HISPPI 9 Kemenag Tim Substansi TOTAL 183
RANCANGAN ISU/POKOK BAHASAN TOPIK : IMPLEMENTASI PENDIDIKAN MENENGAH UNIVERSAL SUB TOPIK : Peningkatan Layanan Peserta Didik Penyediaan daya Tampung Pendidikan Menengah Penyediaan dan Peningkatan Kualitas Guru Peningkatan Kualitas Pembelajaran Peningkatan Tata Kelola PMU Tata kelola pencitraan, sosialisasi, pendampingan, monev
HASIL DISKUSI SIDANG KOMISI 5
Sub Topik 1 : Peningkatan Layanan Peserta Didik (1/3) No Isu Strategis Rencana Aksi dan Komitmen (SOLUSI) 1 20 % siswa SMA dan 30 % siswa SMK berasal dari keluarga kurang mampu Pendataan individual peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu/miskin Sinergi pembiayaan untuk siswa kurang mampu oleh pemerintah pusat, prov, kab/kota, dan masyarakat Output: Penyediaan BSM daerah untuk siswa yang belum menerima BSM dari pusat (yg tersedia di APBN pusat adalah 13 % untuk SMA dan 15 % untuk SMK) 2 Belum semua kab/kota menyediakan biaya operasional sekolah menengah Melakukan koordinasi untuk penetapan biaya pendidikan , khususnya biaya operasional non personal pada setiap wilayah, karena setiap wilayah memiliki tingkat kemahalan yang berbeda Setiap Kab/kota perlu menetapkan standar dan menyediakan biaya operasional pendidikan sesuai karakteristik masing-masing daerah Sinergi pembiayaan pendidikan untuk biaya operasional non-personal oleh pemerintah pusat, prov, kab/kota, dan masyarakat Pemerintah menyediakan BOS SM sebesar satu juta rupiah per siswa pertahun. Masing-masing daerah sesuai dengan kemampuannya menyediaan BOS Daerah untuk memenuhi kekurangan biaya operasional non-personal di sekolah untuk meringankan biaya operasional yang perlu ditanggung oleh masyarakat.
Sub Topik 1 : Peningkatan Layanan Peserta Didik (2/3) No Isu Strategis Rencana Aksi dan Komitmen (SOLUSI) 3 Kurang efektifnya dana BOS pada SM dengan jumlah murid kecil khususnya daerah 3 T Penetapan biaya Fixed cost pada satuan pendidikan Pemetaan sekolah kecil khususnya di daerah 3 T Output: Program afirmasi bagi satuan pendidikan khususnya di daerah 3T 4 Sebagian besar anak usia 16-18 thn di daerah 3 T dan termarginalkan belum memiliki layanan pendidikan menengah yang memadai Melakukan pemetaan kebutuhan layanan di daerah 3T dan siswa yang termarginalkan Menyediakan layanan khusus untuk daerah 3T dan termarginalkan dengan menyesuaikan model layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah 3T. Program afirmasi layanan pendidikan menengah di daerah 3 T dan termarginalkan secara terpadu antara pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/ kota.
Sub Topik 1 : Peningkatan Layanan Peserta Didik (3/3) No Isu Strategis Rencana Aksi dan Komitmen (SOLUSI) 5 2 % anak usia 16-18 thn yang berkebutuhan khusus belum mendapatkan pelayanan secara optimal Melakukan pemetaan anak usia 16-18 thn yang berkebutuhan khusus pada setiap kab/kota Menetapkan simpul dan sub-simpul layanan pendidikan khusus pada daerah tertentu Melakukan gerakan proaktif dalam menyediakan layanan pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus Output: Penyediaan layanan bagi anak berkebutuhan khusus usia 16-18 thn yang belum mendapatkan layanan pendidikan (termasuk pendidikan inklusi) oleh pemerintah, pemerintah propinsi dan kab/kota.
