LOGO Bandung, 12 Mei 2011 Direktorat Jenderal Perbendaharaan Direktorat Sistem Manajemen Investasi Verifikasi Perhitungan Subsidi Bunga Kredit Program.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KOORDINASI BAWAS - BPKP : PENINGKATAN KUALITAS LK TA.2011
Advertisements

DIREKTORAT JENDERAL PAJAK FEBRUARI 2010 PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 80/PMK.03/2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 184/PMK.03/2007.
Sosialisasi Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
EVALUASI ATAS PELAKSANAAN TUGAS BANK GIRO POS PADA KPPN PALEMBANG
SOAL ESSAY KELAS XI IPS.
PELAKSANAAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2012
SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BADAN LAINNYA
REVISI PAGU MINUS TA 2013 Tanjung Balai, 28 November 2013.
Sosialisasi Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) RAN/RAD - GRK
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
Laporan Keuangan dan Siklus Akuntansi
Piutang Wesel/ Wesel Tagih (Notes Receivable)
PINJAMAN DITERIMA Drs. Didik Harsoyo, Ak.
Sumber-sumber Dana Bank
________________ PENILAIAN PRESTASI KINERJA DAN PERHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENHUB.
PETUNJUK TEKNIS KOMPENSASI PELIMPAHAN PENERIMAAN NEGARA PADA KPPN
BAB 1 BUNGA SEDERHANA Matematika Keuangan Edisi bab 1.
SIMPANAN DARI BANK LAIN
PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR PER-37/PB/2014
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
PER-24/PJ/2012, TANGGAL 22 NOVEMBER 2012
PER-24/PJ/2012 TGL 22 NOVEMBER 2012 (MULAI BERLAKU TGL 1 APRIL 2013) 32 1 SOSIALISASI PENOMORAN FAKTUR PAJAK PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK TENTANG.
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2007 tentang Tata Cara Pengintegrasian Laporan Keuangan BLU ke Dalam Laporan Keuangan Kementerian.
Kredit Usaha Rakyat untuk peningkatan pendapatan keluarga sejahtera
DASAR HUKUM Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan Peraturan Menteri Keuangan Nomor.
UNIKA WIDYA MANDALA SURABAYA
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
1 MODUL PSAP NO. 09 AKUNTANSI KEWAJIBAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
KAS KECIL DAN REKONSILIASI BANK
AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2013
Direktorat Sistem Manajemen Investasi
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
PINJAMAN YANG DIBERIKAN ATAU KREDIT YANG DIBERIKAN
Pengantar Akuntansi, Edisi ke-21 Warren Reeve Fess
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2015
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA PENGELUARAN
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Kementerian Keuangan RI
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER-31/PB/2016
DAFTAR RIWAYAT HIDUP Riwayat Jabatan :
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Undang-Undang No
IV PEMBAYARAN PAJAK.
OVERVIEW SISTEM INFORMASI DEBITUR (SID) PBI Nomor 9/14/PBI/2007 tentang Sistem Informasi Debitur dan SE BI No 10/47/DPNP tanggal 23 Desember 2008 perihal.
Piutang Wesel/ Wesel Tagih (Notes Receivable)
HUTANG JANGKA PANJANG : OBLIGASI
KULIAH KE - 7 PEMBAYARAN PAJAK DENGAN SURAT SETORAN PAJAK (SSP)
KULIAH KE – 9 & 10 PENETAPAN DAN KETETAPAN
PER-24/PJ/2012, TANGGAL 22 NOVEMBER 2012
AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUDHARABAH
DEPARTEMEN KEUANGAN RI 2007
DIT. AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN DITJEN PERBENDAHARAAN 2011
WESEL TAGIH.
AMORTISASI PREMI DAN DISKONTO
Chapter 9 Notes Receivable (Wesel Tagih)
PEMUNGUT PPN Niken Nindya H, SE., MSA., CA..
AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUDHARABAH
Akuntansi Kredit yang diberikan
UTANG JANGKA PANJANG (OBLIGASI)
TATA CARA PEMBUKUAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLAAN KEUANGAN
BUNGA DAN DISKONTO.
PIUTANG TIMBUL DARI TRANSKSI PENJULAN BARANG /JASA SECARA KREDIT
AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUDHARABAH
SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN
MEKANISME PENCAIRAN, PENYALURAN,
Piutang Dagang dan Piutang Wesel
Direktorat Pelaksanaan Anggaran 26 Februari 2019
BUNGA DAN DISKONTO.
Direktorat Pelaksanaan Anggaran 27 Juni 2019
Transcript presentasi:

LOGO Bandung, 12 Mei 2011 Direktorat Jenderal Perbendaharaan Direktorat Sistem Manajemen Investasi Verifikasi Perhitungan Subsidi Bunga Kredit Program Oleh : Irwan Ritonga

LOGO Direktorat Jenderal Perbendaharaan Dit. Sistem Manajemen Investasi Memperoleh kebenaran perhitungan tagihan subsidi bunga Kredit Program yang akan ditagihkan oleh Bank Pelaksana kepada Ditjen Perbendaharaan Tujuan Verifikasi Sebagai data pembanding tagihan subsidi bunga Kredit Program yang diajukan oleh Bank Pelaksana Kredit Program kepada Dit. SMI

LOGO Dokumen Sumber Verifikasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Dit. Sistem Manajemen Investasi 1. Rekapitulasi dan Rincian Tagihan Subsidi Bunga 2. Rekening Koran (R/K) Debitur 3. Perjanjian Kredit antara debitur dan Bank Pelaksana Untuk mengetahui besaran subsidi bunga yang akan ditagihkan Bank Pelaksana yang dirinci per sektor per kantor cabang dan per debitur Untuk memastikan kebenaran tanggal mutasi dan nominal mutasi debet/kredit Untuk memastikan kebenaran tanggal jatuh tempo

LOGO Petugas dan Objek Verifikasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Dit. Sistem Manajemen Investasi Petugas Objek Verikasi dilakukan oleh pejabat/staf Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Jumlah petugas disesuaikan dengan besarnya subsidi bunga dan tingkat kerumitan masalah (maksimal 3 orang) Objek verifikasi dalam pendelegasian ini adalah Bank Pelaksana yang merupakan Bank Pembangunan Daerah (BPD)

LOGO Waktu Verifikasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Dit. Sistem Manajemen Investasi Waktu verfikasi disesuaikan dengan tagihan subsidi bunga Untuk KKP-E, KPP NAD Nias, S-SRG dan KPEN-RP: -April untuk periode Januari – Maret -Juli untuk periode April – Juni -Oktober untuk periode Juli – September -Januari untuk Oktober – Desember Untuk KUPS: -Mei untuk periode November – April -November untuk periode Mei - Oktober

LOGO Prosedur Verifikasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Dit. Sistem Manajemen Investasi 1.Mengumpulkan/Menerima dokumen sumber tagihan subsidi bunga Kredit Program dari Bank Pelaksana (Bank Pembangunan Daerah). 2.Melakukan verifikasi subsidi bunga dengan cara membandingkan data rincian outstanding pada rekapitulasi tagihan dengan rekening korang dan perjanjian kredit. 3.Formula perhitungan subsidi bunga : Subsidi Bunga = Outstanding x Tingkat Subsidi bunga x (hari bunga/365) 3.Formula perhitungan subsidi bunga : Subsidi Bunga = Outstanding x Tingkat Subsidi bunga x (hari bunga/365) Keterangan: Outstanding : penyaluran/mutasi debet dikurangi pengembalian/mutasi kredit. Tingkat subsidi bunga : tingkat subsidi bunga yang ditetapkan Menteri Keuangan. Hari bunga : sejak tanggal mutasi s.d. tanggal jatuh tempo. Tanggal jatuh tempo : tanggal terakhir pelunasan sesuai perjanjian kredit.

