D-I TATA BUSANA Program Pendidikan Vokasi Berkelanjutan (PeVoBe)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
Advertisements

KETENTUAN TENTANG DOSEN
Bismillahirrohmaanirrohiem
KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK
pendampingan SDP SMK rujukan - 3 thn melalui SEAEDUNET 20
BEASISWA PPA/BBM TAHUN 2013
SOSIALISASI BEASISWA BIDIKMISI 2013
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
PERSYARATAN CALON PESERTA TUGAS BELAJAR :
PENGELOLAAN PERGURUAN TINGGI SESUAI PP 66/2010
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
(Ketua Sekolah Tinggi Pariwisata Sahid Jakarta)
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
KEBIJAKAN SISTEM PENJAMINAN MUTU
RENCANA AKSI DAN KOMITMEN KOMISI 1A: PENYIAPAN GURU
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
PERENCANAAN BEBAN KERJA DOSEN BERBASIS SERTIFIKASI DOSEN DAN JABATAN FUNGSIONAL WAKIL REKTOR 1.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BIRO HUKUM DAN ORGANISASI 2012 LC.
IPTEKS BAGI KEWIRAUSAHAAN
Pendidikan vokasi berkelanjutan (PVB)
PENGAWASAN KINERJA DOSEN (PENERIMA TUNJANGAN PROFESI/KEHORMATAN)
PANDUAN.
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
PENYELENGGARAAN SISTEM KREDIT SEMESTER
PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS GURU TIK & KKPI
BALAI PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NON FORMAL DAN INFORMAL
PENDIDIKAN LANJUTAN PNS KATEGORI JARAK JAUH,KELAS JAUH DAN SABTU - MINGGU Kukuh Heru Yanto,SH,MH Kepala Bidang Mutasi Kanreg VIII BKN.
PEMBERLAKUAN KURIKULUM TAHUN 2006 DAN KURIKULUM 2013
STANDAR PELAYANAN MINIMAL
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
PROGRAM BIDANG DIKMENJUR & PERTI TAHUN 2015
SISTEM REKRUTMEN DAN MATRIKULASI
Berbagi Pengalaman Upaya Meningkatkan Akreditasi Program Studi
Peranan pendidikan Fungsi Pendidikan Tujuan Pendidikan
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
PENGEMBANGAN SMK PUSAT LAYANAN TIK
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
PERATURAN BERSAMA MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI, MENTERI DALAM NEGERI, MENTERI KEUANGAN,
KURIKULUM INTI TEKNIK SIPIL BMPTTSSI draft-Februari 2015
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
PROGRAM PEMBINAAN PTS PP-PTS 2015
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
PENTINGNYA EVALUASI PROGRAM STUDI BERBEASIS EVALUASI DIRI
PROGRAM DAN SASARAN KERJA
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
Hubungan Pengembang Teknologi Pembelajaran dengan P E N D I D I K
DIREKTORAT JENDERAL PEMBELAJARAN DAN KEMAHASISWAAN
Peran Guru TIK pada Kurikulum 2013
Program Keahlian Ganda (PKG)
PENGEMBANGAN LPTK DAN PPG
Program Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan (PPG)
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Kelembagaan Menginduk pada SMK Rujukan dan SMA berakreditasi A
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi Pelaporan Data Mahasiswa Program RPL
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
Grand Desain Pemenuhan dan Peningkatan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan KEMENTERIAN PENDIDIKAN.
PEDOMAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL) OLEH : HARIYANI,S.PD SMK NEGERI 1 BENGKAYANG.
Beasiswa Pascasarjana untuk Tenaga Kependidikan Berprestasi 2018
Kebijakan Pendidikan Tinggi
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KULIAH DARING - SPADA INDONESIA
Rencana Pembelajaran Semester
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
PROGRAM PERTUKARAN MAHASIWA TANAH AIR NUSANTARA SISTEM ALIH KREDIT DENGAN TEKNOLOGI INFORMASI (PERMATA-SAKTI) UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG TAHUN 2019 Bagian.
Transcript presentasi:

D-I TATA BUSANA Program Pendidikan Vokasi Berkelanjutan (PeVoBe) Kerja Sama SEAMOLEC-ITB-Industri

Dasar Hukum UU No. 23 Tahun 2000 tentang Sistem Pendidikan Nasional PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Instruksi Presiden No. 01/2010 Kepmendiknas No. 107/U/2001 tentang Penyenggaraan Pendidikan Tinggi Jarak Jauh Surat Dirjen Dikti No. 880/D/T/2010 Surat Dirjen Dikti No. 299/E/T/2011

