DEFINISI & RUANG LINGKUP PIH 1 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 MOH. SALEH.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Topik : Struktur Sosial dan Hukum
Advertisements

PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
WIDYAWATI BOEDININGSIH / WATIEK S
1 PENDIDIKAN KARAKTER MOH. SALEH, SH., MH. UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2011 KARAKTER DAN KEMAJUAN BANGSA.
BEBERAPA KOMPONEN KARAKTER YANG BAIK
MENGENALI KARAKTER TOKOH DUNIA
PARTAI POLITIK MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012.
PENGANTAR HUKUM TATA NEGARA MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012.
PENGERTIAN HUKUM Menurut prof. Mr. L J Van Apeldoorn
SISTEM HUKUM DI DUNIA 1 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 MOH. SALEH, S.H., M.H.
MENGENAL KARAKTER BANGSA DI BEBERAPA NEGARA
SISTEM HUKUM DI DUNIA MOH. SALEH, S.H., M.H. FAKULTAS HUKUM
KONSEP NEGARA HUKUM MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012.
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
NORMA-NORMA YANG BERLAKU BERMASYARAKAT, BERBANGSA,
SOSIOLOGI EKONOMI Pertemuan Ke-11 1AHS/SOSEK/2011.
PENDAHULUAN Setiap bangsa di dunia mempunyai hukumnya sendiri-sendiri yang bisa berbeda dengan hukum bangsa lain. Hukum Indonesia diterapkan oleh masyarakat.
SEPUTAR EPISTEMOLOGI Oleh Ngainun Naim.
PENDAHULUAN.
PENGANTAR HUKUM TATA NEGARA MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012.
1 PENDIDIKAN KARAKTER MOH. SALEH, SH., MH. UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2011 BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA.
1 PENDIDIKAN KARAKTER MOH. SALEH, SH., MH. UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2011 PENGANTAR PENDIDIKAN KARAKTER.
PEMBUDAYAAN PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA
SUMBER NILAI PENDIDIKAN KARAKTER
KARAKTER YANG DIBUTUHKAN BANGSA INDONESIA
1 PENDIDIKAN KARAKTER MOH. SALEH, SH., MH. UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2011 KEBIJAKAN PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA.
HUBUNGAN HUKUM TATA NEGARA DENGAN ILMU PENGETAHUAN LAINNYA MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS.
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
STATISTIK PERTAMBANGAN NON MIGAS
Pengantar Antropologi Hukum
Mata Kuliah Pengantar Hukum Indonesia
Pengertian Hukum __________________.
HUKUM PERBANKAN INDONESIA
MATERI PERKULIAHAN s/d MID SEMESTER
PEMBIDANGAN FILSAFAT DAN LETAK FILSAFAT HUKUM
PENGERTIAN PHI Pengertian PHI atau Pengantar Hukum Indonesia terdiri dari tiga kata “Penghantar”, “Hukum”, dan “Indonesia”. Pengantar berarti menantarkan.
Arti hukum Pertemuan - 02.
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Struktur Dan Proses Sosial
Dr. Utary Maharany B., SH.,M.Hum FAKULTAS HUKUM UMA 2016
OLEH : Jazim Hamidi ABDUL MADJID, SH, MH.
Hubungan Antara Hukum dengan Struktur Sosial, serta Dinamika Sosial
Pengertian & Ruang Lingkup Suatu Negara
hukum administrasi (negara)
DASAR-DASAR ILMU HUKUM
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
Prof. Jawahir Thontowi, SH., Ph.D.
SISTEM HUKUM NKRI NAMA: WELLYANA NIM: PRODI: PPKn
Fungsi Hukum Mengkaji tentang fungsi hukum dalam masyarakat sangat penting mengingat dalam kehidupan sosial masyarakat senantiasa terjadi perbedaan kepentingan.
Oleh: Sri Wahyuningsih Jazim Hamidi Abdul Madjid
Pendahuluan- Apakah hukum itu
DEFINISI HUKUM MAKNA ESENSI.
Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, SH.MH
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
Hukum Administrasi Negara 24 Oktober 2011 FISIP UI
DEFINISI HUKUM MAKNA ESENSI.
SEKOLAH TINGGI AKUNTANSI NEGARA
Mufatikhatul Farikhah, SH.,MH.
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
SUDARSONO, SH, MM Nomor ID
BIDANG STUDI ILMU HUKUM
NAMA : HELDA MUSTIKA SARI NPM : KELAS : B PRODI : HESY
PENGANTAR ILMU HUKUM (PIH) PERTEMUAN KE 1
Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, SH.MH
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
Bahan ke-2 Sistem Hukum Indonesia
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
Pengertian & Ruang Lingkup Suatu Negara
Traditional Houses of Indonesia
Transcript presentasi:

DEFINISI & RUANG LINGKUP PIH 1 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 MOH. SALEH

Beberapa Istilah 1. Law: Hukum 2. Ius: Hukum 3. Lex atau legal: Undang-undang 4. Jurisprudence: Ilmu hukum 2

Definisi PIH 3 PengantarIlmu Hukum Introduction/Memperkenalkan poko2/prinsip ilmu hukum Ilmu yang membahas seluk- beluk mengenai hukum Bidang kajian hukum sebagai pengantar dan berusaha menjelaskan pokok-pokok atau bagian-bagian hukum yang mendasar serta keterkaitan hukum sebagai ilmu Memperkenalkan hukum secara keseluruhan dalam garis besarnya

