Menegakkan Integritas Akademik Sivitas Akademika UI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PLAGIARISME ditinjau dari aspek hukum dan latar belakangnya
Advertisements

KODE ETIK BAGI PEJABAT KEUANGAN PUBLIK
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL 1 UNSUR DAN TATA CARA PENILAIAN ANGKA KREDIT UNTUK USULAN KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL.
Etika Profesi Public Relations
Plagiarime dalam aspek Hukum Oleh Yudha Cahya Kumala, S.H., M.Kn.
KEGIATAN AKADEMIK Kegiatan yang diarahkan terutama kepada penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. KEGIATAN NON AKADEMIK (ORGANISASI.
Menegakkan Integritas Akademik Sivitas Akademika UI
STANDAR 2.
BAWASLU DALAM PELAKSANAAN PENGAWASAN PEMILU
Kode Etik PNS & Kode Etik Kementrian Keuangan
Audit Internal Mutu Akademik(AIMA) Universitas Pendidikan Indonesia
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
PEMBEKALAN PENGAWAS UN TAHUN 2015
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PLAGIAT
KODE ETIK PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
ASSALAMUALAIKUM Wr.. Wb...
KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI
PERSAINGAN USAHA.
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
Dr. Rita Retnowati, M.S. Program Pascasarjana Universitas Pakuan
PROGRAM PENGENALAN AKADEMIK dan KEMAHASISWAAN (PPAK) 2016
Universitas Padjadjaran
Ajeng Dwi Anggraeni PLS 2013 B
DIREKTORAT JENDERAL PEMBELAJARAN DAN KEMAHASISWAAN
PLAGIARISME (Pelatihan Menulis di SPs UGM)
PAKTA INTEGRITAS PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
BUDAYA ORGANISASI dan Etika Organisasi
TANTANGAN KODE ETIK KESEHATAN MASYARAKAT
Etika Akademik Universitas Negeri Semarang Disampaikan pada Program Pengenalan Akademik dan Kemahasiswaan (PPAK) Tahun © Unnes.
Tugas-Kewajiban & Peran Senat Akademik UI dan Isu terkait
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
ETIKA DAN PROFESIONALISME PR Pertemuan 8
Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering ) Bagian III
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
MATERI III ETIKA & NORMA BISNIS.
PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS BRAWIJAYA Nomor : 328/PER/2011
KERJA SAMA DI BIDANG AGRARIA/PERTANAHAN DAN TATA RUANG
BABIV ETIKA PROFESI.
TATA LAKSANA PENILAIAN POTENSI KEPEMIMPINAN (PPK)
ETIKA PROFESI.
Oleh: Sagita Charolina Sihombing, S.Si., M.Si. NDH 24
BUDAYA ORGANISASI dan Etika Organisasi
Rancangan Perkuliahan Semester
IMPLIKASI ETIK DARI TEKNOLOGI INFORMASI
Peranan Corporate Governance
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
Ethical Implications of Informations Technology
KONSEP ETIK PRAKTIK KEPERAWATAN
PROGRAM STUDI KEDOKTERAN
BUDAYA DAN ETIKA ORGANISASI (Pertemuan ke-13)
Kelompok VIII Venna Melinda Putri Pertiwi
Etika Keperawatan Oleh : Tita Rohita,S.Kep,Ns
KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA DAN
TEE2103 Algoritma dan Pemrograman Pengenalan Mata Kuliah
Peran Strategis dan Etika Penulisan Karya Ilmiah
BUDAYA ORGANISASI dan Etika Organisasi
AKUNTABILITAS PNS DARI : ANDI DJ. KONGGOASA,SH.MH
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI
By Aditya Nursasongko For Mathematics Education Magister Program
Pengenalan Mata Kuliah
Pelatihan Audit Internal Mutu Akademik
TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PEMILU TAHUN 2019
NILAI DAN PRINSIP ANTIKORUPSI Nama : Linda Aviva (D ) Aristia Indah D. (D )
KODE ETIK & ETIKA PENULISAN
Badan Kepegawaian Negara Balikpapan, 21 Februari 2019
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Ruang Lingkup MENJADI PNS YANG AKUNTABEL KONSEP AKUNTABILITAS MEKANISME AKUNTABILITAS AKUNTABILITAS DALAM KONTEKS MENJADI PNS YANG AKUNTABEL 3 PENDAHULUAN.
Transcript presentasi:

Menegakkan Integritas Akademik Sivitas Akademika UI Disiapkan oleh: tim dosen muda fkm ui@2013

Pemicu: Dalam rangka Mencegah dan Memantapkan Etika dan Integritas Akademik  1. Apa yang harus dilakukan? dosen, kajur, pimpinan FKM UI? 2. Bagaimana melakukannya? 3. Bagaimana mencegahnya di FKM UI?

