LOGO Bandung, 12 Mei 2011 Direktorat Jenderal Perbendaharaan Direktorat Sistem Manajemen Investasi Verifikasi Perhitungan Subsidi Bunga Kredit Program Oleh : Irwan Ritonga
LOGO Direktorat Jenderal Perbendaharaan Dit. Sistem Manajemen Investasi Memperoleh kebenaran perhitungan tagihan subsidi bunga Kredit Program yang akan ditagihkan oleh Bank Pelaksana kepada Ditjen Perbendaharaan Tujuan Verifikasi Sebagai data pembanding tagihan subsidi bunga Kredit Program yang diajukan oleh Bank Pelaksana Kredit Program kepada Dit. SMI
LOGO Dokumen Sumber Verifikasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Dit. Sistem Manajemen Investasi 1. Rekapitulasi dan Rincian Tagihan Subsidi Bunga 2. Rekening Koran (R/K) Debitur 3. Perjanjian Kredit antara debitur dan Bank Pelaksana Untuk mengetahui besaran subsidi bunga yang akan ditagihkan Bank Pelaksana yang dirinci per sektor per kantor cabang dan per debitur Untuk memastikan kebenaran tanggal mutasi dan nominal mutasi debet/kredit Untuk memastikan kebenaran tanggal jatuh tempo
LOGO Petugas dan Objek Verifikasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Dit. Sistem Manajemen Investasi Petugas Objek Verikasi dilakukan oleh pejabat/staf Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Jumlah petugas disesuaikan dengan besarnya subsidi bunga dan tingkat kerumitan masalah (maksimal 3 orang) Objek verifikasi dalam pendelegasian ini adalah Bank Pelaksana yang merupakan Bank Pembangunan Daerah (BPD)
LOGO Waktu Verifikasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Dit. Sistem Manajemen Investasi Waktu verfikasi disesuaikan dengan tagihan subsidi bunga Untuk KKP-E, KPP NAD Nias, S-SRG dan KPEN-RP: -April untuk periode Januari – Maret -Juli untuk periode April – Juni -Oktober untuk periode Juli – September -Januari untuk Oktober – Desember Untuk KUPS: -Mei untuk periode November – April -November untuk periode Mei - Oktober
LOGO Prosedur Verifikasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Dit. Sistem Manajemen Investasi 1.Mengumpulkan/Menerima dokumen sumber tagihan subsidi bunga Kredit Program dari Bank Pelaksana (Bank Pembangunan Daerah). 2.Melakukan verifikasi subsidi bunga dengan cara membandingkan data rincian outstanding pada rekapitulasi tagihan dengan rekening korang dan perjanjian kredit. 3.Formula perhitungan subsidi bunga : Subsidi Bunga = Outstanding x Tingkat Subsidi bunga x (hari bunga/365) 3.Formula perhitungan subsidi bunga : Subsidi Bunga = Outstanding x Tingkat Subsidi bunga x (hari bunga/365) Keterangan: Outstanding : penyaluran/mutasi debet dikurangi pengembalian/mutasi kredit. Tingkat subsidi bunga : tingkat subsidi bunga yang ditetapkan Menteri Keuangan. Hari bunga : sejak tanggal mutasi s.d. tanggal jatuh tempo. Tanggal jatuh tempo : tanggal terakhir pelunasan sesuai perjanjian kredit.
LOGO Teknik Verifikasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Dit. Sistem Manajemen Investasi 1.Melakukan pencocokan data per debitur atas: tanggal jatuh tempo, tanggal mutasi, mutasi debet dan mutasi kredit. 2.Dalah hal terjadi perbedaan data tanggal jatuh tempo, data yang digunakan mengacu pada perjanjian kredit debitur. 3.Dalam hal terjadi perbedaan tanggal atau nominal mutasi (debet/kredit), data yang digunakan mengacu pada rekening koran debitur. 4.Menghitung subsidi bunga berdasarkan outstanding, hari bunga yang seharusnya dan tarif tingkat bunga subsidi bunga yang berlaku. 5.Membuat rekapitulasi hasil verifikasi subsidi bunga yang dirinci per kegiatan usaha, per cabang dan per debitur. 6.Membuat berita acara verifikasi dengan dilampiri rekapitulasi hasil perhitungan dan rekening koran debitur yang diperlukan untuk menjelaskan perbedaan dalamperhitungan (apabila ada)
LOGO Format Perhitungan Subsidi Bunga (KKP-E, KUPS, KPP NAD Nias & S-SRG) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Dit. Sistem Manajemen Investasi Gambar A : Rincian perhitungan/verifikasi subsidi bunga RINCIAN PERHITUNGAN SUBSIDI BUNGA (1) UNTUK JENIS (KEGIATAN USAHA) (2) PERIODE (3) Bank : (4) Plafon: (5) Suku Bunga: (6) (dalam rupiah) Tanggal Mutasi Tanggal Jatuh Tempo Nama Cabang dan Debitur OutstandingHari Bunga Subsidi Bunga yang disetujui DebetKreditSaldo (7) (8)(9)(10)(11)(12)(13)(14)(15) Total
