PPMJ – Fitriana Puspita D

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUKUM WARIS HUKUM WARIS DI INDONESIA MASIH BELUM DIKODIFIKASI.
Advertisements

ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB
Pernikahan Menjadi Rusak Bila salah satu hal ini terjadi, maka pernikahan yang telah terjadi dianggap batal, bila pernikahan itu tetap dijalankan maka.
HUKUM WARIS MENURUT BW.
KONSEP IE PPMJ 4-11 Oktober 2012 Nadya Inda Syartanti.
HUKUM PERSEORANGAN ADAT
BAGAIMANA PEMBAGIAN WARISANNYA ?
HUKUM WARIS ADAT Perkawinan, selain bertujuan memperoleh keturunan juga untuk dapat bersama-sama hidup pada suatu masyarakat dalam suatu perikatan (keluarga).
PRANATA SOSIAL Oleh: Tim.
KEWENANGAN BERHAK MANUSIA PRIBADI MEMPUNYAI KEWENANGAN BERHAK SEJAK IA DILAHIRKAN, BAHKAN SEJAK DALAM KANDUNGAN IBUNYA, ASAL IA LAHIR HIDUP APABILA KEPENTINGANNYA.
Pertemuan > Matakuliah: >/ > Tahun: 2007 Bina Nusantara Keluarga Jepang Dewasa Ini.
PERKAWINAN Dimana menetap setelah menikah? Utrolokal Virilokal
MAWARIS.
Matakuliah : L0094-Ilmu Sosial Untuk Psikologi
HUKUM WARIS ISLAM (the Islamic Law of Inheritance)
MEMILIKI BEBERAPA KEKHASAN FUNDAMENTAL
Universitas Cokroaminoto Yogyakarta
HUKUM PERDATA (Pengertian, Asas, Hak-hak Keperdataan Warga Negara, dan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat) Oleh Sudi Prayitno Disampaikan dihadapan.
Ciri-Ciri Kerajaan Islam &
7 比較文化. Introduction Model Nichibunken (International Research Center for Japanese Studies )
Asas Kewarganegaraan Setiap negara mempunyai kebebasan dan kewenangan untuk menentukan asas kewarganegaraan. Dalam asas kewarganegaraan dikenal dua pedoman.
KONSEP DASAR KEPERAWATAN KELUARGA
DEPARTEMEN SOSIOLOGI FISIP UNAIR
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM FAKULTAS HUKUM UMY
PERKAWINAN MENURUT HUKUM PERDATA
Aryo Haris S Marwan Bilton S Tio Aldino Ratnasari Dwi P Chorina Puspita Dewi Rahmadani Pricilia
HUKUM ADAT WARIS DESA TENGANAN
A. Syarat Materil : B. Syarat Formil Materil Umum/Absolut
Menurut PERATURAN PEMERINTAH RI No 10 Tahun 1983
Dipresentasikan Oleh: Hesti Nurhayati ( )
KAJIAN MASYARAKAT JEPANG DOZOKU GEMEINSCHAFT
Dua Sejoli Sebrang Pulau Dewata
SISTEM HUKUM WARIS ADAT DI DESA TRUNYAN DAN TENGANAN BALI
Kerjasama dalam Masyarakat Pertemuan 7 Matakuliah: O0012 / Pengantar Antropologi Sosial Tahun: 2007.
SOSIOLOGI KELUARGA SALEHUDDIN, S.Pd., M.Pd PERTEMUAN II ISTITUT ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK YAPIS BIAK TAHUN AKADEMIK 2016/2017.
PERJANJIAN PERKAWINAN
Ketentuan-ketentuan hukum perkawinan menurut hukum Islam terdapat dalam ayat-ayat pada beberapa surat dalam al-Qur’an an as-Sunnah yang sudah dirumuskan.
Mata Kuliah Keluarga dan Kewarisan Adat
KELUARGA MUHAMMAD NOOR HIDAYAT.
PROSES SUKSESI USAHA KELUARGA
By Hukum 2012 A Kelompok Perkawinan
Sistem KEKERABATAN.
BENTUK-BENTUK KELUARGA
Mata Kuliah Keluarga dan Kewarisan Adat
Pencegahan Perkawinan
Hukum Waris Adat igedeabw.
Kebudayaan Minggu 5.
Kedudukan Dalam Keluarga
Assalamualaikum.wr.wb.
Nama: Retno Widyawati Npm:
ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB
KELUARGA DAN FUNGSI KELUARGA
Hukum Perkawinan.
KONSEP DASAR KEPERAWATAN KELUARGA
ASSALAMU’ALAIKUm WR WB
LEMBAGA KELUARGA BY : KELOMPOK 2. LEMBAGA KELUARGA BY : KELOMPOK 2.
PERKAWINAN YUSRON ANDRIANTO AGUNG HENDRO SUSILO
PPMJ, 27 september 2012 By: Nadya Inda Syartanti
Hukum Perkawinan Adat igedeabw.
Pola perkawinan endogamy
HUKUM PERKAWINAN ADAT.
PERJANJIAN PERKAWINAN
Hak dan Kedudukan Wanita dalam Islam
HUKUM WARIS HUKUM WARIS DI INDONESIA MASIH BELUM DIKODIFIKASI.
<Dunia Kerja&Bisnis> Pertemuan <10>
III. Hukum Kekeluargaan
SISTEM KEKERABATAN Dasar kekerabatan masyarakat Asmat adalah keluarga inti monogami, atau kadang-kadang poligini, yang tinggal bersama- sama dalam rumah.
KONSEP KELUARGA Andan Firmansyah.
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NO. 24 TAHUN 2017 TENTANG
Disusun guna memenuhi nilai tugas Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum BAB VII.
Transcript presentasi:

PPMJ – Fitriana Puspita D Sistem Ie PPMJ – Fitriana Puspita D

What is Ie Ie disini bukan Ie yang berarti rumah, tapi Ie adalah sistem rumah tangga/keluarga Jepang yang berlangsung turun temurun sejak zaman Edo sampai dengan saat Ie adalah kerangka kerja sosial yang didesign untuk diteruskan dari generasi ke generasi, yang membawahi warisan keluarga, nama keluarga dan bisnis yang diteruskan dari ayah ke putra pertama dalam garis patrilineal Sistem Ie sangat familiar di seluruh Jepang bahkan menjadi sesuatu yang pemerintah sadari, perlakukan dan hargai dengan baik

Sistem Kekerabatan Jepang: Ie  unit kekerabatan mementingkan kesinambungan ie yg berasal dr grs ketrnan ayah kpd anak laki2 tertua (chonan) Ie  sering diterjemahkan sebagai kazoku/family/keluarga Ciri utama ie  sekelompok org2 yg tinggal bersama di bawah satu atap, & mkn dari dandang yg sama (seikatsu shudan) Idealnya terdiri dari kumpulan berbagai keluarga inti dengan satu keluarga inti senior yang berfungsi sebagai kachou

Bandingkan dengan sistem di Indonesia ; patriarkal / matriarkal ? Sistem Keluarga Ie mulai berlaku di Jepang di zaman Tokugawa (1603-1867), utamanya berlaku di kalangan bushi (samurai). Ketika restorasi Meiji, sistem ini semakin dikukuhkan dalam UUD Meiji dan diberlakukan ke semua lapisan masyarakat. Sistem Ie bahkan menjadi landasan struktur negara Jepang yakni Kazoku Kokka (negara keluarga) ; kaisar sebagai ayah (pemilik kedudukan tertinggi dalam keluarga  patriarkal 家父長制) dan rakyat sebagai anak yang harus mematuhi Bandingkan dengan sistem di Indonesia ; patriarkal / matriarkal ?

Sistem Ie Kumpulan keluarga ini hidup bersama secara turun temurun dan berkesinambungan, serta terikat oleh garis keturunan patrilineal (fukei seido). Silsilah nenek moyang dapat dilihat dari kategorisasi honke (keluarga induk) dan bunke (keluarga cabang)

Yang membedakan sistem Ie dari konsep keluarga di masyarakat lain ; Harus adanya seseorang yang menjadi kachou sebagai wakil leluhur untuk memimpin keluarga luas IE yang bersangkutan Harus adanya ketaatan untuk menghormati kachou Adanya kesinambungan sejarah keluarga dari masa lampau hingga masa kini

Melestarikan myoji (kesinambungan nama keluarga) Menurut Torigoe Horiyuki, IE sebagai unit dasar bagi kehidupan orang Jepang mempunyai ciri khas Mempunyai Zaisan, yakni harta benda sebagai warisan dan berdasarkan zaisan tsb diselenggarakan suatu aktivitas kehidupan bersama yang berkaitan dengan perekonomian bersama Sosen Suuhai, Secara periodik menyelenggarakan upacara pemujaan terhadap arwah leluhur IE Melestarikan myoji (kesinambungan nama keluarga)

