CURICULLUM VITAE Nama Dr Hanna Permana Subanegara MARS Lahir Tasikmalaya, 4 Agustus 1953 Pendidikan S-2 Status Menikah, satu istri 2 anak Riwayat Pekerjaan DIREKTUR RS PEMERINTAH/SWASTA DOSEN PASCASARJANA UI, UGM, UNHAS, URINDO KONSULTAN MANAJEMEN RS HOSPITAL MANAGEMENT EXPERT PT. DARENA SENIOR CONSULTANT PT SANKSEKERTA SENIOR CONSULTANT PT KONSULTAN MULTI INDONESIA DEWAN PENASEHAT ARSADA PUSAT Alamat Jl Pondok Damar E-5, Golf City Kedaton, Cikupa Tangerang, Banten Telp 081218772233 E-mail dhabeda@gmail.com
Dr Hanna Permana Subanegara MARS KESIAPAN RUMAH SAKIT MENGHADAPI UNIVERSAL COVERAGE ANTARA HARAPAN DAN KEKHAWATIRAN Dr Hanna Permana Subanegara MARS
ISSUE Pada tahun 2020 kemungkinan 1 dari 3 RS akan kolaps, karena pembiayaan yang semakin tinggi.
PELAYANAN KESEHATAN Setiap masyarakat Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Setiap pasien adalah komoditas bagi RS. Karenanya pemahaman tentang biaya satuan (Unit Cost) di RS menjadi penting.
Perlindungan Masyarakat Atas Resiko Sosial Menjadi Tua UU SJSN Risiko Pasti Meninggal Dunia Asuransi jiwa Program Pensiun Asuransi Sosial Jaminan Sosial Tabungan Bantuan Sosial Bapel JPKM Risiko Manusia Kecelakaan Cacat Risiko Mungkin Menganggur Sakit Hamil / Bersalin
TIDAK RUGI BPJS RS MASY TIDAK RUGI TIDAK RUGI
PEMAHAMAN PERSEPSI MASYARAKAT PERLINDUNGAN KOMODITAS PEMERINTAH RUMAH SAKIT MASYARAKAT PERLINDUNGAN KOMODITAS
YANG HARUS DIPERSIAPKAN RS MORALITY DELIVERY SAFETY COST MINDSET Pelayanan dengan nurani Perlakuan yang manusiawi Gunakan obat generik Pelayanan menyenangkan Utamakan keamanan pasien Pelayanan Sesuai standar Terapkan Cost containment Sadar biaya Pricing policy
SETIAP PASIEN MERUPAKAN KOMODITAS Pembiayaan pelayanan harus bisa diakomodasi oleh tarif Jika ada selisih biaya berbasis biaya satuan yang lebih besar dari tarif, maka selisih tersebut adalah subsidi. Tarif BPJS tidak seharusnya disubsidi oleh Pemerintah terutama Pemerintah Daerah, artinya tarif BPJS harus berbasis Unit Cost. Pemerintah dapat saja memberikan subsidi premi yang dibayar oleh masyarakat tertentu kepada BPJS Harapannya, tarif BPJS harus rasional dan transparan
Tarif = UC + BB + i + Pm + UnC + JP TARIF RS NORMATIVE Tarif = UC + BB + i + Pm + UnC + JP Pertimbangkan ATP, WTP,ShP
UU No 44 Tahun 2009 Tentang RUMAH SAKIT
RUMAH SAKIT BELUM DIKETAHUI BELUM DIKETAHUI SESUAI DENGAN STANDAR TARIFF RS MEKANISME KLAIM PEMBAYARAN DOKTER RS PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR RUMAH SAKIT APAKAH MASIH ADVANCE CLINICAL LEADERSHIP Jasa Pelayanan
KESIAPAN RS DOKTER MANAJEMEN BPJS PELAYANAN Jasa Pelayanan CASHFLOW MANAJEMEN Sistem Verifikasi Tarif BPJS Pembayaran Klaim Lancar atau tidak Cost of doing business Klaim PELAYANAN Standar Pelayanan Cost effective
DOKTER RS ATTITUDE SKILL CLINICAL LEADERSHIP KNOWLEDGE
TERIMAKASIH RUMAH SAKIT BPJS