Pendahuluan & Pengertian Skema National Single Window Sistem Satu Jalur Pabean Dokumen Tunggal Pabean Dipercepat Keuntungan dan kerugian National Single Window
1. Pendahuluan Negara-2 ASEAN membentuk Asean Economic Community yg diharapkan pd th 2015 memiliki komitmen untuk membangun Asean Single Window (ASW). Kini ASEAN beranggotakan semua negara di Asia tenggara (kecuali Timor Leste dan Papua Nugini). Berikut ini adalah negara-negara anggota ASEAN: 1) Filipina (negara pendiri), 2) Indonesia (negara pendiri), 3) Malaysia (negara pendiri), 4) Singapura (negara pendiri), 5) Thailand (negara pendiri), 6) Brunei Darussalam (7 Januari 1984), 7) Vietnam (28 Juli 1995), 8) Laos (23 Juli 1997), 9) Myanmar (23 Juli 1997), dan 10) Kamboja (16 Desember 1998)
1. Pendahuluan ASEAN didirikan oleh lima negara pemrakarsa, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand di Bangkok melalui Deklarasi Bangkok. Menteri luar negeri penandatangan Deklarasi Bangkok kala itu ialah Adam Malik (Indonesia), Narciso R. Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand).
1. Pendahuluan Isi Deklarasi Bangkok adalah sebagai berikut. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial & perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara Meningkatkan perdamaian & stabilitas regional Meningkatkan kerjasama & saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik,ilmu pengetahuan, & administrasi Memelihara kerjasama yang erat di tengah-tengah organisasi regional & internasional yang ada Meningkatkan kerjasama untuk memajukan pendidikan, pelatihan, & penelitian di kawasan Asia Tenggara
Publish by Tim Persiapan at 28-01-2010 20:17:1 Pd tgl 29 Januari 2010, bertempat di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Presiden RI Bapak Susilo Bambang Yudoyono meresmikan peluncuran sistem Indonesia National Single Window ( INSW) secara nasional bersama dgn pelayanan 24 jam x 7 hari. Dalam acara ini tim persiapan INSW menjelaskan secara detail simulasi penggunaan sistem INSW, Tanggapan masyarakat usaha, live demo pengoperasian website & portal serta teleconfrence dengan pihak terkait di pelabuhan Belawan Medan dan Tanjung Perak surabaya.
Publish by Tim Persiapan at 28-01-2010 20:17:1 Sebagai bagian dari program 100 hari pemerintahan SBY, sistem INSW telah diimplementasikan di 5 pelabuhan besar di Indonesia. Meskipun baru 5 pelabuhan tetapi nilai atau transaki ekspor impor sudah lebih 90% total kegiatan ekspor impor seluruh Indonesia.
Pada acara peluncuran NSW secara nasional tsb, Bapak Presiden didampingi Pajabat terkait secara resmi telah meluncurkan sistem NSW di Indonesia. Harapannya adalah Sistem INSW akan meningkatkan daya saing Indonesia dalam persaingan global. Memberikan kepastian kepada dunia usaha dalam hal referensi data dan waktu Mempermudah dan mempercepat urusan logistik tanah air Mempercepat proses dan menurunkan biaya dalam ekspor dan impor barang
Demo live pengoperasian website dan portal INSW oleh Bapak Susiwijono selaku ketua tim teknis INSW. Dijelaskan bahwa INSW memiliki 2 layer yaitu : 1. Official website yang berisi informasi yang berkaitan dengan sitem NSW. Informasi dalam official website NSW dapat diakses oleh semua orang tanpa harus login terlebih dahulu dan disajikan secara transparan. Informasi yang dipublikasikan melalui official website adalah : Semua informasi terkait INSW diantaranya informasi dari kementerian/lembaga dan media masa Informasi tarif bea masuk, larangan pembatasan impor dan larangan pembatasan ekspor. Update informasi peraturan larangan dan pembatasan
Portal Aplikasi INSW. User harus login terlebih dahulu untuk mengaksesnya. Dalam portal ini disediakan informasi : Tracking dokumen pabean (PIB dan PEB) secara real tim hari jam menit dan detiknya Tracking dokumen perijinan dari instansi terkait Informasi status dokumen pabean berupa nota pemberitahuan. Sehingga kalau terjadi reject atau kekurangan kelengkapan data bisa cepat diselesaikan
Single submission (kepatuhan) dari data dan informasi 2. Pengertian NSW Berdasarkan Asean Agreement to Establish and implement the Asean Single Window ( NSW) adalah sistem yg memungkinkan : Single submission (kepatuhan) dari data dan informasi Single and synchronous processing dari data dan informasi, serta Single decision untuk pemeriksaan dan pengeluaran barang-2 eksim
