Struktur Kurikulum Sekolah Dasar Luar Biasa Tunanetra (SDLB/A)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERTEMUAN 3 DEFINISI KURIKULUM. SS eperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman.
Advertisements

TURUNAN/ DIFERENSIAL.
PUSAT KURIKULUM-BALITBANG DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2006
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
Menilai Pencapaian Kompetensi lulusan Secara Nasional Pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
Implementasi Kurikulum 2013 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Standar Kompetensi Lulusan Kurikulum Atik Rara Septianti Pratiwi 2.Gladea Alpriani 3.Khaulah Adila Fitri 4.Riyanti 5.Riri sakuri febrianto 6.Girindra.
Bimtek KTSP 2009 PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL)
Materi Sesi 6 Kelas PENILAIAN EMPAT KELOMPOK MATA PELAJARAN
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
BAHAN RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH (US/M)
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
IMPLIKASI UU DAN PP THD PENGEMBANGAN KURIKULUM
Menteri Pendidikan Nasional
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
MODEL PEMINATAN,LINTAS MINAT, DAN PENDALAMAN MINAT KURIKULUM 2013
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
Asyarudin Andhin, MT P2TK Dikdas – Kemdikbud 2014
PENYUSUNAN LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SD.
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
Mohon Bapak Ibu untuk Membantu Mengawasi Anak agar dapat mengikuti rangkaian Kegiatan US/UN 2014 agar kita dapat sukses Proses dan Sukses Hasil Mohon.
PENYUSUNAN LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SD
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS 1.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
Luas Daerah ( Integral ).
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
PENGELOLAAN KURIKULUM
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PERBEDAAN KURIKULUM 2004 Dan KTSP
PERENCANAAN PENGAJARAN SEJARAH
GARIS BESAR ISI MATERI (GBIM) PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP
Agenda KURIKULUM PENGEMBANGAN 1. Konsep dasar pengembangan kurikulum
KOMPONEN SILABUS Identitas Standar Kompetensi Kode Standar Kompetensi
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
PENYUSUNAN KTSP KTSP.
Kedudukan Muatan Lokal dalam Kurikulum 2013
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
Pelayanan peminatan peserta didik
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
 Standart Kompetensi Lulusan  Standar Isi  Standar Proses  Standar Penilaian.
KOMPETENSI Menjelaskan standar isi (kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan).
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
MATERI-2 EVALUASI PEMBELAJARAN
Kurikulum SMP.
PENYESUAIAN ALOKASI WAKTU MATAPELAJARAN UNTUK SDLB
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
STRUKTUR KURIKULUM UNTUK SMK NU ROGOJAMPI DAN
STRUKTUR KURIKULUM SMK/MAK (GENERIK)
PROGRAM PENGEMBANGAN KEKHUSUSAN
SKL Kelompok Mata Pelajaran
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Struktur Kurikulum SD.
KARAKTERISTIK KURIKULUM PENDIDIKAN KHUSUS (B) 2013
Pelayanan peminatan peserta didik
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Muatan Lokal dan Pengembangan Diri
KELAS IV, V, DAN VI SEKOLAH DASAR
IMPLIKASI UU DAN PP THD PENGEMBANGAN KURIKULUM
PERBEDAAN KURIKULUM 2004 Dan KTSP
Struktur Kurikulum SD.
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
Transcript presentasi:

Struktur Kurikulum Sekolah Dasar Luar Biasa Tunanetra (SDLB/A) STRUKTUR KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN KHUSUS Struktur Kurikulum Sekolah Dasar Luar Biasa Tunanetra (SDLB/A) Komponen Kelas dan Alokasi Waktu I II III IV, V, dan VI a. Mata Pelajaran 3 1. Pendidikan Agama 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 3. Bahasa Indonesia 5 4. Matematika 5. Ilmu Pengetahuan Alam 4 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 7. Seni Budaya dan Keterampilan 8. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan b. Muatan Lokal c. Program Khusus Orientasi dan Mobilitas d. Pengembangan Diri *) 2 *) Jumlah: 28 29 30 34 Keterangan: *) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