DEFINISI Etika Akademik: Etika merupakan suatu standar nilai moral yang menjadi tuntunan bagi para profesional untuk diikuti (University of Pittsburgh Graduate School of Public Health, tanpa tahun)

DEFINISI Integritas Akademik: Integritas akademik akan terbangun ketika komponen mahasiswa dan fakultas sama-sama menggali dan mendalami ilmu pengetahuan secara jujur​​, adil, dengan saling percaya dan menghormati, serta bersedia bertanggung jawab atas tindakan mereka dan menerima konsekuensi dari tindakan tersebut. Center of Academic Integrity, University of California, Davis (2013) Integritas akademik sebagai suatu komitmen yang tetap dijaga walaupun dalam keadaan terjepit/sulit terhadap lima nilai esensial, yaitu honesty (kejujuran), trust (kepercayaan), fairness (keadilan), respect (menghargai), danresponsibility (tanggung jawab). The Center for Academic Integrity (1999)

Unsur Integritas Kejujuran Kepercayaan Keadilan Penghargaan Tanggung Jawab The Center for Academic Integrity, 1999

Upaya Mewujudkan Integritas Akademis Memiliki pernyataan, kebijakan dan peraturan integritas akademis yang jelas dan konsisten dalam pelaksanaannya Menginformasikan dan mengedukasi seluruh akademisi terkait kebijakan dan peraturan integritas akademik Melakukan pengumuman resmi dan melaksanakannya secara konsisten semua kebijakan dan peraturan integritas akademis dari atas ke bawah dan mendukung semua orang yang mematuhi peraturan tersebut Memiliki sistem yang jelas, mampu laksana dan setara kepada semua pihak yang melanggar kebijakan

Upaya Mewujudkan Integritas Akademis Mengembangkan program untuk sosialisasi integritas akademik Tanggap terhadap trend tingkat pendidikan dan perkembangan teknologi Melakukan evaluasi secara rutin mengenai efektivitas kebijakan dan peraturan integritas akademik yang sudah berjalan

Tugas Dosen dalam Implementasi Integritas Akademik Memahami dan menegakkan kebijakan integritas akademik. Dosen memiliki wewenang untuk menetapkan standar yang sesuai dan dilengkapi dengan pedoman Mendiskusikan dan mengkomunikasi secara jelas mengenai integritas akademik kepada mahasiswa Mengurangi peluang kecurangan dengan cara mengantisipasi keamanan ujian dan memberikan intruksi yang jelas untuk tugas dan projek Berlaku adil dan konsisten mengevaluasi mahasiswa dan memberikan nilai berdasarkan penilaian profesional akademis Mempercayai bahwa mahasiswa dapat menjalankan integritas akademik hingga dosen memiliki cukup bukti/informasi tentang pelanggaran substansial kemudian mengonfirmasi informasi tsb terkait dugaan pelanggaran lalu mengikuti prosedur pelaporan pelanggaran.

Tugas Dosen dalam Implementasi Integritas Akademik Berlaku adil dalam evaluasi informasi yang mengindikasikan adanya pelanggaran integritas akademik. Menjamin bahwa asisten dosen atau instruktur yang bekerja di bawah koordinasinya memahami dan memegang teguh kebijakan dan prosedur integritas. Memperlakukan mahasiswa dan anggota Panel Integritas Akademik secara hormat saat kasus pelanggaran integritas akademik sedang diproses. Mempercayai anggota Panel Integritas Akademik untuk selalu menegakkan kebijakan dan prosedur integritas akademik saat pelanggaran sedang diproses.

