GOOD NURSING PRACTICE Certified Wound Care Clinician

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hak dan kewajiban pasien
Advertisements

PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN YANG BAIK DI INDONESIA F.Y WIDODO
Oleh : Ns. Lili Fajria.S.Kep, M.Biomed
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
MEDIKO LEGAL.
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
DILEMA ETIK KEPERAWATAN Dewi Irawaty, MA.Ph.D..
Dewi Irawaty, MA PhD Juli 2011 PASCA SARJANA UNHAS
Dewi Irawaty, MA PhD PASCA SARJANA UNHAS Juli 2011
PRAKTIK KEPERAWATAN.
KELOMPOK 1 Amalia Rizky Primadika P
PERSEPSI DAN PERILAKU SAKIT
Hak dan kewajiban dokter
KODE ETIK PROFESI KEPERAWATAN
KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT tgl
ASPEK LEGAL DAN ETIK DALAM PENDOKUMENTASIAN
PERLINDUNGAN HUKUM PESERTA dan TENAGA KESEHATAN DI ERA JKN-BPJS
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
SISTEM PENGHARGAAN BAGI BIDAN
PERAN DAN FUNGSI PERAWAT KOMUNITAS
Etika Kedokteran Reza Maulana.
ETIKA DAN PROFESIONALISME PR Pertemuan 8
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
PRAKTIK KEPERAWATAN.
ADAPTASI PSIKOLOGIS IBU MASA NIFAS
MEDIKO LEGAL.
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
Introduction to Medical Law
INEL MASRAYANTI IB PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN Prinsip-prinsip pokok asuhan antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip.
PESERTA PELATIHAN AKREDITASI FKTP PUSKESMAS KECAMATAN CENGKARENG
RAHMADIA IB SEJARAH ASUHAN KEHAMILAN
KODE ETIK PEKERJAAN SOSIAL
Etika moral dan nilai dalam praktik kebidanan
PERSONALITY INTEGRITY - 2
IMPLEMENTASI PERAN PPNI dalam meningkatkan kesejahteraan perawat
Penatalaksanaan Luka Akut
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
Oleh : Ns. Lili Fajria.S.Kep, M.Biomed
Konsep Tugas, Konsep Caring, Tanggung Jawab dan Tanggung Gugat Perawat
Kode Etik dalam Anestesiologi dan Terapi Intensif
KONSEP ETIK PRAKTIK KEPERAWATAN
Sistem rujukan pasien gangguan jiwa
STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
Etika Keperawatan Oleh : Tita Rohita,S.Kep,Ns
MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIK (MIRM)
ETIKA DALAM KEPERAWATAN
Rahasia Kedokteran (Permenkes No.36/2012)
ETIK DAN DISIPLIN PROFESI
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIK (MIRM)
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN OLEH : YUSNI FAUZIAH, S.Tr. Keb.
KEBIJAKAN ORGANISASI PROFESI DALAM PENERAPAN ETIKOLEGAL
PERAN, ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PSIKOLOG
Peran, Tanggung Jawab dan Etika Kedokteran Gigi Indonesia Terkait Pelaksanaan IPE Sari Kusumadewi.
Organisasi dan Kode Etik Profesi
Ni Putu Ayu Dewi Wijayanti, S.Farm., M.Si., Apt
MEDIKO LEGAL.
MORAL & ETIKA PROFESI Bahan 02 b
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
INFORMED CONSENT.
FERRY AMURIAWAN, AMK., SKM., MH
Manajemen Kolaborasi Kebidanan Oleh : Rani Kusmirani.
Oleh : Rani Kusmirani. PENDAHULUAN Pelayanan kebidanan merupakan pelayanan yang diberikan oleh bidan sesuai kewenangan yang diberikan dengan maksud meningkatkan.
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
TEGUH ANINDITO. TUJUAN PEMBELAJARAN 1. Menjelaskan teori dasar pembuatan keputusan 2. Menjelaskan kerangka pembuatan keputusan etik 3. Menguraikan faktor.
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT.
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
Pembentukan, Fungsi Pokok Organisasi Profesi dan Kode Etik Profesi
Transcript presentasi:

GOOD NURSING PRACTICE Certified Wound Care Clinician INWCCA Indonesian wound care clinician association

KODE ETIK PROFESI Etik asal: “ethics”, arti: prinsip moral (moral principles) atau aturan berprilaku (rules of conduct) Pedoman: “code” Kode etik (code of ethics): himpunan pedoman perilaku Kode etik yang berlaku untuk warga profesi disebut KODE ETIK PROFESI Setiap profesi mempunyai kode etik profesi Kode etik profesi disusun oleh warga profesi Sanksi pelanggaran kode etik profesi ditegakkan oleh warga profesi sendiri

