Workshop Penerapan Transaksi Letter Of Credit Berbasis Resiko NKM Learning Ph: 021.50123000, 08811075919 Email : nkmlearning@gmail.com TRAINING PENERAPAN.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Teori Graf.
Advertisements

Tahapan impor Bagan proses permohonan perizinan impor via on-line dan secara manual Proses Importasi Prosedur Impor.
TRANSFERABLE L/C v. BACK TO BACK L/C
Tugas: Perangkat Keras Komputer Versi:1.0.0 Materi: Installing Windows 98 Penyaji: Zulkarnaen NS 1.
M. HAWIN FAKULTAS HUKUM UGM

Ruang Lingkup Hukum Dagang:
Dr. Ramlan Ginting Jakarta 2014
PROSES PERDAGANGAN EKSPOR
BERBAGAI DOKUMEN EKSPOR
CARA-CARA PEMBAYARAN Pembayaran dilakukan di muka,
BAB 7 METODE PEMBAYARAN INTERNASIONAL
TRANSAKSI EKSPOR IMPOR DENGAN LETTER OF CREDIT (L/C)
PEMBIAYAAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI
Rabu 23 Maret 2011Matematika Teknik 2 Pu Barisan Barisan Tak Hingga Kekonvergenan barisan tak hingga Sifat – sifat barisan Barisan Monoton.
PEMINDAHAN HAK DENGAN INBRENG
PELAKSANAAN EKSPOR EXIM Week 10 – IBM Universitas Ciputra Importir
1. Pengertian L/C C.F.G. Sunaryati Hartono, mengatakan :
Metode Pembiayaan Perdagangan Internasional
MEKANISME PEMBUKAAN L/C
Hukum Jual Beli Perusahaan - 05
AREAL PARKIR PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA
EKSPOR IMPOR DENGAN L/C (LETTER OF CREDIT)
Letter of Credit.
SYARAT PEMBAYARAN DALAM JUAL BELI PERUSAHAAN
Hukum Jual Beli Perusahaan
Hukum Jual Beli Perusahaan Disampaikan pada Perkuliahan STIE MDP 2014 Ryzky Yan Deriza.
Page 1 TRADE SERVICE Sesi I. Page 2 SESI 1 Opening Overview Trade Services International Trade Mechanism Documentary Credit Parties Involved.
Ruang Lingkup Hukum Dagang:
SYARAT DAN CARA PEMBAYARAN DALAM JUAL BELI PERUSAHAAN
Hertiana Ikasari, SE, MSi
1. Pengertian L/C C.F.G. Sunaryati Hartono, mengatakan :
PARA PIHAK YANG TERLIBAT TRAKSAKSI Letter of credit (l/c)
PARA PIHAK YANG TERLIBAT TRAKSAKSI Letter of credit (l/c)
SISTEM PEMBIAYAAN DAN PEMBAYARAN INTERNASIONAL
GARIS BESAR PERDAGANGAN LUAR NEGERI
BENTUK-BENTUK DAN JENIS ATAU TYPE L/C
HUKUM (SURAT) WESEL Oleh: Dr. Miftahul Huda, SH, LLM
BENTUK-BENTUK DAN JENIS ATAU TYPE L/C
LETTER OF CREDIT (l/c) PERTEMUAN - 05.
SISTEM PEMBAYARAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
LETTER OF CREDIT.
LATIHAN SOAL LALIN.
Resiko-resiko Dalam Perdagangan Internasional Dan Cara Mengeliminasi
LETTER OF CREDIT UCP 600.
Bentuk-bentuk Khusus Pembayaran Kredit.
BAB 6 JASA – JASA PERBANKKAN.
PERT 6 METODE PEMBAYARAN INTERNASIONAL
PEMBAYARAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
PERTEMUAN – 9 LALU LINTAS PEMBAYARAN
Proses dan Prosedur Impor
Copyright by Dhoni Yusra
Pembayaran dengan LC Pertemuan ke-12.
SISTEM PEMBIAYAAN DAN PEMBAYARAN INTERNASIONAL
Copyright by Dhoni Yusra
DOKUMEN EKSPOR IMPOR Asep Anwar.
BAB XIII EKSPOR IMPOR DENGAN L/C (LETTER OF CREDIT)
MEKANISME PEMBUKAAN L/C
DOKUMEN-2 DALAM JUAL BELI YANG PEMBAYARANNYA DENGAN PEMBUKAAN L/C
Bab 21 Pendanaan Ekspor dan Impor
Menjelaskan Mekanisme Pembukaan Letter of Credit
EKSPOR IMPOR Jenis dan Pola-Pola Pembayaran Untuk Perdagangan Internasional, serta memahami Counter Trade.
Menjelaskan Risiko-Risiko yang bisa terjadi dalam Ekspor Impor
TRANSAKSI EKSPOR IMPOR DENGAN LETTER OF CREDIT (L/C)
Transaksi SKBDN.
KONTRAK PERDAGANGAN INTERNASIONAL
SISTEM PEMBAYARAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
LETTER OF CREDIT.
METODE PEMBAYARAN INTERNASIONAL
PEMBIAYAAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI DR. NUR FATWA, SE., MM 1.PENGANTAR PEMBIAYAAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI 2.ALAT-ALAT PEMBAYARAN DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL.
Transcript presentasi:

