SISTEM MANAJEMEN K3 PENDAHULUAN DAN PENGERTIAN K.3 MATERI 1

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KESEHATAN DAN K E S E L A M A T A N K E R J A
Advertisements

KESELAMATAN, KESEHATAN KERJA, DAN LINGKUNGAN HIDUP (K3LH)
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
K3 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Pengertian
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
Oleh : Baju Widjasena Bagian K3 FKM UNDIP
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Disusun : WIDIAYANTI SUMINAR, S.Pd.
SISTEM MANAJEMEN K3 PERATURAN PEMERINTAH NO.50 TH MATERI 2
Drs. Haris Sadiminanto, MMSi, MBA
PEDOMAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
PEDOMAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
SISTEM MANAJEMEN K3 LANJUTAN P.P. NO.50 TH.2012 ( PASAL.9 ) MATERI 3
Pedoman penerapan sistem mANAJEMEN K3
Pengawasan Kesehatan Kerja
Administrasi Perkantoran
Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja
Pengertian Kecelakaan Difinisi adalah :
Pembelajaran Prosedur Kesehatan,Keselamatan dan Keamanan Kerja (K3LH)
Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja
Keamanan & Kesehatan Karyawan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nama : Agung Martono Bayu Rachmanto Esti Wulandaru Muna Najat Fadilah Kelompok 9.
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN X) JAMSOSTEK Jaminan Sosial Tenaga Kerja (UU No.3 Th.1992) copyright by Elok Hikmawati.
Definisi Keselamatan kerja adalah sebuah kondisi di mana para karyawan terlindungi dari cedera yang disebabkan oleh berbagai kecelakaan yang berhubungan.
PERTEMUAN 13 PEMELIHARAAN.
UNDANG – UNDANG TENAGA KERJA No
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
Manajemen Sumber Daya Manusia
PEDOMAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
LINGKUNGAN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA
KONSEP PENGELOLAAN SUMBER DAYA LINGKUNGAN
MENERAPKAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA SERTA LINGKUNGAN
PERTEMUAN 11 PEMELIHARAAN.
Matakuliah : V0152 / Hygiene, Keamanan & Keselamatan
TEKNIK KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan II
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
MANAJEMEN SUMBERDAYA MANUSIA
Manajemen Sumber Daya Manusia
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
. STANDAR K3.
2014 YUSRON ALMAS HUDA JARINGAN KOMPUTER DAN LAN (LOCAL AREA NETWORK)
FILOSOFI K3 OLEH: SYAFRIANI.
CV CARBA JARINGAN KOMPUTER DAN LAN (LOCAL AREA NETWORK)
H I SYAFRIANI.
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VII) KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
KESEHATAN KESELAMATAN KERJA Ns. RETNO PURWANDARI, M.Kep
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
II. DASAR-DASAR K3 Oleh : Ir. Soedarjanto.
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)
12 MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA Pemeliharaan Karyawan
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA   NOMOR 50 TAHUN 2012   TENTANG PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA.
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
Abdul latieff HSE Officer. Definisi Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia.
K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Faktor Utama Unsafe Action: Tindakan Tak Aman (80%)‏ Unsafe Condition: Kondisi Tak Aman (20%)‏ (HW. Heinrich th 1931.
Sistem Manajemen K3 OHSAS 18001:2007
Pandangan APINDO Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan
EPIDEMIOLOGI PADA LINGKUNGAN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA
Oleh : Siti Lailatul M KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
K3 KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA Disusun oleh: Marta Shaiful Islam UNIVERSITAS NEGERI MALANG.
DASAR-DASAR K3 Reny Nugraheni. S.KM.,MM. KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Secara Filosofi Pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan.
Transcript presentasi:

SISTEM MANAJEMEN K3 PENDAHULUAN DAN PENGERTIAN K.3 MATERI 1 Drs. Haris Sadiminanto, MMSi, MBA MATERI 1

PENDAHULUAN 1. Kecelakaan kerja termasuk penyakit akibat kerja di tempat kerja sebagian besar disebabkan oleh faktor manusia termasuk manajemen, dan sebagian kecil faktor teknis termasuk peralatan produksi dan lingkungan kerjanya, sehingga perlu pelindungan keselamatan dan kesehatan kerjanya 2. Globalisasi perdagangan saat ini memberikan dampak persaingan sangat ketat dalam segala aspek khususnya ketenagakerjaan yang salah satunya mempersyaratkan adanya perlindungan keselamatan & kesehatan kerja 3. Untuk menjamin perlindungan atas K.3 bagi tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja, termasuk sumber2 produksi, proses produksi dan lingkungan kerja dalam keadaan aman dan nyaman, maka perlu penerapan SMK3 secara terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi dalam manajemen Prsh.

