SOP 04 : PEDOMAN INDEPENDENSI PENILAI DAN KJPP

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOP 06 : PENILAIAN PROPERTI
Advertisements

PENYELARASAN SOP SOP 07 : PENELAAHAN MUTU.
SOP 05 : PENGENDALIAN MUTU PENUGASAN
SOP 02 : KEPASTIAN MUTU DAN KEBIJAKAN ETIKA
SOP 03 : PEDOMAN MANAJEMEN RESIKO PENUGASAN
Pemahaman Struktur Pengendalian Intern
1 T eknik A udit M utu A kademik I nternal Ref. ISO19011:2002.
SOP 01 : PEDOMAN PENERIMAAN DAN PENOLAKAN KLIEN
Oleh : Ir. Masruki Kabib, MT
KEWAJIBAN BADAN PUBLIK 1. Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya.
STANDAR 2.
STANDAR UMUM PEMERIKSAAN
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
INTERNAL AUDIT K3 TJIPTO S..
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
ETIKA PROFESIONAL.
ETIKA DAN PROFESIONALISME
BAB 12 Etika Dalam Kantor Akuntan Publik
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
Perilaku Etika Dalam Profesi Akuntansi
Pengenalan Audit Mutu Perguruan Tinggi
SIKLUS PENGELUARAN By: Mr. Haloho.
SISTEM MUTU LABORATORIUM SESUAI ISO/IEC : 2005.
Pertemuan 10 TANGGUNG JAWAB Kepada KLIEN
Kode Etik Akuntan Publik
AUDITING DAN PROFESI AKUNTAN PUBLIK
Etika profesional.
Matakuliah. : F0692 / KODE ETIK AKUNTAN Tahun
1 Pertemuan 11 TANGGUNG JAWAB Kepada REKAN SEPROFESI Matakuliah: F0692 / KODE ETIK AKUNTAN Tahun: Semester Genap 2004 / 2005 Versi: 0 / 0.
Bina Nusantara AKUNTAN PUBLIK Pertemuan 2. Bina Nusantara Akuntan Publik.
AREA PERUBAHAN PENINGKATAN MATURITAS SPIP
Interpretasi Klausul 4 ISO Sistem Manajemen Mutu
Definisi Auditing Internal:  Auditing internal adalah aktivitas pemberian keyakinan serta konsultasi yang independen dan objektif, yang dirancang untuk.
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
SELAMAT DATANG MAHASISWA BARU UNJ 2016
KODE ETIK ASESOR & Validator
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan Syariah
STANDAR PEMERIKSAAN.
Sistem Manajemen Mutu.
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
Oleh :Tim Dosen MK Pengantar Audit SI
ETIKA DAN PROFESIONALISME
PENERIMAAN PERIKATAN dan PERENCANAAN AUDIT
ETIKA DAN PROFESIONALISME PR Pertemuan 8
ETIKA DAN PROFESIONALISME
Etika Profesional Komputer
Etika Profesional Komputer
INTERNAL AUDIT K3 TJIPTO S..
PENGELOLAAN UNSUR PENUNJANG PEMERIKSAAN
Pertemuan 5 Landasan Etika Akuntan Publik
KELOMPOK ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Sistem Penjualan Kredit
KELOMPOK ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
BAB III KODE ETIK AKUNTAN
ETIKA PROFESI.
Yuliani Rahmatillah ( )
PERNYATAAN STANDAR AUDITING
PARADIGMA BARU PENGAWASAN INTERNAL
ETIKA DALAM AUDITING KELOMPOK 6 Nur Purwanti Fatimah ( )
Devinisi Audit Internal
Laporan Pemeriksaan Keuangan Projek
Pemahaman Struktur pengendalian intern
GCG Compliance Online.
Tanggungjawab Profesi: Standar Kualitas dan Etika
BAGIAN 8 PENERIMAAN PENUGASAN AUDIT DAN PERENCANAAN AUDIT
Komitmen dan Kebijakan dalam Membangun Manajemen K3
PENGENDALIAN INTERN Suatu proses yang dipengaruhi oleh dewan komisaris, manajemen, dan personalia lain, yang dirancang untuk memberikan jaminan tentang.
Konsep Audit Siwidyah DL. Kenapa Auditing Diperlukan? Adanya hubungan ekonomi di dalam entitas, dan hubungan antara entitas dengan pihak lain yang memiliki.
HEPPR Pertemuan 9 Conflict of Interest.
Transcript presentasi:

SOP 04 : PEDOMAN INDEPENDENSI PENILAI DAN KJPP PENYELARASAN SOP SOP 04 : PEDOMAN INDEPENDENSI PENILAI DAN KJPP

SOP 4 : PEDOMAN INDEPENDENSI PENILAI DAN KJPP PENYELARASAN SOP SOP 4 : PEDOMAN INDEPENDENSI PENILAI DAN KJPP Bertujuan Untuk : Mengatur ketentuan tentang Pedoman Independensi Penilai dan KJPP pada Y&R. : Ruang Lingkup : Ketentuan ini berlaku untuk seluruh karyawan Y&R, termasuk didalamnya adalah karyawan tetap, karyawan paruh waktu (freelance) atau karyawan tidak tetap

SOP 4 : PEDOMAN INDEPENDENSI PENILAI DAN KJPP, Continued DEFINISI adalah prinsip yang ditetapkan oleh Y&R untuk setiap karyawan agar dalam setiap pekerjaan, sikap serta pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan data dan bukan karena kepentingan dari Klien, atau pihak eksternal lainnya Independensi adalah kebijakan yang disepakati oleh profesi penilai di Indonesia tentang etika dalam pekerjaan serta hubungan dengan Klien. KEPI (Kebijakan Etik Profesi Penilai Indonesia) adalah badan usaha, individu atau organisasi yang memiliki hubungan keluarga, kepemilikan atau kepengurusan dengan karyawan atau Y&R Entitas Yang Wajib Diberlakukan Independensi adalah tahap distribusi informasi dari Partner kepada seluruh karyawan dengan metoda tatap muka atau secara tertulis. Sosialisasi adalah proses evaluasi pada internal Y&R atau antara Y&R dengan pihak eksternal sebelum ditetapkan sebuah keputusan Konsultasi adalah petugas yang ditunjuk untuk memastikan prinsip independensi pada pekerjaan telah dilakukan. Petugas yang independen

SOP 4 : PEDOMAN INDEPENDENSI PENILAI DAN KJPP, Continued DEFINISI, Continued adalah dokumen yang memuat prinsip Independensi pada Y&R dan ditandatangani oleh seluruh karyawan Y&R. Code of Conduct adalah kondisi dimana karyawan dapat memiliki peluang menjadi tidak obyektif sesuai dengan prinsip Independensi dan kode etik profesi terhadap Klien Konflik Kepentingan (Conflict Of Interest) adalah kemandirian dan obyektivitas penilai terhadap Klien dan penugasan yang diterima. Ketidakberpihakan adalah tagihan untuk jasa atau pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Y&R sesuai dengan syarat dan ketentuan yang disepakati bersama antara Klien dan Y&R Piutang Kepada Klien adalah pernyataan secara tertulis telah melakukan evaluasi serta memastikan seluruh pihak yang terkait dengan penugasan penilaian memiliki independensi terhadap pemberi tugas atau Klien Dokumen Pernyataan Independensi

SOP 4 : PEDOMAN INDEPENDENSI PENILAI DAN KJPP, Continued KETENTUAN Persyaratan umum Y&R menetapkan KEPI dan Code of Conduct, beserta perubahannya, sebagai Pedoman Independensi Penilai pada Y&R. Seluruh karyawan wajib mengetahui, memahami dan menandatangani persetujuan untuk mengikuti prinsip Independensi dalam bentuk Code of Conduct yang ditetapkan oleh Y&R secara tertulis.