Tugas Dekan Dalam menegakkan integritas dalam komunitas akademik maka sebagai pimpinan fakultas: Menetapkan standar, praktek, dan prosedur integritas akademik yang jelas Berlaku adil dalam interaksi mahasiswa, staf pengajar (pendidik), dan staf administrasi (kependidikan) Menetapkan evaluasi yang jelas dalam proses belajar mengajar

Tugas Kadep Mengarahkan pengembangan keilmuan di departemen, sesuai dengan standar, praktek, dan prosedur integritas akademik yang sudah ditetapkan oleh fakultas Melakukan monev dalam interaksi mahasiswa, staf pengajar (pendidik), dan staf administrasi (kependidikan) dalam proses belajar mengajar

Pakta integritas

Pakta Integritas PerMenPan No.49/2011 ttg Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemda Pakta Integritas: Dokumen yg berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Pakta Integritas dlm Konteks Etika & Integritas Akademik Dlm konteks penegakan etika & integritas akademik serta merujuk pd PerMenPan No. 49/2011: Dokumen yg berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan yg berlaku dan kesanggupan untuk tidak melakukan pelanggaran etika & integritas akademik.

Tujuan Pelaksanaan Pakta Integritas Memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan pelanggaran etika & integritas akademik. Menumbuhkembangkan atmosfir akademik yg berlandaskan pada nilai kejujuran. Penandatanganan pakta integritas disaksikan/diketahui oleh atasan langsung ybs

Pengawasan & Evaluasi Pengawasan thd pelaksanaan/pelanggaran Pakta Integritas dilakukan oleh Forum/Tim Pemantau. Forum/Tim Pemantau juga bertugas menyusun Kode Etik. Komisi Etik atau dibentuk Komisi/Tim baru???

Alur Pengawasan & Evaluasi Pelanggaran Integritas Akademik (Oklahoma State University, 2010)

Jenis-jenis pelanggaran akademik

Contoh-Contoh Unauthorized Collaboration Plagiarism Tugas kuliah/tugas akhir dikerjakan oleh orang lain Plagiarism Mempresentasikan hasil pikiran, tulisan, publikasi atau kerja kreatif orang lain sebagai hasil kerja diri sendiri Multiple Submissions Mengumpulkan tugas isinya sama di kelas yang berbeda ataupun kelas remedial Cheating on Tests and Examinations Menyontek Unauthorized Advance Access to Examinations Menyalin soal ujian ataupun mendapatkan informasi soal ujian dari teman lain

Contoh-Contoh Fabricating Information Memalsukan referensi atau data di dalam tugas kuliah/tugas akhir Fraudulently Altering Academic Records Memalsukan dokumen akademik Helping Another Person Cheat Menyebarluaskan soal ujian kepada mahasiswa lain

Tipe sanksi

Sanksi level pertama Sanksi berupa nilai “0” atau “failed” untuk tugas atau ujian. Sanksi ini diberikan thd pelanggaran (tp tdk terbatas hanya pd pelanggaran di bwh ini): Menyalin atau parafrase dari sumber (1-5 kalimat) tanpa prosedur sitasi yg tepat. Menyontek saat kuis atau penugasan Menerima bantuan yg tidak seharusnya pd saat penugasan Bekerjasama untuk penugasan individu Beralasan mengada-ada untuk pengunduran pengumpulan tugas Menandatangani daftar hadir orang lain atau meminta orang lain untuk menandatangani agar dianggap masuk Tidak mengikuti instruksi yg diberikan oleh pengawas saat ujian (co. masih mengerjakan padahal sudah diminta untuk mengumpulkan)

Sanksi level kedua Sanksi berupa nilai “F” untuk mata kuliah yg sedang diikutinya. Sanksi ini diberikan thd pelanggaran (tp tdk terbatas hanya pd pelanggaran di bwh ini): Membaliknama tugas mahasiswa lain Membaliknama secara penuh ataupun sebagian dari website Fabrikasi atau falsifikasi bibliografi Menanyakan soal ujian kepada mahasiswa yg sudah mengikuti ujian tsb Mendapatkan soal yg akan diujiankan sebelum ujian berlangsung Menyiapkan contekan untuk ujian, menggunakan joki ujian Menyontek saat ujian (menggunakan hp, kamera, dll) Memberi contekan pd mahasiswa lainnya Meminta orang lain untuk mengerjakan tugas individu

Sanksi level ketiga Sanksi berupa pemberian nilai “F” untuk mata kuliah bersangkutan, penundaan kelulusan, skorsing dari universitas. Sanksi ini diberikan thd pelanggaran (tp tdk terbatas hanya pd pelanggaran di bwh ini): Plagiarisme atau pelanggaran integritas akademik lainnya saat pengerjaan tugas akhir (skripsi, tesis, disertasi, portofolio, dll) Fabrikasi/falsifikasi penelitian atau data laboratorium yg digunakan sebagai bahan tugas akhir