“GOOD NURSING PRACTICE” Certified Wound Care Clinician TIM PENYUSUN STANDAR SAMBUTAN PRESIDEN InWCCA SAMBUTAN PENDIRI InWCCA SAMBUTAN KETUA TIM PENYUSUN SURAT KEPUTUSAN InWCCA PENDAHULUAN SEJARAH FILOSOFI STANDAR PROFESI KEWENANGAN PROFESI STANDAR PELAYANAN STANDAR KINERJA PROFESIONAL KODE ETIK PROFESI REFERENSI

SEJARAH CWCC InWCCA Berdiri Agustus 2009 berbadan hukum yayasan wocare indonesia dengan jumlah pendiri 8 orang yang merupakan kelompok WOCN / ETN. November 2009 InWCCA bersama Divisi R&D WOCARE Clinic menjalankan program CWCC (Certified Wound Care Clinician) atau CWCCP Tahun 2011, CWCCP menjadi bagian dari program INDONESIAN ETNEP atau InETNEP yang merupakan sertifikasi international ( WCET ) dari WOC(ET)N. Program ini juga menjadi member di AWMA, WOCN dan AAWC. Angkatan pertama pada November 2009 dengan peserta dari Aceh, Palangkaraya, Tarakan – Kaltara, Bandung, Banyumas, Depok, Tangerang dan Parung

FILOSOFI Penyandang luka baik akut maupun kronis memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan keperawatan yang dapat menjamin kesembuhan dan meningkatkan kualitas hidup oleh seorang CWCC Profesionalisme CWCC sesuai dengan standar praktek secara tidak langsung senantiasa diikuti dengan peningkatan kesejahteraan CWCC saling menghargai dan menghormati kewenangan masing-masing, tidak saling menjatuhkan dan saling menguatkan dalam pengembangan profesi

CREDENTIALING CWCC Uji kompetensi setiap 2 tahun sekali. Terlibat dalam kegiatan organisasi baik langsung maupun tidak langsung. Menghadiri kongres InWCCA secara berkala, kecuali ada halangan penting dan mendesak atau sakit. Senantiasa melakukan praktek CWCC sesuai standard yang ditentukan organisasi. Bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap asuhan yang diberikan

KEWENANGAN Melakukan manajemen luka: pengkajian, penegakan diagnosa, mengidentifikasi tujuan, melakukan perencanaan, melakukan tindakan dan evaluasi Melakukan pemeriksaan penunjang diagnosa yang akan diangkat, misal: Kultur pus / jaringan, ABPI (Angkle Brachial Pressure Index), dll. Melakukan semua jenis debridement kecuali “surgical debridement” Melakukan CSWD (Conservative Sharp Wound Debridement) Menentukan jenis cairan pencuci dan topical therapy / dressing / balutan yang akan digunakan

KEWENANGAN Merujuk atau membuat surat rujukan untuk dilakukan konsultasi bersama atau lepas sesuai dengan kebutuhan pasien Menjawab surat konsultasi sejawat Menentukan jadwal kesembuhan sesuai dengan keilmuan yang dimiliki Melakukan penelitian atau studi kasus sesuai dengan etika penelitian Melakukan terapi alternatif yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi pasien, misal dengan menggunakan VAC (Vaccum Assited Closure), Hiperbaric, Hydrotherapy, dll Mengangkat jahitan kulit luar yang sudah lebih dari dua minggu dan ada tanda-tanda infeksi pada daerah jahitan dan sekitarnya

KODE ETIK CWCC himpunan pedoman prilaku Dapat memberikan pelayanan preventif, kuratif dan promotif dalam mendukung kesehatan masyarakat Memiliki tanggung jawab dan tanggung gugat dalam memberikan layanannya. Harus dapat menjaga kesehatan dan melindungi dirinya dengan baik sehingga tidak tertular penyakit. Dalam menentukan tindakan layanannya harus didasarkan pada kompetensi, wewenang dan tanggung jawab yang dimilikinya. Menghormati keputusan pasien yang menolak perawatan karena alasan tertentu

Dirawat oleh anda sendiri karena anda mampu CONTOH KASUS I Anda mendapatkan pasien dengan fistula dan stoma. Pada dasarnya anda memahami bagaimana penanganannya, apa yang akan anda lakukan berdasarkan kondisi pasien tersebut? Dirujuk ke WOC(ET)N Dirawat oleh anda sendiri karena anda mampu