PENDAHULUAN 4. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja melalui penerapan SMK3 telah berkembang di beberapa negara baik berupa peraturan perundangan, pedoman maupun standar 5. Untuk memberikan keseragaman bagi perusahaan dalam menerapkan SMK3 sehingga perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja bagi tenaga kerja, peningkatan efisiensi, dan produktivitas perusahaan dapat terwujud, maka perlu ditetapkan Peraturan Perundangan yang mengatur penerapan SMK3 secara nasional

PENGERTIAN 1. K3 Secara Etimologis Memberikan upaya perlindungan yang ditujukan agar tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat dan agar setiap sumber produksi perlu dipakai dan digunakan secara aman dan efisien 2. K3 Secara Filosofi Suatu konsep berpikir dan upaya nyata untuk menjamin kelestarian tenaga kerja dan setiap insan pada umumnya beserta hasil karya dan budaya dalam upaya mencapai adil, makmur dan sejahtera 3. K3 Secara Keilmuan Suatu cabang ilmu pengetahuan dan penerapan yang mempelajari tentang cara penanggulangan kecelakaan di tempat kerja

PENGERTIAN 4. K3 Secara Perspektif Ekonomi / Business Merupakan aspek penting dalam pengendalian risiko kerugian/ kerusakan akibat dari peristiwa kecelakaan/ kejadian berbahaya seperti peledakan, kebakaran, pencemaran lingkungan dll. 5. Keselamatan Kerja Ilmu pengetahuan teknik, manajerial dan sistemik untuk mencegah kecelakaan kerja. 6. Keselamatan Kerja Suatu kondisi yang bebas atau yang relatif sangat kecil, dari resiko kecelakaan atau kerusakan

PENGERTIAN 7. Keselamatan Kerja Interaksi antara manusia, mesin dan media yang dapat berakibat kerusakan sistem, tidak tercapainya sasaran, hilangnya jam kerja atau celakanya tenaga kerja. 8. Kesehatan Kerja Ilmu pengetahuan teknis (medis – ergonomi), manajerial dan sistemik untuk mencegah penyakit kerja. 9. Kesehatan Kerja Upaya pemeliharaan derajat yang setinggi tingginya keadaan fisik, mental dan sosial pekerja di semua jenis pekerjaan, pencegahan gangguan kesehatan yang disebabkan kondisi pekerjaan, perlindungan tenaga kerja dari faktor yang mengganggu kesehatan, penempatan dan pemeliharaan tenaga kerja dari dalam suatu lingkungan kerja yang sesuai dengan kemampuan fisiologis, psikologis dan penyesuaian antara tenaga kerja dengan pekerjaannya.

PENGERTIAN 10. Manajemen K3 Ilmu perilaku yang mencakup aspek sosial dan eksak yang tidak terlepas dari tanggung jawab K3 baik dari segi perencanaan maupun pengambilan keputusan dan organisasi 11. SMK3 Bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan di dalam perusahaan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan K3 dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja, guna tercapainya tempat kerja yang aman, efesien dan produktif.

PENGERTIAN 12. SMK3 Bagian dari suatu sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja, guna tercapainya tempat kerja yang aman, efesien dan produktif. 13. Tenaga kerja adalah tiap orang yang mampu lakukan pek. guna menghasilkan barang/ jasa untuk menuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat 14. Pekerja adalah orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain

PENGERTIAN 15. TEMPAT KERJA : Tiap ruangan/ lapangan, tertutup/ terbuka, bergerak/ tetap, dimana tenaga kerja bekerja/ yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber-sumber bahaya sebagaimana diperinci pasal2 Undang-undang No.1 Tahun 1970, termasuk juga semua ruangan, lapangan, halaman dan sekelilingnya yang merupakan bagian-bagian atau yang berhubungan dengan tempat kerja tersebut.

PENGERTIAN 16.PERUSAHAAN ADALAH : a. Setiap bentuk usaha berbadan hukum atau tidak, milik orang perorangan, persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun negara yang mempekerjakan pekerja dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain b. Usaha-usaha sosial dan usaha lain yang mempunyai pengurus dan mempekerjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan

TUJUAN DAN SASARAN SMK3 MENCIPTAKAN SUATU SISTEM K.3 DI TEMPAT KERJA DENGAN MELIBATKAN UNSUR MANAJEMEN, TENAGA KERJA, KONDISI DAN LINGKUNGAN KERJA YANG TERINTERGRASI DALAM RANGKA MENCEGAH DAN MENGURANGI KECELAKAAN DAN PENYAKIT KERJA SERTA TERCIPTANYA TEMPAT KERJA YANG AMAN, EFISIEN DAN PRODUKTIF.

ASAS MANAJEMEN K3 KEBIAJKAN MANAJEMEN OPERASIONAL PRESTASI KERJA KONDISI KERJA PRESTASI KERJA KONDISI KERJA PERBUATAN YANG TIDAK SELAMAT KONDISI YANG TIDAK SELAMAT KECELAKAAN FATAL LUKA-LUKA

PENERAPAN SMK3 Perbaikan berlanjut Komitmen dan Kebijakan Peninjauan Ulang dan Peningkatan oleh Manajemen Perencanaan Penerapan Pengukuran dan Evaluasi

Terima Kasih