PROGRAM PREVENTIVE PADA PHEIC

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
P E L A B U H A N.
Advertisements

Surveilans MERS-CoV di Wilayah
Dalam Rangka Kedatangan Jamaah Haji Di Pintu Masuk Negara
TUBERKULOSIS PADA ANAK ???? Oleh: Ikeu Nurhidayah K, S.Kep., Ners
LIMA TAHAP PENCEGAHAN (FIVE LEVEL OF PREVENTION)
FLU BABI Health talk April DEFINISI Merupakan penyakit yang sangat menular pada sistem pernapasan hewan babi yang disebabkan oleh Influenza Type.
A B C D E Level Perhubungan 1 Udara Perencanaan Keuangan Hukum
LIMA TAHAP PENCEGAHAN (FIVE LEVEL OF PREVENTION)
EVALUASI HAJI EMBARKASI JKS 2013 KEPALA KKP KELAS II BANDUNG
Hotel Tiara Medan 9 – 10 Agustus 2006
Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Kesehatan Lingkungan
PELAKSANAAN EKSPOR EXIM Week 10 – IBM Universitas Ciputra Importir
Pertemuan 4 Perencanaan Pelabuhan
Peraturan Dirjen Hubud No
PHEIC (Public Health Emergency of International Concern) Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia dr. Hannie Masyita.
KEJADIAN LUAR BIASA KONSEP KLB PPENYELIDIKAN KLB DESKRIPSI KLB
Budaya hidup sehat = sehat kesehatan pribadi-kesehatan lingkungan
KKP KELAS I SOEKARNO HATTA
FORMULIR PEMERIKSAAN HYGIENE SANITASI KAPAL
LINGKUNGAN FASILITAS RUMAH SAKIT
BEBAS TBC dan BEBAS ROKOK.
SURVEILANS EPIDEMIOLOGI PENYAKIT SARS TOPIK 7
PILEK PENGERTIAN: Pilek, biasa juga dikenal sebagai nasofaringitis, rinofaringitis, koriza akut, atau selesma, merupakan penyakit menular pada sistem pernapasan,
Pendahuluan Penyediaan Air Bersih
PERATURAN PERUNDANGAN KESEHATAN KERJA
Sumber : data demografi puskesmas terminal. Tujuan.
PROSEDUR TETAP PENANGGULANGAN KLB
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2010
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
DESA KARANGWUNI PUJIANTA, S.KEP
MENERAPKAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA SERTA LINGKUNGAN
PRINSIP-PRINSIP PEMBERANTASAN PENYAKIT YANG MENULAR LEWAT UDARA
Aspek Etika dan Hukum Penyakit Menular
Pendahuluan Lewat makanan dan Tifus-usus halus Airborne Minuman (faeco-oral Transmission route) Airborne Disease Tifus-usus halus Polio-saraf.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2006 tentang. Organisasi
TUTORIAL TATAP MUKA ADBI4235
Pengendalian Penyakit Menular Ketika Bencana
SURVEILANS AI.
Pengendalian Penyakit Menular Ketika Bencana
KANTOR PELAYANAN TIPE A KHUSUS SOEKARNO HATTA
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
KARANTINA HEWAN, IKAN, dan TUMBUHAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MENIMBANG MENGINGAT MENETAPKAN.
LIMA TINGKAT PENCEGAHAN (Five level of prevention)
EPIDEMIOLOGI PENYAKIT MENULAR
REALISASI PENYERAPAN DANA SEMESTER I 2013
DOKUMEN EKSPOR IMPOR Asep Anwar.
TUGAS PATOLOGI DIFTERI.
TINDAKAN KARANTINA TUMBUHAN TERHADAP PEMASUKAN MEDIA PEMBAWA OPTK KE DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA PERMENTAN 09/2009.
Pendahuluan Penyediaan Air Bersih
EPIDEMIOLOGI PENYAKIT MENULAR
TUBERKULOSIS.
FLU BURUNG PADA MANUSIA
Menjelaskan Proses dan Prosedur Ekspor
Rekomendasi Hasil Surveillans
Dinar Perbawati Abdul Aziz Azari Dian Septivita
PERATURAN PERUNDANGAN KESEHATAN KERJA
FINNY REDJEKI , S.E.,M.M. PERTEMUAN 9
Cuci tangan merupakan SARAN KESEHATAN YANG PALING SEDERHANA, namun efektif untuk menangkal serangan bakteri, kuman, atau virus penyebab penyakit. Sayangnya,
6 Langkah Cuci Tangan Yang Benar Oleh: Kelompok Profesi Ners FKEP UNEJ Angkatan 22.
National Nosocomial Infection Control (Policy & Manajemen)
Konsep dasar metoda Pemberantasan Penyakit
PERATURAN PERUNDANGAN KESEHATAN KERJA
KEJADIAN LUAR BIASA (KLB)
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR
Dr dr Purwanto AP SpPK(K) Studi kasus rumah sakit.
Penerbitan Dokumen Kesehatan Kapal  Buku Kesehatan Kapal  SSCEC / SSCC  Sailling Permit (Dalam Negeri)  One Month Extention (Luar Negeri) Pelaporan.
HUKUM INTERNASIONAL HAK LINTAS KAPAL DAN PESAWAT UDARA ASING.
 Merupakan penyakit yang sangat menular pada sistem pernapasan hewan babi yang disebabkan oleh Influenza Type A subtype H1N1.  Tingkat kematian pada.
TUBERCULOSIS. . APA ITU TBC ? 1.TBC adalah suatu penyakit menular yang disebabkan oleh basil/kuman TBC 2.TBC dapat menyerang siapa saja dari golongan.
Transcript presentasi:

PROGRAM PREVENTIVE PADA PHEIC

Tujuan Mencegah, melindungi mengendalikan penyebaran penyakit secara internasional terbatas pada faktor risiko yang terdapat pada bagasi, kargo, petikemas, barang, dan paket pos , yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat termasuk kejadian kontaminasi makanan dan foodborne disease, dengan sesedikit mungkin menimbulkan hambatan pada lalu-lintas dan perdagangan internasional.

Pengawasan lalu lintas Orang,Barang dan Alat Angkut Pengawasan orang Memiliki dokumen kesehatan yang dipersyaratkan negara tujuan. Surat laik terbang (pesawat) untuk mengidentifikasi apakah berpenyakit menular atau tidak. Mencegah keberangkatan penumpang dan crew / ABK yang berpotensi menyebabkan PHEIC dengan melakukan -pemeriksaan kesehatan -Tatalaksana kasus, -Tindakan karantina - Rujukan dan isolasi.

Pengawasan barang Melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap barang yang dibawa oleh pelaku perjalanan, terutama barang yang mempunyai faktor risiko sumber penularan penyakit Melakukan pengawasan Obat, Makanan, Kosmetika dan Alat Kesehatan serta Barang Adiktif lainnya (OMKABA) bekerja sama dengan Bea Cukai untuk melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan OMKABA dan pemeriksaan fisik. Bekerjasama dengan Bea Cukai menolak keluarnya OMKABA yang tidak memenuhi syarat kesehatan. Apabila memenuhi syarat kesehatan maka petugas karantina kesehatan menerbitkan sertifikat ekspor OMKABA. Melakukan pemeriksaan dokumen penyebab kematian jenazah yang akan diangkut melalui pesawat

Pengawasan alat angkut Semua kapal / pesawat yang berangkat untuk perjalanan internasional harus menunjukkan dokumen kesehatan kapal / pesawat yang dipersyaratkan oleh Pemerintah Indonesia. Dokumen kesehatan pesawat meliputi General Declaration of Health Sertifikat Sanitasi Pesawat (berisi keterangan tentang kualitas kebersihan pesawat serta tidak adanya tanda-tanda kehidupan serangga serta vektor), Sertifikat Disinseksi Pesawat (berisi keterangan yang menyatakan bahwa pesawat tersebut telah dilakukan hapus serangga), Sertifikat P3K (berisi keterangan kelengkapan standar P3K di pesawat).