Pengertian Pendidikan Vokasi Berkelanjutan (seamless vocational oriented education) Merupakan program pendidikan vokasi yang mengedepankan keberlanjutan kompetensi keahlian. Tujuan: Meningkatkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi; dan Memberikan keahlian pratama dalam berbagai ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni agar lulusannya memiliki kemampuan mengembangkan usaha dengan berbasis pada ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni. PVB dapat diselenggarakan oleh universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, dan/atau akademi. Pengertian

Ruang Lingkup (1) Kualifikasi pendidikan: Diploma I (D-I) Sasaran: Lulusan SLTA/PAKET C Tidak terbatasi oleh usia dan gender Memiliki motivasi belajar dan berkembang Tidak ada batasan status sosek: pekerja, ibu rumah tangga, pegawai, atau siapa saja mereka yang ingin menguasai kompetensi/keahlian Fokus/Tujuan: Penguasaan kompetensi Peningkatan angka partisipasi pendidikan tinggi Peningkatan kualitas SDM sesuai dengan kebutuhan/ kepentingan potensi lokal Efisiensi dan optimasi pemanfaatan sumber daya di pusat dan daerah berbasis asas sharing dan pemerataan akses dan kualitas

Ruang Lingkup (2) Asas: Pendidikan berbasis sharing SDM, infrastruktur, multikampus Pemerintah pusat dan daerah Industri dan masyarakat Antar perguruan tinggi Kompetensi yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, industri, dan penguatan potensi daerah Tolak ukur keberhasilan: bekerja (self-employed) dan mandiri Evaluasi berkelanjutan Aspek magang (di industri atau UKM) harus dikedepankan Publikasi pencapaian program dalam web/blog berbasis social networking kepada masyarakat

Tempat Penyelenggaraan Tempat penyelenggaraan PVB dapat dilaksanakan di: Perguruan tinggi sebagai kampus utama; Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai subkampus; Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) sebagai subkampus; Industri sebagai subkampus; dan Usaha kecil menengah (UKM) sebagai subkampus.

Syarat Subkampus (1) Disetujui oleh kampus utama Jumlah mahasiswa yang direkrut diusahakan: 30 orang per Prodi Disarankan menggandeng industri atau UKM mitra yang relevan Standar infrastruktur: Ruang belajar/kuliah berkapasitas min. 40 orang (1 ruang per Prodi) Link internet dengan bandwidth memadai: min. 512 kbps PC dan LCD proyektor Sarana dan prasarana praktek dan praktikum yang relevan

Syarat Subkampus (2) Tenaga pengajar: Disarankan memiliki guru bersertifikasi yang relevan sebagai asisten dosen Tugas dan tanggung jawab: Mengampu 4-6 SKS paket matakuliah yang relevan, misal: Bahasa Inggris, KKPI. Merekrut dan melakukan seleksi calon mahasiswa Membuat laporan kemajuan program setiap 6 bulan yang disampaikan ke kampus utama Mem-publish laporan melalui blog Menunjuk pendamping/PIC program

Syarat Subkampus (SMK) Mempunyai konsentrasi/jurusan sesuai dengan program studi pada kampu sutama; Didukung oleh industri, dinas pendidikan kabupaten/kota, dan dinas pendidikan provinsi; Memperoleh penugasan sebagai subkampus program PVB dari Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah; Memiliki guru yang memadai; dan Memiliki sertifikat ISO 9001-2008. Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan sesuai kewenangannya menentukan SMK subkampus PVB.

Syarat Subkampus (PPPPTK) Mempunyai divisi yang sesuai dengan program studi pada kampus utama; Memperoleh penugasan sebagai tempat penyelenggara PVB dari Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan; dan memiliki widyaiswara dan instruktur yang berkualifikasi sesuai dengan program studi pada kampus utama.

Syarat Subkampus (Industri) Memiliki bidang industri yang sesuai dengan program studi pada SMK dan kampus utama; dan Memiliki tenaga tutor yang sesuai dengan program studi pada SMK dan kampus utama.

Syarat Subkampus (UKM) Memiliki bidang usaha yang sesuai dengan program studi dan/atau keahlian pada SMK dan kampus utama; dan Memiliki tenaga yang sesuai dengan program studi dan/atau keahlian pada SMK dan kampus utama.