LOGO Format Perhitungan Subsidi Bunga (KKP-E, KUPS, KPP NAD Nias & S-SRG) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Dit. Sistem Manajemen Investasi Keterangan Gambar A: (1)Jenis Kredit Program (2)Jenis kegiatan usaha Kredit Program (3)Periode pengaihan subsidi bunga (4)Bank Pelaksana Kredit Program (5)Plafon penyaluran bank pelaksana sesuai jenis kegiatan usaha (6)Tingkat suku bunga yang berlaku sesuai dengan periode (7)Nama kantor cabang Bank Pelaksana (8)Tanggal terjadinya transaksi penyaluran maupun pengembalian pokok oleh debitur Kredit Proragm sesuai yang tercantum pada rekening koran debitur (9) Tanggal terakhir pelunasan kredit sesuai dengan Perjanjian Kredit (10)Nama debitur Kredit Program sesuai dengan rekening koran debitur (11)Nilai penyaluran/pencairan pokok kredit sesuai rekening koran debitur (12)Nilai angsuran kredit sesuai rekening koran debitur (13)Saldo/outstanding kredit (nilai debet dikurangi dengan nilai kredit) (14)Selisih tanggal mutasi dengan tanggal akhir periode (15)Hasil verifikasi sesuai formula yang telah ditetapkan
LOGO Format Perhitungan Subsidi Bunga (KKP-E, KUPS, KPP NAD Nias & S-SRG) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Dit. Sistem Manajemen Investasi Gambar B : Lembar crosschek dan input formula perhitungan subsidi bunga Hari Bunga Akhir Periode Awal Periode SubsidiTingkat Bunga LPSBeban Petani (1)(2)(3)(4)(5)(6) (7)(8)(9) Keterangan: (1)Akhir periode penagihan subsidi bunga (2)Awal periode penagihan subsidi bunga (3)Selisih antara tingkat bunga dan beban petani (4)LPS ditambah 5% atau 6% sesuai PMK (5)Tingkat bunga sesuai yang ditetapkan LPS (6)Tingkat bunga petani sesuai surat Menteri Keuangan (7)(8) (9) sesuai rumus dari Dit. SMI
LOGO Format Perhitungan Subsidi Bunga (KPEN-RP) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Dit. Sistem Manajemen Investasi KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN RINCIAN SUBSIDI BUNGA YANG DISETUJUI KREDIT PENGEMBANGAN ENERGI NABATI DAN REVITALISASI PERKEBUNAN (KPEN-RP) PADA PT BANK (3) KOMODITAS (4) PERIODE (5) Tingkat Bunga KPEN-RP (LPS + 5%)(6) Beban Bunga kepada Petani Peserta(7) Subsidi Bunga(8) Tanggal Mutasi Tanggal Jatuh Tempo Nama Cabang dan Debitur Outstanding Kapitalisasi Bunga Periode Sebelumnya Outsta nding Hari Bunga Bunga Beban PetaniSubsidi Bunga yang disetujui DebetKreditSaldoPeriode Sekarang Kumulatif (8) (9)(10)(11)(12)(13)(14)(15) Total (1) (2)
LOGO Format Perhitungan Subsidi Bunga (KPEN-RP) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Dit. Sistem Manajemen Investasi Keterangan Gambar A: (1)Akhir periode penagihan subsidi bunga (2)Awal periode penagihan subsidi bunga (3)Bank Pelaksana KPEN-RP (4)Jenis Komoditas KPEN-RP (5)Periode penagihan subsidi bunga (6)Tingkat bunga LPS ditambah 5% (7)Tingkat bunga sesuai surat Menteri Keuangan ttg penetapan tingkat bunga KPEN-RP (8)Selisih tingkat bunga KPEN-RP dan beban petani (9)Tanggal terjadinya transaksi penyaluran maupun pengembalian pokok oleh debitur KPEN-RP sesuai yang tercantum pada rekening koran debitur (10)Tanggal terakhir pelunasan kredit sesuai dengan Perjanjian Kredit (11)Nama Cabang/Debitur sesuai rekening koran debitur KPEN-RP (12)Nilai penyaluran/pencairan pokok kredit sesuai rekening koran debitur (13)Nilai angsuran kredit sesuai rekening koran debitur (14)Saldo/outstanding kredit (nilai debet dikurangi dengan nilai kredit) (15)Beban bunga petani kumulatif periode sebelumnya (16)Penjumlahan kolom (14) dan (15) (17)Sesuai rumus dari Dit. SMI (18)Sesuai rumus dari Dit. SMI (19)Penjumlahan kolom (15) dan (18) (20)Sesuai rumus dari Dit. SMI
LOGO Format Berita Acara Verifikasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Dit. Sistem Manajemen Investasi BERITA ACARA VERIFIKASI PERHITUNGAN SUBSIDI BUNGA KREDIT ………………………. PERIODE ………………...S.D. …… PADA PT BANK …………………… Pada hari ini, …….. tgl bulan tahun, telah dilakukan verifikasi perhitungan subsidi bunga ………periode …………… s.d. ……………..antara Pemerintah c.q. Kementerian Keuangan dan PT Bank ………….. Selaku Bank Pelaksana …….. dengan hasil sebagai berikut: 1.Dasar Hukum a.Peraturan Menteri Keuangan nomor ………… tanggal …….tentang Kredit ……… b.Perjanjian Kersama Pendanaan (PKP) nomor …… tanggal ……. antara Pemerintah dan PT Bank …….. dalam rangka …….. 2.Hasil Verifikasi Berdasarkan hasil verifikasi dan rekening koran debitur ………., maka subsidi bunga …….. periode ………. s.d. ……………. yang dapat disetujui adalah sebesar Rp……….. (rincian verifikasi perhitungan subsidi bunga terlampir). Demikian berita acara ini dibuat, apabila terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan. Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan PT Bank …………Kanwil DJPB Propinsi …….. Kabid …….. ……………………………….. NIP …………………………..
LOGO Bandung, 12 Mei 2011 Direktorat Jenderal Perbendaharaan Direktorat Sistem Manajemen Investasi