PARTISIPASI ‘MASYARAKAT’ DALAM KEBIJAKAN: Memikirkan Partisipasi dan Kontribusi Perempuan dalam Penerapan Aturan Busana Islami Eka Srimulyani
Latar Belakang Pemberlakuan syariat Islam di Aceh Kontek lokal budaya Aceh Aturan khusus yang berlaku di Aceh Barat Pro kontra yang terjadi; lewat media, pembicaraan masyarakat.
Memikirkan Busana Islami Perspektif fikih Pakaian fisik Pakaian non-fisik Pakaian takwa; moralitas, etika, estetika Pakaian untuk menunjukkan identitas
Aturan busana Islami berlaku untuk laki-laki dan perempuan.
Partisipasi Masyarakat Konsep partisipasi Konsep sosialisasi Kebijakan: dialektika pemerintah dan masyarakat Ownership (kepemilikan) sebuah kebijakan
Perlukah partisipasi masyarakat, termasuk perempuan dalam penentuan aturan busana Islami?
Elemen-elemen masyarakat Ulama dan cendekiawan Kelompok-kelompok masyarakat sipil Masyarakat secara umum dari beragam profesi Kelompok usia tertentu; remaja
Partisipasi Perempuan dan Kelompok Perempuan Kelompok-kelompok perempuan yang aktif dalam masyarakat. Diskusi-diskusi reguler yang terjadi di antara mereka Realita yang terjadi, kesulitan yang terjadi yang mereka hadapi berkaitan dengan aturan busana.
Busana dan kiprah perempuan Aceh Perempuan Aceh aktif di ruang publik Pakaian yang dipakai nyaman untuk berbagai aktifitas yang dilakukan. Pakaian yang dipakai aman untuk melakukan kegiatan-kegiatan [publik]
Beberapa pertanyaan yang sering muncul?
Beberapa strategi FGD Research dan survey Mekanisme komplain Merevisi sesuai dengan kebutuhan …… ….