Ruang Lingkup Hukum Dagang:

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEUANGAN.
Advertisements

JASA DAN LAYANAN PERBANKAN DALAM LALU LINTAS KEUANGAN
Surat Berharga.
PEMBIAYAAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI
SURAT-SURAT BERHARGA Surat berharga adalah surat pengakuan hutang, wesel, saham, obligasi, sekuritas kredit atau setiap derivatif dan surat berharga atau.
SURAT BERHARGA Nurul Fibrianti.
1. Pengertian L/C C.F.G. Sunaryati Hartono, mengatakan :
Hukum Jual Beli Perusahaan - 05
PENGERTIAN UANG Setiap benda yang mudah dibawa, mudah dibagi, tahan lama, dan stabil serta berfungsi sebagai alat tukar, penyimpan kekayaan, dan satuan.
HUKUM ASURANSI & SURAT BERHARGA Arus Akbar Silondae, SH., LL.M
dalam dunia usaha dan perdagangan surat yang mempunyai nilai uang atau dapat ditukar dengan uang atau apa yang tersebut dalam surat itu dapat dinilai.
SYARAT PEMBAYARAN DALAM JUAL BELI PERUSAHAAN
Pengantar Hukum Bisnis Hukum Surat Berharga
Resi Gudang (Warehouse Receipt)
Lecture Note: Marina Malian,SE,Ak
Jasa-Jasa Bank Lainnya
Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom 1. Sumber-Sumber Dana Bank  Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana untuk membiayai.
MANAJEMEN DANA BANK PERTEMUAN 5.
BY : WIWIN MUCHTAR WIYONO,SH.,MHum
AKTIVA LANCAR Pokok Bahasan : Kas dan Bank Sekuritas Deposito
Jenis-Jenis Surat Berharga dan surat yang berharga
PASAR UANG DOMESTIK.
FUNGSI AKTA dalam SURAT BERHARGA DAN CARA PERALIHAN
Pertemuan I Hukum Surat Berharga Pengantar
3. Sumber-Sumber Dana Bank
Ruang Lingkup Hukum Dagang:
MANAJEMEN KEUANGAN POSO NUGROHO, SE., MM.
LALU LINTAS PEMBAYARAN TRADISIONAL DAN MODERN
Pertemuan 5 PASAR UANG DOMESTIK
SYARAT DAN CARA PEMBAYARAN DALAM JUAL BELI PERUSAHAAN
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Hertiana Ikasari, SE, MSi
MANAJEMEN SUMBER DANA BANK
1. Pengertian L/C C.F.G. Sunaryati Hartono, mengatakan :
3. Sumber-Sumber Dana Bank
Dr. Yetty Komalasari Dewi Program Sarjana FHUI Depok
Surat Berharga (waardepapier, Bld, negotiable instrument, Inggeris ),
Kas Kas didalam pengertian akuntansi didefinisikan sebagai alat pertukaran yang dapat diterima untuk pelunasan hutang dan dapat diterima sebagai suatu.
HUKUM (SURAT) WESEL Oleh: Dr. Miftahul Huda, SH, LLM
Hukum Surat Berharga: Pengantar
JASA DAN LAYANAN PERBANKAN DALAM LALU LINTAS KEUANGAN
LALU LINTAS PEMBAYARAN TRADISIONAL DAN MODERN
EKONOMI INTERNASIONAL
Fungsi Akta dalam surat berharga dan Cara Pengalihan
Pertemuan Enam “ pasar Uang “
MIKO KAMAL FAKULTAS HUKUM UNI. BUNG HATTA, 2017
HUKUM SURGA.
PERTEMUAN 8 PENGERTIAN INVESTASI KEUANGAN (FINANCIAL INVESTMENT)
Aksep dan Promes (Promissory Notes)
Legitimasi dalam Surat Berharga dan Penggolongan Surat Berharga
Ndak Usah Bingung Klo BBM naik…. Ini salah 1 SOLUSI.
JASA PERBANKAN Penghimpunan dana dari masyarakat Pemberian kredit.
EMAN SULAIMAN, S.T, M.M STIE CIREBON 2016
PEMBAYARAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Surat Sanggup PERTEMUAN 4.
Surat Berharga Pasar Uang
Bab 13 sistem akuntansi penerimaan kas
DOKUMEN EKSPOR IMPOR Asep Anwar.
Konsep Dasar Manajemen Kuangan
Surat Cek Alyssa Agustia A Bagaskoro
DOKUMEN-2 DALAM JUAL BELI YANG PEMBAYARANNYA DENGAN PEMBUKAAN L/C
Bab 21 Pendanaan Ekspor dan Impor
NAMA : HELMI AHDHANI NIM : Hukum perbankan kelas c
MIKO KAMAL FAKULTAS HUKUM UNI. BUNG HATTA, 2017
Surat Sanggup PERTEMUAN 4.
PASAR UANG DAN PASAR VALAS
AKTIVA LANCAR Pokok Bahasan : Kas dan Bank Sekuritas Deposito
Surat Berharga Destri Lonrina Pakkar Eiter Sabda Pasaribu Ilham Ras Harahap Mahda Ayuni Syarah Nina Annisa Naibaho Hukum Bisnis Disusun Oleh: Kelompok.
EKSPOR IMPOR Dokumen apa saja yang dibutuhkan dalam ekspor dan impor? 2. packing list, 1. commercial invoice 3. bill of lading 4. Surat Keterangan Asal.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
Transcript presentasi:

Ruang Lingkup Hukum Dagang: Pengertian & Sumber Hukum Dagang Hukum Kontrak Hukum Perusahaan Pedagang Perantara Hukum Surat Berharga