Penjaminan Mutu Kampus utama dalam melaksanakan tugasnya wajib: Mengacu pada standar nasional pendidikan; Menerapkan penjaminan mutu pendidikan termasuk pendidikan jarak jauh (PJJ); dan Melaporkan penyelenggaraan PVB kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dengan tembusan kepada Menteri Pendidikan Nasional, paling lambat 15 (lima belas) hari setiap akhir semester. Penerapan penjaminan mutu PJJ dilakukan bersama Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Open Learning Centre (SEAMOLEC).

SEAMOLEC Mengkoordinasikan pengembangan naskah akademik Mengkoordinasikan pengembangan paket bahan ajar, bahan ujian dan praktikum Menyiapkan berbagai panduan yang relevan Memfasilitasi pengembangan sistem PJJ berbasis web- based learning Melakukan monev pelaksanaan program (terkait PJJ) setiap 6 bulan Mengampu 3--4 sks, misal: belajar mandiri, LMS, Bahasa Inggris, enterpreunership, sebagai mata kuliah pilihan Menyediakan 10--15 mata diklat pilihan bersertifikasi

Penyelenggaraan Pendidikan PVB diselenggarakan melalui: Tatap muka dan/atau PJJ berbasis TIK Hybrid: kombinasi tatap muka dan PJJ Praktikum diselenggarakan jika perlu SKS: 36--44 Waktu pembelajaran: kampus utama (0--10%), subkampus (60--70%), magang (30%) Pengorganisasian pendidikan jarakjauh diselenggarakan dalam modus ganda. Sistem delivery materi: Buku elektronik/CD belajar Web-based learning Perbantuan pendamping/asdos di subkampus

Monitoring & Evaluasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan kejuruan dan vokasi berkelanjutan oleh perguruan tinggi penyelenggara. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, terhadap perguruan tinggi penyelenggara PVB yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dapat dikenakan sanksi berupa penghentian penyelenggaraan PVB dan/atau sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembiayaan Biaya yang diperlukan untuk penyelenggaraan PVB dibebankan pada anggaran: Perguruan tinggi penyelenggara PVB sebagai kampus induk/utama, SMK sebagai subkampus, SEAMOLEC sebagai fasilitator pelaksanaan program, dan sumber lain yang tidak mengikat dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Model Pembiayaan (1) Sumber: mahasiswa Pendaftaran Biaya: Rp.100 ribu Calon mahasiswa menyetor kepada Kampus Utama Pengelolaan: Kampus Utama (40%) dan Subkampus (60%) SPP Biaya (per bulan): Rp.100--250 ribu Mahasiswa menyetor kepada Kampus Utama Pengelolaan: KU membagi kontribusi penyelenggaraan program kepada SK (25--40%) dan SEAMOLEC (20--30%) dari biaya SPP dan jumlah mahasiswa Pengelolaan SPP perlu disepakati oleh KU dan SK Biaya lain (di luar SPP): Biaya praktikum Transportasi dan pondokan (jika ada kuliah tatap muka) Pencetakan bahan kuliah Jaket almamater Wisuda, dll.

Model Pembiayaan (2) Biaya SPP disepakati oleh pihak-pihak yang terlibat Selain dari mahasiswa, pembiayaan pendidikan dapat didukung oleh berbagai sumber, misal: CSR industri, Beasiswa Pemda atau Lembaga, Kemdiknas Perubahan biaya SPP (jika diperlukan) dapat disepakati semua pihak untuk setiap angkatan, disesuaikan dengan daya beli masyarakat di kabupaten/kota dan pertimbangan terhadap golongan kurang beruntung

Pentingnya Kompetensi Tata Busana ? Tingginya minat masyarakat terhadap busana yang mengikuti perkembangan sesuai dengan selera pasar Salah satu bidang industri yang menjanjikan Menggabungkan kemampuan TIK dalam pengembangan usaha tata busana Mengembangkan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja Memberikan pendidikan formal bagi calon wirausahawan bidang tata busana

Joint Program D-I Tata Busana Kampus Utama: ITB Subkampus: SMK yang memiliki jurusan Tata Busana, PPPPTK SEAMOLEC

? Siapa Mahasiswanya SiapaMahasiawanya? Lulusan SMK jurusan Tata Busana atau lulusan SMA yang memiliki minat dalam bidang Tata Busana (fashion/fesyen)

Penyelenggaraan Pendidikan (1) Perkiraan jumlah SKS: 40 (1 tahun) Residential: 1 (satu) bulan di kampus utama 1 (satu) bulan di subkampus Magang : 10 (sepuluh) bulan

Penyelenggaraan Pendidikan (2) Mahasiswa wajib membuat blog, sebagai laporan perkembangan, bisa berupa bisnis fesyen-nya atau laporan magangnya. Mahasiswa wajib membuat laporan akhir Setelah laporan akhir dilakukan seleksi untuk menentukan 5 (lima) lulusan terbaik yang akan diberi bantuan modal untuk membuka usaha, bisa berasal dari industri atau pemda.