Workshop Penerapan Transaksi Letter Of Credit Berbasis Resiko NKM Learning Ph: 021.50123000, 08811075919 Email : nkmlearning@gmail.com TRAINING PENERAPAN TRANSAKSI LETTER OF CREDIT DENGAN BERBASIS RESIKO MERCANTILE ATH LETIC CLUB JAKARTA, 28 – 29 SEPTEMBER 2013 Mercantile Athletic Club WTC 1 Sudirman, August 28 to 29 , 2013 Gedung One Wijaya One Jalan Wijaya I No.1, Jakarta Selatan 12170, Indonesia T: +62 21 50123000 F: +62 21 7210394 E: info@nkmlearning.com W: www.nkmlearning.com

Penerapan transaksi Letter of Credit dengan berbasis Resiko.

MAHAMANTRI EMAIL : mgriwulangi@gmail.com mahamantri@nkmlearning.com

Penekanan Judul Para peserta dapat memahami dan mengerti terhadap resiko – resiko yang akan timbul dalam bertansaksi dengan menggunakan Letter of Credit baik sebagai Pembeli – Penjual – Bank.

Resiko Perdagangan Internasional Resiko Komersial. Resiko penerimaan barang oleh pihak Pembeli. Resiko Kemampuan Pembayaran. Resiko terhadap Negara – Politik – Bank. - Perang, Revolusi, Huru-hara/Pemogokan, Transfer, Embargo, Kuota, Perizinan.

Resiko terhadap Kelengkapan Dokumen kepabeanan. Kelengkapan dokumen Komersial. Kelengkapan dokumen pengangkutan. Resiko tingkat suku bunga dan nilai tukar mata uang. Depresiasi. Devaluasi.

Para Pihak yang terkait Pembeli/Buyer/Applicant. Penjual/Seller/Beneficiary. Bank ( Issuing Bank- Advising Bank-Negotiating Bank- Transferring Bank. Pengangkutan Asuransi. Pemerintah-Bea Cukai-Pajak.

Tujuan utama para pihak Penjual / THE SELLER. Menerima pembayaran sesuai jumlah dan mata uang yang telah disepakati dengan tepat waktu. Berkewajiban mengirim barang / Jasa sesuai dengan kontrak. Pembeli/THE BUYER. Menerima Barang /Jasa yang sesuai dengan jumlah dan kualitas di tempat yang telah di sepakati. Melakukan pembayaran segera setelah pihak penjual memenuhi seluruh kewajibannya.. Menunda pembayaran sebisa mungkin.

Jenis – jenis pembayaran dalam perdagangan lokal dan Internasional Pembayaran dimuka ( Advance Payment). Pembayaran setelah barang / jasa diterima (Open Account). Pembayaran Konsiyasi ( Consignment). Pembayaran berdasarkan Dokumen yang ditagihkan (Documentary Collection). Letter of Credit.

DOCUMENTARY COLLECTION “ Sebuah kesepakatan dimana barang/jasa yang telah dikirim dan Draft yang ditarik oleh pihak penjual ke pihak pembeli dan/atau dokumen yang disepakati untuk dikirim melalui Bank pihak penjual dengan perintah yang jelas melalui Bank korespondensinya di lokasi pihak pembeli” Tunduk pada ICC Uniform Rules for Collection no.522. ( URC no 522 ) 1995.

