Peran Balai Diklat Industri Pengembangan Industri Telematika Berbasis Industri Kreatif di Jawa Timur Surabaya, 2013
Taukhid Wisnu Broto Widyaiswara Muda Balai Diklat Industri Surabaya Kementerian Perindustrian
Outline Pendahuluan Ekonomi (Industri) Kreatif Kebijakan Industri Nasional, MP3EI, Akselerasi Industri Ekonomi (Industri) Kreatif Sektor-sektornya SDM dan Industri Kreatif Strategi Peningkatan Kulaitas SDM IK Balai Diklat Industri Surabaya Membangun Jaringan Komunitas IK
Pendahuluan Kebijakan Industri Nasional Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional (KIN) memuat Visi pembangunan industri nasional yaitu “Menjadikan Indonesia sebuah negara industri tangguh di dunia pada tahun 2025”. KIN menggunakan pendekatan klaster dengan enam klaster industri prioritas yaitu: 1. Basis industri manufaktur; 2. Industri berbasis agro; 3. Industri alat angkut; 4. Industri elektronika dan telematika; 5. Industri penunjang industri kreatif dan industri kreatif tertentu; dan 6. Industri kecil dan menengah tertentu. Masing-masing klaster terdiri dari beberapa industri.
Klaster industri elektronika dan telematika terdiri dari: 2. Industri telekomunikasi; dan 3. Industri komputer dan peralatannya. Klaster industri penunjang industri kreatif dan industri kreatif tertentu terdiri dari: 1. Industri Perangkat Lunak dan Konten Multimedia; 2. Industri Fashion; dan 3. Industri Kerajinan dan Barang Seni.
KIN, MP3EI, dan Akselerasi Industri Kebijakan Industri Nasional Klaster Industri elektronika dan telematika Klaster industri penunjang industri kreatif dan industri kreatif tertentu MP3EI Meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia dan Iptek Fokus kegiatan ekonomi telematika Akselerasi Industrialisasi Mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing Membangun sumber daya manusia industri Kelompok industri berbasis sumber daya manusia dan pasar domestik Industri Komponen Elektronika dan Telematika Keselarasan antara KIN, MP3EI, dan Akselerasi Industrialisasi dalam penumbuh kembangan Industri Komponen Elektronika dan Telematika
14 sektor ekonomi kreatif periklanan; arsitektur; pasar seni dan barang antik; kerajinan; desain; fashion (mode); film, video, dan fotografi; perrnainan interaktif; musik; seni pertunjukan; penerbitan dan percetakan; layanan komputer dan piranti lunak; radio dan televisi; dan riset dan pengembangan. http://www.smartparenting.com.ph
SDM dan Industri Kreatif Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional 2009-2015 (2008): “Era baru ekonomi setelah ekonomi pertanian, ekonomi industri, dan ekonomi informasi, yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.”
Strategi Peningkatan Kualitas SDM Formal Pendidikan berjenjang Non Formal Pendidikan dan Pelatihan Jangka Pendek Berjenjang, dan berkelanjutan Seminar Focus Group Discusion Magang Pameran
Balai Diklat Industri Surabaya Permen nomor 50/M-IND/PER/6/2006 BAB I Pasal 1, tertulis bahwa: Balai Pendidikan dan Pelatihan Industri yang selanjutnya dalam Peraturan Menteri ini disebut Balai Diklat Industri adalah unit pelaksana teknis di bidang pendidikan dan pelatihan industri yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Industri
Fasilitas dan Sarana Ruang Kelas dan Asrama - Kantor & Ruang Serbaguna BDI Surabaya terdiri dari 3 gedung utama dengan jumlah ruang kelas keseluruhan 3 ruang kelas dan 3 ruang workshop, dengan kapasitas masing-masing 40 dan 50 orang. Seluruh ruang kelas berada di lantai 2 masing-masing gedung. Asrama BDI Ruang kamar atau asrama BDI Surabaya seluruhnya berjumlah 47 unit kamar, dengan kapasitas tiap kamar 2 hingga 3 orang. Tiap Kamar di lengkapi dengan bed kamar tidur, kamar mandi dalam, AC, meja dan kursi belajar, dan lemari pakaian
Fasilitas Laboratorium Laboratorium yang ada di BDI Surabaya ada 2, yaitu laboratorium bahasa dengan kapasitas 25 orang dan laboratorium komputer dengan kapasitas 25 klien dan 1 server, semua komputer pada laboratorium terhubung dengan jaringan internet dan local BDI Surabaya. Selain itu, di lokasi yang berdekatan dengan ruangan kantor juga tersedia access point wireless untuk konektifitas internet maupun jaringan local.
Reposisi Pusdiklat Industri Reposisi Pusdiklat Industri penting dilakukan sejalan dengan tuntutan MP3EI (Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) dan Akselerasi Industrialisasi. Untuk BDI Surabaya direposisi di bidang : ELEKTRONIKA TELEMATIKA TEKSTIL
Reposisi BDI Surabaya Sektor Industri Kreatif kerajinan; desain; BDI Regional V Surabaya Wilayah Kerja Jawa Timur, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan Balai Diklat Industri Surabaya Kekhususan Elektronika, Telematika, dan Tekstil Sektor Industri Kreatif kerajinan; desain; fashion (mode); film, video, dan fotografi; layanan komputer dan piranti lunak; riset dan pengembangan.
Optimalisasi Peran BDI Surabaya Sinergi Industri Baristand Surabaya Kebutuhan SDM BDI Surabaya SDM Industri Sekolah / PT
Pola Kerja BDI (1) BDI Surabaya Link and Match dengan sektor industri Link and Match dengan sektor pendidikan Tempat Uji Kompetensi bidang Elektronika dan Telematika Kerjasama dengan Baristand Surabaya, dan instansi lainnya
Pola Kerja BDI (2) Kerja sama program Diklat Penyediaan anggaran Diklat Penyediaan tenaga pendidikan dan pelatihan Dukungan sarana dan prasarana pelatihan
Diantara Program Kerja BDI Telah Dilaksanakan Diklat Desain Produk dan Kemasan Penyelenggaraan Program D1 Tekstil (bekerjasama dg API Jatim dan STT Tekstil Bandung) Diklat Garmen Diklat Batik Direncanakan Diklat Pengembangan SDM Bidang Elektronika dan Telematika Diklat Pengembangan SDM Bidang Tekstil - Garmen Terkait dengan industri kreatif
Membangun Jaringan Komunitas Berbagi pengalaman Berbagi pengetahuan Berbagi pekerjaan http://nextrends.swissnexsanfrancisco.org
Penutup Rasulullah bersabda sebagaimana dalam riwayat Jabir: “Makanan yang paling dicintai oleh Allah adalah bila banyak tangan (berjamaah pada makanan tersebut).” Diriwayatkan oleh Abu Ya’la di dalam Musnad-nya dan selain beliau dan hadits ini dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani di dalam kitab Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, 2/562, no. 895