HaKI & PERANAN DIGITAL LIBRARY Sistem kekayaan Intelektual Pemanfaatan KI dan Digital Library Kantor Manajemen HaKI-ITB Dr.Adi Pancoro (KM HaKI-ITB)
Sistem Kekayaan Intelektual/HaKI
Apakah yang menjadi dasar Hak Kekayaan Intelektual ? Karya Intelektual : mewakili hasil suatu pemikiran dan kecerdasan manusia, yang dapat berbentuk penemuan, desain, seni, karya tulis atau penerapan praktis suatu ide dapat mengandung nilai ekonomis,dan oleh karena itu dianggap suatu aset komersial
BENTUK-BENTUK (KARYA) KEKAYAAN INTELEKTUAL Penemuan Desain Produk Literatur, Seni, Pengetahuan, Software Nama dan Merek Usaha Know-How & Informasi Rahasia Desain Tata Letak IC Varietas Baru Tanaman
LINGKUP PERLINDUNGAN HaKI Hak Cipta Hak Milik Industri (Industrial Property) Paten Paten Sederhana Merek & Indikasi Geografis Desain Industri Rahasia Dagang Desain Tata Letak Sirkit Terpadu Perlindungan Varietas Tanaman
Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) : Hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada seseorang atau sekelompok orang untuk memegang monopoli dalam menggunakan dan mendapatkan manfaat dari kekayaan intelektual
Regim HaKI dalam produk industri Paten : Perlindungan selama 20 tahun. Contoh/penemuan yang terkait dengan baterai lithium Paten sederhana : Perlindungan selama maks10 tahun. Contoh/ antena, flip tombol Merk dagang :. Contoh/gambar, simbol, karakter, gbr. Produk Desain : Perlindungan selama 10 tahun. Contoh/ desain yang terkait pada bentuk,pola dan warna pada hand phone
HaKI DAN STRATEGI USAHA TUJUAN PENERAPAN SISTEM HaKI : 1. Antisipasi kemungkinan melanggar HaKI milik pihak lain 2 Meningkatkan daya kompetisi dan pangsa pasar dalam komersialisasi kekayaan intelektual
PEMANFAATAN INFORMASI & DIGITAL LIBRARY Paten dan Strategi R&D
PATEN Merupakan salah satu bentuk HaKI Diterapkan terhadap penemuan di bidang teknologi.
FUNGSI PATEN : Alat perlindungan menjamin hak komersialisasi Peringatan kepada pihak yang berniat melanggar Advertensi untuk meningkatkan value produk Alat monopoli perdagangan Informasi paten sebagai referensi pengembangan lebih lanjut Informasi paten merupakan informasi strategi riset suatu perusahaan
Jumlah Industrial Property dari Beberapa Produk Terkenal SONY memiliki 38.586 paten di JPO 11.744 paten di USPTO 3.031 paten di EPO BOEING memiliki 3.583 paten di USPTO NIKE memiliki 1.088 paten di USPTO
ISU UTAMA Selama ini ASPEK HaKI jarang dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan strategi penelitian, usaha dan industri di Indonesia
PENELUSURAN INFORMASI PATEN Manfaat : Untuk mengetahui apakah suatu ide penemuan/hasil penelitian : kadaluarsa; duplikasi terhadap paten yg telah ada tdk sesuai dg tren perkembangan teknologi tdk sesuai dg tren kebutuhan pasar
Berbagai Macam Pemanfaatan Informasi HaKI Pemanfaatan Info HaKI dlm tahapan R&D Pemanfaatan Info “Expired Patent” Pilih paten relevan yg akan segera berakhir Merupakan alih teknologi gratis Banyak perusahaan Indonesia menerima lisensi teknologi dari L.N yg patennya sudah ‘expired’ Pemanfaatan Paten L.N. yg hingga telah habis masa prioritasnya belum didaftarkan di Kantor Paten Indonesia, sejauh hanya digunakan atau dipasarkan di Indonesia
Pengguna Informasi Paten Pemerintah Inventor Peneliti dan Mahasiswa Universitas Institusi R&D Perusahaan
Pemanfaatan Informasi HaKI pada tahap R&D Tahap perencanaan R&D Tahap pelaksanaan R&D Tahap pengembangan produk Tahap produksi
