OLAHRAGA DAN KESEHATAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Q.S. At-Tahrim Ayat 8.
Advertisements

TOLERANSI DALAM BERAGAMA
Click to edit Master text styles –Second level Third level –Fourth level »Fifth level BAB VI MANAJEMEN BISNIS ISLAMI ekonomi.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
BAHAYA NARKOBA.
ETOS KERJA DALAM ISLAM keutamaan kerja karakter Rasul dalam bekerja
MATERI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM IMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH
BERIMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH
Profesionalisme dalam Pandangan Islam
OLAHRAGA DAN KESEHATAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
MENUNTUT ILMU Pengertian Menuntut Ilmu
PENYALAHGUNAAN NARKOBA DALAM PANDANGAN ISLAM
Pengajar: IRDANURAPRIDA IDRIS, SH, MH
HUKUM ISLAM DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA
Prinsip-Prinsip Islam
BAB 6: PAKAIAN DAN PERGAULAN DALAM ISLAM
As-Sunah yang memuat Sunnah Rasulullah
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
BAB IX KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
Perkara yang akan dipelajari:
BERIMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH
Asas-asas Hukum Kewarisan Dalam Islam
Apa hubunganya percaya dengan kesehatan? By; Tabita wahyu a
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOYGYAKARTA
EUTHANASIA DALAM PERSPEKTIF AGAMA ISLAM
Falsafah Dan Konsep Dasar Perbankan Islam Serta Sistem Ekonomi Islam
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
SYARI’AT ISLAM.
Konsep Sehat Sakit Oleh : Parawinda suba.
Dipresentasikan oleh Ahmad Rifai
Etika Islam Dalam Penerapan Ilmu
BERIMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH
Sekilas mengenai ekonomi islam
IMUNISASI MR.
Islam dan Dasar-Dasar Ekonomi
Assalamualaikum Wr. Wb..
SK-KD Indikator Qona’ah Tasamuh PERILAKU TERPUJI : QONA’AH DAN TASAMUH.
HASUD, RIYA, ANIAYA, DAN DISKRIMINASI
HADITS IJTIMA’I.
Al-Fath (Lari Dari Perang)
MEDIA PENDIDIKAN Disusun oleh : NUR AMIN : KLS : D/4
PEMIKIRAN HASAN AL-BANNA
Hukum Islam Rabu, 21 Maret 2012 FHUI, Depok
AZAS-AZAS HUKUM ISLAM.
KODE D.11.2 TAFSIR SURAT ASY-SYU’ARA 214 OBJEK PENDIDIKAN
Etika Individu Pebisnis (Akhlaq Pebisnis Muslim)
MENINGKATKAN KEIMANAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH
Assalamualaikum Wr.Wb.
Cahya Indah Purnamasari
Hak asasi manusia dan demokrasi DALAM islam
Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT )
TOLERANSI SEBAGAI ALAT PEMERSATU BANGSA
Assalamualaikum Wr. Wb. Assalamualaikum Wr. Wb..
KELOMPOK 10 M. Yusuf Fahmi S NPM Desi Rahmawatie NPM Dian Viona NPM Annisa Febrianti NPM Fauziah Nurul Laksmi NPM.
Wahyu Rizki Nur Syamsi ( )
Disusun Oleh: Muhammad Ridwan, S.Pd.I
BAB 1 DASAR-DASAR PENCARIAN KEBENARAN
AQIDAH UNIT 8 Kelas Bimbingan Dewasa.
JUAL BELI QS. AL Baqarah : 275.
BAB 2: PUASA PADA BULAN RAMADAN
BAB 5: MENJAGA AKHLAK TERHADAP SESAMA MANUSIA
BAB 6: MENJAGA AKHLAK DALAM BERPAKAIAN
  Nikmat Allah  “Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata, lidah dan dua buah bibir?” (Q.s. 90: 8-9)  Sarana.
KELOMPOK. Pengertian Hukum Islam. Pengertian Hukum Islam Menurut Ahmad Rofiq, Pengertian Hukum Islam adalah seperangkat kaidah-kaidah hukum yang didasarkan.
AQIDAH ISLAM Kelas VII Semester I. A. PENGERTIAN AKIDAH ISLAM 1.Pengertian Akidah Islam Menurut Bahasa Akidah adalah kata sifat dalam bahasa Arab yang.
Nama Kelompok : 1. Abdul Majid Ridwan 2. Kusnadi.
Hukum Pernikahan Beda Agama (Dalam Perspektif Islam) KARYA TULIS & PEMIKIRAN Diselesaikan untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama Jurusan ekonomi.
ETOS KERJA DALAM ISLAM 1. keutamaan kerja 2. karakter Rasul dalam bekerja 3.syarat-syarat mendapatkan syurga dalam bekerja 4.norma-norma etika dalam bekerja.
Transcript presentasi:

OLAHRAGA DAN KESEHATAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM Pendidikan Agama Islam 23 Desember 2010

Our Grups Viona Rosalina Dian Wahyu Lesrtari Nurhayati mUTHOHAROH Jenny Primanita Eka Liandari Hamidatun

