SEMINAR: Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH
Advertisements

ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Administrasi Pelayanan Publik
KEMAJEMUKAN BUDAYA ; UPAYA MELESTARIKAN NILAI-NILAI JATI DIRI BANGSA
PERAN DPR DALAM PROSES DEMOKRATISASI DI INDONESIA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
MASYARAKAT MADANI NURUL RIZKY AMALIA
UNDANG UNDANG DASAR NRI TAHUN 1945 DALAM MEMBANGUN KARAKTER BANGSA
OLEH: AGUN GUNANDJAR SUDARSA (Ketua Tim Kerja Sosialisasi MPR RI)
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Central & Local Government Finance Week 7 – Seminar 1 Revised : March 2013 Semester 2 Year 2012/2013 Sigit Pamungkas, SE., MCom Public Sector Accounting.
Nama: Siti rokhmayatun Prodi / Fak.: Bahasa inggris/Isipol
TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS
Good Governance Ali Rokhman Sumber:
GOOD GOVERNANCE.
Good Governance Bab 12.
Good Governance Bab 12.
Bahan Perkuliahan Hukum Anggaran Negara
GOOD GOVERNANCE.
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
Tentang Keuangan Negara
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Keterbukaan Informasi Publik
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
UU 30/2014 Administrasi Pemerintahan Drs. Yanuar Ahmad, MPA
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD
OPTIMALISASI POTENSI EKONOMI DAERAH OLEH : DEDY ARFIYANTO , SE.MM
PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN SDM APIP DALAM MENDUKUNG REFORMASI BIROKRASI
Konsep Dasar MATERI - 1.
REFORMASI ADM DAN GOOD GOVERNANCE, AKUNTABILITAS
Lembaga Legislatif Indonesia
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
LAPORAN KEPALA BAPPEDA KOTA SURAKARTA
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
PRIORITAS NASIONAL REFORMASI BIROKRASI DI BIDANG PBJ
Materi: Sistem Pembagian Kekuasaan
LEMBAGA PERWAKILAN RAKYAT
KEPALA DAERAH & WAKIL KEPALA DAERAH DR. Ni’matul Huda, SH, MHum
Fungsi, Wewenang, dan Hak
Tentang Keuangan Negara
Apa dan Mengapa Demokrasi?
Peranan Corporate Governance
Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (I)
Hukum Administrasi Negara
Materi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
( DEWAN PERWAKILAN RAKYAT )
Keuangan Sekolah/Madrasah
Agied Dharmayantie ( ) Anita Rosalin Hutahayan ( ) Ari Kleryyanti ( )
USAHA KEMENTRIAN KESEHATAN DALAM MEWUJUDKAN CLEAN GOVERMENT &GOOD GOVERMENT KELOMPOK III.
"LEMBAGA NEGARA" Ericson Chandra.
Badan Pemeriksa Keuangan
LEMBAGA – LEMBAGA NEGARA SESUAI AMANDEMEN UUD 45
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
AKUNTABILITAS PNS DARI : ANDI DJ. KONGGOASA,SH.MH
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI JAWA TENGAH
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
ASPEK HUKUM KETERBUKAAN INFORMASI BADAN PUBLIK
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Ruang Lingkup MENJADI PNS YANG AKUNTABEL KONSEP AKUNTABILITAS MEKANISME AKUNTABILITAS AKUNTABILITAS DALAM KONTEKS MENJADI PNS YANG AKUNTABEL 3 PENDAHULUAN.
Transcript presentasi:

SEMINAR: Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Reformasi Birokrasi Dalam Rangka Pemenuhan Hak Warga Negara atas Pelayanan Publik yang Baik Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP., M.Si Ketua Komisi II DPR RI

PENDAHULUAN Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), Ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.

mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau Berbagai permasalahan/hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak akan berjalan dengan baik maka harus ditata ulang atau diperharui, sehingga diperlukan Reformasi Birokrasi Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerin tahan yang baik (Good Governance).

Good Governance adalah suatu mekanisme kerja, dimana aktivitas pemerintahan berorientasi pada terwujudnya keadilan social dimana pemerintah diharapkan mampu secara maksimal melaksanakan 3 fungsi dasarnya yakni: 1. Service 2. Development 3. Empowerment.

Adapun konsekuensi dari pelaksanaan good governance, setidaknya terlihat dari 3 hal berikut : Pemerintah mengambil posisi sebagai fasilitator dan advocator kepentingan public Adanya perlindungan yang nyata terhadap “ruang dan wacana” public. Mengakui dan menghormati kemajemukan politik dalam rangka mendorong partisipasi dan mewujudkan desentralisasi.

Reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangu-nan nasional.