Struktur Kurikulum Sekolah Dasar Luar Biasa Tunarungu (SDLB/B) STRUKTUR KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN KHUSUS Struktur Kurikulum Sekolah Dasar Luar Biasa Tunarungu (SDLB/B) Komponen Kelas dan Alokasi Waktu I II III IV, V, dan VI a. Mata Pelajaran 3 1. Pendidikan Agama 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 3. Bahasa Indonesia 5 4. Matematika 5. Ilmu Pengetahuan Alam 4 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 7. Seni Budaya dan Keterampilan 8. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan b. Muatan Lokal c. Program Khusus Bina Komunikasi Persepsi Bunyi & Irama d. Pengembangan Diri *) 2 *) Jumlah: 28 29 30 34 Keterangan: *) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

Struktur Kurikulum Sekolah Dasar Luar Biasa Tunadaksa (SDLB/D) STRUKTUR KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN KHUSUS Struktur Kurikulum Sekolah Dasar Luar Biasa Tunadaksa (SDLB/D) Komponen Kelas dan Alokasi Waktu I II III IV, V, dan VI a. Mata Pelajaran 3 1. Pendidikan Agama 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 3. Bahasa Indonesia 5 4. Matematika 5. Ilmu Pengetahuan Alam 4 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 7. Seni Budaya dan Keterampilan 8. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan b. Muatan Lokal c. Program Khusus Bina Diri dan Bina Gerak d. Pengembangan Diri *) 2 *) Jumlah: 28 29 30 34 Keterangan: *) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

Struktur Kurikulum Sekolah Dasar Luar Biasa Tunalaras (SDLB/E) STRUKTUR KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN KHUSUS Struktur Kurikulum Sekolah Dasar Luar Biasa Tunalaras (SDLB/E) Komponen Kelas dan Alokasi Waktu I II III IV, V, dan VI a. Mata Pelajaran 3 1. Pendidikan Agama 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 3. Bahasa Indonesia 5 4. Matematika 5. Ilmu Pengetahuan Alam 4 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 7. Seni Budaya dan Keterampilan 8. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan b. Muatan Lokal c. Program Khusus Bina Pribadi dan Sosial d. Pengembangan Diri *) 2 *) Jumlah: 28 29 30 34 Keterangan: *) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

Tunadaksa Sedang SDLB/D1), dan Tunaganda (SDLB/G) STRUKTUR KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN KHUSUS Struktur Kurikulum Sekolah Dasar Luar Biasa (Tunagrahita Ringan (SDLB/C), Tunagrahita Sedang (SDLB/C1), Tunadaksa Sedang SDLB/D1), dan Tunaganda (SDLB/G) Komponen Kelas dan Alokasi Waktu***) I, II, dan III IV, V, dan VI a. Mata Pelajaran 29 – 32 (Pendekatan Tematik) 1. Pendidikan Agama 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4. Matematika 5. Ilmu Pengetahuan Alam 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 7. Seni Budaya dan Keterampilan 8. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan b. Muatan Lokal 2 c. Program Khusus *) d. Pengembangan Diri 2**) Jumlah: 34 30 (Pendekatan Tematik) Keterangan: *) Disesuaikan dengan kelainan dan kebutuhan peserta didik. **) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

STRUKTUR KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN KHUSUS Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa Tunanetra (SMPLB/A) Komponen Kelas dan Alokasi Waktu VII VIII IX a. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4. Bahasa Inggris 5. Matematika 3 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 7. Ilmu Pengetahuan Alam 8. Seni dan Budaya 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 10. Keterampilan vokasional /Teknologi Informasi dan Komunikasi *) 10 b. Muatan Lokal c. Program Khusus Orientasi & Mobilitas d. Pengembangan Diri 2**) Jumlah 34 Keterangan: *) Keterampilan vokasional/teknologi informasi dan komunikasi merupakan paaket pilihan. Jenis keterampilan vokasional/teknologi informasi yang dikembangkan, diserahkan kepada sekolah sesuai potensi daerah. **) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