Perintah atau Instruksi dalam Documentary Collection Documents Against Payment. Documents Against Acceptance. Documents Against Others ( B/G, P/N etc). Do not waive your/our /interest /charges. Collect your charges for Drawee and /or Drawer A/C

Jenis – jenis Documentary Collection. - Penagihan dengan menyertakan seluruh Dokumen yang disepakati baik Draft, Komersial dokumen dan dokumen pengangkutan. CLEAN COLLECTION. - Penagihan pembayaran hanya menyertakan Draft atau Financial Document saja. DIRECT COLLECTION. - Seluruh dikumen penagihan langsung dikirim oleh pihak seller ke Bank pihak pembeli berada.

MEKANISME Documentary Collection 2. Goods 1.Sales Contract Drawee/Buyer Drawer/Seller 5. Payment/ Acceptance B.E 3.Documents & Instruction. 8 Payment/ Due date 6.Documents Payment/due date Remitting Bank Collecting/Presenting Bank 7 4. Documents

METODE PEMBAYARAN LETTER OF CREDIT

Letter of Credit ANY ARRANGEMENT, HOWEVER NAMED OR DESCRIBED, THAT IS IRREVOCABLE AND THEREBY CONSTITUTES A DEFINITE UNDERTAKING OF THE ISSUING BANK TO HONOUR A COMPLYING PRESENTATION. HONOUR MEANS : TO PAY AT SIGHT IF THE CREDIT IS AVAILABLE BY SIGHT PAYMENT. TO INCUR A DEFERRED PAYMENT UNDERTAKING AND PAY AT MATURITY IF THE CREDIT IS AVAILABLE BY DEFERRED PAYMENT. TO ACCEPT A BILL OF EXCHANGE (DRAFT) DRAWN BY BENEFICIARY AND PAY AT MATURITY IF THE CREDIT IS AVAILABLE BY ACCEPTANCE Article 1 UCP 600

Mekanisme Letter of credit 5 Goods 1 Applicant Beneficiary Sales contract Documents & Payment Documents and Payment 4 2 Advising Lc 6 Application Lc 8 3 Lc opening Opening bank Adv/nego Bank Documents Payment 7

Keuntungan penggunaan Letter of Credit Dapat digunakan untuk fasilitas pembiayaan pada Bank. Kepastian Pembayaran oleh pihak Bank atau Penerbit. Kepastian pemeriksaan dokumen oleh ahlinya.

Kelemahan penggunaan Letter of Credit Mahal. Letter of Credit hanya bertransaksi dengan Dokumen dan tidak dengan keberadaan fisik barang/Jasa. Letter of Credit tidak dapat memberikan proteksi terhadap resiko Penipuan baik di dokumen maupun di barang. * “KNOW WHO” CAN BE EVEN MORE IMPORTANT THAN “KNOW HOW” *

Kontrak perikatan dalam transaksi Letter of Credit 1. Perikatan Sales Contract antara buyer and seller 2. Perikatan Kridit/Applikasi LC antara Applicant dan Bank Pembuka LC. 3. Perikatan Letter of Credit antara Bank pembuka dan Beneficiary. UCP600 article 4 : credit by their nature are separate transactions from the sales or others contract on which they may be based, and the banks are in no way concerned with or bound by such contract (s) …………………………………..

Tipe Dokumen dalam LC 1. Financial Documents : - Draft. - Promissory Note. 2. Commercial Documents : - Invoice. - Packing List, Weight List. - Certificate of Origin, Insurance Policy, Inspection Certificate etc. 3. Transporting Documents : - Bill of Lading. - Airway Bills - Forwarder cargo receipt etc.

Struktur Letter of Credit HEAD OF LC. - ISSUING BANK NAME. - EXPIRE DATE AND PLACE. - APPLICANT AND BENEFICIARY NAME. - CURRENCY AND AMOUNT. TENOR. DECLARATION. - DELIVERY. - NAME OF GOODS. - DOCUMENTS REQUIRED. - ADDITIONAL CONDITIONS. PAYMENT INSTRUCTION. - CONFIRMATION. - DELIVEREY OF DOCUMENTS. - PAYMENT TERMS/REIMBURMENT CLAUSE. - BANK TO BANK INFORMATION.

