PERAN PENELITIAN DALAM PENGEMBANGAN PROFESI BERKELANJUTAN Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah Jl. Pawiyatan Luhur I/1 Bandan Dhuwur Semarang-50233 Lokakarya.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLIKASI REGULASI PENDIDIKAN TERHADAP GURU DAN DOSEN
Advertisements

SOSIALISASI SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN (SIPKD)
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
KETENTUAN TENTANG DOSEN
DOSEN PROFESIONAL VS PROFESIONAL DOSEN
KAMIS, 17 OKTOBER 2013 Meniti Karier Melalui P A K Nathan Hindarto Univ. Negeri Semarang.
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
IMPLEMENTASI SISTEM BEBAN KERJA DOSEN ONLINE PASCA SERTIFIKASI DOSEN
PENYEMPURNAAN KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR 84 TAHUN 1993 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA.
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI BEBAN KERJA DOSEN DAN EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI Oleh Djoko Kustono Ketua Tim BKD Direktorat Pendidik.
SERTIFIKASI DOSEN 2010 adi-serdos TAHUN 2010, KUOTA NASIONAL (DILUAR PROF) KUOTA UNS ADALAH 270 DOSEN. TAHUN 2009, 4 DOSEN UNS YANGTIDAK.
KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU PROFESIONAL
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN TETAP (SIPKD)
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SERTIFIKASI DOSEN ANTARA VISI DAN IMPLEMENTASI
KETENTUAN UMUM (1) Pengelolaan pendidikan adalah pengaturan kewenangan dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional oleh Pemerintah, pemerintah provinsi,
Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah
OLEH: BAGUS PRIYATNO KOPERTIS WILAYAH VI
Pendidikan Tinggi di Indonesia
PENGARUH KOMPETENSI GURU DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN AGAMA
PERHITUNGAN BEBAN KERJA DOSEN.
Ketentuan Peraturan pedoman penyelenggaraan PT dan pelayanan Kopertis Wilayah III.
PENGAWASAN KINERJA DOSEN (PENERIMA TUNJANGAN PROFESI/KEHORMATAN)
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
BEBAN KERJA DOSEN POLITEKNIK NEGERI SRIWIJAYA
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
RAKOR PIMPINAN PTS KESEHATAN KOPERTIS WILAYAH VI, 11 SEPTEMBER 2013.
KOPERTIS Wilayah III Jakarta, Juni Pelatihan Jabatan Akademik dan Angka Kredit Dosen Jakarta, Juni 2009 KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL.
KEBIJAKAN USUL JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK MUSTAFID KOORDINATOR KOPERTIS WILAYAH VI SALATIGA, 12 APRIL 2012 PELATIHAN PERCEPATAN PENGUSULAN JABATAN FUNGSIONAL.
KETENTUAN UMUM TENTANG ANGKA KREDIT
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
Tim Pokja Sertifikasi Dosen Direktorat Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi 2007 Sertifikasi Dosen.
Peranan pendidikan Fungsi Pendidikan Tujuan Pendidikan
Strategi Sertifikasi Dosen
Bersama. Memiliki Sertifikat Pendidik Melakukan Tri Dharma Perguruan tinggi 12 SKS 16 SKS ( Pendidikan dan penelitian 9 SKS, harus melakukan Pengabdian.
GURU IDEAL (PROFESIONAL)
PAPARAN KEPALA DINAS DIKMENTI PROVINSI DKI JAKARTA Disampaikan dalam : SEMINAR NASIONAL Diselenggarakan Oleh : ASOSIASI DOSEN INDONESIA dengan UNIVERSITAS.
PERSIAPAN PERCEPATAN PROGRAM DOKTOR
KURIKULUM INTI TEKNIK SIPIL BMPTTSSI draft-Februari 2015
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
KURIKULUM PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR BERBASIS KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA.
sesuai Permenpan dan RB No. 17 & 46 Tahun 2013
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN GURU PENDIDIKAN MENENGAH
DIREKTORAT PENDIDIKAN TINGGI ISLAM KEMENTERIAN AGAMA RI JAKARTA
MENINGKATKAN KEGIATAN TRIDHARMA PT
KAJIAN PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI DOSEN DAN LULUSAN UNTIRTA
PERANAN MENULIS BUKU DALAM KARIR DOSEN
KOMPETENSI DOSEN AIK PTM
Pendidikan Sebagai Sebuah Sistem Munawar Ketua LP3M-UB
Selamat Datang... hrhhghj mmmm.
Pengajaran, Pengabdian pada Masyarakat dan Penunjang
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (pkb) PUBLIKASI ILMIAH
Kebijakan terkait Dosen
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
HANDOUT 1 BELAJAR PEMBELAJARAN
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
DOSEN Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah
PEDOMAN UMUM PEMILIHAN DOSEN BERPRESTASI. LATAR BELAKANG Perguruan Tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
Empat Tahun Kerja Kopertis/LLDikti7.
Kebijakan Dikti Tentang Kenaikan Jabatan AKADEMIK DOSEN
PENGANTAR PKB & PKG GURU PAI
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Laporan Kinerja PT
MUTU DOSEN DAN PUBLIKASI PERGURUAN TINGGI ( Membangun Budaya Akademik)
Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A
PENGEMBANGAN PERGURUAN TINGGI DAN DOSEN
Transcript presentasi:

PERAN PENELITIAN DALAM PENGEMBANGAN PROFESI BERKELANJUTAN Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah Jl. Pawiyatan Luhur I/1 Bandan Dhuwur Semarang Lokakarya Penyusunan Proposal Penelitian Bagi Dosen PTS Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah Tahun 2013

3

PAYUNG HUKUM  UU No 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional  UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen  UU No 12 tahun tentang Pendidikan tingg

PENDIDIKAN TINGGI Jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia Perguruan Tinggi Satuan pendidikan yang menyelenggarakan Pendidikan Tinggi Jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia Perguruan Tinggi Satuan pendidikan yang menyelenggarakan Pendidikan Tinggi

FUNGSI PENDIDIKAN TINGGI Pendidikan tinggi berfungsi mengembangkan atau membentuk kemampuan, watak, dan kepribadian manusia melalui pelaksanaan : a. dharma pendidikan untuk menguasai, menerapkan, dan menyebarluaskan nilai-nilai luhur, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan olahraga; b. dharma penelitian untuk menemukan, mengembangkan, mengadopsi, dan/ataumengadaptasi nilai-nilai luhur, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan olahraga; dan c. dharma pengabdian kepada masyarakat untuk menerapkan nilai-nilai luhur, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan olahraga dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Pendidikan tinggi berfungsi mengembangkan atau membentuk kemampuan, watak, dan kepribadian manusia melalui pelaksanaan : a. dharma pendidikan untuk menguasai, menerapkan, dan menyebarluaskan nilai-nilai luhur, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan olahraga; b. dharma penelitian untuk menemukan, mengembangkan, mengadopsi, dan/ataumengadaptasi nilai-nilai luhur, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan olahraga; dan c. dharma pengabdian kepada masyarakat untuk menerapkan nilai-nilai luhur, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan olahraga dalam rangka pemberdayaan masyarakat.

TUJUAN PENDIDIKAN TINGGI a. Membentuk insan yang: 1. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur; 2. sehat, berilmu, dan cakap; 3. kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri dan berjiwa wirausaha; serta 4. toleran, peka sosial dan lingkungan, demokratis, dan bertanggung jawab. b. Menghasilkan produk-produk ilmu pengetahuan, teknologi, seni, atau olahraga yang memberikan kemaslahatan bagi masyarakat, bangsa, negara, umat manusia, dan lingkungan. a. Membentuk insan yang: 1. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur; 2. sehat, berilmu, dan cakap; 3. kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri dan berjiwa wirausaha; serta 4. toleran, peka sosial dan lingkungan, demokratis, dan bertanggung jawab. b. Menghasilkan produk-produk ilmu pengetahuan, teknologi, seni, atau olahraga yang memberikan kemaslahatan bagi masyarakat, bangsa, negara, umat manusia, dan lingkungan.

KEKUATAN PERGURUAN TINGGI  Kualitas mahasiswa yang diterima (kriteria dan selektivitas)  Kualitas dosen (rekrutmen dan pengembangan karier)  Kualitas pengelolaan/manajemen (governance & leadership)  Kualitas hasil penelitian dan pengabdian pada masyarakat

DOSEN Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama : - mentransformasikan, - mengembangkan, dan - menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (UU Guru dan Dosen 2005). Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama : - mentransformasikan, - mengembangkan, dan - menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (UU Guru dan Dosen 2005).