SOP 4 : PEDOMAN INDEPENDENSI PENILAI DAN KJPP, Continued KETENTUAN, Continued Code of conduct 4 Point, terkait pelampiran dokumen code of conduct sebagai dasar evaluasi terhadap masalah kode etik, larangan menerima hadiah, kewajiban menjaga kerahasiaan data dan aksesnya, kewajiban mengutamakan etika profesi dan objectivitas Prinsip independensi 4 point tentang penetapan prinsip independensi, jangka waktu penetapannya, sosialisasinya, sampai evaluasi berkala atasnya. Sosialisasi independensi Minimal 1 tahun sekali Entitas Yang Wajib Diberlakukan Independensi Penentuannya, sosialisasinya, tercatat dan dievaluasi secara berkala Evaluasi Independensi Dapat dilakukan pada saat menerima informasi atau pekerjaan dari klien atau setelah pekerjaan berlangsung, oleh partner atau petugas yang ditunjuk, jika terdapat hubungan atau potensi hubungan, wajib dicatat pada lembar kendali klien, untuk dipertimbangkan lebih lanjut.

KETENTUAN, Continued Dokumen pernyataan independensi SOP 4 : PEDOMAN INDEPENDENSI PENILAI DAN KJPP, Continued KETENTUAN, Continued Dokumen pernyataan independensi Merupakan bagian tak terpisahkan dari proses penerimaan klien, memastikan bahwa partner, karyawan atau rekanan tidak memiliki afiliasi dengan klien, wajib ditandatangani, didokumentasikan dengan baik, adalah dokumen rahasia dan terbatas. Beberapa Ketentuan lain Proses konsultasi Kewajiban Y&R Pemantauan independensi Jasa KJPP atau Pihak lain Piutang kepada klien.

SOP 4 : PEDOMAN INDEPENDENSI PENILAI DAN KJPP, Continued KEWENANGAN

SOP 4 : PEDOMAN INDEPENDENSI PENILAI DAN KJPP, Continued FLOW CHART Ada 5 flowchart dalam SOP Pedoman Independensi Penilai dan KJPP ini Penetapan Pedoman Independensi Dan Entitas Yang Wajib Diberlakukan Independensi Sosialisasi Independensi dan Entitas Yang Wajib Diberlakukan Independensi Evaluasi Independensi Pada Internal Y&R Evaluasi Independensi Eksternal Y&R Evaluasi Piutang Kepada Klien

SOP 4 : PEDOMAN INDEPENDENSI PENILAI DAN KJPP, Continued PROSEDUR PROSEDUR DALAM SETIAP TAHAPAN Berisi penjelasan prosedur yang harus dilakukan, oleh personil dalam KJPP Y&R, termasuk petugas yang ditunjuk, dalam setiap tahapan sebagai berikut : Tahap Penetapan Pedoman Independensi Dan Entitas Yang Wajib Diberlakukan Independensi Tahap Sosialisasi Tahap Evaluasi Independensi Tahap Independensi Eksternal Tahap Evaluasi Piutang Kepada Klien

SOP 4 : PEDOMAN INDEPENDENSI PENILAI DAN KJPP, Continued MEDIA / FORM YANG DIGUNAKAN Code of Conduct Berita acara sosialisasi Pernyataan independensi List entitas yang wajib diberlakukan independensi

SOP 4 : PEDOMAN INDEPENDENSI PENILAI DAN KJPP, Continued Secara periodik melakukan evaluasi terhadap Code of Conduct dan List Entitas YWI yang sudah ditetapkan. Secara periodik melakukan review dan evaluasi terhadap proses kerja pengambilan data, evaluasi terhadap draft Laporan, Laporan Final telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pada SPI. Secara periodik melakukan review terhadap Piutang Kepada Klien serta memastikan status piutang tersebut terhadap independensi Y&R terhadap Klien. PENGAWASAN (CONTROL CHECK POINT) PADA PROSES INI ADALAH PENGAWASAN

SOP 4 : PEDOMAN INDEPENDENSI PENILAI DAN KJPP, Continued END OF SLIDE