MEMBEDAH GERAKAN NEGARA ISLAM INDONESIA KOMANDEMEN WILAYAH IX

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOP PPID DAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Advertisements

SESI 4 MENGHITUNG TARGET SUARA DI DAERAH PEMILIHAN
Pertemuan 11 ASURANSI KEBAKARAN
Laporan Laba/Rugi Komprehensif
WORKSHOP WELCOME to STATE SENIOR HIGH SCHOOL 1 PEKALONGAN
Alat Penghemat Listrik Enter Indonesia Menghemat S/d 40%/Bulan.
Akuntansi keuangan lanjutan 1
BAB 02 PERSAMAAN DASAR AKUNTANSI & PENCATATAN BERPASANGAN
PERATURAN BUPATI NO 14 TAHUN 2012
LAMBOK M. HUTASOIT Jakarta 22 Agustus 2011 DEBAT CALON PEMILU CALKETUM IAGI
Informasi Pelaksanaan Ujian nasional.
Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
formulir Standar Kompetensi:
PETUNJUK PENGISIAN RAPOR
1 Pesan “Dalam teori tidak ada perbedaan antara teori dan praktek. Tapi pada praktek, ada perbedaan.” -- Jan L.A. van de Snepsheut.
Heris Hendriana Hotel Situ Buleud Purwakarta, 28 Februari 2013
Bahan Kuliah Matematika Diskrit
MANAJEMEN KELOMPOK •Disampaikan Oleh : •JAKES SITO.SP •Sebagai Media Penyuluhan • •
PENUKARAN dan PENGGANTIAN UANG CACAT/RUSAK
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Curriculum Vitae Nama : Hartanto Saryono, Lc
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
Kalimat Efektif Selasa, 16 Oktober 2012.
KEBIJAKAN BIRO HUKUM DAN KLN DALAM BIDANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
SOSIALISASI KEBIJAKAN BAN-PT di hadapan para peserta Rapat Kerja Daerah Pimpinan PTS di lingkungan Kopertis Wilayah III di Jakarta 23 September.
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
PERTEMUAN KE 3: PPh Pasal 15
PEMERINTAH KOTA PONTIANAK DINAS PENDIDIKAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK DINAS PENDIDIKAN Jl. Letjen. Sutoyo Pontianak, Telp. (0561) , Website:
STRUKTUR BELANJA DAERAH
Apakah yang dimaksud dengan kepailitan berdasarkan UU No.37 tahun 2004
PERSAMAAN AKUNTANSI.
Oleh Anis Hidayah Direktur Eksekutif Migrant CARE
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK 2010 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 19/PJ/2010 Tentang PENETAPAN SATU TEMPAT ATAU LEBIH SEBAGAI TEMPAT PAJAK PERTAMBAHAN.
DAN DEWAN PENASEHAT FKUB DALAM PEMELIHARAAN KERUKUNAN DI DAERAH
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
Wahyu 16 – bagian 2 MALAPETAKA 6 DAN 7.
Jumlah Peserta Amplop Besar (isi 20 eksemplar) Amplop Kecil A (Isi 10 eksemplar) Amplop Kecil B (isi = n eksemplar) 20 1 eksp amplop.
Alur Kegiatan Workshop
SEPUTAR KARTU INDONESIA SEHAT MENUJU KELUARGA PRODUKTIF
Diskripsi Mata Kuliah Memberikan gambaran dan dasar-dasar pengertian serta pola pikir yang logis sehubungan dengan barisan dan deret bilangan yang tersusun.
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2013
DARUL ISLAM/NEGARA ISLAM INDONESIA
UNIVERSITAS SILIWANGI
PERMENDIKBUD RI NOMOR 107 TAHUN 2013
ZAKAT PADA MASA ROSULULLAH SAW DAN KHALAFAUR RASYIDIN
KONSELOR.
SESI 6 MENGAMANKAN SUARA CALEG PEREMPUAN
PENYANDERAAN/PAKSA BADAN (GIZJELING) DAN KEBERATAN
SK Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 Tentang
Bank Indonesia.
Wewenang, Kewajiban, dan Hak
KOTA SEHAT BERAWAL DARI LINGKUNGAN YANG SEHAT
HUKUM ACARA PEMBUBARAN PARTAI POLITIK
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
SELAMAT BERJUMPA SELAMAT BERJUMPA.
BEDAH KISI-KISI IPA UN SD/MI TAHUN 2013 GURU KELAS VI SD/MI KECAMATAN
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26 PPh 23 & 26.
Matakuliah Pembelajaran IPA MI
TEGUH IMAN SANTOSO, ANALISIS DAERAH RAWAN KECELAKAAN LALU-LINTAS (STUDI KASUS JALAN TOL JATINGALEH- SRONDOL SEMARANG)
PENYANDERAAN/PAKSA BADAN (GIZJELING) DAN KEBERATAN
GERAKAN NEGARA ISLAM INDONESIA KW9 ANCAMAN SERIUS THD KEUTUHAN NKRI
STATISTIK PERTAMBANGAN NON MIGAS
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Akuntansi keuangan lanjutan 1
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
Jihad Oleh: Kelompok 6 Atit Nurlatifah Eka Mardiana Fitri Sriyanti
SAEFUDIN ZUKHRI, MASYARAKAT BREBES SELATAN PADA MASA: GERAKAN DI/TII TAHUN
Kebijakan Registrasi Tenaga Kesehatan Indonesia
Tugas Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) BSPS Tahun 2016
BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA
Transcript presentasi:

MEMBEDAH GERAKAN NEGARA ISLAM INDONESIA KOMANDEMEN WILAYAH IX Oleh: Sukanto Disampaikan dalam Seminar Bahaya Laten NII KW IX Masuk Kampus di Universitas Sahid

Sejarah NII Diproklamasikan pada 7 Agustus 1949 oleh Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo Diproklamasikannya NII untuk meneruskan proklamasi 17 Agustus 1945 Dikenal juga sebagai Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia (DI/TII) Doktrin utamanya Iman-Hijrah-Jihad

Konflik dengan RI NII meluas ke wilayah Aceh, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan NII dianggap gerombolan pemberontak yang harus diberantas Tahun 1962 Kartosuwiryo ditawan dan dieksekusi Aceh berdamai tahun 1962, diikuti Sulawesi Selatan tahun 1965 setelah tewasnya Qahhar Mudzakar

Struktur NII Kartosuwiryo Komandemen Perang Seluruh Indonesia (KPSI) Komandemen Perang Wilayah Besar (KPWB) Komandemen Perang Wilayah (KW) KW1 Priangan Utara KW2 Jawa Tengah KW3 Jawa Timur KW4 Sulawesi KW5 Kalimantan KW6 Aceh KW7 Priangan Selatan

Kepemimpinan NII Pasca Kartosuwiryo, diangkat Abu Daud Beureuh sebagai Imam NII pada tahun1974 Tahun 1975 Abu Daud ditangkap dan NII kembali tanpa pemimpin tunggal. Muncul faksi-faksi baru dalam tubuh NII Imam untuk wilayah Jawa diangkat Adah Djaelani. Pada kepemimpinannya dibentuk Komandemen Wilayah VIII Lampung dan Komandemen Wilayah IX Jakarta Raya yang meliputi Bekasi, Jakarta, Tangerang dan Banten

Komandemen Wilayah IX Dipimpin oleh Abu Karim Hasan Menciptakan doktrin baru, Mabadi Tsalatsah Beliau wafat tahun 1992, kedudukannya digantikan oleh Abu Toto alias Abu Ma’ariq alias Abu Ma’arif alias Syamsul Alam alias Syaikh AS Panji Gumilang Tahun 1996, Abu Toto menjadi Imam NII dan mulai merubah sistem keuangan serta doktrin dasar NII dan juga Mabadi Tsalasah Dimulainya pengerukan dana besar-besaran dan pelencengan aqidah