LETTER OF CREDIT TYPES

SIGHT L/C Kewajiban dari Issuing Bank kepada pihak benefeciary untuk membayar dokument yang sesuai dengan syarat dan ketentuan di dalam Letter of Credit secara SIGHT. Kewajiban pembayaran dilakukan oleh Issuing Bank atau Confirming Bank ( Jika ada ) Bank diberikan waktu 5 (lima) hari kerja Bank untuk menerima atau menolak kewajiban terhadap dokumen yang di serahkan.

Resiko Bank Applicant Beneficiary Pemalsuan Dokumen LC Pembayaran dilakukan sebelum Barang tiba di tujuan. Penolakan pembayaran dikarenakan adanya Discrepancy dalam dokumen. Kualitas barang yang tidak sesuai contrak. Kualitas barang yang tidak sesuai dengan kontrak. Hindari pengiriman Barang sebelum menerima amendment (Jika ada) dari issuing bank . Pengiriman Fiktive. Kesulitan eksekusi Barang di pabean dikarenakan perizinan.

Usance Payable at Sight UPAS USPAS : Kewajiban dari Bank pembuka/Issuing bank to Beneficiary atau memberikan authorisasi kepada Bank yang ditunjuk/ nominated Bank untuk membayar Draft berjangka/time draft secara “Sight”.

Resiko Bank Applicant Beneficiary Pembayaran hanya didasarkan pada Draft/ Bill of exchange. Pembayaran dilakukan sebelum Barang tiba di tujuan. Ditolaknya pembayaran oleh Paying Bank/ Reimbursment Bank . Potensi terjadinya perselisihan mengenai “Clean Document” antara Bank Pembuka dan Negotiating Bank. Kualitas barang yang tidak sesuai dengan kontrak. Hindari pengiriman Barang sebelum menerima amendment (Jika ada) dari issuing bank .

3 4 7 5 3 2 7 6 1 USPAS L/C MECHANISM Pay at due date Paying Bank Time Drafts 5 Pay at sight Advise due date Nego Bank Issuing bank Documents 3 2 Documents & drafts 7 6 Documents Pay at due Sales Contract Applicant Beneficiary 1

Usance Letter of Credit “ Letters of credit yang dibuka kepada pihak beneficiary ataupun Bonafide holder yang pembayaranya dilakukan pada waktu tertentu kemudian (berjangka), sejauh seluruh syarat dan kondisi L/C terpenuhi “ Usance L/C pada dasarnya merupakan Seller Credit. …………. Days after/from Invoice Date. …………. Days After sight. …………. Days after/from B/L date.

Resiko Bank Applicant Beneficiary Barang dapat di keluarkan sebelum LC di bayar. Melakukan Akseptasi discrepancy sebelum dokumen asli diterima. Potensi Gagal Bayar dari Issuing Bank pada saat jatuh tempo. Potensi terjadinya gagal bayar oleh Applicant pada saat jatuh tempo. Kualitas barang yang tidak sesuai dengan kontrak. Hindari pengiriman Barang sebelum menerima amendment (Jika ada) dari issuing bank .

TRANSFERABLE L/C L/C yang dibuka kepada pihak Beneficiary dimana pihak First Beneficiary dapat meminta kepada Transfering Bank yang ditunjuk didalam L/C untuk memindahkan seluruh atau sebahagian transaksi kepada pihak Second Beneficiary dengan beberapa perubahan yang diperkenankan dalam aturan. Article 38 UCP 600

Resiko Bank Applicant Beneficiary Berpotensi terjadinya Discrepancy pada saat Reinvoicing. .Menerima kualitas barang yang tidak sesuai dengan kontrak. Sebagai Second beneficiary tidak dapat mengkontrol pembayaran dari issuing Bank. Operational Risk Bank cukup besar diakibatkan kurangnya “skill” dalam menangani jenis LC ini. Hindari pengiriman Barang sebelum menerima amendment (Jika ada) dari issuing bank . Menghindari pembiayaan pre Export terhadap First beneficiary. Second Beneficiary tidak dapat mengkontrol perubahan kontrak antara First Beneficiary dan Applicant.