Sub Topik 2 : Penyediaan Daya Tampung Pendidikan Menengah (1/2) No Isu Strategis Rencana Aksi dan Komitmen (SOLUSI) 1 49 % kab/kota APK dikmen masih dibawah rata-rata nasional (<76%) Setiap kab/kota melakukan pemetaan terhadap lulusan SMP/MTs yang akan melanjutkan ke SM dan berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan Menyediakan sumber daya (resources) untuk menampung lulusan SMP/MTs melalui sinergitas antar pemangku kepentingan Output: Komitmen untuk setiap Prov. dan Kab/Kota untuk meningkatkan APK minimal 4% setiap tahunnya. Pemerintah propinsi dan kab/kota serta pemangku kepentingan lainnya menyediakan layanan pendidikan menengah minimal satu SMA, SMK, atau yang sederajat di setiap kecamatan Pemerintah propinsi dan kab/kota membuat rencana aksi daerah untuk peningkatan APK Pendidikan Menengah minimal 4 % per tahun 2 19,36 % SMA dan SMK kekurangan daya tampung dari peserta didik yang ada Setiap kab/kota melakukan identifikasi kemampuan daya tampung dari sekolah yang ada Meningkatkan kapasitas daya tampung dari sekolah yang sudah tersedia atau mendirikan USB Dukungan sarana prasarana dari pemerintah, prov, dan kab/kota untuk memenuhi kekurangan daya tampung peserta didik yang ada. Optimalisasi pemanfaatan dana DAK.
Sub Topik 2 : Penyediaan Daya Tampung Pendidikan Menengah (2/2) No Isu Strategis Rencana Aksi dan Komitmen (SOLUSI) 3 Belum semua kab/kota dapat menyediakan lahan yang cukup untuk peningkatan akses (USB/RKB) Setiap kab/kota melakukan identifikasi lahan yang layak untuk mendirikan USB/RKB. Meningkatkan komitmen antar pemangku kepentingan untuk dapat menyediakan sumber daya yang cukup , khususnya penyediaan lahan. Output: Penyediaan anggaran di APBD untuk pembelian lahan 4 Lulusan SMP/MTs di daerah 3 T dengan jarak yang jauh sehingga tidak efektif apabila dibangun USB baru Pemetaan lulusan SMP/MTs di daerah 3 T yang membutuhkan SM Pembangunan SM satu atap yang dilengkapi asrama siswa dan guru
Rencana Aksi dan Komitmen (SOLUSI) Sub Topik 3 : Penyediaan dan Peningkatan Kualitas Guru Sekolah Menengah (1/4) No Isu Strategis Rencana Aksi dan Komitmen (SOLUSI) 1 Terdapat kekurangan guru produktif di SMK sebanyak 19.032 orang Kab/kota melakukan pemetaan kebutuhan guru produktif di setiap SMK Melakukan program pendidikan alih fungsi keahlian bagi guru adaptif/normatif yang akan menjadi guru produktif, khususnya bagi daerah yang memiliki guru normatif/adaptif yang berlebih. Pemberdayaan peran serta masyarakat, khususnya masyarakat industri sebagai mitra guru produktif. Kab/kota melakukan kerjasama dengan LPTK atau PT dalam penyediaan guru produktif Membekali guru produktif yang sudah ada melalui pelatihan berjenjang, sehingga seorang guru dapat memiliki minimal 2 kompetensi bidang keahlian yang dapat diampu. Output: Pengusulan pengangkatan guru SM diprioritaskan untuk memenuhi kekurangan guru produktif di SMK Percepatan dan perluasan program pendidikan alih fungsi keahlian bagi penyediaan calon guru produktif SMK melalui PT LPTK dan non LPTK serta institusi lain yang memiliki kewenangan tersebut Pengoptimalan guru produktif yang sudah ada di sekolah/ daerah kabupaten/ kota Pemanfaatan peran serta masyarakat, khususnya masyarakat industri sebagai guru tamu produktif di SMK
Rencana Aksi dan Komitmen (SOLUSI) Sub Topik 3 : Penyediaan dan Peningkatan Kualitas Guru Sekolah Menengah (2/4) No Isu Strategis Rencana Aksi dan Komitmen (SOLUSI) 2 Terdapat 30.084 guru SM yang belum berkualifikasi S1/D4 Kab/kota menyusun peta kualifikasi PTK Dikmen Melakukan sinergi pembiayaan peningkatan kualifikasi guru antara pemerintah, prov, dan kab/kota Output: Program percepatan pemenuhan kualifikasi guru SM oleh pemerintah, pemerintah prov, dan kab/kota 3 Masih terdapat guru SM yang mismatch Setiap Kab/kota melakukan pemetaan guru SM yang mismatch Adanya program pemagangan bagi guru yang akan alih fungsi Kab/kota melakukan kerjasama dengan LPTK,PT dan P4TK Kejuruan dalam program pendidikan sertifikasi dan program alih fungsi Program pendidikan “sertifikasi” dan program alih fungsi bagi guru agar sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan; Pemerintah kabupaten kota melaksanakan program penataan guru untuk mengurangi guru SM yang mismatch.
