KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL (PP 71 TAHUN 2010)
Advertisements

STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
REFORMASI KEUANGAN, STANDAR & KONSEP DASAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
KOORDINASI BAWAS - BPKP : PENINGKATAN KUALITAS LK TA.2011
STANDAR DAN SISTEM AKUNTANSI
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
Disajikan pada acara Sosialisasi IPSAP dan Buletin Teknis SAP
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN 1 PERATURAN PEMERINTAH NO 24 tahun 2005 TENTANG STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
4/3/2017 9:12 AM GAMBARAN UMUM PP nomor 71 TAHUN 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan © 2007 Microsoft Corporation. All rights reserved. Microsoft,
MODUL PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
1 MODUL PSAP NO. 03 LAPORAN ARUS KAS PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
KERANGKA KONSEPTUAL STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
PSAP 12 LAPORAN OPERASIONAL
PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
1 MODUL PSAP NO. 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
Penyusunan Neraca Awal Menurut Standar Akuntansi Pemerintahan
Prof. Gagaring Pagalung, SE., MS., Ak. CA
GAMBARAN UMUM PELAPORAN KEUANGAN BERBASIS AKRUAL
1 MODUL PSAP NO. 09 AKUNTANSI KEWAJIBAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
1 OVERVIEW LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
PSAP 12 LAPORAN OPERASIONAL
1 BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH Agustus 2007.
1 BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH Oktober 2007.
1 MODUL PSAP NO. 10 KOREKSI KESALAHAN, PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI, DAN PERISTIWA LUAR BIASA.
PSAP NO. 06 AKUNTANSI INVESTASI
PSAP 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
1 KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007 PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
Komite Standar Akuntansi Pemerintahan 1 MODUL PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
AKUNTANSI KAS DAN SETARA KAS
PSAP NO. 03 LAPORAN ARUS KAS
PSAP NO. 06 AKUNTANSI INVESTASI
Laporan Operasional / LO
KONSEP DAN SIKLUS AKUNTANSI
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
GAMBARAN UMUM SAPD BASIS AKRUAL.
PERNYATAAN NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN BERBASIS KAS
SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN PEMERINTAH DAERAH
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL NOMOR 13 TENTANG PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR.
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
LAPORAN REALISASI ANGGARAN (LRA)
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PSAP 12 LAPORAN OPERASIONAL A. B. Triharta
LAPORAN REALISASI ANGGARAN BY : HIDSAL JAMIL TITO BAGUS SETIAWAN ERMANTHA RANI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK.
AKUNTANSI KEWAJIBAN DAN KOREKSI KESALAHAN
LINGKUP DAN MANFAAT RUANG LINGKUP Berlaku untuk setiap entitas pelaporan dan entitas akuntansi, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dalam menyusun.
PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
PSAP NO. 09 AKUNTANSI KEWAJIBAN
PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
Disusun Oleh: Lyta Indriyani ( ) Ellysa Wahyu Putri W. ( )
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL Pernyataan 01
Akuntansi Sektor Publik
Laporan realisasi anggaran
Matkul: AKPD Pertemuan 10: SAP (PP No 7 Tahun 2010)
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
KERANGKA KONSEPTUAL STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
PSAP NO. 03 LAPORAN ARUS KAS
Penyajian Laporan Keuangan BLU PSAP 13
PSAP NO. 04 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Transcript presentasi:

KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN POKOK-POKOK PERBEDAAN SAP BERBASIS KAS MENUJU AKRUAL DENGAN SAP BERBASIS AKRUAL

1. KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAH

1. KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAH CASH TOWARDS ACCRUAL ACCRUAL Penyusutan Aset Tetap Tidak diuraikan dalam kerangka konseptual Entitas Pelaporan Belum ada uraian mengenai Entitas Akuntansi Aset yang digunakan pemerintah, kecuali beberapa aset tertentu seperti tanah, mempunyai masa manfaat dan kapasitas yang terbatas. Seiring dengan penurunan kapasitas dan manfaat dari suatu aset (Par 16) Entitas Akuntansi dan Pelaporan Terdapat uraian mengenai Entitas Akuntansi disamping Entitas Pelaporan (Par 21)

1. KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAH CASH TOWARDS ACCRUAL ACCRUAL Entitas Pelaporan Entitas Pelaporan meliputi: Pemerintah Pusat; Pemerintah Daerah; dan satuan organisasi di lingkungan Pemerintah Pusat/Daerah atau organisasi lainnya yang diwajibkan menyajikan LK menurut peraturan Per-UU-an (Par 19) Peranan Laporan Keuangan Pelaporan diperlukan untuk kepentingan: - Akuntabilitas; - Manajemen; - Transparansi; dan - Keseimbangan antar generasi (Par 22) Selain sebagaimana disebutkan pada CTA, ditegaskan pula bahwa entitas pelaporan termasuk kementerian negara atau lembaga di lingkungan pemerintah pusat (Par 22) - Evaluasi Kinerja (Par 25)

1. KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAH CASH TOWARDS ACCRUAL ACCRUAL Komponen Laporan Keuangan Laporan Keuangan Pokok LRA Neraca LAK CaLK (Par 25) Laporan yang Bersifat optional -Laporan Kinerja Keuangan (LKK) -Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) (par 26) Keuangan Pokok Laporan Perubahan SAL Laporan Operasional (LO) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) CaLK (Par 28)

1. KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAH CASH TOWARDS ACCRUAL ACCRUAL Basis Akuntansi Basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam LRA Basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dalam Neraca (Par 39) Basis akrual untuk pengakuan pendapatan-LO, beban, aset, kewajiban, dan ekuitas (Par 42) Dalam hal anggaran disusun dan dilaksanakan berdasar basis kas, maka LRA disusun berdasarkan basis kas. Bilamana anggaran disusun dan dilaksanakan berdasarkan basis akrual, maka LRA disusun berdasarkan basis akrual. (Par 44)

1. KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAH CASH TOWARDS ACCRUAL ACCRUAL Unsur Laporan Keuangan a. LRA -Pendapatan -Belanja -Transfer -Pembiayaan b. Neraca Aset Kewajiban Ekuitas Dana (Ekuitas dana lancar, investasi dan dana cadangan) (Par 57-77) Laporan Pelaksanaan Anggaran -Pendapatan-LRA b. Laporan Perubahan SAL Laporan Finansial a. Neraca -Aset -Kewajiban Ekuitas (Par 60-83)

1. KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAH CASH TOWARDS ACCRUAL ACCRUAL Unsur Laporan Keuangan (lanjutan) c. Laporan Kinerja Keuangan Laporan realisasi pendapatan (basis akrual) & belanja (basis akrual) – bersifat OPTIONAL d. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) Kenaikan dan penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan tahun sebelumnya - bersifat OPTIONAL e. Laporan Arus Kas -Penerimaan Kas -Pengeluaran Kas f. CaLK b. Laporan Operasional (LO) -Pendapatan-LO -Beban -Transfer -Pos Luar Biasa c. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) Kenaikan dan penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan tahun sebelumnya d. Laporan Arus Kas e. CalK

1. KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAH CASH TOWARDS ACCRUAL ACCRUAL Pengakuan Unsur Laporan Keuangan Pengakuan Pendapatan (Par 88) Pendapatan menurut basis akrual diakui pada saat timbulnya hak atas pendapatan tersebut atau ada aliran masuk sumber daya ekonomi. Pendapatan menurut basis kas diakui pada saat kas diterima di Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau oleh entitas pelaporan. Pengakuan Belanja (Par 89) Belanja menurut basis akrual diakui pada saat timbulnya kewajiban atau pada saat diperoleh manfaat. Belanja menurut basis kas diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas pelaporan Pengakuan Pendapatan (Par 95) Pendapatan-LO diakui pada saat timbulnya hak atas pendapatan tersebut atau ada aliran masuk sumber daya ekonomi. Pendapatan-LRA diakui pada saat kas diterima di Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau oleh entitas pelaporan Pengakuan Belanja dan Beban (Par96-97) Beban diakui pada saat timbulnya kewajiban, terjadinya konsumsi aset, atau terjadinya penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa. Belanja diakui berdasarkan terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas pelaporan

1. KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAH CASH TOWARDS ACCRUAL ACCRUAL Pengukuran Unsur Laporan Keuangan Menggunakan nilai perolehan Historis. Aset dicatat sebesar pengeluaran kas dan setara kas atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut Kewajiban dicatat sebesar nilai nominal (Par 90) Aset dicatat sebesar pengeluaran/ penggunaan sumber daya ekonomi atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut Kewajiban dicatat sebesar nilai wajar sumber daya ekonomi yang digunakan pemerintah untuk memenuhi kewajiban yang bersangkutan. (Par 98)

2. PSAP 01 - PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN

2. PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN-PSAP 01 CASH TOWARDS ACCRUAL ACCRUAL Basis Akuntansi Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan pemerintah yaitu basis kas untuk pengakuan pos-pos pendapatan, belanja, dan pembiayaan dan basis akrual untuk pengakuan pos-pos aset, kewajiban, dan ekuitas dana.(Par 5) Penggunaan sepenuhnya basis akrual bersifat optional (Par 6) Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan pemerintah yaitu basis akrual (Par 5)

2. PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN-PSAP 01 CASH TOWARDS ACCRUAL ACCRUAL Definisi Pendapatan: adalah semua penerimaan Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah. (Par 8) Pendatapan-LRA: semua penerimaan Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang menambah Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah. Pendapatan-LO: hak pemerintah pusat/daerah yang diakui sebagai penambah ekuitas dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak perlu dibayar kembali.

2. PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN-PSAP 01 CASH TOWARDS ACCRUAL ACCRUAL Definisi (lanjutan) Belanja: semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah. (Par 8) Belanja: semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang mengurangi Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah. Beban: penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa dalam periode pelaporan yang menurunkan ekuitas, yang dapat berupa pengeluaran atau konsumsi aset atau timbulnya kewajiban.

2. PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN-PSAP 01 CASH TOWARDS ACCRUAL ACCRUAL Definisi (lanjutan) Surplus/Defisit: selisih lebih/kurang antara pendapatan dan belanja selama satu periode pelaporan. Penyusutan adalah penyesuaian nilai sehubungan dengan penurunan kapasitas dan manfaat dari suatu aset (Par 8) Surplus/Defisit-LRA:selisih lebih/kurang antara pendapatan-LRA dan belanja selama satu periode pelaporan. Surplus/Defisit-LO: selisih antara pendapatan-LO dan beban selama satu periode pelaporan, setelah diperhitungkan surplus/ defisit dari kegiatan non operasional dan pos luar biasa. Penyusutan adalah alokasi yang sistematis atas nilai suatu aset tetap yang dapat disusutkan (depreciable assets) selama masa manfaat aset yang bersangkutan.

2. PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN-PSAP 01 CASH TOWARDS ACCRUAL ACCRUAL Definisi (lanjutan) -- Pos luar biasa: pendapatan luar biasa/ beban luar biasa yg terjadi karena kejadian atau transaksi yg bukan merupakan operasi biasa, tidak diharapkan sering atau rutin terjadi, dan berada di luar kendali atau pengaruh entitas bersangkutan. Saldo Anggaran Lebih adalah gunggungan saldo yang berasal dari akumulasi SiLPA/SiKPA tahun-tahun anggaran sebelumnya dan tahun berjalan serta penyesuaian lain yang diperkenankan (Par 8)

1. KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAH CASH TOWARDS ACCRUAL ACCRUAL Informasi Laporan Keuangan Laporan keuangan menyediakan informasi mengenai entitas pelaporan dalam hal: -Aset; -Kewajiban; -Ekuitas dana; -Pendapatan; -Belanja; -Transfer; -Pembiayaan; dan -Arus kas. (Par 11) -Ekuitas; -Pendapatan-LRA; -Pembiayaan; -Saldo anggaran lebih -Pendapatan-LO; -Beban; dan

1. KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAH CASH TOWARDS ACCRUAL ACCRUAL Komponen Laporan Keuangan Laporan Keuangan Pokok LRA Neraca LAK CaLK (Par 14) Laporan yang bersifat optional -Laporan Kinerja Keuangan (LKK) -Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) (par 20) Laporan Pelaksanaan Anggran Laporan Perubahan SAL Laporan Finansial Laporan Operasional (LO) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) CaLK (Par 14)

1. KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAH CASH TOWARDS ACCRUAL ACCRUAL Komponen Laporan Keuangan (lanjutan) Setiap entitas pelaporan menyajikan komponen-komponen laporan keuangan tersebut kecuali: LAK yang hanya disajikan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan (Par 15) Setiap entitas pelaporan menyajikan komponen-komponen laporan keuangan tersebut kecuali : LAK yang hanya disajikan oleh entitas yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum; Laporan Perubahan SAL yang hanya disajikan oleh Bendahara Umum Negara dan entitas pelaporan yang menyusun laporan keuangan konsolidasiannya.

1. KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAH CASH TOWARDS ACCRUAL ACCRUAL Komponen Laporan Keuangan (lanjutan) - Entitas pelaporan pemerintah pusat juga menyajikan Saldo Anggaran Lebih pemerintah yang mencakup Saldo Anggaran Lebih tahun sebelumnya, penggunaan Saldo Anggaran Lebih, Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (SiLPA/SiKPA) tahun berjalan, dan penyesuaian lain yang diperkenankan (Par 18) Entitas pelaporan menyajikan kekayaan bersih pemerintah yang mencakup ekuitas awal, surplus/defisit periode bersangkutan, dan dampak kumulatif akibat perubahan kebijakan dan kesalahan mendasar (Par 22)

2. PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN-PSAP 01 CASH TOWARDS ACCRUAL ACCRUAL LAPORAN REALISASI ANGGARAN Diperlukan dalam rangka memenuhi kewajiban pemerintah yang diatur dalam peraturan perundangan (statutory) Tetap diperlukan untuk memenuhi kewajiban pemerintah yang diatur dalam peraturan perundangan (statutory)

2. PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN-PSAP 01 CASH TOWARDS ACCRUAL ACCRUAL LAPORAN PERUBAHAN SAL Tidak ada laporan tersendiri Laporan Perubahan SAL menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pos-pos berikut: a. Saldo Anggaran Lebih awal; b. Penggunaan Saldo Anggaran Lebih; c. Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran tahun berjalan; d. Koreksi Kesalahan Pembukuan tahun Sebelumnya; dan e. Lain-lain; f. Saldo Anggaran Lebih Akhir. (Par 41)

2. PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN-PSAP 01 CASH TOWARDS ACCRUAL ACCRUAL NERACA Ekuitas Dana terbagi; Ekuitas Dana Lancar: selisih antara aset lancar dan kewajiban jangka pendek, termasuk sisa lebih pembiayaan anggaran/saldo anggaran lebih Ekuitas Dana Investasi: mencerminkan kekayaan pemerintah yang tertanam dalam investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset lainnya, dikurangi dengan kewajiban jangka panjang Ekuitas Dana Cadangan: mencerminkan kekayaan pemerintah yang dicadangkan untuk tujuan tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Par 78-81) Hanya Ekuitas, yaitu kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah pada tanggal laporan. Saldo ekuitas di Neraca berasal dari saldo akhir ekuitas pada Laporan Perubahan Ekuitas (Par 84-85)

2. PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN-PSAP 01 CASH TOWARDS ACCRUAL ACCRUAL LAPORAN ARUS KAS Disajikan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan (Par 15) Arus masuk dan keluar kas diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi aset non keuangan, pembiayaan, dan non anggaran (Par 86) Disajikan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum (Par 15) Arus masuk dan keluar kas diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris (Par 90)

2. PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN-PSAP 01 CASH TOWARDS ACCRUAL ACCRUAL LAPORAN KINERJA KEUANGAN Bersifat optional Disusun oleh entitas pelaporan yang menyajikan laporan berbasis akrual Sekurang-kurangnya menyajikan pos-pos : a) Pendapatan dari kegiatan operasional; b) Beban berdasarkan klasifikasi fungsional dan klasifikasi ekonomi; c) Surplus atau defisit. (Par 20 & 86) LAPORAN OPERASIONAL Merupakan Laporan Keuangan Pokok Menyajikan pos-pos sebagai berikut: a) Pendapatan-LO dari kegiatan operasional; b) Beban dari kegiatan operasional ; c) Surplus/defisit dari Kegiatan Non Operasional, bila ada; d) Pos luar biasa, bila ada; e) Surplus/defisit-LO. (Par 14 & 92)

2. PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN-PSAP 01 CASH TOWARDS ACCRUAL ACCRUAL LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS Bersifat optional Sekurang-kurangnya menyajikan pos-pos: a) Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran; b) Setiap pos pendapatan dan belanja beserta totalnya seperti diisyaratkan dalam standar-standa lainnya, yang diakui secara langsung dalam ekuitas; e) Efek kumulatif atas perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan yang mendasar diatur dalam suatu standar terpisah . (Par 20 & 95) Merupakan Laporan Keuangan Pokok a) Ekuitas awal; b) Surplus/defisit-LO pada periode bersangkutan; c) Koreksi-koreksi yang langsung menambah/mengurangi ekuitas, misalnya: koreksi kesalahan mendasar dari persediaan yang terjadi pada periode-periode sebelumnya dan perubahan nilai aset tetap karena revaluasi aset tetap. d) Ekuitas akhir. (Par 14 & 101)

2. PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN-PSAP 01 CASH TOWARDS ACCRUAL ACCRUAL CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam LRA, Neraca, LAK harus mempunyai referensi silang dengan informasi terkait dalam Catatan atas Laporan Keuangan. CaLK meliputi penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam LRA, Neraca, dan LAK (Par 98 & 99) Disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam LRA, Laporan Perubahan SAL, Neraca, LO, LAK, dan LPE harus mempunyai referensi silang dengan informasi terkait dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Catatan atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam LRA, Laporan Perubahan SAL, Neraca, LO, LAK, dan LPE. (Par 105 & 106)