SYARAT DAN KONDISI YANG DAPAT DIUBAH Jumlah nilai Uang pada LC. ( bukan Currency ) Unit harga yang tercantum. Tanggal jatuh tempo. Tanggal Penyerah Dokumen. Tanggal/Periode pengiriman. Prosentasi besaran nilai Asuransi.

HAL-HAL YANG DIPERHATIKAN Hanya terdapat Satu L/C dan wajib terdapat kata “ Transferable” Berlaku L/C untuk ANYBANK atau NOMINATED BANK. THIRD PARTY DOCUMENTS ACCEPTABLE EXCEPT DRAFTS AND INVOICE. PARTIAL SHIPMENT ALLOWED. Nama First Beneficiary dapat dirubah menjadi Second Beneficiary.

TRANSFERABLE L/C MECHANISM SUBTITUTION OF DOCUMENTS 1 P.O/S.C (1) APPLICANT BENEFICARY I 1.s.c (2) SHIPMENT 7 SECOND BENEF 5 REQUEST TRANSFER 11 APPL 6 9 CREDIT TRANSFER 2 DOCUMENTS /PAYMENT DOC/ PAY 8 SECOND BENEF DOCUMENT PAYMENT 8A 6 4 ISSUING BANK 3 L/C ADV/NEGO BANK 10 DOC PRESENTED.

BACK TO BACK L/C “ IRREVOCABLE LETTERS OF CREDIT YANG BERLAKU KEPADA PIHAK KETIGA, DIMANA PIHAK PRIMARY BENEFICIARY MENGGUNAKAN CREDIT TERSEBUT SEBAGAI JAMINAN UNTUK MEMBUKA LETTERS OF CREDIT LAINNYA ( SECONDARY CREDIT ) YANG DITUJUKAN KEPADA SUPPLIER YANG SEBENARNYA.“

ALASAN DIBUKANYA BACK TO BACK L/C LETTERS OF CREDIT YANG DITERIMA TIDAK TRANSFERABLE. ATAU PENTRANSFERAN TIDAK DAPAT DILAKUKAN SESUAI KETENTUAN UCPDC. BENEFICIARY MEMBELI DAN MENJUAL SENDIRI SERTA MELAKUKAN PEMBAYARAN KEPADA PIHAK LAIN.

TRANSFERABLE VS BACK TO BACK Terdapat 1 satu L/C. Dapat dipindahkan lebih dari satu second Beneficiary. Resiko Transfering Bank relatif kecil. Documents bisa/ tidak diganti. Pembayaran dapat dilakukan setelah diterima dari applicant. MIDDLEMAN Terdiri dari 2 L/C yang terpisah. Resiko pihak Bank pembuka ke 2 lebih besar. Terjadi penggantian documents. Pembayaran dilakukan secara terpisah-pisah. Biaya relatif lebih besar. MIDDLEMAN

BACK TO BACK MECHANISM SHIPMENT USA IND HKG S.C I Applicant First Beneficiary S.C II Second Beneficiary DOC II APPL L/C II. APP L/C I. DOC I/II DOC/ PAY L/C II L/C I. Nego Bank II Opening Bank I NegoBank Opening Bank II IND DOC/PAY I DOC/PAY II. HKG USA

REVOLVING L/C Letters of credit yang diterbitkan dimana Amount L/C dapat digunakan kembali secara berulang-ulang tanpa dilakukan perubahan ( amendment ), berkaitan dengan waktu dan nilai L/C yang terdapat dalam persyaratan dan kondisi didalam L/C tersebut.

HAL YANG DIPERHATIKAN L/C harus terdapat clausul revolving. Penggunaannya didasarkan pada : 1. WAKTU ( TIME ) 2. NILAI ( VALUE ) 3. PENGIRIMAN ( SHIPMENT ) - Commulative : Nilai yang tidak digunakan pada periode tertentu dapat direlisasikan pada periode tersebut atau periode selanjutnya. - Non Commulative : Nilai yang tidak digunakan pada periode tertentu tidak dapat lagi direlisasikan pada periode selanjutnya. - Under advice : Realisasi nilai lanjutan berdasarkan confirmation dari Issuing Bank. Fluktuasi harga barang.