Pengertian Olahraga Manfaat Olahraga Meningkatkan kemampuan otak Ensiklopedia Indonesia : gerak badan yang dilakukan oleh satu orang atau lebih yang merupakan regu atau rombongan Cholik Mutohir : proses sistematik mendorong mengembangkan, dan membina potensi-potensi jasmaniah dan rohaniah dalam bentuk permainan, perlombaan/pertandingan, dan prestasi puncak pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berkualitas berdasarkan Pancasila. Manfaat Olahraga Meningkatkan kemampuan otak Membantu menunda proses penuaan Mengurangi stres Menaikkan daya tahan tubuh

Pengertian Kesehatan Manfaat Kesehatan Peningkatan Pencegahan UU RI No.23 Thn 1992 : Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara social dan ekonomi kesehatan adalah keadaan seimbang yang dinamis, dipengaruhi faktor genetik, lingkungan dan pola hidup sehari-hari Manfaat Kesehatan Peningkatan Pencegahan Pengobatan Pemulihan

Paradigma Al-Quran dan As-Sunnah tentang olahraga dan kesehatan ”Maka jika kamu mau menghitung nikmat Allah, niscahaya kamu tidak akan dapat menghitungnya” (QS An Nahl :18) “Sesungguhnya manusia tidak diberi yang lebih baik di dunia daripada keyakinan dan kesehatan maka mohnlah keduanya kepada Allah SWT”. (HR Ahmad). “Kemudian sungguh kalian akan dimintai pertanggungjawaban tentang kenikmatan (yang kalian rasakan didunia ini),” (QS At Takatsur :8)

Pandangan Ulama Tentang Olahraga Syekh Abdurrahman As Sa’di : olahraga yaitu latihan dan melatih hal-hal yang bermanfaat pada masa sekarang atau yang akan datang melatih dengan cara yang bermanfaat dan mendapatkan tujuan yang baik. Jenis Olahraga : Olahraga badan, Olahraga akhlaq, Olahraga otak.

Empat Pilar Kesehatan Sehat secara jasmani / fisik (biologic) Sehat secara kejiwaan (psikiatrik / psikologik) Sehat secara sosial Sehat secara spiritual (kerohanian / agama) Mekanisme Spiritual dalam Mempengaruhi Kesehatan 1. Mengatur pola hidup individu dengan kebiasaan hidup sehat 2. Memperbaiki persepsi ke arah positif 3. Memiliki cara penyelesaian masalah yang spesifik 4. Mengembangkan emosi positif 5. Mendorong kepada kondisi yang lebih sehat

Hubungan Antara Kesehatan Fisik Dengan Kesehatan Jiwa Sub Sistem Manusia : psikis (jiwa atau mental) fisik (soma atau badan) Hubungan antara sakit fisik dan mental Orang mengalami sakit mental disebabkan oleh sakit fisiknya Sakit fisik yang diderita itu sebenarnya gejala dari adanya gangguan mental Antara gangguan mental dan sakit secara fisik adanya saling menopang

Pentingnya Olahraga Dalam Islam “Kesehatan merupakan salah satu hak bagi tubuh manusia” demikian sabda Nabi Muhammad SAW. Olahraga selalu mengedapankan sportifitas Olahraga juga harus dimiliki insan-insan yang bertakwa dan beriman Agama merupakan penyeimbang dari olahraga Islam menganjurkan umatnya untuk mampu menguasai bidang-bidang olahraga. Terutama berkuda, berenang, dan memanah.

STUDI KASUS

Hukum Tinju Menurut Perspektif Islam “Dan belanjakanlah di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”. Q.S Al-Baqarah: 195 "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Mahapenyayang kepadamu" [An-Nisa : 29]

Hukumnya di perbolehkan hukum permainan tinju boleh selama tidak berbahaya dan tidak mengandung mungkarot seperti taruhan, pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan dan tidak termasuk syi’ar orang fasiq. _keputusan bahtsul masail syuriah NU cabang Kraksaan, yang dihimpun dalam kitab Ahkamul Fuqoha _

Hukumnya Tidak Diperbolehkan tinju lebih banyak kemudhorotannya dari pada kemashlahatannya >>>olahraga ini membahayakan jasad dan tidak memberikan manfaat bagi badan Hadist Nabi SAW yang menyatakan bahwa orang berduel untuk saling mengalahkan, baik yang menang ataupun yang kalah, sama-sama masuk neraka (H.R. Al- Bukhari).  Olahraga tinju memang bermanfaat memupuk keberanian dan kekuatan, namun bahayanya jauh lebih besar. olahraga tinju terutama yang professional sering dijadikan ajang perjudian,

Majma' Fiqhi Islamy yang berada dibawah Rabithah Alam Islamy dalam pertemuan ke-10 sejak sabtu 24 Shafar 1408 H sampai Rabu 28 Shafar 1408 H menetapkan bahwa permainan TINJU tidak boleh dilakukan dan tidak boleh dinamai olahraga badan wajib dihapuskan dari acara olahraga tingkat daerah/nasional ataupun tingkat dunia. tidak boleh ditayangkan di televisi, agar generasi muda tidak mempelajari perbuatan buruk ini dan berusaha mengikutinya