Surat berharga adalah salah satu payment instrument (instrumen pembayaran)

Berbagai Sistem Pembayaran: Barter 2. Tunai Bentuk Tertulis  Surat Berharga / Negotiable instruments - kepercayaan/creditworthiness - jarak Tujuan: agar orang dapat mengalihkan value (nilai/uang) kepada orang lain tanpa merasa takut akan resiko yang mungkin terjadi apabila melakukan pembayaran secara tunai/cash

Pengertian Surat Berharga: Commercial papers/negotiable instruments; Purwosutjipto: waardepapieren (surat berharga) papieren van waarde (surat yang berharga)

Purwosutjipto: Surat Berharga: surat bukti tuntutan utang, pembawa hak mudah diperjualbelikan Surat yang Berharga: Surat bukti utang yang sukar diperjualbelikan

Hukum yang mengatur tentang salah satu instrumen pembayaran Hukum Surat Berharga adalah Hukum yang mengatur tentang salah satu instrumen pembayaran (payment instrument)

Hoeber: Commercial paper mainly used as: a substitute for money or a means for extending credit in terms of money

Uniform Commercial Code Article 3 – 104: Negotible instruments is written promises or orders for the payment of sum certain of money to order or bearer

Bagaimana pengertian Surat Berharga menurut KUHD? Tidak ditemukan satu pasal pun yang mengatur tentang definisi surat berharga menurut KUHD. Apa yang diatur dalam KUHD?

Contoh surat berharga: Notes (promisorry notes)  writen promise to pay a sum of money at a future time unconditionally; Certificate of deposit  a special type of note issued by a bank as an aknowledgement of money received, with a promise to repay the money as some future date; Draft  an instrument in which one party, the drawer, orders another party, the drawee, for the payment of money to other party, the payee; Checks  a special type of drafts drawn on a bank.

Jadi ,Surat Berharga adalah: Surat yang mengandung nilai uang Bersifat mudah dialihkan atau diperjualbelikan Dibuat dengan maksud untuk menggantikan uang atau membuktikan bahwa pemegangnya mempunyai hak untuk mendapatkan pembayaran uang pada waktu tertentu  Commercial Paper / Negotiable Instrument

Surat yang Berharga: Commercial documents ( bukan commercial papers) Surat atau dokumen yang membuktikan pemilikan harta kekayaan atau piutang = mempunyai nilai ekonomis & mungkin dapat diperdagangkan  tetapi fungsinya bukan untuk menggantikan uang tunai

Contoh: Delivery orders; Corporate securities – stocks & bonds Bill of lading (B/L – Konosemen) ? Warehouse receipt (?) Certificates of title to motor vehicles, dll

Hakekat Surat Berharga: Sebagai Perjanjian/kontrak formal sekaligus sbg salah satu bentuk kebendaan (511 KUHPer) Sebagai Perjanjian Formal (formal contract)  harus memenuhi syarat-syarat formal sebagai surat berharga – menurut UU; Syarat Formal Surat Berharga: Wesel  Ps. 100 KUHD; Cek  Ps. 178 KUHD; Surat Sanggup  Ps. 174 KUHD;

Surat Berharga sebagai salah satu bentuk kebendaan (511 KUHPer) -dapat diperjual belikan/diperdagangkan -terdapat hak relatif untuk menuntut pembayaran kepada penerbit(promes/surat sanggup)—177 KUHD -dapat meminta pembayaran kepada siapa perintah membayar ditujukan(Wesel/cek— 127a dan 177 KUHD)

Negotiable Instrument: (UCC Art 3-104) Tertulis – be in writing Ditandatangan oleh penerbitnya - Be signed by the maker or drawer; Mengandung janji atau perintah bayar - Contain a promise or order to pay; Sejumlah uang tertentu - Sum certain of money; (janji) tidak bersyarat - Unconditional ; Dibayarkan sewaktu-waktu atau pada waktu tertentu - Be payable either on demand or at a definite time; Dibayarkan kepada pengganti/perintah atau pembawa- Be payable to the order of the payee or to bearer

Sebagai kontrak sekaligus sebagai benda 2 fungsi utama :- sbg instrumen kredit - sbg pengganti uang. Selain itu , karena mudah dialihkan kepemilikannya menyebabkan surat berharga mudah diperdagangkan

Dengan demikian: Any instrument fits with those requirements is considered as negotiable instrument / commercial paper = surat berharga

Hubungan Hukum dalam Surat Berharga: Perikatan pokok – perikatan surat berharga; Mengapa bukan perikatan assesoir? ,padahal penerbitan surat berharga selalu didahului dengan perikatan lainnya, mis jual beli

Hubungan hukum dalam surat berharga ditentukan oleh jenis/macam surat berharga: Wesel : penerbit, tersangkut, endosan, payee Cek : penerbit, tersangkut, payee/pemegang atau penarik,tertarik,pemegang cek. Surat sanggup: penerbit, pemegang surat sanggup

Jenis/Macam Surat Berharga: Di dalam KUHD Di luar KUHD Cek Sertifikat Deposito Wesel Saham (?) Surat Sanggup Resi Gudang (?) Bill of Lading/Konosemen (?) Letter of Credit (?) Obligasi (?) Bilyet Giro, Travellers Cheque, Credit Card dll.

Surat berharga komersial : SK Dir BI/No. 28/52/Kep Surat berharga komersial : SK Dir BI/No.28/52/Kep.Dir/1995 Tentang : Persyaratan Penerbitan dan Perdagangan Surat Berharga Komersial melalui Bank Umum di Indonesia