LOGO Teknik Verifikasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Dit. Sistem Manajemen Investasi 1.Melakukan pencocokan data per debitur atas: tanggal jatuh tempo, tanggal mutasi, mutasi debet dan mutasi kredit. 2.Dalah hal terjadi perbedaan data tanggal jatuh tempo, data yang digunakan mengacu pada perjanjian kredit debitur. 3.Dalam hal terjadi perbedaan tanggal atau nominal mutasi (debet/kredit), data yang digunakan mengacu pada rekening koran debitur. 4.Menghitung subsidi bunga berdasarkan outstanding, hari bunga yang seharusnya dan tarif tingkat bunga subsidi bunga yang berlaku. 5.Membuat rekapitulasi hasil verifikasi subsidi bunga yang dirinci per kegiatan usaha, per cabang dan per debitur. 6.Membuat berita acara verifikasi dengan dilampiri rekapitulasi hasil perhitungan dan rekening koran debitur yang diperlukan untuk menjelaskan perbedaan dalamperhitungan (apabila ada)

LOGO Format Perhitungan Subsidi Bunga (KKP-E, KUPS, KPP NAD Nias & S-SRG) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Dit. Sistem Manajemen Investasi Gambar A : Rincian perhitungan/verifikasi subsidi bunga RINCIAN PERHITUNGAN SUBSIDI BUNGA (1) UNTUK JENIS (KEGIATAN USAHA) (2) PERIODE (3) Bank : (4) Plafon: (5) Suku Bunga: (6) (dalam rupiah) Tanggal Mutasi Tanggal Jatuh Tempo Nama Cabang dan Debitur OutstandingHari Bunga Subsidi Bunga yang disetujui DebetKreditSaldo (7) (8)(9)(10)(11)(12)(13)(14)(15) Total

LOGO Format Perhitungan Subsidi Bunga (KKP-E, KUPS, KPP NAD Nias & S-SRG) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Dit. Sistem Manajemen Investasi Keterangan Gambar A: (1)Jenis Kredit Program (2)Jenis kegiatan usaha Kredit Program (3)Periode pengaihan subsidi bunga (4)Bank Pelaksana Kredit Program (5)Plafon penyaluran bank pelaksana sesuai jenis kegiatan usaha (6)Tingkat suku bunga yang berlaku sesuai dengan periode (7)Nama kantor cabang Bank Pelaksana (8)Tanggal terjadinya transaksi penyaluran maupun pengembalian pokok oleh debitur Kredit Proragm sesuai yang tercantum pada rekening koran debitur (9) Tanggal terakhir pelunasan kredit sesuai dengan Perjanjian Kredit (10)Nama debitur Kredit Program sesuai dengan rekening koran debitur (11)Nilai penyaluran/pencairan pokok kredit sesuai rekening koran debitur (12)Nilai angsuran kredit sesuai rekening koran debitur (13)Saldo/outstanding kredit (nilai debet dikurangi dengan nilai kredit) (14)Selisih tanggal mutasi dengan tanggal akhir periode (15)Hasil verifikasi sesuai formula yang telah ditetapkan

LOGO Format Perhitungan Subsidi Bunga (KKP-E, KUPS, KPP NAD Nias & S-SRG) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Dit. Sistem Manajemen Investasi Gambar B : Lembar crosschek dan input formula perhitungan subsidi bunga Hari Bunga Akhir Periode Awal Periode SubsidiTingkat Bunga LPSBeban Petani (1)(2)(3)(4)(5)(6) (7)(8)(9) Keterangan: (1)Akhir periode penagihan subsidi bunga (2)Awal periode penagihan subsidi bunga (3)Selisih antara tingkat bunga dan beban petani (4)LPS ditambah 5% atau 6% sesuai PMK (5)Tingkat bunga sesuai yang ditetapkan LPS (6)Tingkat bunga petani sesuai surat Menteri Keuangan (7)(8) (9) sesuai rumus dari Dit. SMI

