10 PERUBAHAN PENDIDIKAN UNTUK PENINGKATAN SDM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Telaah Kritis Menuju Kehidupan
Advertisements

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
Disadur dari berbagai sumber
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
1. RESPONSI I I. Orang yang baik adalah orang yang : II. Guru yang ideal adalah guru yang : III. Peserta didik yang baik adalah : IV. Jika saya memiliki.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
GENERALISASI KONSEP DISIPLIN ILMU SOSIAL DAN KETERHUBUNGANNYA
HAKIKAT PEMBELAJARAN IPS
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
Pengantar Kewarganegaraan
KURIKULUM 2013 UNTUK SEKOLAH DASAR.
PERUBAHAN PENDIDIKAN UPAYA PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA
Desiminasi implementasi KURIKULUM 2013
“PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA”
KURIKULUM 2013 DAN PROFESIONALISASI BIMBINGAN DAN KONSELING
Pendidikan Sebagai Suatu Sistem
UPAYA PEMBENTUKAN KARAKTER MELALUI PEMBELAJARAN MATEMATIKA
Kurikulum PKN dan Agama
BAB IX INTEGRASI NASIONAL
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
Karakter= budi pekerti + x = ?
Bab 9 Usaha-usaha Pengembangan Guru Sebagai Tenaga Pendidik
2.1.A ANALISIS DOKUMEN: SKL, KI-KD, SILABUS, DAN TEMATIK TERPADU
Pengantar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Nilai-Nilai Karakter Anak di Indonesia
KONSEP DAN HAKIKAT PEMBELAJARAN IPS
Pengintegrasian Berbagai Nilai dan Materi ke dalam Mata Pelajaran
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
BIMBINGAN KONSELING.
PDGK4201 Keterkaitan Pendidikan Kewarganegaraan dengan IPS dan Mata Pelajaran Lain   Pertemuan Ketiga.
18 NILAI-NILAI YANG TERKANDUNG DALAM PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA
PERTEMUAN KE-3 DAN 4 karakter siswa
Pengembangan Kurikulum dalam Penulisan
Pendekatan dalam melakukan apresiasi
Dasar – Dasar Ilmu Pendidikan
GERAKAN INDONESIA MEMBACA DAN MENULIS Paparan disampaikan oleh Dra
Brainstorming tentang Nilai-Nilai Karakter Anak di Indonesia
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
Pendekatan Terpadu dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
Konsep Pemidanaan Anak Dalam RKUHP
TUJUAN DAN KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
PERTEMUAN KE-3 DAN 4 karakter siswa
SILABUS SMK NEGERI I SINGKAWANG
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
PENGANTAR PENDIDIKAN KARAKTER
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KOMPONEN-KOMPONEN PENGEMBANGAN KURIKULUM
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
RIA KURNIASARI. KEMAMPUAN AKHIR YANG DIHARAPKAN Mahasiswa mampu menganalisis hakikat, fungsi dan tujuan Pendidikan Kewarganegaraan di SD.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PKn yang berhasil menumbuhkan sikap mental : bersifat cerdas,
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
Transcript presentasi:

10 PERUBAHAN PENDIDIKAN UNTUK PENINGKATAN SDM

BEBERAPA TAWARAN TENTANG PARADIGMA PENDIDIKAN PENDIDIKAN SEBAGAI PROSES PEMBELENGGUAN ATAU PROSES PEMBEBASAN PENDIDIKAN SEBAGAI PROSES PEMBODOHAN ATAU PROSES PENCERDASAN PENDIDIKAN SEBAGAI PROSES PERAMPASAN HAK ANAK ATAU JUSTRU MENJUNJUNG TINGGI HAK ANAK PENDIDIKAN MENGHASILKAN TINDAK KEKERASAN ATAU MENGHASILKAN TINDAK PERDAMAIAN PENDIDIKAN HANYA TERJADI DI SEKOLAH ATAU BISA TERJADI DIMANA-MANA

