KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU PROFESIONAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLIKASI REGULASI PENDIDIKAN TERHADAP GURU DAN DOSEN
Advertisements

KETENTUAN TENTANG DOSEN
(10 characteristics of professional teacher) 10 Ciri Guru Profesional (10 characteristics of professional teacher) source:
BAB VI PGRI SEBAGAI ORGANISASI PROFESI
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
STANDAR KOMPETENSI GURU
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Drs.Margana Waluya Kasie TK-SD Bidang PPTK Dinas Dikpora Kab.Sleman
PENGARUH KOMPETENSI GURU DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN AGAMA
HANDOUT 1 TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
UNDANG-UNDANG NO 14/2005 TENTANG GURU DAN DOSEN
Hotel Nala Sea Side 25 Februari 2013 Curriculum Vitae Nama: Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Tgl Lahir: Bandung, 5 Nopember 1963 Pangkat/Gol: Pembina Tk 1.
STANDAR KOMPETENSI GURU
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
Tugas keprofesian untuk Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Adriy.weebly.com.
GURU IDEAL (PROFESIONAL)
PENDIDIKAN BERKELANJUTAN Disampaikan pada : Kegiatan MGMP di SMP Negeri 1 Dayeuhkolot Sabtu, 26 November 2011 Oleh: Tarunasena.
STANDAR KOMPETENSI GURU
STANDAR KOMPETENSI GURU
ETIKA PROFESI KEGURUAN
MEMPERSEmBAHKAN.
PERAN DAN FUNGSI GURU PEMBIMBING KHUSUS (GPK)
GURU Guru : pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta.
PERLINDUNGAN PROFESI GURU DAN SISWA
TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
Standar Proses Pendidikan
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
BAB II Kompetensi Kepribadian Sosial dan Profesi Guru
STANDAR KOMPETENSI GURU
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
STANDAR KOMPETENSI GURU
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
Hak dan Kewajiban HAK GURU
GURU SEBAGAI PENDIDIK PENGERTIAN GURU
STANDAR KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
STANDAR KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU
UNDANG-UNDANG NO 14/2005 TENTANG GURU DAN DOSEN
MARI BERUPAYA MENJADI GURU PROFESIONAL
Disampaikan Dalam Seminar Tgl 6 Januari 2008 di Kudus
TUGAS DAN ADMINISTRASI GURU
SISTEM PEMBINAAN PROFESIONAL
BAB II SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PERAN ILMU PENDIDIKAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL.
KONSEP PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
HAK DAN KEWAJIBAN.
PROFESI KEPENDIDIKAN Nama kelompok: Welly Juli Ariesta Nita Triana
Kompetensi Dosen PROFESIONAL, SEJAHTERA, & TERLINDUNGI
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
INDIKATOR KOMPETENSI GURU BY. MOH. YANI S.Ag,MM,M.PdI
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan.
UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen Bab I pasal 1 no. 1 : Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
STANDAR KOMPETENSI GURU
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
N a m a: Dra. NINIK SRI WIDAYATI,M.Pd Jabatan: Widyaiswara Madya Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda / IV c Spesialisasi: Pendidikan Kimia Instansi:
Dhani Harda Setiaji, M.Pd HP /
Transcript presentasi:

KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU PROFESIONAL

Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al-Mujadillah ayat 11) Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda, lalu Kami hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang itu terang, agar kamu mencari kurnia dari Tuhanmu, dan supaya kamu mengetahui bilangan tahun-tahun dan perhitungan. Dan segala sesuatu telah Kami terangkan dengan jelas

Definisi Guru Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. GURU itu 'diguGU lan ditiRU' atau ditaati dan diteladani. Namun tampaknya tidak mudah menjadi sosok guru yang 'berkepribadian menarik' seperti yang diharapkan oleh para murid dan wali murid atau orang tua siswa. Definisi Profesional Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang yang menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.

BAB I. KETENTUAN UMUM Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Kualifikasi akademik adalah ijazah jenjang pendidikan akademik yang harus dimiliki oleh guru atau dosen sesuai dengan jenis, jenjang, dan satuan pendidikan formal di tempat penugasan. Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen. Sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional. Organisasi profesi guru adalah perkumpulan yang berbadan hukum yang didirikan dan diurus oleh guru untuk mengembangkan profesionalitas guru.