KODE ETIK CWCC himpunan pedoman prilaku Senantiasa menjaga keamanan dan kenyaman pasien dalam pelayanan keperawatan Menjaga kerahasiaan pasien, kecuali untuk kepentingan hukum Menghargai sejawat CWCC atau lainnya dalam penentuan keputusan, tindakan perawatan yang dipilih dan cara pendekatan dengan pasien dan keluarga yang masih dalam batas standar dan etika profesi Menyampaikan masukan dengan sejawat CWCC atau lainnya dengan cara yang sopan dan tidak menyinggung perasaan baik tulisan maupun lisan

Tn. X CWCC Pasien A CONTOH KASUS 2 Pasien A adalah pasien Tn. X, CWCC di Ambon yang akan pindah ke Lampung dan dirujuk ke anda sebagai CWCC terdekat pasien A. Anda menemukan bahwa dasar luka Pasien A berwarna hitam, dressing yang digunakan dengan hydrogel, hydrocoloid pasta dan calsium alginate. Apa yang anda lakukan terhadap: Tn. X CWCC Pasien A

KODE ETIK CWCC himpunan pedoman prilaku Tidak saling menjatuhkan dan tidak menjadikan sejawat CWCC atau lainnya sebagai kompetitor yang harus dihilangkan namun sebagai kompetitor untuk menjadi lebih baik dan berbeda dari lainnya Senantiasa mengembangkan diri dalam praktek profesinya Terlibat baik aktif maupun pasif dalam pengembangan profesi dan organisasi Melakukan penelitian sederhana hingga kuantitatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan profesi Tidak menerima hadiah atau dalam bentuk apapun yang dapat merubah keputuan profesional seorang CWCC

TETAP MERUJUK KE RS S MERUJUK KE RS H CONTOH KASUS 3 Anda biasa mendapatkan fee marketing setiap merujuk pasien ke RS S, suatu ketika pasien anda membutuhkan bedah vaskuler, di RS S belum ada bedah vaskuler, bedah vaskuler adanya di RS H yang berada lebih jauh lokasinya dari RS S, apa yang anda lakukan? TETAP MERUJUK KE RS S MERUJUK KE RS H

(adaptasi dari A. Hoekema, 1981) MALPRAKTIK Malpraktik : adalah setiap kesalahan profesional yang diperbuat oleh seorang karena menyelenggarakan suatu kegiatan diluar profesinya atau melakukan kegiatan profesi dibawah standar yang sebenarnya secara rata-rata dan masuk akal, dapat dilakukan oleh profesi tersebut dalam situasi dan ataupun tempat yang sama (adaptasi dari A. Hoekema, 1981)

MALPRAKTIK Inti pokok: kesalahan pada waktu melakukan asuhan keperawatan, bukan pada hasil asuhan keperawatan Seorang perawat yang melakukan asuhan keperawatan sesuai dengan standar, tetapi hasilnya tidak memuaskan (misal klien meninggal dunia) bukan malpraktik Penilaian kesalahan asuhan keperawatan dilakukan oleh warga profesi sendiri

KRITERIA MALPRAKTIK Kriteria terjadinya malpraktik dalam pelayanan keperawatan (adaptasi dari Bernard Knight, 1972): Adanya kewajiban memberikan asuhan keperawatan kepada klien Adanya pelanggaran terhadap kewajiban yang seharusnya dilakukan oleh perawat terhadap klien Sebagai akibat pelanggaran kewajiban tersebut, timbul kerugian pada klien Finansial Non finansial

FILOSOFI Penyandang luka baik akut maupun kronis memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan keperawatan yang dapat menjamin kesembuhan dan meningkatkan kualitas hidup oleh seorang CWCC Profesionalisme CWCC sesuai dengan standar praktek secara tidak langsung senantiasa diikuti dengan peningkatan kesejahteraan CWCC saling menghargai dan menghormati kewenangan masing-masing, tidak saling menjatuhkan dan saling menguatkan dalam pengembangan profesi

The Components of Quality Wound Care (AAWC 2006) Each segment is responsible to the others. The loss of any segment jeopardizes the integrity of the entire structure. At the foundation of the framework is the patient/client. The concept of placing the patient at the base of the conceptual model facilitates patient empowerment and ownership in Framework Applied to Wound Care The six separate but interrelated components of the AAWC Conceptual Framework of Quality Systems for Wound Care include: 1. The patient — representing the patient and his/her support structure, experience, biases, goals, and fears 2. The pillars of quality — quality wound care is: Safe: avoids injuries or untoward outcomes to patients from the care intended to help them**** (next slide)

TERIMA KASIH SELAMAT BERGABUNG DI SPESIALISASI PERAWATAN LUKA CWCC INGAT !!!!!! Banyak CWCC bukanlah menjadi saingan tapi menjadi lingkungan yang dapat membuat CWCC lebih eksis dan diakui keberadaannya di masyarakat