LANJUTAN PENDIDIKAN SEBAGAI PROSES PENGEBIRIAN POTENSI MANUSIA ATAU PEMBERDAYAAN POTENSI MANUSIA PENDIDIKAN UNTUK MEMECAH WAWASAN MANUSIA ATAU MENYATUKAN WAWASAN MANUSIA PENDIDIKAN SEBAGAI WAHANA DISINTEGRASI ATAU JUSTRU WAHANA MEMPERSATUKAN BANGSA PENDIDIKAN MENGHASILKAN MANUSIA OTORITER ATAU MANUSIA DEMOKRATIS PENDIDIKAN MENGHASILKAN MANUSIA APATIS TERHADAP LINGKUNGAN ATAU RESPONSIF DAN PEDULI TERHADAP LINGKUNGAN

PENDIDIKAN SEBAGAI PROSES PEMBEBASAN Pendidikan masaih terkesan membelenggu, adanya praktik sentralisasi dan uniformitas serta sistem pendidikan dengan konsep delivery system (sistem penyampaian/ pemberitaan), menyebabkan terjadinya pendidikan mengalir dari atas ke bawah (top down), yang kurang memperhatikan hak-hak anak secara demokratis serta kurangnya pemberian kesempatan untuk melakukan rekayasa dalam aktivitas pendidikan.

LANJUTAN Sistem pendidikan yang membelenggu ini pada gilirannya menghasilkan manusia stereotip penurut, tidak kreatif, bahkan memiliki ketergantungan tinggi. Sistem pendidikan ini membuat manusia tidak mandiri, menjadi beban sosial dan bahkan tidak memiliki jati diri. Pendidikan ini dapat dikatakan sebagai sistem pendidikan tertutup, yang kurang memberikan kebebasan dan pengalaman kepada peserta didik untuk berkreasi

PENDIDIKAN SEBAGAI PROSES PENCERDASAN Pendidikan masih dirasakan sebagi proses pembodohan baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan masyarakat. Pemutarbalikan fakta yang dilegitimasi melalui lembaga-lembaga formal adalah contoh pembodohan masyarakat yang paling riil. Pembodohan di sekolah terjadi dari praktik terjadi dari praktik instruksional yang sama, yakni dengan interaksi verbal vertikal

PENDIDIKAN MENJUNJUNG TINGGI HAK-HAK ANAK Dalam dunia pendidikan hak-hak anak terkesan dirampas, hal ini disebabkan masyarakat menjadikan sekolah sebagai panggung pentas, bukan sebagai tempat latihan maupun laboratorium belajar. Pembelajaran di sekolah diharapkan oleh orang tua siswa untuk memperoleh ranking atas, sehingga anak diharuskan mendapat nilai yang baik.

LANJUTAN Anak harus naik ke panggung pentas dengan nilai terbaik, tetapi tidak untuk belajar dengan baik. Oleh karena itu, sistem ranking di sekolah memacu masyarakat untuk memperoleh persepsi yang salah tentang pendidikan di sekolah

PENDIDIKAN MENGHASILKAN TINDAK PERDAMAIAN Maraknya tawuran pelajar merupakan bukti bahwa pendidikan menghasilkan tindak kekerasan. Konflik tidak berusaha dipecahkan secara damai dan kreatif, namun sebaliknya dengan kekerasan. Konflik antara guru-siswa juga sering mencuat, memberikan gambaran bahwa konflik belum dapat diselesaikan secara damai.

LANJUTAN Hal ini merefleksikan pengalaman mereka baik di dalam keluarga, sekolah maupun masyarakat. Kemasan seni pertunjukan (sinetron, dll) terkesan menonjolkan kekerasan dalam setiap penyelesaian konflik Dalam kehidupan keluarga, konflik suami, isteri, orang tuan, dan anak mengesankan kekerasan dalam cara penyelesaiannya.