BAB II. KEDUDUKAN, FUNGSI, DAN TUJUAN GURU DOSEN Kedudukan: Sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal, yang dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Kedudukan: Sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi, yang dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Tujuan: berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Fungsi: meningkatkan martabat dan peran dosen sebagai agen pembelajaran, pengembang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta pengabdi kepada masyarakat berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Fungsi: meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran, meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Kualifikasi, Kompetensi, dan Sertifikasi BAB III. GURU Bagian Kesatu Kualifikasi, Kompetensi, dan Sertifikasi Memiliki Kualifikasi Akademik Diperoleh melalui pendidikan tinggi program S1 atau D4 G U R Pedagogik: Kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kepribadian: Kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Profesional: Kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi. WAJIB Memiliki Kompetensi Sosial: Kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Sertifikasi Pendidik diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi yang ditunjuk oleh Pemerintah. Pemerintah dan Pemda wajib menyediakan anggaran utk peningkatan kualifikasi akademik & sertfikasi pendidik bagi guru dalam jabatan yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemda, dan masyarakat Memiliki Sertifikat Pendidik

memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa; KEWAJIBAN GURU merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran; meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran; menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa;

Ada sepuluh kriteria yang hendaknya dimiliki oleh seorang 'guru profesional' : 1. Selalu punya energi untuk siswanya. Seorang guru yang baik menaruh perhatian pada siswa di setiap percakapan atau diskusi dengan mereka. Guru yang baik juga punya kemampuan mendengar dengan seksama. 2. Punya tujuan jelas untuk pelajaran. Seorang guru yang baik menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap pelajaran dan bekerja untuk memenuhi tujuan tertentu dalam setiap kelas. 3. Punya keterampilan mendisiplinkan yang efektif. Seorang guru yang baik memiliki keterampilan disiplin yang efektif sehingga bisa mempromosikan perubahan perilaku positif di dalam kelas.

4. Punya keterampilan manajemen kelas yang baik 4. Punya keterampilan manajemen kelas yang baik. Seorang guru yang baik memiliki keterampilan manajemen kelas yang baik dan dapat memastikan perilaku siswa yang baik, saat siswa belajar dan bekerja sama secara efektif, membiasakan menanamkan rasa hormat kepada seluruh komponen didalam kelas. 5. Bisa berkomunikasi baik dengan orang tua murid. Seorang guru yang baik menjaga komunikasi terbuka dengan orang tua murid dan membuat mereka selalu mendapat informasi terbaru tentang apa yang sedang terjadi di dalam kelas dalam hal kurikulum, disiplin, dan isu lainnya. 6. Punya harapan yang tinggi pada siswanya. Seorang guru yang baik memiliki harapan yang tinggi dari siswa dan mendorong semua siswa dikelasnya untuk selalu bekerja dan mengerahkan potensi terbaik mereka.

7. Pengetahuan tentang kurikulum 7. Pengetahuan tentang kurikulum. Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan mendalam tentang kurikulum sekolah dan standar-standar lainnya. Mereka dengan sekuat tenaga memastikan pengajaran mereka memenuhi standar-standar itu. 8. Pengetahuan tentang subyek yang diajarkan. Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan yang luar biasa dan antusiasme untuk subyek yang mereka ajarkan. Mereka siap untuk menjawab pertanyaan dan menyimpan bahan menarik bagi para siswa, bahkan bekerja sama dengan bidang studi lain demi pembelajaran yang kolaboratif. 9. Selalu memberikan yang terbaik untuk anak-anak dalam proses pengajaran. Seorang guru yang baik bergairah mengajar dan bekerja dengan anak-anak. Mereka gembira bisa mempengaruhi siswa dalam kehidupan mereka dan memahami dampak atau pengaruh yang mereka miliki dalam kehidupan siswanya, sekarang dan nanti ketika siswanya sudah beranjak dewasa. 10. Punya hubungan yang berkualitas dengan siswa. Seorang guru yang baik mengembangkan hubungan yang kuat dan saling hormat menghormati dengan siswa dan membangun hubungan yang dapat dipercaya.

Tidak mudah memang untuk meraih 10 kriteria 'guru profesional' tersebut diatas. Guru juga seorang manusia biasa yang memiliki kelebihan dan kekurangan. Mereka juga mempunya rasa marah, kesal, benci dan sebagainya. Namun karena mereka sudah menyandang predikat sebagai seorang guru yang digugu lan ditiru, maka mau tidak mau suka tidak suka, mereka harus mau untuk introspeksi, berbenah diri, terus belajar dan menjaga citranya sebagai seorang pendidik atau guru.

Kata-kata Bijak hari ini : Barang siapa yang berhenti belajar, maka ia akan menjadi pemilik masa lalu. Barang siapa yang tidak berhenti belajar, maka ia akan menjadi pemilik masa depan. Pilihan selalu ada pada kita, karena hidup adalah proses untuk memilih, maka Hadapi Dengan Senyuman

Sekian dan Terimakasih Wassalamu’alaikum wr.wb Salam Adzkia