Evaluasi Penempatan Bidan Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 81/MENKES/SK/I/2004 di Puskesmas Wilayah Kerja Dinas Kesehatan Kab. Cianjur Ns. Nina Hernawati, S.Kep BALAI BESAR PELATIHAN KESEHATAN (BBPK) CILOTO
A. PENDAHULUAN a. Analisis Situasi AKI pada tahun 2010 di Kab. Cianjur sekitar 76 dan kematian bayi sekitar 213 dari 51.530 kelahiran, Sedangkan dari Januari s.d. September 2011, jumlah AKI (Bumil, Bulin, dan Bufas) yang terlaporkan sebanyak 51,dan Jumlah Angka Kematian Bayi & Balita 259 orang. Terdapat sekitar 69.957 desa di Indonesia dan hanya 30.236 desa yang ada bidan desanya. Pemerintah dari tahun 1989 telah mengangkat 54.000 bidan PTT untuk ditempatkan di desa, tapi seiring waktu berjalan keberadaan bidan desa berkurang sampai hampir setengahnya Di Kabupaten Cianjur masih terdapat sekitar 60 desa yang belum memiliki bidan Ada beberapa bidan yang belum lama ditempatkan di satu tempat sudah dimutasi ke tempat lain Jumlah Bidan & jumlah desa tahun 2010 dan 2011 Kemitraan antara pemda dengan pemerintah pusat (Kemenkes) Perekrutan bidan PTT dilakukan oleh provinsi Jabar Pemberdayaan masyarakat yang masih kurang Status profesi bidan, sistem reward bagi bidan,
b. Tujuan Menilai penempatan bidan apakah sesuai dengan Sasaran Upaya Kesehatan yang Ditetapkan Mengevaluasi penyediaan dan kebutuhan SDMK (dalam hal ini tenaga kesehatan Bidan) di institusi pelayanan kesehatan khususnya Puskesmas di wilayah Kab.Cianjur.
c. HAF
B. PERSIAPAN & PERENCANAAN Kepmenkes Nomor 81/MENKES/SK/I/2004 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) di Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Rumah Sakit Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 004/Menkes/SK/I/2003 tentang Kebijakan dan Strategi Desentralisasi Bidang Kesehatan, disebutkan bahwa dalam memantapkan sistem manajemen SDK Kesehatan perlu dilakukan peningkatan dan pemantapan perencanaan, pengadaan tenaga kesehatan, pendayagunaan dan pemberdayaan profesi kesehatan. Standar kebutuhan tenaga minimal (pada tahun 1980), dasar perhitungannya adalah standar pelayanan dan upaya pelayanan.
Dalam rancangan SKN, khususnya dalam Sub sistem SDM Kes Dalam rancangan SKN, khususnya dalam Sub sistem SDM Kes., perencanaan SDMK merupakan salah satu unsur utama dari sub sistem tersebut yang menekankan pentingnya upaya penetapan jenis, jumlah, kualifikasi SDMK sehingga sesuai dengan kebutuhan pembangunan kesehatan. Peraturan Bupati tentang perekrutan SDM Kesehatan
Sumber biaya dari RAPBD dan RAPBN Kemitraan : Kerjasama lintas sektoral antara Kemenpan, Kemenkes, BKN, Pemda, Dinkes Provinsi/Kabupaten, IBI Financial : Sumber biaya dari RAPBD dan RAPBN Pendidikan Pendidikan lanjutan dan diklat bagi bidan secara bergiliran Kepemimpinan : Pemimpin daerah dan pusat mempunyai komitmen dalam melaksanakan penempatan SDMK sesuai dengan aturan.
C. AKSI TINDAK IDEAL Kepmenkes Nomor.81/MENKES/SK/I/2004 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) di Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Rumah Sakit dilaksanakan secara konsisten oleh Pemerintah Pusat dan Daerah Sistem manajemen SDMK berbasis kompetensi Peningkatan kompetensi (soft&hard) melalui pendidikan dan pelatihan bergiliran Kemitraan antara Kemenpan, Kemenkes, BKN, Dinkes, BKD, dan Pemerintah Daerah. Berjalannya sistem informasi kesehatan baik tentang Analisa Kebutuhan Pegawai maupun data-data yang lengkap tentang kebutuhan tenaga kesehatan dari tiap Puskesmas wilayah Kab. Cianjur Perekruitan, seleksi dan distribusi Bidan oleh Pemda Kab. Cianjur dilakukan secara adil dan transparan
D. Aksi Tindak yang Ada Penempatan SDMK tidak memperhitungkan beban kerja yang riil dan kapasitas masing-masing kategori tenaga. Perekrutan dan penempatan Bidan masih dipengaruhi oleh kebijaksanaan pimpinan Sistem Informasi Kesehatan belum berjalan dengan optimal dari tiap-tiap Puskesmas Belum ada ketetapan mengatur tentang ketentuan pendidikan lanjutan bagi tenaga kesehatan yang terbatas jumlahnya pada suatu pelayanan kesehatan seperti di Puskesmas Monitoring dan evaluasi petugas terkait masih belum optimal
E. Hasil Evaluasi Masih ada beberapa Puskesmas tidak memberikan data yang lengkap tentang kebutuhan tenaga kesehatan per kategori tenaga termasuk bidan. Perekrutan dan penempatan Bidan belum fair dan transparan Belum adanya komitmen para pengambil keputusan/pimpinan untuk melaksanakan peraturan yang ada Cakupan pelayanan kebidanan belum mencapai target Pada satu Puskesmas masih banyak Bidan yang melanjutkan pendidikan secara bersamaan
F. FAKTOR KRITIS HAMBATAN & DUKUNGAN a. Hambatan Sulitnya memperoleh data akurat yang diperlukan untuk menghitung beban kerja dari masing-masing jenis kategori tenaga pada formula ISN. Sistem manajemen SDMK merupakan kebijakan nasional namun seringkali terhambat oleh hal-hal yang bersifat politis Hasil kompilasi dan analisis penghitungan kebutuhan tenaga yang diadakan sepanjang tahun, tidak ditindak-lanjuti sehingga menimbulkan kekecewaan dan menurunnya motivasi para perencana ketenagaan di lapangan Terbatasnya SDM yang mengerti tentang analisa kebutuhan pegawai, sehingga menghambat proses perencanaan kepegawaian.