Resiko Bank Applicant Beneficiary Berkomitmen pada waktu yang cukup lama. Terikat kontrak jangka panjang. Dengan Penjual dan biasanya dalam jumlah besar. Naiknya nilai jual di pasar. Berpotensi terhadap situasi penurunan ekonomi/perubahan tingkat mata uang. Melemahnya nilai mata uang Lokal. Ketersediaan valuta Asing sesuai LC. Peraturan Pemerintah terhadap barang / jasa yang dimaksud. Turunnya nilai beli di pasar.

RED CLAUSE L/C Documentary credit dengan syarat khusus yang menyertainya atau memberi kuasa confirming Bank atau Nominated Bank untuk melakukan pembayaran dimuka seluruh atau sebahagian kepada Beneficiary sebelum menyerahkan document pengiriman. Pre-financing kepada Beneficiary oleh pihak Applicant /Buyer

HAL YANG DIPERHATIKAN Pembiayaan dari Applicant atau Bank. Penarikan Red Clause dengan Instrument: - An undertaking letter from Beneficiary. - A Simple receipt, Promissory note, Bank Guarantee. With Recourse.

RED CLAUSE MECHANISM S.C Beneficiary Applicant 5c 5a 1 3 6 PAY 4 8 PAY DOC RED LC 5c 5a 1 3 6 PAY 4 8 PAY 2 Issuing Bank Nominated Bank 7 REIMB CLAIM 5b

STAND BY L/C A Documentary credit or similar arrangement, however named or described, which represents an obligation to the Beneficiary on the part of the Issuing Bank to 1. Repay money borrowed by the Applicant, or advanced to or for the account of the applicant. 2. Make payment on account of any indebtedness undertaken by the applicant or 3. Make payment on account of any default by the applicant in the performance of an obligation.

IRREVOCABLE CONFIRMED L/C A Confirmation of an irrevocable Documentary Credit by a Bank (Confirming Bank) upon the authorization or request of the Issuing Bank constitutes a definite undertaking of the Confirming Bank, in additional to that of the Issuing Bank, provided that the stipulated documents are presented to the Confirming Bank or to any other Nominated Bank on or before the expire date and the terms and conditions of the Documentary Credit are complied with, to pay, to accept drafts or to negotiate.

IRREVOCABLE CONFIRMED L/C A double assurance of payment. - Issuing Bank. - Confirming Bank.( Bank in other country) Silent Confirmation. - An agreement between a Bank and beneficiary for the Bank to “add its confirmation” to the Documentary Credit despite not being authorized by the Issuing Bank. - Without Recourse. Restricted L/C to Confirming Bank.

IRREVOCABLE CONFIMED L/C MECHANISM New York/USA Confirming Bank 6. Documents. 5. Documents L/C 2.Adv with add. Issuing Bank Tokyo Nego Bank JAKARTA 4. Documents 3. Adv L/C. Applicant Tokyo Beneficiary JAKARTA S.C

S.K.B.D.N. Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri PBI No.5/6/PBI/2003 tanggal 2 Mei 2003 Bank, Pemohon, Penerima, Perdagangan Barang berada di dalam negeri ataupun bisa berkaitan dengan perdagangan Internasional. Mata uang dalam RUPIAH Maupun VALUTA ASING ** Diterbitkan dalam Bahasa INDONESIA dan/atau ENGLISH.

SKBDN SKBDN tidak dapat dijadikan MASTER untuk membuka LC luar Negeri namun LC luar Negeri dapat dijadikan MASTER LC dalam rangka Back to Back LC. Tagihan SKBDN berjangka dapat dijadikan agunan untuk menerbitkan LC ke luar Negeri sepanjang wesel tersebut telah di Akseptasi oleh Bank Pengaseptasi. Nilai Barang harus lebih besar dari Nilai Jasa.

GENERAL PRINCIPLES ON DOCUMENTS UCP and ISBP2013.

TYPE OF DOCUMENTS 1. FINANCIAL DOCUMENTS. - DRAFT. - PROMISORRY NOTES. 2. COMMERCIAL DOCUMENTS. - INVOICE. - PACKING LIST, WEIGHT LIST. - CERTIFICATE OF ORIGIN, INSURANCE POLICY, INSPECTION CERTIFICATE etc. 3. TRANSPORTING DOCUMENTS. - BILL OF LADING. - AIRWAY BILLS - FREIGHT FORWADERS TRANSPORT.