Komposisi Tim Pengajar Dosen FSRD-ITB (36 SKS) Guru/asdos dari subkampus (... SKS) SEAMOLEC (4 SKS: TIK Dasar, Blog, dll) Dosen tamu/praktisi fesyen (... SKS)

Magang (1) Dilaksanakan selama 10 (sepuluh) bulan Penetapan magang mahasiswa oleh? Dikelompokkan berdasarkan: Hasil ujian residential Peminatan (fashion designer, fashion consultant, business fashion)

Magang (2) Magang dilaksanakan di: SMK/subkampus Industri yang bermitra dengan kampus utama/ subkampus Retail market: importir untuk branded fashion. Majalah Fashion Fashion Designer Pemilik usaha mandiri: pemilik butik/online shop

Calon Subkampus (1) SMKN 30 Jakarta SMKN 6 Yogyakarta SMKN 3 Jember SMKN 14 Bandung SMKN 6 Surabaya SMKN 7 Bandung SMKN Panji Situbondo SMKN 9 Bandung SMKN 3 Sidoarjo SMKN 1 Rancaekek, Kab. Bandung SMKN 2 Semarang SMKN 2 Bale Endah, Kab. Bandung SMKN 3 Denpasar

Calon Subkampus (2) Propinsi DKI 6 SMK P4TK (Pertanian) Cianjur dan P4TK (Bispar) Sawangan SMKN 5 Yogyakarta SMKN 4 Yogyakarta DKI Jakarta (SMK Tenun) SMK Taman Mini 59 SMK Kriya Se-Indonesia SMK Pertanian?

Kurikulum D-IFesyen ITB Semester 1 (12 SKS) SEAMOLEC dan Subkampus (8 SKS) ITB Semester 2 (12 SKS)

Mata Kuliah Sejarah Fashion (2 SKS) Bagan Teknik (3 SKS) Tinjauan Kriya (2 SKS) Tinjauan Tekstil Nusantara (2 SKS) Busana dan Gaya (2 SKS) Reka Bahan Tekstil (3 SKS) Ilustrasi Fashion 1 dan 2 (3 SKS) Image Analisis (5 SKS) Tinjauan Busana Nusantara (2 SKS) Kewirausahaan (2 SKS) Kerja Profesi (5 SKS) Project (6 SKS) SEAMOLEC 1, TIK Dasar (2 SKS) SEAMOLEC, 3D WS (2 SKS) SEAMOLEC, 3D Fashion (2 SKS) SMK, Bahasa Inggris 1 dan 1 (2 SKS) SMK, Pecah Pola (2 SKS) SMK, Pengetahuan Bahan Tekstil (2 SKS)

Target Promo Brosur Selesai Akhir Juli Joint Milis dan Blog hari ini

Industri Fesyen di Yogyakarta Mataram Garmen Ragil Griya Busana Manik Puspa Yudiasari Home Industry 15-20

Industri Tekstil di Bandung PT Kewallaram PT Insan Sandang C-59 PT Dian Kimia Putra PT Anugrah Kimia PT Praba 15 Home Industry

Industri Fesyen di Jakarta Hari Darsono Boutique Melati Boutique Vikara Santi Boutique Irma’s Boutique Yuli Boutique Apique Boutique Uci Boutique Rafidain Boutique Noorti Boutique Itang Yunaz

Web Blog Website : fesyenitb.wordpress.com Joint Milis : fesyenitb.yahoogroups.com Email : puryanto2007@yahoo.co.id (admin) CP : Puryanto (0857 550 84 318) CP Center ITB : Tyar Ratuannisa (085720015387), Bintan Titisari (08164202196)

Kontak 1. Besty Prihandhini besty@seamolec.org 0856 935 22393 2. Aprilia Indah aprilia@seamolec.org 02193085956 3. Ainun Fadhila K. W dhiela@seamolec.org 0815 624 5182 4. Aline Almandha aline@seamolec.org 0816 119 1074

Kontak SEAMOLEC Kompleks Univ. Terbuka Jl. Cabe Raya, PondokCabe 15418 Telp: 021 742 3725 Fax: 021 742 2276/021 742 3830 email: secretariat@seamolec.org Website: www.seamolec.org