Mabadi Tsalasah Tauhid Rububiyah, Mulkiyah, Uluhiyah (RMU) Rububiyah diartikan hukum, Mulkiyah berarti tempat, Uluhiyah berarti umat. RMU didefinisikan sebagai Negara Menerapkan periodisasi Mekah dan Madinah. Mekah representasi sistem yang batil (NKRI) dan Madinah representasi sistem yang haq (NII) Diluar NII adalah kafir, dzalim, fasik

Program 6 NII KW9 Hujumat Tabsyiriah (perekrutan) Tilawah Musyahadatul hijrah Tazkiyah Iqtisodiyah (ekonomi) Penguasaan titik-titik strategis Tarbiyah (pendidikan) Pendidikan Formal (Mahad Al Zaytun) Pendidikan Non Formal Shihah (kesehatan) Pembangunan rumah sehat Pembagunan mental Ad Difa (pertahanan) Tentara Islam Indonesia Maliyah (keuangan) 9 pos keuangan negara

Menuju Futuh Program Jangka Panjang Lima Tahun I, tahun 1415-1419/ 1995-1999. Tahapan memahamkan umat akan jati dirinya sebagai mujahid. Program Jangka Panjang Lima Tahun II, tahun 1420-1424/ 2000-2004. Tahapan pelaksanaan hukum Islam secara internal Program Jangka Panjang Lima Tahun III, tahun 1425-1429/ 2005-2009. Tahapan pelaksanaan hukum Islam secara eksternal

Program Perekrutan Tilawah adalah usaha da’wah untuk memahamkan Tauhid RMU, caranya dengan mengajak anggota baru Taftis atau pengecekan untuk persiapan anggota baru untuk hijrah Musyahadatul Hijrah adalah pindah kewarganegaraan dan berbaiat, setelah tahap ini anggota baru memiliki nama tsani atau nama kedua, diistilahkan dengan nama kanan Tazkiyah atau pembinaan setelah menjadi warga negara NII/ jamaah

Modus Perekrutan Mengajak dengan alasan menemui teman yang baru kembali dari Timur Tengah atau teman yang mendapat pencerahan lewat seminar tentang bangkitnya Islam Mengajak dengan alasan mencarikan kerja Mengajak ke rumah teman atau semacamnya Setiap jamaah memiliki target 10 orang untuk dihadirkan setiap bulan, umumnya teman kuliah, SMU, SMP dan SD Bagi perekrut tanpa target, umumnya “hunting” di kampus-kampus, mal dan toko buku Semua modus berakhir di Malja (kantor/markas) dan proses doktrinasi akan dilakukan di dalam kamar tertutup Pemberi materi seorang laki-laki, umumnya seorang Mas’ul (pimpinan)

Karakteristik Perekrut Untuk merekrut menggunakan dua orang jamaah, satu orang pemancing dan lainnya pengajak Pemancing bertugas menentukan target, mengawal serta memotivasi calon jamaah Pemancing berpura-pura sebagai calon jamaah yang juga baru diajak Pemancing dan pengajak mengawal calon jamaah hingga tahap hijrah, termasuk menginap dirumah calon jamaah dan pencarian dana untuk shadaqah Umumnya perekrut melakukan screening lewat dialog tentang gerakan sesat untuk mengukur pengetahuan calon jamaah tentang NII Yang dihindari oleh perekrut adalah anak polisi dan anak tentara

Karakteristik Malja Rumah kontrakan bulanan maupun tahunan Tempatnya tertutup dan umumnya lesehan Masuk dan keluar anggota diatur Mengaku dihuni oleh mahasiswa dan digunakan untuk tempat membuat skripsi, event organizer atau pos MLM Tidak pernah bersosialisasi Dari depan selalu terlihat sepi Mobilitasnya 24 jam

Program Pendanaan Setiap jamaah diwajibkan memenuhi 9 pos keuangan setiap bulannya sesuai dengan target masing-masing Setoran dana dilakukan setiap hari Dana disetorkan berjenjang ke setiap tingkatan dalam struktur organisasi Dana akan terpusat ke rekening pribadi Abu Toto atau AS Panji Gumilang Alokasi dana digunakan untuk pembangunan Ma’had Al Zaytun di Indramayu

