Sesi Pleno Jum’at,
Kelompok Strategi Advokasi 1. Peran KP : pengelolaan media, jaringan dalam konsesnsus dan pemahaman, basis massa PM Fungsi media : untuk mengarahkan opini publik Mendorong agar Pembuat kebijakan(alergi media) bekerja secara cepat Berjaringan Membuat kertas posisi Catatan : usulan KP yg pada tahap ini tersampaikan ke KPPA diasumsikan akan diakomodir 2. Pengawalan Pansus : RDPU Pertemuan dengan fraksi/lintas fraksi FGD Pengawalan anggota pansus perseorangan 3. Strategi optimalisasi media
Lanjutan Strategi Penggalangan Basis Masa
Ummu Chilmi Usulan agar bahan lobby dengan bahasa yg mudah dicerna oleh anggota pansus Pendekatan ke tenaga ahli dengan langsung berdiskusi dgn PM Harus dihitung juga soal jadwal pembahasan
Bobby Mempertimbangkan beberapa jaringan yg mengawal proses RUU PPILN, dalam konteks konsolidasi
Wati Mengingatkan bahwa sasaran perlindungan bukan PM juga anggota keluarganya
Khalwati Mengkonkretkan jejaring yg sudah ada di sini untuk menjadi jaringan (sekutu) untuk mengawal proses yg berlangsung dan melakukan advokasi
Eko Dedy Membangun satu alat politik khusus PM
Riyadi Waspada broker/calo UU Kepentingan2 APJATI harus diwaspadai
Ibad Usulan memantau dengan membuat streaming sidang pembahasan RUU PPILN
Presentasi Kelompok Substansi I Cholili : setuju adanya Komisi Perlindungan yg ada di tingkat nasional & daerah RuyadI :
Berti Pengawasan oleh masyarakat Desakan paling strategis aalahke daerah
Ummu Peran PPTKIS : menyediakan layanan pendidikan & latihan, tapi penempatan oleh negara. Pengawasan terhadap BLK swasta bisa mencontoh pengawasan dan akreditasi pendidikan tinggi.