LOGO Format Perhitungan Subsidi Bunga (KPEN-RP) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Dit. Sistem Manajemen Investasi KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN RINCIAN SUBSIDI BUNGA YANG DISETUJUI KREDIT PENGEMBANGAN ENERGI NABATI DAN REVITALISASI PERKEBUNAN (KPEN-RP) PADA PT BANK (3) KOMODITAS (4) PERIODE (5) Tingkat Bunga KPEN-RP (LPS + 5%)(6) Beban Bunga kepada Petani Peserta(7) Subsidi Bunga(8) Tanggal Mutasi Tanggal Jatuh Tempo Nama Cabang dan Debitur Outstanding Kapitalisasi Bunga Periode Sebelumnya Outsta nding Hari Bunga Bunga Beban PetaniSubsidi Bunga yang disetujui DebetKreditSaldoPeriode Sekarang Kumulatif (8) (9)(10)(11)(12)(13)(14)(15) Total (1) (2)

LOGO Format Perhitungan Subsidi Bunga (KPEN-RP) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Dit. Sistem Manajemen Investasi Keterangan Gambar A: (1)Akhir periode penagihan subsidi bunga (2)Awal periode penagihan subsidi bunga (3)Bank Pelaksana KPEN-RP (4)Jenis Komoditas KPEN-RP (5)Periode penagihan subsidi bunga (6)Tingkat bunga LPS ditambah 5% (7)Tingkat bunga sesuai surat Menteri Keuangan ttg penetapan tingkat bunga KPEN-RP (8)Selisih tingkat bunga KPEN-RP dan beban petani (9)Tanggal terjadinya transaksi penyaluran maupun pengembalian pokok oleh debitur KPEN-RP sesuai yang tercantum pada rekening koran debitur (10)Tanggal terakhir pelunasan kredit sesuai dengan Perjanjian Kredit (11)Nama Cabang/Debitur sesuai rekening koran debitur KPEN-RP (12)Nilai penyaluran/pencairan pokok kredit sesuai rekening koran debitur (13)Nilai angsuran kredit sesuai rekening koran debitur (14)Saldo/outstanding kredit (nilai debet dikurangi dengan nilai kredit) (15)Beban bunga petani kumulatif periode sebelumnya (16)Penjumlahan kolom (14) dan (15) (17)Sesuai rumus dari Dit. SMI (18)Sesuai rumus dari Dit. SMI (19)Penjumlahan kolom (15) dan (18) (20)Sesuai rumus dari Dit. SMI

LOGO Format Berita Acara Verifikasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Dit. Sistem Manajemen Investasi BERITA ACARA VERIFIKASI PERHITUNGAN SUBSIDI BUNGA KREDIT ………………………. PERIODE ………………...S.D. …… PADA PT BANK …………………… Pada hari ini, …….. tgl bulan tahun, telah dilakukan verifikasi perhitungan subsidi bunga ………periode …………… s.d. ……………..antara Pemerintah c.q. Kementerian Keuangan dan PT Bank ………….. Selaku Bank Pelaksana …….. dengan hasil sebagai berikut: 1.Dasar Hukum a.Peraturan Menteri Keuangan nomor ………… tanggal …….tentang Kredit ……… b.Perjanjian Kersama Pendanaan (PKP) nomor …… tanggal ……. antara Pemerintah dan PT Bank …….. dalam rangka …….. 2.Hasil Verifikasi Berdasarkan hasil verifikasi dan rekening koran debitur ………., maka subsidi bunga …….. periode ………. s.d. ……………. yang dapat disetujui adalah sebesar Rp……….. (rincian verifikasi perhitungan subsidi bunga terlampir). Demikian berita acara ini dibuat, apabila terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan. Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan PT Bank …………Kanwil DJPB Propinsi …….. Kabid …….. ……………………………….. NIP …………………………..

LOGO Bandung, 12 Mei 2011 Direktorat Jenderal Perbendaharaan Direktorat Sistem Manajemen Investasi