9 Pos Keuangan Nafaqoh Daulah: Infaq Tazkiyatun nafs Harakah Qirodh Harakah Idikhor Harakah Ramadhan Harakah Qurban Aqiqah Shadaqah Khos Shadaqah Minal Shadaqah: Shadaqah Istidzan Shadaqah Munakahat Shadaqah Tahkim Shadaqah Tartib Shadaqah Hijrah Tabungan Pendidikan Anak

Modus Pencarian Dana Menggunakan semua uang yang dimiliki, seperti, uang saku, tabungan dan gaji Menjual barang-barang berharga yang dapat memenuhi target setoran Menipu orang tua dengan alasan menghilangkan laptop, HP, merusakkan barang teman, membantu operasi orang tua teman, dll Membuat surat palsu mengatasnamakan kegiatan kampus Utang yang tidak dibayar Menyebar proposal atau meminta sumbangan Mencuri dari orang diluar kelompok

Struktur Organisasi NII KW9 memiliki struktur negara bayangan layaknya RI, dari Presiden hingga Lurah Ibukota Negara bertempat di Ma’had Al Zaytun, Indramayu Struktur organisasi terbagi dua: Struktur Fungsional yang muncul ke permukaan Struktur Teritorial yang bergerak dibawah tanah Setiap struktur menggunakan kode yang menunjukkan selnya masing-masing, misal 932204 berarti wilayah 9 (Jakarta) daerah 3 (Jaksel) kabupaten 2 (Cilandak) Kecamatan 2 (Cilandak Barat) dan Desa 04, dibaca; jamaah dari desa 4 Cilandak Barat

Penyelewengan Aqidah Menafsirkan Al Qur’an sesuai dengan kepentingan Organisasi Membagi shalat menjadi dua, shalat ritual dan shalat universal Melaksanakan Haji ke Ibukota Negara (Indramayu) Mengkafirkan orang diluar kelompoknya Menyamakan posisi Negara dengan Allah, dan para pimpinannya sebagai rasul Menghalalkan segala cara untuk memenuhi target

Identifikasi Korban Memiliki teman baru Jarang kuliah atau mungkin cuti Pulang sering telat tanpa alasan jelas Nilai menurun drastis Menghindar dari teman lama Banyak bohong Super sibuk, telpon tak berhenti berdering Mulai merekrut teman-teman terdekatnya Menjadi distributor atau penjual majalah Al Zaytun

Penanganan Korban Kumpulkan bukti seperti data atau kesaksian dari orang yang pernah diajak Laporkan ke orang tua korban Putuskan koordinasi antara korban dengan kelompoknya Berikan pencerahan lewat perbandingan ideologi atau pertemukan dengan orang yang sudah sadar dari NII Setelah mengaku tentang diri dan organisasinya, sampaikan tentang keilmuan Islam yang benar menurut Allah dan rasulNya Peran terbesar dalam mengembalikan kesadaran korban berasal dari orang tua dan teman-teman terdekat

Mekanisme Pembelaandiri Tutup Mulut untuk menjaga rahasia Menjawab pertanyaan dengan pertanyaan Memutarbalikkan fakta dengan alasan fitnah Pura-pura sadar Mencari masalah lain untuk mengalihkan permasalahan Melaporkan kepada pimpinan bila keamanannya terganggu Membuang atau membakar semua data yang ada bila terdeteksi

Data Terakhir Jumlah jamaah 170.000 orang dan 120.000 terkonsentrasi di Jakarta Mayoritas anggota NII KW9 adalah mahasiswa Setoran setiap bulan untuk infaq Rp 14.000.000.000,00, ini diluar 8 pos keuangan lain Setiap 2 hari masuk anggota baru sebanyak 60 orang, 40 orang laki-laki dan 20 orang perempuan

Pengaduan dan Konsultasi Aliansi Mahasiswa Korban NII KW9 Sekretariat: KOMUNIETAS, Jl. Kompos, Lenteng Agung Timur, Jakarta, 12640 Telp. : 021-92675071 Sukanto : 08567899431 email : journal_anto@yahoo.com.au