General Principles Certifications and Declaration. - signed and dated. - same entity. Corrections and alterations. - to be authenticated by the party who issued the documents. - signature or initials. Dates. - Drafts, Transport documents, Insurance Documents.

Drafts. - Must be possible to establish the Maturity date. - Must be endorsed, if necessary. - Currency and Amount as stated in the credit. - Drawn on the party stated in the credit. - Drawn by the Beneficiary.

Invoice - Issued by Beneficiary named in the credit. - Made out of the Applicant. - Description of goods must correspond with in the credit, but requirement not as a mirror image. - Quantity, Value, Unit price, Currency, Trade terms. - Need not be signed or dated.

Packing – Weight List When a credit requires the presentation of a packing list, this will be satisfied by the presentation of a document titled as called for in the credit, or bearing a similar title or untitled, that fulfils its function by containing any information as to the packing of the goods. When a credit requires the presentation of a weight list, this will be satisfied by the presentation of a document titled as called for in the credit, or bearing a similar title or untitled, that fulfils its function by containing any information as to the weight of the goods.

BENEFICIARY CERTIFICATE When a credit requires the presentation of a beneficiary’s certificate, this will be satisfied by the presentation of a signed document titled as called for in the credit, or bearing a title reflecting the type of certification that has been requested or untitled, that fulfils its function by containing the data and certification required by the credit

ANALYSIS, INSPECTION, HEALTH, QUANTITY AND QUALITY CERTIFICATE When a credit requires the presentation of such a certificate, this will be satisfied by the presentation of a signed document titled as called for in the credit, or bearing a similar title or untitled, that fulfils its function by certifying the outcome of the required action, for example, the results of the analysis, inspection, health, phytosanitary, quantity or quality assessment.

BILLS OF LADING ◙ DOCUMENTS TITLE. ◙ RECEIPT OF GOODS. ◙ CONTRACT OF CARRIER. ◙ DOCUMENTS TITLE.

Bills of Lading-Multi mode –Charter party BL - Documents of title. - Cover port to Port. - Full set of Originals. - Name of Carrier or Master and signing by: - Agent on behalf of the Carrier. - Agent on behalf of the Master. - On board notations. - Goods of description. - Freight prepaid or freight collect

Certificates of Origin. - Signed and dated. - Issuer of document - Content of C/O. - Consignee /Importer: - Must not be inconsistent with the consignee information in the transport document. - Consignor/ Exporter : - Others than the Beneficiary of the credit or the shipper on the transport document.

TRADE FINANCE DEFINITION: “ A FUNDING FACILITY THAT ALLOWS COMPANIES TO PURCHASE GOODS FROM THEIR SUPPLIERS FOR ORDERS PLACE BY THEIR CUSTOMERS “ “ BRIDGES THE FUNDING GAP BETWEEN PURCHASING GOODS AND THE FINAL SALE TO YOUR CUSTOMERS “

THE VALUE OF TRADE FINANCE FOR PARTIES INVOLVED TRADING PARTY BUSINESS NEED TRADE FINACE OPTION/SOLUTION EXPORTER PRODUCER CASH TO PRODUCE GOODS FOR EXPORT PRESHIPMENT FINANCE BASED OF LC. BUYER/IMPORTER CASH FLOW TO KEEP BUSINESS/PRODUCTION UNTIL MERCHANDISE IS RECEIVED FROM OVERSEAS AND SOLD AT A PROFIT BUYER FINANCING : -TERMS DRAFT. - USANCE LC. - TRUST RECEIPT (TR). IMPORTER/EXPORTER QUICK PAYMENT DOCUMENTARY COLLECTION EXPORTER - SECURITY AGAINST COUNTRY RISK. - SECURITY AGAINST --IMPORTER DEFAULT/BANKRUPCY LC CONFIRM. LETTERS OF CREDIT. INSURANCE THOUGH PRIVATE OR GOVERNMENT. IMPORTER SECURITY AGAINST NON SHIPMENT - LETTERS OF CREDIT. BANK/FINANCIAL INSTITUTION SHORT TERM FINANCING FINANCE STRUCTURE BASED UNDERLYING TRANSACTION

IMPORT FINANCE

TRUST RECEIPT Cash Loan Kuasa yang diberikan oleh Bank kepada Importir untuk bertindak sebagai trustee dengan kewajiban sbb ; - Membawa document dan Barang atas nama Bank. - Membawa Barang untuk diperoses dan dikembalikan kegudang atas nama Bank. - Membawa Barang dan menjual serta membayarkan hasil penjualan kepada Bank.