b. Dukungan b. Dukungan Kepmenkes Nomor.81/MENKES/SK/I/2004 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 004/Menkes/SK/I/2003 tentang Kebijakan dan Strategi Desentralisasi Bidang Kesehatan Kebijakan dan Strategi Pembangunan Kesehatan dalam rangka penurunan AKI Peraturan Bupati Kabupaten Cianjur tentang perekruitan, seleksi dan penempatan SDM Kebijakan Kepala Puskesmas untuk mengangkat tenaga Bidan honorer untuk memenuhi kebutuhan Sistem Informasi Kesehatan
G. AKAR PENYEBAB MASALAH Belum adanya komitmen dari pengambil keputusan/pimpinan untuk melaksanakan peraturan yang ada Penentuan pendekatan dan cara penyusunan kebutuhan tenaga kesehatan sering hanya berdasarkan pada suatu model saja, bahkan tidak menggunakan metode yang telah ditetapkan Kurangnya Sosialisasi Kebijakan Kepmenkes no 81 tahun 2004 dan Belum adanya ketetapan yang mengatur pendidikan lanjutan bagi bidan yang bertugas di desa Masalah financial menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan
Penentuan pendekatan dan cara penyusunan kebutuhan tenaga kesehatan sering hanya mendasarkan pada suatu model saja, dan kurang mendasarkan pada sintesa bermacam model yang ada sehingga dapat dihimpun berbagai segi positifnya dan dihindari segi-segi kekurangannya. Identifikasi Stake Holder Kurangnya Sosialisasi Kebijakan Kepmenkes no 81 tahun 2004 dan Masih terbatasnya pemahaman tentang pentingnya perencanaan SDM Kesehatan dari berbagai segi pendekatan, metode dan prosedur penyusunannya. Renstra pemda Cianjur Untuk penghitungan kebutuhan bidan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi, dpt dengan beberapa cara : -simulasi penghitungan workload
H. USULAN CARA PERBAIKAN Review berkelanjutan terhadap kesesuaian peraturan dan pelaksanaan Pembinaan dan pengawasan sistem kepegawaian yang terintegrasi baik di tiap Puskesmas maupun di dinkes kabupaten dan BKD (misalnya pelatihan analisis kepegawaian) Perlu dilakukan pembicaraan multilateral (antar lembaga) terkait kebijakan yang diterapkan serta jalinan kemitraan (kerjasama lintas rogram dan lintas sektoral) Komitmen nyata untuk mematuhi dan melaksanakan aturan yang berlaku baik oleh pengambil kebijakan dan bidan itu sendiri
Penyusunan pedoman yang mengatur pendidikan lanjutan bagi Bidan Desa Ketersedian sistem teknologi informasi kepegawaian di tiap Puskesmas Hasil kompilasi dan analisis penghitungan kebutuhan tenaga yang diadakan sepanjang tahun, ditindak-lanjuti oleh pemerintah daerah. Puskesmas menyusun analisis kebutuhan bidan dan tenaga lainnya secara berkala Peningkatan Kompetensi bidan dalam hal leadership, pemetaan, Jasa konsultasi yang dilakukan bidan Kompetensi tenaga kesehatan dalam SK menkes belum
Metode penilaian dilakukan dengan melakukan Evaluasi terhadap kesesuain antara kebutuhan bidan dengan keberadaan bidan di Puskesmas Evaluasi terhadap metode penghitungan kebutuhan bidan berdasarkan beban kerja atau Workload Indicator Staff Needs (WISN) Adapun langkah perhitungan kebutuhan SDM berdasarkan WISN ini meliputi 5 langkah, yaitu : 1. Menetapkan waktu kerja tersedia; 2. Menetapkan unit kerja dan kategori SDM; 3. Menyusun standar beban kerja; 4. Menyusun standar kelonggaran; 5. Perhitungan kebutuhan tenaga per unit kerja. Evaluasi terhadap jumlah bidan yang melanjutkan sekolah pada tiap puskesmas di wilayah Kab. Cianjur
I. METODE MENILAI Metode Pengumpulan Data Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, kuesioner, dan studi dokumentasi. Metode Pengolahan Data Data yang ada diidentifikasi dan dianalisa dengan metode Persentase Metode Penafsiran Hasil Pengolahan Data Hasil dari pengolahan data ini akan diinformasikan dan didiskusikan dengan Puskesmas yang menjadi sampel dengan mengundang pihak-pihak terkait seperti Dinkes, BKKBN, IBI, dan BKD Kab. Cianjur, dan kesimpulan akhir diserahkan kepada Pemda Kab. Cianjur
J. RENCANA PELAKSANAAN PENILAIAN No Kegiatan M i n g g u k e I II III IV V VI 1 Pengumpulan Data 2 Pengolahan Data 3 Penafsiran hasil pengolahan data 4 Perencanaan Tindakan 5 Pelaksanaan Tindakan