2. PSAP 02 - LAPORAN REALISASI ANGGARAN BERBASIS KAS

2. LAPORAN REALISASI ANGGARAN BERBASIS KAS-PSAP 02 CASH TOWARDS ACCRUAL ACCRUAL BASIS AKUNTANSI LRA berbasis Kas, dengan prinsip penyajian sama. DEFINSI -- Saldo Anggaran Lebih adalah gunggungan saldo yang berasal dari akumulasi SiLPA/SiKPA tahun-tahun anggaran sebelumnya dan tahun berjalan serta penyesuaian lain yang diperkenankan (Par 7)

2. LAPORAN REALISASI ANGGARAN BERBASIS KAS-PSAP 02 CASH TOWARDS ACCRUAL ACCRUAL AKUNTANSI PENDAPATAN Pengecualian asas bruto – Tidak ada pengecualian. AKUNTANSI SILPA/SIKPA SILPA/SIKPA pada akhir periode pelaporan dipindahkan ke Neraca – Ekuitas Dana Lancar AKUNTANSI PENDAPATAN-LRA Pengecualian asas bruto - Dalam hal besaran pengurang terhadap pendapatan-LRA bruto (biaya) bersifat variabel terhadap pendapatan dimaksud dan tidak dapat dianggarkan terlebih dahulu dikarenakan proses belum selesai, maka asas bruto dapat dikecualikan. (Par 25) SILPA/SIKPA pada akhir periode pelaporan dipindahkan ke Laporan Perubahan SAL. (Par 62)

2. LAPORAN REALISASI ANGGARAN BERBASIS KAS-PSAP 02 CASH TOWARDS ACCRUAL ACCRUAL TRANSAKSI DALAM MATA UANG ASING Penjabaran mata uang asing ke dalam mata uang rupiah menggunakan kurs tengah bank sentral pada tanggal transaksi (Par 62) Penjabaran mata uang asing ke dalam mata uang rupiah, tergantung pada kondisi berikut: Dalam hal tersedia dana dalam mata uang asing yang sama dengan yang digunakan dalam transaksi, maka penjabaran ke dalam mata uang rupiah berdasarkan kurs tengah bank sentral pada tanggal transaksi. (Par 64)

2. LAPORAN REALISASI ANGGARAN BERBASIS KAS-PSAP 02 CASH TOWARDS ACCRUAL ACCRUAL TRANSAKSI DALAM MATA UANG ASING (Lanjutan) Dalam hal tidak tersedia dana dalam mata uang asing yang digunakan dalam transaksi dan mata uang asing tersebut dibeli dengan rupiah, maka transaksi dalam mata uang asing tersebut dicatat dalam rupiah berdasarkan kurs transaksi, yaitu sebesar rupiah yang digunakan untuk memperoleh valuta asing tersebut. (Par 65)

2. LAPORAN REALISASI ANGGARAN BERBASIS KAS-PSAP 02 CASH TOWARDS ACCRUAL ACCRUAL TRANSAKSI DALAM MATA UANG ASING (Lanjutan) c) Dalam hal tidak tersedia dana dalam mata uang asing yang digunakan untuk bertransaksi dan mata uang asing tersebut dibeli dengan mata uang asing lainnya, maka: Transaksi mata uang asing ke mata uang asing lainnya dijabarkan dengan menggunakan kurs transaksi; Transaksi dalam mata uang asing lainnya tersebut dicatat dalam rupiah berdasarkan kurs tengah bank sentral pada tanggal transaksi. (Par 66)

2. LAPORAN REALISASI ANGGARAN BERBASIS KAS-PSAP 02 CASH TOWARDS ACCRUAL ACCRUAL TRANSAKSI PENDAPATAN, BELANJA, DAN PEMBIAYAAN BERBENTUK BARANG DAN JASA Transaksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam bentuk barang dan jasa harus dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran dengan cara menaksir nilai barang dan jasa tersebut pada tanggal transaksi. Contoh transaksi berwujud barang dan jasa adalah hibah dalam wujud barang, barang rampasan, dan jasa konsultansi --

TERIMA KASIH Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) Gedung Prijadi Praptosuhardjo III, Lt. 2, Kementerian Keuangan Jl. Budi Utomo No. 6, Jakarta Pusat Telepon/Fax (021) 352 4551 Website: www.ksap.org Email: webmaster@ksap.org