Nama: A R S A M TTL: Bonto-Bonto, 24 September 1991 Alamat: BTN Wesabbe Blok A No. 28 Studi : S1 Keperawatan STIKES NHM Notel : Organisasi : OSIS MAN PANGKEP PRAMUKA MAN PANGKEP PIK-KRR KKR MPM STIKES NH 2009-Sekarang HMKP 2010-Sekarang
Sidang adalah pertemuan formal suatu organisasi untuk membahas masalah tertentu agar menghasilkan keputusan sebagai sebuah kebijakan organisasi.
Memunculkan sebuah keputusan yang mengikat dan akan menentukan perjalanan organisasi maupun individu- individu yang terlibat di dalamnya.
Sebelum sidang dimulai maka yang perlu dipersiapkan antara lain: 1. Tempat / Ruangan 2. Waktu 3. Agenda Acara (Pembahasan) 4. Perlengkapan dan Peralatan 5. Peserta
1. Tempat / Ruangan Yang perlu diperhatikan adalah Apakah tempat tersebut sudah cukup memadai untuk berlangsungnya sebuah sidang? (tempat untuk peserta sidang dan sarana penunjang) Apakah tempat tersebut sudah cukup aman dan nyaman untuk berlangsungnya sebuah sidang? (terbebas dari segala gangguan seperti anak-anak atau kendaraan yang lalu lalang)
2. Waktu Demi disiplin sidang, faktor waktu mesti diperhatikan. Jangan sampai sidang berlangsung tanpa ada kepastian waktu, olehnya itu harus ditentukan durasi sidang, kapan sidang dimulai dan diakhiri serta kapan waktu istirahat jika sidang berlangsung lama. Sehingga para peserta sidang juga ikut disiplin dalam persoalan waktu.
3. Agenda Acara (Pembahasan) Sebelum sidang berlangsung para peserta harus sudah tahu materi apa yang akan dibahas. Jangan sampai peserta menduga-duga maksud pertemuan, akhirnya akibat ketidakjelasan agenda pembahasan membuat sidang bisa ngelantur kemana-mana dan tidak akan tercipta kata mufakat sebagaimana yang diharapkan.
4. Perlengkapan dan Peralatan Sebagai contoh, jika sidang berlangsung di tempat yang luas maka diperlukan pengeras suara. Sementara dalam sidang formal perlu juga disiapkan palu untuk memutuskan/menetapkan hasil sidang.
5. Peserta Jumlah peserta sangat berpengaruh dalam sebuah persidangan. Bahkan menjadi salah satu syarat untuk dimulainya sebuah musyawarah yang didalamnya dilakukan sebuah persidangan.
Dalam sebuah sidang ada beberapa hal yang penting untuk diperhatikan antara lain: 1. Pimpinan Sidang 2. Tata Tertib 3. Notulen
1. Pimpinan Sidang Pimpinan sidang bisa dari pimpinan organisasi atau ditunjuk oleh peserta sidang. Tergantung dari jenis sidang itu sendiri. Pimpinan sidang haruslah orang yang mengerti teknik bersidang. Sukses atau gagalnya persidangan sangat ditentukan oleh keahlian dan kecakapan pimpinan. Banyak sidang berlangsung chaos dan amburadul karena kesalahan pimpinan. Pimpinan sidang haruslah mempunyai sifat-sifat kepimpinan, berwibawa, peka, disiplin, bisa mengelola konflik, santun dan sifat-sifat positif lainnya. Artinya, pimpinan sidang harus bisa mengarahkan sidang ke arah keputusan secara efektif dan efisien.
2. Tata Tertib Di dalamnya harus diatur apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan serta etika dan aturan main persidangan. Dengan adanya tata tertib yang diberlakukan maka akan menciptakan kondisi persidangan yang kondusif. Selain itu, dengan adanya tata tertib dalam persidangan maka akan membuat persidangan lebih terarah dan teratur. Sebagai Contoh: 1.HP di non-aktifkan atau di silent 2.Dilarang merokok 3.dlll
3. Notulen Notulen adalah orang yang bertugas mencatat segala hasil atau keputusan yang ada dalam persidangan. Dengan demikian akan memudahkan pimpinan sidang saat pembacaan hasil atau keputusan sidang.
Aturan ketukan palu sidang : Satu kali ketukan digunakan untuk : A.Menerima dan menyerahkan pimpinan sidang B.Mengesahkan keputusan sidang point demi point C.Memberikan perhatian agar peserta sidang tidak gaduh D.Menschorshing atau mencabut kembali schorshing sidang (15 menit) E.Memcabut kembali / membatalkan ketukan terdahulu yang dianggap keliru
Aturan ketukan palu sidang : Dua Kali ketukan palu sidang : A.Schorshing sidang yang lamanya 2x15 menit atau 2X30 menit B.Membuka / menutup sidang atau acara sidang C.Mengambil keputusan dan mengesahkan hasil sidang akhir secara keseluruhan
Contoh menggunakan ketukan palu sidang : Membuka acara sidang : Dengan Rahmat Allah SWT, sidang secara resmi saya buka. tok... Menutup acara sidang : Dengan Rahmat Allah SWT, sidang secara resmi saya tutup. tok... Pengesahan Keputusan : Dengan ini keputusan sidang dinyatakan sah. tok...tok...
Cara menyampaikan pendapat : Interupsi point of order : meminta kesempatan untuk berbicara Interupsi point of Information : meminta atau memberikan penjelasan Interupsi point of Clarification : meminta diperjelas