Panduan Pemilihan rt dan rw

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT
Advertisements

TUGAS DAN FUNGSI PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI (PPLN)
ORGANISASI AMATIR RADIO INDONESIA
BAB V LEMBAGA PEMERINTAHAN DAERAH
“Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga”
JOB DISCRIPTION / TATA KERJA KSR-PMI UMM
TERTIB ADMINISTRASI DAN OPTIMALISASI PEMBERDAYAAN RT/RW
KEP.48/MEN/IV/2004 TENTANG TATA CARA PEMBUATAN DAN PENGESAHAN PP SERTA PEMBUATAN DAN PENDAFTARAN PKB PKB adalah perjanjian yang merupakan hasil perundingan.
Sumber: UU 25/ ORGANISASI KOPERASI Sumber: UU 25/1992
MEMAHAMI TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA DESA, BADAN MUSYAWARAH DESA SERTA LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA (Prof. Dr. Ngadisah, MA)
ANGGARAN RUMAH TANGGA.
PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI NO 9 & NO 8 TAHUN 2006 TENTANG   PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH.
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
TIM SELEKSI TERBUKA PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
SOSIALISASI PERATURAN BERSAMA MENAG DAN MENDAGRI NO
KOPERASI BERDASARKAN UU NO. 25 TAHUN 1992
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Materi 1 BAHAN AJAR MI NEGERI ANJATAN Kegiatan Pengayaan Kelas VI
Ketua : Ibu Neneng Sekretaris : Ibu Astri Bendahara : Ibu Dewi.
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
LEMBAGA NEGARA DARI SISI FUNGSINYA
SUSUNAN PENGURUS RW 07 CISALADAH PERIODE
Prodi Agribisnis FP-UNS
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
JOB DISCRIPTION / TATA KERJA KSR-PMI UMM
KEDUDUKAN YPLP DASMEN PGRI JAWA TIMUR
Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD
Good Governance Dalam Penataan Kota Jakarta
PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK
SEKRETARIS BPM KOTA BANDA ACEH
TUJUAN PENGATURAN PENYELENGGARAAN PONDOKAN
Pertemuan 06 Mekanisme Pendirian Koperasi
Paparan Profil Kelurahan Sukoharjo
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK
Pertemuan 14 Pemerintah Desa.
KELOMPOK BAB 3 Menganalisis Kewenangan Lembaga-Lembaga
KEPALA DAERAH & WAKIL KEPALA DAERAH DR. Ni’matul Huda, SH, MHum
PENGERTIAN DESA dan PEMERINTAHAN DESA
Pemerintahan Desa harupermadi.lecture.ub.ac.id.
PEMINDAHAN HAK DENGAN LELANG
Pertemuan 14 Pemerintah Desa.
KELURAHAN AIR PUTIH.
PEMBERIAN PERSETUJUAN PEMBANGUNAN RUMAH IBADAH DI DKI JAKARTA
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
Alamat Kantor Kelurahan Gt Payung
Ringkasan Tata Tertib RT 03
Karyawan Karyawati DINPERMADES
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian
Tugas PLKJ Kelompok 5 Nama : 1. Nur Cahya 2. Putri Lestari
KERJA SAMA DESA I .N Budhi Wirayadnya,ST TA-PMD Kota Denpasar.
Tata Kelola Pemerintahan Desa
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
Sumber: UU 25/ ORGANISASI KOPERASI Sumber: UU 25/1992
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial.
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA BANDUNG. JUMLAH PENDUDUK 237 JUTA JIWA (BPS 2010) DAN SEKARANG JUTA JIWA 700 BAHASA DAERAH 1128 SUKU BANGSA.
TATA KERJA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PEMILU TAHUN 2019
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
DATA PRIBADI 1. KARANG TARUNA KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA BALAI PEMERINTAHAN DESA DI LAMPUNG.
Dampaknya terhadap pengelolaan apartemen saat ini dan selanjutnya
MEDIA TAYANG KELEMBAGAAN DESA PEMBINAAN / PENATAAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DIREKTORAT JENDRAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA.
Pengurus Yayasan.
Ketua Dasawisma PKK (1:56 KRT)
SK KWARNAS NOMOR : 214 TAHUN 2007 TENTANG PETUNJUK PENYELENGGARAAN DEWAN KERJA PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA Oleh: Marsujitullah Aldy Marwan L, S.Kom.,M.T.
Perubahan alamat Perusahaan
Transcript presentasi:

Panduan Pemilihan rt dan rw PKS DKI JAKARTA Panduan Pemilihan rt dan rw

TUJUAN DAN KEWAJIBAN Memberikan pelayanan kepada penduduk setempat sesuai dengan ketentuan yang berlaku; Menggerakkan swadaya dan kegotongroyongan masyarakat; Berpartisipasi dalam peningkatan pemberdayaan masyarakat ; Berpartisipasi dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat ; Berpartisipasi dalam meningkatkan kondisi ketentraman,ketertiban dan kerukunan warga masyarakat Membantu menciptakan hubungan yang harmonic antar anggota masyarakat dan antara masyarakat dengan pemerintah daerah; Menjaga hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan; Berpartisipasi dalam perencanaan dan pelaksanakan kegiatan pembangunan fisik, ekonomi dan sosial yang biayanya bersumber dari swadaya masyarakat dan atau pemerintah daerah serta mempertanggung jawabkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku; Memberikan saran dan pertimbangan kepada anggota Dewan Kelurahan yang berasal dari RW yang bersangkutan.

PERSYARATAN RT warga negara Republik Indonesia baik laki- laki maupun perempuan; berkelakuan baik; penduduk dewasa; dan syarat-syarat lain yang ditentukan oleh forum musyawarah RT. Pengurus RT tidak boleh merangkap jabatan pengurus RW/dewan kelurahan/dewan kota.

PERSYARATAN RW Untuk menjadi pengurus RW harus memenuhi persyaratan sama dengan untuk menjadi pengurus RT; Pengurus RW tidak boleh merangkap jabatan pengurus RT/dewan kelurahan/dewan kota

Kepanitiaan RT / RW Panitia RT Panitia RW Pemilihan ketua RT diselenggarakan oleh panitia pemilihan ketua RT; Pemilihan ketua RT dilaksanakan dalam forum musyawarah; Forum musyawarah menetapkan tata cara pemilihan ketua RT; Ketua RT tepilih ditetapkan secara administrasi dengan keputusan lurah. Pemilihan ketua RW diselenggarakan oteh panitia pemilihan ketua RW; Pemilihan ketua RW dilaksanakan dalam forum musyawarah RW; Forum musyawarah menetapkan tata cara pemilihan ketua RW; Ketua RW tepilih ditetapkan secara administrasi dengan keputusan camat

MASA BAKTI DAN AKHIR KEPENGURUSAN MASA BAKTI RT MASA BAKTI RW Masa bakti pengurus RT adalah 3 tahun terhitung sejak tanggal Ketua RT terpilih; Selambat-lambatnya 14 hari sebelum berakhir masa baktinya, ketua RT wajib melaksanakan pembentukan panitia pemilihan ketua RT priode berikutnya Masa bakti pengurus RW adalah 3 tahun terhitung sejak tanggal Ketua RW terpilih; Selambat-lambatnya 14 hari sebelum berakhir masa baktinya, ketua RW wajib melaksanakan pembentukan panitia pemilihan ketua RTW priode berikutnya

PEMBERHENTIAN SEBELUM MASA BAKTI RT DAN RW meninggal dunia ; keputusan forum musyawarah RT ; permintaan sendiri secara tertulis ; pindah tempat tinggal keluar wilayah RT yang bersangkutan ; melakukan perbuatan tercela sebagai pengurus RT ; meninggal dunia ; keputusan forum musyawarah RW ; permintaan sendiri secara tertulis ; pindah tempat tinggal keluar wilayah RW yang bersangkutan ; melakukan perbuatan tercela sebagai pengurus RW ;