Sell & Pay 6. TR loan 5. Documents T/R TRANSACTION. Sub Buyer 2. Shipment Cash money Importir 1. Contract Exportir 6. TR loan 3.Doc. cash 8. Pay 5. Documents 7.Remit Pay. Exportir Bank Importir/Issuing Bank. 4.Presented Doc

KEUNTUNGAN BAGI IMPORTIR Fasilitas dapat dimintakan bersamaan dengan fasilitas L/C. Tidak memberatkan chashflow. Diberikan keleluasaan dalam pengolahan barang atas nama Bank. Jangka waktu fasilitas dapat disesuaikan ( tenor ) ; 30, 60, 90, 120, 360 days. Reputasi perdagangan dapat dipertahankan.

SHIPPING GUARANTEE Non Cash “ Fasilitas turut menjamin dari pihak Bank yang ditujukan kepada pihak Perusahaan Pelayaran untuk mengganti kerugian dan menjamin perusahaan pelayaran tersebut atas pelepasan barang - barang tanpa menunjukan B/L asli.”

KEUNTUNGAN S/G Mengurangi biaya Demurrage. Mengurangi keterlambatan barang masuk ke pabrik/ gudang. Mencegah kerusakan Barang digudang Pelayaran. Biaya yang timbul di Bank.

EXPORT FINANCE

PACKING LOAN FACILITY Cash Loan “ Fasilitas pinjaman yang disediakan oleh Bank dalam rangka Pembiayaan persiapan Export berdasarkan Sales Contract/ Letters of Credit. Atau sering disebut dengan Pre-Shipment Financing “

FAKTOR YANG DIPERHATIKAN Fasilitas didasarkan pada original export Letter of Credit. Pencairan fasilitas max 80 % dari L/C. L/C tidak mencantumkan Syarat atau Kondisi yang memberatkan. Jangka waktu pinjaman hingga L/C expired. Tingkat suku bunga.

NEGOTIATION FACILITY Cash Loan “ Fasilitas dari pihak Bank berdasarkan Irrevocable Sight Letters of Credit, dalam rangka pengambilalihan dengan membayar dimuka sebesar draft dan documents sesuai yang dimintakan didalam L/C” Post shipment financing. SIGHT L/C

FAKTOR YANG DIPERHATIKAN Irrevocable Sight L/C, Available by Freely negotiation. Documents required. Type of Discrepancies, Minor - Mayor, Correctable - uncorrectable. Negotiated by L/I Acceptable. With Recourse. Letter of Indemnity. Negotiation Facility.

DISCOUNTING FACILITY “ Fasilitas pembiayaan dari pihak Bank berdasarkan Usance letter of credit dengan cara membeli dan membayar dimuka sejumlah draft dan document yang telah diakseptasi oleh Bank pembuka dan diajukan oleh pihak exportir setelah dikurangi bunga diskonto. Atau ” terhadap draft berjangka Exportir dengan cara Collection Basis. Post shipment financing.

HAL YANG DIPERHATIKAN Tingkat suku bunga disconto, dinegara importir dan di negara Exportir. Draft telah diaksep oleh Bank atau Importir. Tersedianya pasar uang/surat berharga. (Secondary Market ) Short terms financing ( tenor : 360 days )

Export Financing Settlement Customer A/C Sight Negotiation Issuing Bank Payment Packing loan Packing Loan payment L/C or Non LC Discounting Usance 3rd Step 2nd Step 1st Step

Penipuan dalam Transaksi Internasional atau Dalam Negeri. - Penipuan Dokumen. - Penipuan Barang. - LETTER OF CREDIT FOR MONEY LAUNDERING. LOCAL COURT. INTERNATIONAL COURT. ARBITRATION.

LC FOR MONEY LAUNDERING UU MONEY LAUNDERING. CASH TRANSACTION REPORT. (CTR) SUSPICIOUS TRANSACTION REPORT. (STR) Jenis Barang Nilai harga yang besar. Diduga bukan transaksi yang regular.

THANK YOU AND SEE YOU NEXT TIME