PEMANFAATAN INFORMASI HAKI TAHAP PERENCANAAN R&D 1 PEMANFAATAN INFORMASI HAKI TUJUAN MENGHINDARI DUPLIKASI TEKNOLOGI YG TELAH ADA PENELUSURAN PATEN MENGHINDARI PELANGGARAN PATEN YANG BERLAKU MENGETAHUI TREN PERKEMBANGAN TEKNOLOGI MUTAKHIR PENELUSURAN LISENSI PATEN INFO MENGENAI “MARKET-DEMAND” ATAS TEKNOLOGI INFO MENGENAI PATEN YG TERSEDIA UNTUK LISENSI
PEMANFAATAN INFORMASI HAKI TAHAP PELAKSANAAN R&D 2 PEMANFAATAN INFORMASI HAKI TUJUAN MENJAGA KESINAMBUNGAN R&D-HINDARI DUPLIKASI MEMONITOR PENGAJUAN PATEN OLEH KOMPETITOR MERUMUSKAN TARGET ALTERNATIF BAGI R&D MENGETAHUI “PATENTABILITAS” HASIL R&D MEMONITOR LISENSI PATEN INFO MENGENAI TREN “MARKET-DEMAND” INFO MENGENAI PATEN YG TERSEDIA UNTUK LISENSI
PEMANFAATAN INFORMASI HAKI TAHAP PENGEMBANGAN PRODUK 3 PEMANFAATAN INFORMASI HAKI TUJUAN MEMASTIKAN PRODUK TIDAK MELANGGAR PATEN YG ADA PENELUSURAN PATEN MENGETAHUI TREN PRODUK PALING MUTAKHIR PENGAJUAN APLIKASI PATEN PENELUSURAN MEREK DAGANG MENGHINDARI DUPLIKASI MEREK TERDAFTAR/TERKENAL PENGAJUAN APLIKASI MEREK
PEMANFAATAN INFORMASI HAKI TAHAP PRODUKSI 4 PEMANFAATAN INFORMASI HAKI TUJUAN MENGAWASI KEMUNGKINAN PELANGGARAN PATEN OLEH PIHAK LAIN MEMONITOR PENGAJUAN PATEN OLEH KOMPETITOR MENGETAHUI TREN PRODUK PALING MUTAKHIR UNTUK R&D SELANJUTNYA MEMONITOR LISENSI PATEN MENENTUKAN KEBIJAKAN R&D SELANJUTNYA DG MEMPELAJARI “MARKET-DEMAND” BERDASARKAN INFO TTG LISENSI PATEN
Informasi Paten melalui Digital Library Memberikan informasi yang lengkap secara substantif yang terkait dengan penemuannya Informasi terbaru dan terbuka Menjelaskan prior art penemuan sebelumnya www.delphion.com; www.cambiaip.org; www.jpo.go.jp; www.uspto.gov/patft/index.html;www.dgip.go.id
IPDL outline (contoh JPO) Pemakai informasi Individuals Perusahaan Melalui Internet Universitas Industrial Property Digital Library Institut Penelitian Dokumen yang terkait dengan Industrial property information Asosiasi Industri dan Kadin Contoh: JPO = 45 juta dokumen (free). Cambia = 257 ribu paten (free)
Di INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG Pengelolaan dan Implementasi Hak Kekayaan Intelektual Di INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG
Latar Belakang ITB sebagai salah satu center of exellent dalam pengembangan Intelektual belum menggunakan dan mengoptimalkan strategi HaKI untuk mendapatkan manfaat komersial kekayaan intelektual yang dihasilkan
Tujuan HaKI dimiliki Institut Teknologi Bandung Membantu misi penelitian secara fundamental Menyediakan sumber daya teknologi untuk industri Merangsang pertumbuhan, progress dan sukses Institut melalui venture dengan industri Mencari “ commercial return” Memberikan rasa adil dan “reward” kepada staf atau mahasiswa yang melaksanakan aktivitas intelektualnya Meningkatkan akuntabilitas untuk pengelolaan dan penggunaan dana masyarakat
Kantor Manajemen HaKI ITB VISI : Menjadi kantor lisensi kekayaan intelektual terkemuka di Indonesia MISI : Menyediakan kekayaan intelektual yang kompetitif bagi industri Memberikan manfaat bagi masyarakat melalui penerapan kekayaan intelektual Mengupayakan pendapatan yang optimal dari penerapan kekayaan intelektual Mengelola dan implementasi kekayaan intelektual
Kekayaan Intelektual yang dikelola KM HaKI ITB (periode 1999-sekarang) Jumlah KI berasal dari ITB dan Non ITB : 161 Terdiri dari : Potensi Paten : 116 ( ITB : 84 dan Non ITB: 32) Merek : 22 Hak Cipta : 10 Desain Industri : 10 Rahasia Dagang : 3
Kantor Manajemen HaKI ITB adi pancoro (adi@bi.itb.ac.id) TERIMAKASIH Kantor Manajemen HaKI ITB adi pancoro (adi@bi.itb.ac.id)