Rencana Aksi dan Komitmen (SOLUSI) Sub Topik 3 : Penyediaan dan Peningkatan Kualitas Guru Sekolah Menengah (3/4) Sub Topik 3 : Penyediaan dan Peningkatan Kualitas Guru Sekolah Menengah No Isu Strategis Rencana Aksi dan Komitmen (SOLUSI) 4 Sebagian besar guru SM belum secara terstruktur ditingkatkan kompetensinya Pemerintah propinsi dan pemerintah Kab/kota menyusun peta kompetensi PTK Dikmen Melakukan sinergi pembiayaan peningkatan kompetensi guru antara pemerintah, pemerintah prov, dan kab/kota Kab/kota melakukan kerjasama dengan LPTK,PT dan P4TK dalam program Continous Profesional Development (CPD) Output: Pemerintah, pemerintah propinsi dan pemerintah Kab/kota melaksanakan program CPD (program pengembangan profesional guru berkelanjutan); Pemerintah, pemerintah propinsi dan pemerintah Kab/kota mengoptimalkan dan melakukan sinergitas program pelatihan guru, baik dilaksanakan di pusat pelatihan guru (P4TK), LPTK, PT, Industri dan di sekolah .
Rencana Aksi dan Komitmen (SOLUSI) Sub Topik 3 : Penyediaan dan Peningkatan Kualitas Guru Sekolah Menengah Sub Topik 3 : Penyediaan dan Peningkatan Kualitas Guru Sekolah Menengah (4/4) No Isu Strategis Rencana Aksi dan Komitmen (SOLUSI) 5 Belum terjadi pemerataan penempatan guru antara jumlah guru di kota dan pendesaan pada sekolah menengah Pemerintah provinsi dan kab/kota menyusun peta distribusi guru di kota dan pedesaan pada sekolah menengah Pemerintah menyusun rencana aksi nasional distribusi guru dikmen secara merata berbasis kebutuhan wilayah melalui sinergitas antar para pemangku kepentingan antara satu kab/kota dengan kab/kota lainnya Output: Implementasi revisi PP no.74 terkait dengan redistribusi guru di setiap kab/kota 6 Semakin seringnya guru dan kepala sekolah dilibatkan dalam ranah politik Penyusunan peraturan pemerintah yang mengatur larangan dan sanksi bagi pelibatan guru dalam ranah politik. Adanya peraturan perundangan yang mengatur tatacara pengelolaan tenaga guru dan melarang keterlibatan guru dalam ranah politik.
Sub Topik 4 : Peningkatan Kualitas Pembelajaran (1/2) NO PERMASALAHAN STRATEGI PENINGKATAN KINERJA (SOLUSI) 1. Sebagian besar Kompetensi Lulusan SMA/SMK belum memenuhi standar yang ditetapkan Meningkatan keseimbangan soft skill & hard skill yang meliputi kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan melalui penataan kurikulum Melakukan proses pembelajaran di kelas yang difokuskan pada aspek mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan menciptakan Pembelajaran di SM tidak hanya terjadi di ruang kelas,namun juga memanfaatkan lingkungan sekolah, industri dan fasilitas di masyarakat lainnya Memperkaya sumber belajar selain Guru ( misalnya : tenaga ahli di masyarakat/ industri, alumni, tutor sebaya dan pembelajaran online) dalam melaksanakan pembelajaran yang bermutu. Melakukan proses pengajaran di kelas melalui contoh dan teladan Output: Meningkatkan efektifitas pembelajaran melalui implementasi Kurikulum 2013 Melakukan pengayaan dan pengimbasan kompetensi guru dalam pembelajaran di sekolah yang sesuai dengan pedoman pelaksanaan kurikulum 2013. Optimalisasi pemanfaatan sumber belajar selain guru.