DOSEN • Jenjang jabatan akademik Dosen tetap terdiri atas Asisten Ahli, Lekto, Lektor Kepala, dan Profesor. • Batas usia pensiun Dosen yang menduduki jabatan akademik Profesor ditetapkan 70 (tujuh puluh) tahun dan pemerintah memberikan tunjangan profesi serta tunjangan kehormatan • Jenjang jabatan akademik Dosen tetap terdiri atas Asisten Ahli, Lekto, Lektor Kepala, dan Profesor. • Batas usia pensiun Dosen yang menduduki jabatan akademik Profesor ditetapkan 70 (tujuh puluh) tahun dan pemerintah memberikan tunjangan profesi serta tunjangan kehormatan UU DIKTI 2012

Data dan Kasus 11

Data Dosen tetap Berdasar Jenis Kelamin

Data Dosen Tetap Berdasar Jabatan Akademik

DATA DOSEN BERDASARKAN PENDIDIKAN

DATA DOSEN TETAP

PENERIMA BPPs DALAM NEGERI JENJANG MAGISTER (S2)

PENERIMA BPPs DALAM NEGERI JENJANG DOKTOR (S3)

PENERIMA BEASISWA LUAR NEGERI JENJANG MAGISTER (S2)

PENERIMA BEASISWA LUAR NEGERI JENJANG DOKTOR (S3)

SERTIFIKASI DOSEN Jumlah peserta

KASUS COPY PASTE SERTIFIKASI DOSEN

7/2/ Guru Besar dan murid Doktornya

FAKTA PEMALSUAN DOKUMEN KARYA ILMIAH  Jurnal rakitan  Jurnal “BODONG”  Artikel sisipan  Label akreditasi palsu  Nama pengarang sisipan  Buku lama sampul baru, nama pengarang berbeda

TULISAN Ki Joko Bodo BUKU-BUKU KARYA KI JOKO BODO:  Rapal Rahasia Jampe-Jampe Ki Joko Bodo (2009)  Buku paranormal (2012)  Pelet Ki Joko Bodo  Ilmu gendam Putih  Dll. (Jumlah buku yang ditulis cukup banyak).

Edaran Dirjen Dikti tentang Program Doktor KKNI (Level 9):  Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni baru di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji.  Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter, multi, dan transdisipliner.  Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan pengembangan yang bermafaat bagi ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.

1.Edaran Dirjen Dikti Nomor 152/E/T/2012 perihal Publikasi Karya Ilmiah. 2.Beasiswa untuk Dosen dan Calon Dosen pada Prodi S3 (Program Doktor) yang terbukti mampu mempublikasikan karya ilmiah. 3.Peninjauan ulang bagi Prodi S3 (Program Doktor) yang tidak mampu menghasilkan publikasi.

Potensi PTS

PROGRAM STUDI MENURUT JENJANG DAN BENTUK PTS TAHUN 2012

DOSEN TETAP BERDASARKAN BENTUK PTS DAN JENJANG PENDIDIKAN

DOSEN TETAP BERDASARKAN BENTUK PTS DAN JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK

Penelitian Dosen  Pilar kekuatan PT  Progres Kopertis Wilayah VI • 2012 : 224 judul (Rp ,00) • 2013 : 333 judul (Rp ,00)  Fundamental: 31  Hibah Bersaing: 234  Hibah Pasca: 5  Hibah Pekerti: 18  Unggulan PT: 27  Pen.Dis. Doktor: 18 • 2014 :

Program Scheme for Academic Mobility & Exchange (SAME) Program Scheme for Academic Mobility & Exchange (SAME)  Diberikan kepada dosen tetap (PTN/PTS) yang sudah S3  Program SAME: diberikan untuk • Penugasan khusus untuk mewakili Indonesia dlm berbagai Lembaga Internasional (ASEM, UNESCO) • Memenuhi permintaan dosen utk mengajar Indonesiana di PT luar negeri • Pertukaran dosen untuk kegiatan joint-degree • Melakukan riset/publikasi bersama dgn mitra di PT luar negeri  Durasi: bulan

Kegiatan memfasiltasi dosen untuk :  memutakhirkan kompetensi yang menjadi tuntutan ke dapan berkaitan dengan profesinya  memotivasi dosen agar memiliki komitmen melaksakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional  mengangkat citra, harkat, dan martabat profesi dosen, rasa hormat dan bangga kepada penyandang profesi dosen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

 Pengembangan diri • Diklat fungsional • Kegiatan kolektif dosen  Publikasi ilmiah • Presentasi pada forum ilmiah • Publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan ilmu di bidang pendidikan formal • Publikasi Buku Ajar dan Buku Teks Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

 Membimbing mhs praktik kerja nyata/praktik lapangan/ ekstrakurikuler dan sejenisnya;  menjadi pengurus/anggota organisasi profesi  menjadi tim penilai angka kredit; dan/atau  menjadi tutor/pelatih/instruktur. Kegiatan Mendukung Tugas Guru

IMPLIKASI…  Penataan, pemantapan, (perubahan) mind set  Memantapkan komitmen penyesuaian  Memulai tindakan nyata

Matur nuwun