STRUKTUR KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN KHUSUS Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa Tunarungu (SMPLB/B) Komponen Kelas dan Alokasi Waktu VII VIII IX a. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4. Bahasa Inggris 5. Matematika 3 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 7. Ilmu Pengetahuan Alam 8. Seni dan Budaya 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 10. Keterampilan vokasional /Teknologi Informasi dan Komunikasi *) 10 b. Muatan Lokal c. Program Khusus Bina Komunikasi, Persepsi Bunyi dan Irama d. Pengembangan Diri 2**) Jumlah 34 Keterangan: *) Keterampilan vokasional/teknologi informasi dan komunikasi merupakan paaket pilihan. Jenis keterampilan vokasional/teknologi informasi yang dikembangkan, diserahkan kepada sekolah sesuai potensi daerah. **) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

STRUKTUR KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN KHUSUS Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa Tunadaksa (SMPLB/D) Komponen Kelas dan Alokasi Waktu VII VIII IX a. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4. Bahasa Inggris 5. Matematika 3 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 7. Ilmu Pengetahuan Alam 8. Seni dan Budaya 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 10. Keterampilan vokasional /Teknologi Informasi dan Komunikasi *) 10 b. Muatan Lokal c. Program Khusus Bina Gerak d. Pengembangan Diri 2**) Jumlah 34 Keterangan: *) Keterampilan vokasional/teknologi informasi dan komunikasi merupakan paaket pilihan. Jenis keterampilan vokasional/teknologi informasi yang dikembangkan, diserahkan kepada sekolah sesuai potensi daerah. **) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

STRUKTUR KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN KHUSUS Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa Tunalaras (SMPLB/E) Komponen Kelas dan Alokasi Waktu VII VIII IX a. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4. Bahasa Inggris 5. Matematika 3 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 7. Ilmu Pengetahuan Alam 8. Seni dan Budaya 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 10. Keterampilan vokasional /Teknologi Informasi dan Komunikasi *) 10 b. Muatan Lokal c. Program Khusus Bina Pribadi dan Sosial d. Pengembangan Diri 2**) Jumlah 34 Keterangan: *) Keterampilan vokasional/teknologi informasi dan komunikasi merupakan paaket pilihan. Jenis keterampilan vokasional/teknologi informasi yang dikembangkan, diserahkan kepada sekolah sesuai potensi daerah. **) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

STRUKTUR KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN KHUSUS Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa Tunagrahita Ringan (SMPLB/C), Tunagrahita Sedang (SMPLB/C1), Tunadaksa Sedang (SMPLB/D1) dan Tunaganda (SMPLB/G) Komponen Kelas dan Alokasi Waktu***) VII VIII IX a. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 10 Pendidikan Tematik 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4. Bahasa Inggris 5. Matematika 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 7. Ilmu Pengetahuan Alam 8. Seni dan Budaya 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 10. Keterampilan Vokasional /Teknologi Informasi dan Komunikasi *) 20 b. Muatan Lokal 2 c. Program Khusus **) d. Pengembangan Diri 2***) Jumlah 34 Keterangan: *) Keterampilan vokasional/teknologi informasi dan komunikasi merupakan paaket pilihan. Jenis keterampilan vokasional/teknologi informasi yang dikembangkan, diserahkan kepada sekolah sesuai potensi daerah. **) Disesuaikan dengan kelainan dan kebutuhan peserta didik. ***) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