Sub Topik 4 : Peningkatan Kualitas Pembelajaran (2/2) No Isu Strategis Rencana Aksi dan Komitmen (SOLUSI) 2. Kurangnya bahan ajar, alat, dan media pembelajaran untuk menunjang proses belajar yang bermutu Melakukan pemetaan kebutuhan sarpras pendukung pembelajaran Meningkatkan penyediaan sumber daya untuk pemenuhan sarpras tersebut melalui sinergitas antar pemerintah pusat, prov, dan kab/kota Penyediaan sarana ICT di SM Output: Penyediaan buku pegangan guru, dan buku siswa di perpustakaan yang memadai oleh pemerintah pusat, prov, dan kab/kota Pemanfaatan Teknologi informasi dan komunikasi Penyediaan alat dan bahan praktikum siswa SM Pelaksanaan kerja sama dengan DUDI dan pemanfaatan lingkungan dalam penyediaan sarana praktek dan pembelajaran 3. Beragamnya implementasi kurikulum yang digunakan pada SMK Melakukan pemetaan SMK yang menggunakan kurikulum 1994, 1997, 2004, dan KTSP Melakukan sosialisasi dan sinkronisasi kurikulum SMK dengan melibatkan dunia usaha dan dunia industri Penetapan regulasi implementasi kurikulum 2013 sesuai program keahlian pada SMK di seluruh Indonesia 4. Kesenjangan mutu lulusan di kota dan desa yang berbeda Melakukan pemetaan terhadapat disparitas lulusan antara kota dan kecamatan Meningkatkan pemenuhan SNP bagi sekolah yang berada di desa Program afirmasi sekolah bermutu di setiap kab/kota
Sub Topik 5 : Peningkatan Tata Kelola PMU (1/2) No Isu Strategis Rencana Aksi dan Komitmen (SOLUSI) 1. Belum tersedianya data dan informasi Sekolah Menengah yang tepat dan akurat Kab/kota menggunakan sistem pendataan tunggal, sehingga tercipta keseragaman antara pemerintah pusat, prov., dan kab/kota Kab/kota mewajibkan satuan pendidikan mengisi data online dikmen secara reguler dan kontinu Output: Pemanfaatan sistem pendataan online Dikmen (PAS : Paket Aplikasi Sekolah) 2. Belum tersosialisasikannya rencana implementasi PMU ke semua pemangku kepentingan Menyusun rencana sosialisasi nasional implementasi PMU melalui berbagai sarana dan media yang ada Pencanangan dan sosialisasi PMU secara nasional 3. Belum adanya perencanaan dan pelaksanaan PMU yang terpadu antar kab/kota, provinsi, dan pusat Menyusun rencana aksi nasional implementasi PMU Meningkatkan sinkronisasi rencana implementasi PMU antara pusat, prov., dan kab/kota Koordinasi perencanaan dan pelaksanaan PMU secara intensif antara kab/kota, prov, dan pusat
Sub Topik 5 : Peningkatan Tata Kelola PMU (2/2) No Isu Strategis Rencana Aksi dan Komitmen (SOLUSI) 4. Belum semua sekolah memiliki Rencana Induk Pengembangan Sekolah (RIPS) Melakukan pemetaan sekolah-sekolah yang belum memiliki RIPS Melakukan sinkronisasi RIPS dengan jenis bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah pusat, prov., dan kab/kota Output: Program pendampingan penyusunan dan pelaksanaan RIPS 5 Belum tersedianya sistem Monitoring, Evaluasi, dan Informasi yang terpadu Melakukan identifikasi kebutuhan informasi monitoring dan evaluasi Menyusun Grand Design sistem MONEV terpadu yang dapat digunakan oleh seluruh pemangku kepentingan Penyediaan sistem monitoring , evaluasi dan informasi secara online 6 Pemanfaatan DAK (yang diatur dalam juknis) belum sesuai dengan kebutuhan daerah Melakukan identifikasi kebutuhan pembiayaan sekolah menengah melalui DAK Pemerintah kab/kota dan provinsi mengusulkan perbaikan juknis DAK Pemerintah kab/kota melaporkan pelaksanaan DAK kepada Pemerintah Penyusunan Juknis DAK dapat menampung kebutuhan daerah dengan tetap mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku
TERIMAKASIH