Manifest Clearance ( MC) Permohonan Perijinan ( Realisasi Perijinan ) BPOM DEPDAG Karantina GOVERNMENT AGENCIES Customs Declaration (CD) Manifest Declaration (MD) Data pembayaran Gate Information (In&Out) Loading/Discharge information PORT SYSTEMS Gate infor- mation (jn&out) Loading / Discharge information Respons release MD NATIONAL SINGLE WINDOW CUSTOMS Permohonan / Perijinan Manifest Respon (BC) TRADER PJK Persetujuan BANK DEVISA BPOM DEPDAG Karantina Credit / Debt Advice IMPORTIR PPJK Manifest Clearance ( MC) 2. SKEMA NSW
2. Penjelasan Skema National Single Window Mekanisme dan prosedur yg harus dilalui oleh importir dan eksportir untuk melakukan pengiriman dokumen secara online, baik dokumen PEB / PIB maupun yg terkait dg perijinan ekspor impor hanya diberikan kepada eksportir-importir jalur prioritas. Dg sistem NSW eksportir-importir tdk perlu datang ke pelabuhan / bea cukai / instansi penerbit perijinan dlm eksim, sepanjang eksportir-importir dlm mengisi dokumen dilakukan secara online & sesuai dg ketentuan yg berlaku, maka pengeluaran barang bisa diproses dlm beberapa menit saja
3. Sistem Satu Jalur Pabean Portal pabean dokumen tunggal dengan nama http://insw.beacukai.go.id dilengkapi dg beberapa fitur dan fasilitas kelengkapan situs dan standard web content untuk dpt diakses oleh seluruh masyarakat pengusaha yg bergerak di bidang perdagangan eksim. Portal nasional sistem satu jalur kepabeanan akan menjadi pusat kendali sistem berikut keluarmasukya data ekspor impor nasional menggantikan fungsi yg selama ini dipegang oleh pemerintah.
AKTIVITAS SISTEM SATU JALUR KEPABEANAN e-customs e-clearance e-licensing dan e-payment
TIGA KEGIATAN UTAMA DLM NSW Adanya gateway yg terintegrasi sbg portal bagi pengajuan dan proses dokumen clearance barang atau portal single window Perlunya interface bagi para pengguna NSW, baik semua instansi pemerintah maupun seluruh pelaku usaha Perlunya sistem pelayanan (inhouse sistem) di setiap instansi pemerintah khususnya yg terkait dg proses perdagangan internasional
4. DOKUMEN TUNGGAL PABEAN DIPERCEPAT Dg Single Administrative Document ( SAD) dokumen impor sekaligus akan menjadi dokumen ekspor dan semua dokumen yg terkait akan disatukan menjadi dokumen tunggal. Dokumen PEB, PIB & dokumen ke Kawasan Berikat akan disatukan Dokumen penyatu tiga dokumen disebut Pemberitahuan Pabean ( PP) SAD Format dokumen SAD disusun dlm format web-based, sehingga pengiriman SAD ke KBC ( Kantor Bea & Cukai) dilakukan melalui internet shg proses cepat.
5, Keuntungan dan kerugian National Single Window Keuntungan NSW Adanya gateway yg terintegrasi sbg portal bagi pengajuan dan proses dokumen clearance barang atau portal single window, shg proses dan update cepat cepat Adanya interface bagi para pengguna NSW mendorong efisiensi biaya jangka panjang bagi para pelaku usaha dan pemerintah atau instansi terkait Proses pengisian dokumen (PEB/PIB) maupun dokumen lainnya menjadi lebih cepat, Dg pengurangan biaya pengurusan, maka barang ekspor dapat bersaing dg negara lain
Semua informasi terkait INSW diantaranya informasi dari kementerian/lembaga dan media masa dapat diakses oleh pelaku usaha dengan lebih cepat Informasi tarif bea masuk, larangan pembatasan impor dan larangan pembatasan ekspor dapat segera diakses oleh para pelaku usaha. Update informasi peraturan larangan dan pembatasan ekspor maupun impor segera dapat dilakukan
Sistem INSW akan meningkatkan daya saing Indonesia dalam persaingan global. Memberikan kepastian kepada dunia usaha dalam hal referensi data dan waktu dalm proses eksim Mempermudah dan mempercepat urusan logistik tanah air Mempercepat proses dan menurunkan biaya dalam ekspor dan impor barang
Kerugian NSW Pd tahap awal dibutuhkan investasi yg cukup berarti, shg bagi eksportir-importir pemula kemungkinan besar akan menjadi kendala Pelaku usaha harus menguasai teknologi internet / komputer yang mungkin pada tahap awal akan menyulitkan Membuat pengangguran baru atau merugikan bagi staf/pegawai yang tadinya melayani proses ekspor-impor secara manual.
UCP 600 SBG PENGGANTI USP 500 Uniform Customs and Practice for Documentary Credit (UCP) 600 adalah seperangkat aturan yg berlaku untuk kredit berdokumen apa saja termasuk stand by letter of credit sejauh mana UCP menyebutkan secara tegas bahwa kredit tersebut tunduk kepada aturan-aturan ini. Anda bisa mengakses UCP 600 text lengkap di internet UCP 600 terdiri dari 39 pasal.