- STRUKTUR KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN KHUSUS Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas Luar Biasa Tunanetra (SMALB/A) Komponen Kelas dan Alokasi Waktu X XI XII a. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4. Bahasa Inggris 5. Matematika 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 7. Ilmu Pengetahuan Alam 8. Seni dan Budaya 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 10. Keterampilan Vokasional /Teknologi Informasi dan Komunikasi *) 16 b. Muatan Lokal c. Program Khusus Orientasi dan Mobilitas - d. Pengembangan Diri 2**) Jumlah 36 Keterangan: *) Keterampilan vokasional/teknologi informasi dan komunikasi merupakan paaket pilihan. Jenis keterampilan vokasional/teknologi informasi yang dikembangkan, diserahkan kepada sekolah sesuai potensi daerah. **) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

- STRUKTUR KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN KHUSUS Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas Luar Biasa Tunarungu (SMALB/B) Komponen Kelas dan Alokasi Waktu X XI XII a. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4. Bahasa Inggris 5. Matematika 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 7. Ilmu Pengetahuan Alam 8. Seni dan Budaya 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 10. Keterampilan Vokasional /Teknologi Informasi dan Komunikasi *) 16 b. Muatan Lokal *) c. Program Khusus Bina Komunikasi, Persepsi Bunyi dan Irama - d. Pengembangan Diri 2**) Jumlah 36 Keterangan: *) Keterampilan vokasional/teknologi informasi dan komunikasi merupakan paaket pilihan. Jenis keterampilan vokasional/teknologi informasi yang dikembangkan, diserahkan kepada sekolah sesuai potensi daerah. **) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

- STRUKTUR KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN KHUSUS Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas Luar Biasa Tunadaksa (SMALB/D) Komponen Kelas dan Alokasi Waktu X XI XII a. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4. Bahasa Inggris 5. Matematika 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 7. Ilmu Pengetahuan Alam 8. Seni dan Budaya 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 10. Keterampilan Vokasional /Teknologi Informasi dan Komunikasi *) 16 b. Muatan Lokal c. Program Khusus Bina Gerak - d. Pengembangan Diri 2**) Jumlah 36 Keterangan: *) Keterampilan vokasional/teknologi informasi dan komunikasi merupakan paaket pilihan. Jenis keterampilan vokasional/teknologi informasi yang dikembangkan, diserahkan kepada sekolah sesuai potensi daerah. **) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

- STRUKTUR KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN KHUSUS Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas Luar Biasa Tunalaras (SMALB/E) Komponen Kelas dan Alokasi Waktu X XI XII a. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4. Bahasa Inggris 5. Matematika 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 7. Ilmu Pengetahuan Alam 8. Seni dan Budaya 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 10. Keterampilan Vokasional /Teknologi Informasi dan Komunikasi *) 16 b. Muatan Lokal c. Program Khusus Bina Pribadi dan Sosial - d. Pengembangan Diri 2**) Jumlah 36 Keterangan: *) Keterampilan vokasional/teknologi informasi dan komunikasi merupakan paaket pilihan. Jenis keterampilan vokasional/teknologi informasi yang dikembangkan, diserahkan kepada sekolah sesuai potensi daerah. **) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

Kelas dan Alokasi Waktu***) STRUKTUR KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN KHUSUS Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas Luar Biasa Tunagrahita Ringan (SMALB/C), Tunagrahita Sedang (SMALB/C1), Tunadaksa Sedang (SMALB/D1), Tunaganda (SMALB/G) Komponen Kelas dan Alokasi Waktu***) X XI XII a. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 10 Pendidikan Tematik 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4. Bahasa Inggris 5. Matematika 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 7. Ilmu Pengetahuan Alam 8. Seni dan Budaya 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 10. Keterampilan Vokasional /Teknologi Informasi dan Komunikasi *) 24 b. Muatan Lokal 2 c. Program Khusus **) - d. Pengembangan Diri 2***) Jumlah 36 Keterangan: *) Keterampilan vokasional/teknologi informasi dan komunikasi merupakan paaket pilihan. Jenis keterampilan vokasional/teknologi informasi yang dikembangkan, diserahkan kepada sekolah sesuai potensi daerah. **) Disesuaikan dengan kelainan dan kebutuhan peserta didik ***) Ekuivalen 2 jam pembelajaran