LANJUTAN Kejujuran sering menjadi sumber kemarahan sehingga menipu lebih selamat daripada jujur Anak yang belum memahami suatu pelajaran, seringkali dikatakan sebagai anak yang bodoh (menjadi penyebab anak kehilangan jati diri) Padahal pendidikan adalah proses pemberdayaan, yang diharapkan dapat memberdayakan peserta didik menjadi manusia yang cerdas, manusia berilmu dan berpengetahuan, serta terdidik

PENDIDIKAN ANAK BERWAWASAN INTEGRATIF Secara realita, matapelajaran masih terkesan terkotak-kotak. Kurikulum belum mampu menjadikan anak memiliki wawasan integratif, yaitu manusia terdidik yang berilmu dan berpengetahuan sekaligus beriman

PENDIDIKAN MEMBANGUN WATAK PERSATUAN Pendidikan belum menghasilkan manusia yang mampu hidup dalam perbedaan. Setiap perbedaan dalam masyarakat dapat menjadi pemicu konflik, yang pemecahannya dilakukan secara kekerasan Belajar dengan pendekatan kelompok memiliki peranan penting. Saat ini pendekatan belajar masih didominasi dengan belajar tekstual yang tidak mampu membangun kesadaran, sikap dan tindakan

LANJUTAN Pelajaran sejarah yang semestinya mampu dimanfaatkan sebagai alat pendekatan mengenal karakteristik bangsa masih terfokus menjadi pelajaran hapalan Pelajaran geografi yang semestinya mampu membangun kesadaran dalam memahami karakteristik tanah air, juga masih menjadi bahan hapalan Proses pembelajaran dan bahan pelajaran belum mampu membangun sikap dan kesadaran persatuan

PENDIDIKAN MENGHASILKAN MANUSIA DEMOKRATIS Pendidikan masih terkesan otoriter, baik manajemen, interaksi, proses, kedudukan maupun substansinya. Pejabat pendidikan, seakan-akan telah memiliki modal ”benar dalam segala hal, sehingga berhak mengoreksi, memberi petunjuk, berhak menyalahkan bawahan, dll. Pengawasan melekat (waskat) menjadikan atasan otoriter, padahal justru informasi dari bawahan umumnya membawa kebenaran

LANJUTAN Transaksi pendidikan masih satu arah dan vertikal. Sumber informasi masih didominasi oleh guru. Pembelajaran jarang didudukkan sebagai sumber informasi alternatif sehingga menyebabkan tidak terjadi interaksi horizontal. Pengalaman demokratis belum diperoleh dalam pembelajaran, masih dipahami secara tekstual. Dalam praktik, kedudukan substansi, dan proses pembelajaran masih berorientasi vertikal, yakni dari atas ke bawah

PENDIDIKAN MENGHASILKAN MANUSIA PEDULI LINGKUNGAN Sikap otoriter dalam sistem pendidikan, menciptakan manusia patuh, namun disisi lain berakibat anak menjadi pemberontak, kemudian yang disalahkan adalah budi pekerti. Anak menjadi tidak terangsang untuk peduli lingkungan, karena sumber pendidikan satu-satunya adalah teks. Pengalaman anak yang beragam dan sangat berharga, jarang dimanfaatkan sebagai sumber belajar

LANJUTAN Evaluasi keberhasilan juga oleh ditentukan oleh ukuran tekstual, bukan konseptual, sehingga anak dijadikan sebagai korban untuk kurikulum, bukan kurikulum untuk anak.

PENDIDIKAN BUKAN SATU- SATUNYA INSTRUMEN PENDIDIKAN Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada dasarnya merupakan undang-undang pendidikan sekolah, bukan sistem pendidikan nasional. Hal ini disebabkan undang-undang tersebut hanya mengatur sistem pendidikan di sekolah, mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, yang akibatnya sekolah menjadi gudang tuntutan semua muatan pendidikan, sampai akhirnya menjadi rancu.

Semoga Sukses