Abstrak Ilmu Hukum Ilmu hukum mencakup dan membicarakan segala hal yang berhubungan dengan hukum. Demikian luasnya masalah yang dicakup oleh ilmu ini, sehingga sampai sempat memancing pendapat orang untuk mengatakan, bahwa “batas-batasnya tidak bisa ditentukan” (Curzon, 1979 : v). 4

Definisi Ilmu Hukum Ilmu hukum menurut penglihatan saya, adalah sekadar hukum dalam seginya yang paling umum. Setiap usaha untuk mengembalikan suatu kasus kepada suatu peraturan adalah suatu kegiatan ilmu hukum, sekalipun nama yang umumnya dipakai dalam bahasa Inggris dibatasi dalam artiannya sebagai aturan-aturan yang paling luas dan konsep yang paling fundamental (Holmes). 5

Ruang lingkup Ilmu Hukum 1. Asas-asas hukum 2. Sistem formal hukum 3. konsepsi-konsepsi hukum dan arti fungsionalnya dalam masyarakat 4. Kepentingan-kepentingan sosial yang dilindungi hukum 5. Ingin mengetahui hakekat hukum, dari mana munculnya, apa yang dilakukannya dan dengan cara- cara/sarana-sarana apa ia melakukan hal itu. 6. Mempelajari tentang apakah keadilan itu dan bagaimana ia diwujudkan dalam hukum 6

Lanjutan… 7. Mempelajari perkembangan hukum : apakah hukum itu sejak dahulu sama dengan yang kita kenal sekarang ini? Bagaimanakah hukum berubah dari masa ke masa? 8. Mempelajari pemikiran-pemikiran orang mengenai hukum sepanjang masa 9. Mempelajari kedudukan hukum dalam masyarakat 10. Apakah ilmu hukum dapat disebut sebagai ilmu? Bagaimanakah sifat dan karakter keilmuannya? 7

Ruang Lingkup Ilmu Hukum Disipilin Hukum 8 Bersegi Umum Bersegi Khusus Ilmu Hukum Filssafat Hukum Ilmu tentang Kaidah (Normwissenschaft) Ilmu tentang pengertian (begrijpenwissenschaft) Ilmu tentang kenyataan (tatschenwissenschaft) Nilai, Asas, Hakikat dan Aliran/mazhab Hukum Politik Hukum Teknologi Hukum Tata Hukum Penelitian Hukum Pembentukan Hukum Penemuan Hukum Penegakan Hukum HTN, HAN, HPer, HPin, HI, dan Hukum Acara Muhamad Erwin & Firman Fready Busroh, 2012

Pengertian Hukum  Immanuel Kant mengatakan bahwa Noch suchen die juristen eine definition zu ihrem begriffe von recht (masih juga para sarjana hukum mencari-cari definisi tentang hukum)  L.J. Van Apeldoorn mengatakan bahwa tidak mungkin memberikan definisi hukum karenna seginya dan demikian luasnya.  Sudirman Kartohadiprojo dan Lili Rasyidi juga mengatakan bahwa hukum sulit didefinisikan dan pasti terdapat perbedaan pendapat. 9

Purnadi Purbacaraka & Soerjono Soekanto : 1. Hukum sebagai ilmu Pengetahuan; 2. Hukum sebagai disiplin suatu ajaran; 3. Hukum sebagai kaidah; 4. Hukum sebagai tata hukum; 5. Hukum sebagai keputusan penguasa; 6. Hukum sebagai petugas; 7. Hukum sebagai proses pemerintahan; 8. Hukum sebagai perilaku yang ajek/teratur; 9. Hukum sebagai jalinan nilai-nilai; dan 10. Hukum sebagai seni / estetika. 10

Sebab sulitnya Definisi Hukum  Karena luasnya lapangan hukum;  Kemungkinan meninjau hukum dari berbagai sudut (filsafat, politik, sosiologi, sejarah, dsb.)  Objek (sasaran) dari hukum adalah masyarakat, padahal masyarakat senantiasa berubah dan berkembang sehingga definisi dari hukum juga akan berubah-ubah pula. 11

Pendapat….!!! 12 Apa ya hukum itu…???

UNSUR-UNSUR HUKUM 1. Mengatur tingkah laku masyarakat; 2. Peraturan itu diadakan oleh badan resmi; 3. Bersifat memaksa; dan 4. Terdapat sanksi yang tegas. 13

CIRI-CIRI HUKUM 1. Adanya perintah dan/atau larangan 2. Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi 14

SIFAT HUKUM 1. Sifat Mengatur 2. Sifat Memaksa 15

Objek Ilmu Hukum Hukum dalam arti luas 16

FUNGSI HUKUM Lawrence M. Friedman  Pengawasan atau pengendalian sosial (social control)  Penyelesaian sengketa (dispute settlement);  Rekayana sosial (social engineering) 17

TEORI FUNGSI HUKUM 1. Teori etis (ethische theori); 2. Teori Utilitis(utiliteis theori); 3. Teori campuran(verenigings theori/gemengde theori) 18

Hakikat Ilmu Hukum 1. Universal 2. interdisipliner 19

C.KALIMANTAN IRIAN JAYA MALUKU E.NUSA TENGGARAW.NUSA TENGGARA BALI E.JAVA C.JAVA W.JAVA DI YOGYAKARTA SE.SULAWESI C.SULAWESI N.SULAWESI JAMBI RIAU BENGKULU W.SUMATRA DI ACEH E.KALIMANTAN W.KALIMANTAN PAPUA S.KALIMANTAN S.SULAWESI C.KALIMANTAN W.JAVA RIAU LAMPUNG S.SUMATRA JAMBI N.SUMATRA