Pengawasan alat angkut Dokumen kesehatan kapal meliputi Maritim Declaration of Health Ship Sanitation Control Exemption Certificate / Ship Sanitation Control Certificate (berisi keterangan tentang kualitas kebersihan pesawat serta tidak adanya tanda- tanda kehidupan serangga serta vektor), International Certificate of Vaccination Health Book (Kapal yg berlayar di wilayah Indonesia) mencegah keberangkatan kapal yang didalamnya terdapat agent (kuman) atau vektor yang dapat menyebabkan PHEIC.

PROSEDUR PENGAWASAN LALU LINTAS ORANG, BARANG DAN ALAT ANGKUT DIPINTU KELUAR (KEBERANGKATAN) MELALUI 2 KEGIATAN KEGIATAN DI RING II Lokasi : Di Pintu masuk wilayah Perimeter bandara/pelabuhan Kegiatan di Ring I : Lokasi : Area publik di terminal sampai pintu masuk penumpang ke Ruang check in

TUJUAN KEGIATAN DI RING II KEGIATAN DI RING I Terseleksinya calon penumpang dan pengantar yang berasal dari wilayah penanggulangan yang akan memasuki wilayah bandara. Terseleksinya calon penumpang yang akan berangkat dari kemungkinan menderita penyakit Influenza Influenza dan penyakit menular lainnya melalui bandara.

KEGIATAN Pemeriksaan suhu tubuh dengan alat thermal scanner RING II RING I Pemeriksaan Identitas ( KTP/Pasport) Penumpang yang akan berangkat berasal dari wilayah penanggulangan dilakukan tindakan pengembalian ke wilayah penanggulangan dengan didampingi TNI/Polri untuk dilakukan tindakan kekarantinaan selama 5 minggu. Pemeriksaan suhu tubuh dengan alat thermal scanner Penyeleksian Health Alert Card Pengamatan kesehatan penumpang secara visual Penundaan keberangkatan yang suhu tubuh diatas 38 0celcius Rujukan Tindakan karantina bagi yang suspek

SKEMA KEGIATAN DI RING II....

Tidak ada keluhan: Batuk,Pilek,sakit tenggorokan,sesak napas (-) TERBANG Ada keluhan : Batuk,Pilek,sakit tenggorokan,sesak napas PEMERIKSAAN IDENTITAS CALON PENUMPANG & PENGANTAR DARI DAERAH EPISENTER RING II Poliklinik Pemeriksaan HAC RS Rujukan THERMOSCANNER SUHU TBH > 380C SUHU TBH <380C KARANTINA KONTAK + KONTAK - Suspek (+) Suspek (-) Diobati/dirujuk, jika hasil bukan penyakit menular dan tidak beresiko terbang PEMBAGIAN HAC

Penerbitan Health Alert Card (HAC) Kapal / Pesawat Datang Dari negara PHEIC Ada Kasus PHEIC Ya Tidak Penumpang Dicurigai Suspek Pengamatan Penumpang Penumpang Tidak Dicurigai Pemeriksaan Klinis Laporan Ke Ditjen PP & PL Sehat Dirujuk RS Diberikan HAC Diizinkan melanjutkan perjalanan

PROSEDUR PENGAWASAN LALU LINTAS ORANG, BARANG DAN ALAT ANGKUT DIPINTU MASUK (KEDATANGAN) DARI WILAYAH TERJADINYA EPISENTER PANDEMI INFLUENZA Apabila sebatas episenter maka pengawasan kedatangan yang Dilaksanakan ditujukan pada pesawat /orang yang berasal dari Bandara yang punya akses langsung terhadap wilayah episenter

KEGIATAN Pesawat parkir ditempat khusus Penumpang & crew turun dari pesawat melalui jalur khusus dan ditempatkan di satu ruangan yang steril dari masyarakat luar. Petugas akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh seluruh penumpang dengan menggunakan thermal scan Bila ditemukan salah satu penumpang suspek PHEIC maka seluruh penumpang di karantina selama 2 x masa inkubasi Untuk yang Suspek PHEIC dirujuk ke RS Rujukan untuk mendapatkan tindakan isolasi. Pesawat yang membawa suspek PHEIC di lakukan disinfeksi/dekontaminasi

Semoga Bermanfaat Terima Kasih