Penerusan IE Sistem IE harus terus berlanjut meski tidak ada anak laki- laki pertama (chounan), jadi bisa diteruskan oleh kerabat yang bukan penerus utama (boukei), seperti jinan (anak laki-laki ke 2), sannan (anak laki-laki ke 3). Bila terjadi hal tsb di atas, penerus IE (kachou) bisa dilimpahkan kepada anggota keluarga /kerabat yang bukan keturunan langsung dari kachou, mis; keponakan/anak angkat (yoshi), mukoyoshi (menantu penerus nama keluarga), meshitsukei (pembantu keluarga)

Penerusan IE Bisa juga oleh Istri kachou (jika meninggal dunia) atau pula oleh shiyounin (abdi dalem) yang memiliki kesadaran IE atau kazoku ishiki (kesadaran keluarga)

Pendapat ahli sosiologi pedesaan Jepang, Fukutake ; IE diakui dan dimasukkan ke HUKUM SIPIL MEIJI Bagi setiap anggota keluarga, kepentingan IE harus mendapat prioritas utama daripada kepentingan keluarga Kachou mempunyai wewenang yang besar menyangkut berbagai aspek penting dalam kehidupan keluarga, termasuk aspek perekonomian keluarga, hak waris, dan pemujaan terhadap arwah leluhur

Prinsip hubungan oyako (hub bapak & anak) lebih dijunjung tinggi daripada hubungan suami-istri Chounan (anak laki-laki tertua) mempunyai hak sebagai pewaris utama untuk menduduki jabatan kachou, serta hak-hak lainnya yang lebih penting dari anak laki-laki ke2 dstnya Harkat dan martabat laki-laki lebih diutamakan dari wanita Perkawinan lebh diutamakan sbg penyatuan 2 kelompok keluarga IE drpd penyatuan individu suami-istri Martabat honke (keluarga induk) lebih diutamakan dari bunke atau kel. cabang

Perbedaan antara klan dan nama keluarga Sei (klan) adalah nama kelompok bangsawan kuno, misalnya Fujiwara, Minamoto, Taira, Tachibana dll. Sebuah klan adalah sekelompok bangsawan yang bersatu karena kesamaan nenek moyang. Ketika kelas samurai masuk di zaman Heian, para samurai mulai mengadopsi nama untuk klan mereka. Nama klan ini makin lama makin berkurang sampai dengan Muromachi, tapi sebetulnya tidak sepenuhnya menghilang karena justru malah digunakan para samurai saat penting spt dalam dokumen. Myoji, mengacu kepada nama personal yang diadopsi samurai jaman pertengahan dan diturunkan dari generasi ke generasi dan akhirnya menjadi nama keluarga. Tipe keluarga seperti ini umum digunakan oleh petani di zaman sengoku (akhir abad 15-akhir abad 16). Sehingga bisa diasumsikan bahwa petani jaman Edo sudah memiliki nama keluarga, jikalau di buku sejarah SMA di Jepang ditulis bahwa petani tidak boleh memiliki nama keluarga dan membawa pedang, sebenarnya petani tidak boleh menggunakan nama keuarga di atas kertas yang mereka ajukan ke samurai atau menggunakan ama yang digunakan

ISTILAH-ISTILAH KELUARGA JEPANG I Berdasarkan Kuantitas/Struktur: Daikazoku = bokei kazoku kel besar  suami, istri, orgtua, bokeisha (saudara kandung-keponakan) Sho kazoku  kel kecil  suami istri & anak2 yg belum menikah Chokkei kazoku kazoku yg ditetapkan berdasarkan garis keturunan laki2, yg utamanya diturunkan kpd anak laki2 sulung Fufu kazoku  suami istri yg belum dikarunia anak

ISTILAH-ISTILAH KELUARGA JEPANG II Fukkon kazoku/ polygamus family/kel poligami dibagi 3: Ippu tasai kazoku/kel poligini: kel yg terdr dr seorg suami dgn istri lbh dr satu Issai tafu kazoku/ kel poliandri kel yg terdr dr seorg istri dgn suami lbh dari satu Shudankon kazoku kelompok org yg sdh menikah

Referensi Satoshi Sakata, http://www.yomiuri.co.jp/adv/chuo/dy/opinion/20130128.h tm Nakane Chie, Masyarakat Jepang Etty N Anwar. Ideologi Keluarga Tradisional “IE” dan kazoku Kokka pada masyarakat Jepang sebelum dan sesudah Perang Dunia II.Jurnal Wacana; Universitas Indonesia Yoshio Sugimoto, an introduction of Japanese Society