Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Good Corporate Governance*

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Drs. Marzuki, SH, Hum 28 MARET 2011
Advertisements

PERSEROAN TERBATAS (P.T.)
PERSEROAN TERBATAS (P.T.)
KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN.
Prinsip dan kode etik dalam bisnis
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Badan Layanan Umum (BLU)
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Business Law Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -2 M-4 1Tony Soebijono.
H U K M P O S I T F Aditya Zainir Anggika Duta P Fariz Mochammad Kartika Listya P Putri Yuanisa Y Ranggaswara P Unggul Pratomo Yuvens Ardianto.
Pt.taman wisata candi Borobudur,Prambanan & Ratu Boko
Good Corporate Governance PT XXXXXXX (Persero)
Bagian III BANGUN USAHA DI NDONESIA
MK Dasar Manajemen PJMK Ir. Purana Indrawan, MP
Kepailitan Badan Hukum
BIRO PEMBIAYAAN DAN PENJAMINAN BAPEPAM DAN LEMBAGA KEUANGAN DEPARTEMEN KEUANGAN PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN BAGI ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS.
Komite Audit. Perkembangan Keberadaan Komite Audit  Abad ke-19  Inggris  1939: NYSE mengusulkan pembentukan komite audit  1978: menjadi persyaratan.
KEPAILITAN DAN PERSEROAN TERBATAS
Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3
FIRMA Kelompok 5.
PERSEROAN TERBATAS.
BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS (ORGANISASI BISNIS)
Fakultas Hukum Universitas Indonesia Depok, 27 Maret 2015
PENGANTAR PERSAINGAN PERUSAHAAN. Subyek Hukum dan Obyek Hukum  Subyek Hukum adalah sesuatu yang menurut hukum dapat memiliki hak dan kewajiban yang memiliki.
SOSIALISASI PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) PT PENGERUKAN INDONESIA Disajikan oleh: Yasarman (Sekretaris Perusahaan dan Hukum) Zulfa Irawan.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
HUKUM PERUSAHAAN.
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
STIE DEWANTARA ASPEK HUKUM Studi Kelayakan Bisnis, Sesi 4.
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan Syariah
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Good Corporate Governance
Copyright by dhoni yusra
Mata Kuliah Pengantar Bisnis Fak. Ekonomi & Bisnis Univ. Mercu Buana
oleh: N. Pininta Ambuwaru, SH.MH.MM.LL.M
G o o d C o r p o r a t e G o v e r n a n c e ( G C G )
KEPAILITAN DAN PERSEROAN TERBATAS
HUKUM PERSEROAN TERBATAS UU 40 TAHUN 2007
GOOD CORPORATE GOVERNANCE PERTEMUAN 1
Copyright by dhoni yusra
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Bentuk-bentuk Badan Usaha
BADAN USAHA KELAS XII SEMESTER 2. BADAN USAHA KELAS XII SEMESTER 2.
Faktor Self Assesment GCG Mata Kuliah : Manajemen Resiko Bank Syariah Dosen Pengampu: Gita Danupranata, S.E., M.M.   Disusun oleh: Muhammad Ramdhan ( )
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
PERSEROAN TERBATAS (2) Struktur Modal Perseroan Terbatas
Tinjauan Prinsip-Prinsip Corporate Governance
etika dalam organisasi
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
BUMN.
BENTUK – BENTUK BADAN USAHA
PERBEDAAN PERUSAHAAN, FIRMA, CV, PT, BUMN DAN KOPERASI
HUKUM PERUSAHAAN.
Badan Usaha dan Para Pembantunya
BADAN USAHA MILIK NEGARA
Pelaksanaan GCG yang memenuhi prinsip Transparancy, Accountability, Responsibility, Indepedency, dan Fairness (TARIF) Mata Kuliah : Manajemen Resiko.
PERSEROAN TERBATAS (2) Struktur Modal Perseroan Terbatas
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB ORGAN PERUSAHAAN DALAM KERANGKA PELAKSANAAN GCG DUTY OF BOARD TUTI RASTUTI, S.H.,M.H.
GANDHI PHARMACISTA, SH., MH
Badan Usaha Berdasarkan Lapangan Usaha Ekstraktif Agraris Manufaktur
HUKUM PERUSAHAAN.
Kepailitan Dasar Hukum :
ORGANISASI AGRIBISNIS
BENTUK- BENTUK HUKUM BADAN USAHA
Organ, Pegawai, Perencanaan, Operasional, dan Laporan Badan Usaha Milik Daerah dalam rangka sosialisasi PP 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
GOOD CORPORATE GOVERNANCE PERTEMUAN 1
Pengertian Tata Kelola Perusahaan
Good Corporate Governance
Transcript presentasi:

Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Good Corporate Governance* Oleh Martiono Hadianto *Disampaikan dalam Diskusi Panel “Perlindungan Dewan Komisaris dan Direksi terhadap tindak Pidana Korporasi” (LKDI), 14 Nopember 2013 Disclaimer: Pendapat dan pengalaman pribadi dan diolah dari berbagai sumber.

Badan Usaha Milik Negara Sejarah Undang-Undang Nomor 19 Prp. Tahun 1960 Tentang Perusahan Negara Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1969 Tentang Bentuk-Bentuk Usaha Negara Perusahaan Jawatan (Bedrijvenwet (Stbl.1927:419) Perusahaan Umum Persero (KUHD – Stbl. 1847:23) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara

Badan Usaha Milik Negara KEKAYAAN NEGARA PERJAN PERSERO BUMN: Perseroan Terbatas, 51%, tujuan utama mengejar keuntungan Pemisahan Kekayaan Negara? PERUM BUMN: 100% modal negara, tidak terbagi atas saham, mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan

Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Good Corporate Governance Prevent Mencegah Mendeteksi Detect Correct Perbaikan Profesionalisme Efisiensi Transparansi Kemandirian Akuntabilitas Pertanggungjawaban Kewajaran Pengawasan, Kode etik, training, policy, dsb Pembinaan, sanksi, policy dsb. Audit, unit pengaduan

Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Good Corporate Governance Pemahaman: Hukum Keuangan Bisnis “Business Judgment Rule” Anggota Direksi tidak dapat dipertanggungjawabkan atas kerugian apabila dapat membuktikan: kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya; telah melakukan pengurusan dengan itikad baik dan kehati-hatian untuk kepentingan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan; tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan yang mengakibatkan kerugian; dan telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut. (Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas – Pasal 97) Perdata vs Pidana? Tanggung Jawab Pemegang Saham?

Terima kasih