Tujuan Umum Reformasi Birokrasi 1. Membangun/membentuk profil dan perilalaku aparatur negara dengan: a. Integritas Tinggi b. Produktivitas Tinggi dan bertanggungjawab. c. Kemampuan Memberikan Pelayanan yang Prima.

2. Membentuk Birokrasi : a. Birokrasi yang Bersih dari KKN b. Birokrasi yang Effisien, Efektif dan Produktif c. Birokrasi yang Transparan d. Birokrasi yang Melayani Masyarakat e. Birokrasi yang Akuntabel

Manfaat Reformasi Birokrasi Penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis menciptakan kinerja birokrasi yang professional dan akuntabel. Birokrasi dalam melakukan berbagai kegiatan perbaikan pelayanan diharapkan lebih berorientasi pada kepuasan pelanggan, yakni masyarakat pengguna jasa.

3. Mendorong meningkatkan ekonomi manajerial terutama sekali mengurangi campur tangan control yang dilakukan oleh pemerintah pusat; 5. Transparansi dan Akuntabilitas public sehingga tercipta pengelolaan manajerial yang bersih dan bebas dari korupsi;

Memperoleh Pelayanan Publik Hak Warga Negara dalam Memperoleh Pelayanan Publik Negara demokrasi yang sukses adalah negara yang cerdas meletakkan pondasi pelayanan publik dengan nilai-nilai demokrasi yang memuas-kan kebutuhan semua golongan dari warga negara. Dengan demikian maka:

Pelayanan publik dalam negara demokrasi berarti: menghormati hak-hak individu dan golongan, menghormati hukum dan peraturan untuk keadilan, menghormati keragaman dan perbedaan, menghormati hak mendapatkan layanan berkualitas secara adil di semua sektor dan aspek kehidupan untuk semua warga negara tanpa diskriminasi. Tidak boleh ada aturan, kebijakan, dan peraturan; baik yang formal maupun yang informal untuk menciptakan kerugian buat satu pihak dan keuntungan buat pihak lain. Semua pelayanan publik dalam negara demokrasi haruslah memiliki nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan dalam kesetaraan.

Kondisi Faktual dan Ideal Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik di Indonesia Kesan atas buruknya pelayanan instansi pemerintah merupa kan tantangan berat yang harus dihadapai dalam proses reformasi birokrasi di berbagai lembaga. Layanan yang diberikan terkesan: 1. Terlalu birokratis, 2. Tidak transparan, 3. Terlalu panjang dan dirasakan seringkali berbelit-belit. 4. Dalam beberapa proses pengambilan keputusan layanan terkadang juga sangat birokratis terutama karena mekanisme yang terlalu hirarkhis dengan peran sentral pada pimpinan tertinggi di kantor tertentu.

Peran Pengawasan DPR RI dalam Pelayanan Publik Fungsi DPR RI: Fungsi Legislasi Dilaksanakan Sebagai Perwujudan Dpr Selaku Pemegang Kekuasaan Membentuk Undang-undang Fungsi Anggaran Dilaksanakan Untuk Membahas Dan Memberikan Persetujuan Atau Tidak Memberikan Persetujuan Terhadap Rancangan Undang-undang Tentang Apbn Yang Diajukan Oleh Presiden Fungsi Pengawasan Dilaksanakan Melalui Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-undang Dan APBN

PENGAWASAN DPR Berdasarkan UUD 1945 Pasal 20A ayat 2: Interpelasi  Hak DPR untuk Meminta Keterangan Kepada Pemerintah Mengenai Kebijakan Pemerintah Yang Penting Dan Strategis Serta Berdampak Luas Pada Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, Dan Bernegara Angket  Penyelidikan Terhadap Pelaksanaan Suatu Undang-undang Dan/Atau Kebijakan Pemerintah Yang Berkaitan Dengan Hal Penting, Strategis, Dan Berdampak Luas Pada Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, Dan Bernegara Yang Diduga Bertentangan Dengan Peraturan Perundang-undangan Menyatakan Pendapat  Kebijakan Pemerintah Atau Mengenai Kejadian Luar Biasa Tindak Lanjut Pelaksanaan Hak Interpleasi Dan Angket, Dugaan Presiden Melanggar Hukum

Kesimpulan Sebagaimana dimanatkan dalam UUD 1945 bahwa didirikannya tujuan NKRI adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdasakan kehidupan bangsa, iatu artinya Negara/Pemerintah berkewajiban memenuhi setiap kewajiban negara melalui suatu sistim pemerintahan/menajemen pemerintahan yang mendukung terwujudnya pelayanan publik yang baik dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan hak sipil setiap warga negara atas barang publik, jasa publik, dan pelayanan administratif.

Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP., M.Si Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar “Negara demokrasi yang sukses adalah negara yang cerdas meletakkan pondasi pelayanan publik dengan nilai-nilai demokrasi yang memuaskan kebutuhan semua golongan dari warga negara.”