PEMBEKALAN BERSAMA MAGANG KERJA TAHUN 2013 WIDYALOKA, 26 JUNI 2013 KEADMINISTRASIAN MAGANG KERJA SEBAGAI PENDUKUNG KELANCARAN MAGANG KERJA MAHASISWA
PENGELOLA MAGANG KERJA Pengelola tingkat Fakultas: ditunjuk oleh Dekan dg SK Dekan Anggota: Ketua Badan penelitian dan Pengabdian Masyarakat dan Kerjasama (BPPK) Ketua-Ketua Jurusan Ketua-Ketua PS Pengelola tingkat jurusan: Ditunjuk oleh Ketua Jurusan dab ditetapkan dg SK Dekan FP
PERSYARATAN Terdaftar sebagai mahasiswa aktif (mempunyai Kartu Mahasiswa Aktif) Mahasiswa sudah mengambil minat, Telah menyelesaikan semua matakuliah wajib PS Memiliki IPK sama dengan atau lebih dari 2.0 Telah memprogramkan Magang Kerja dalam KRS- SIAKAD Mengikuti semua kebijakan dan persyaratan tempat Magang Kerja,
PROSEDUR ADMINISTRASI MAGANG KERJA SEBELUM BERANGKAT KE LOKASI OBSERVASI LAPANGAN Menyerahkan surat pengantar observasi Mengurus dok. Persetujuan tempat, topik, pembimbing lapang (Form b.1.), form b2 : rencana kegiatan umum form b.3 : rencana kegiatan khusus Form C : Kesepakatan Kemitraan Konsultasi ttg topik & materi kajian MENYERAHKAN FORM A (RENCANA TOPIK & TEMPAT MAGANG KERJA) http://akademikfp.staff.ub.ac.id/berkas-akademik MENDAFTAR K E PENGELOLA JURUSAN (TU) - PD I menerbitkan surat ijin observasi Mahasiswa mempelajari form persetujuan tempat, topik, DPL (Lampiran 2:Form b.1., Form b.2, Form b.3) Daftar DPU dimintakan SK ke Dekan oleh Jurusan. Mhs mendptkan : ijin tempat magang persetujuan topik persetujuan DPL pendalaman materi magang Mhs menyerahkan surat jawaban dr instansi: Persetujuan tempat tanggal dimulai s/d berakhir magang Nama dan Jabatan DPL Penempatan lokasi Mhs menyusun proposal magang; Form b1, b2, b3 di –tt DPU dan diserahkan ke DPU, Pengelola, DPL Dekan menerbitkan SK Pembimbing dan surat pengantar magang PELAKSANAAN MAGANG KERJA (3 BULAN) PEMBEKALAN Substansi, administrasi Mhs menerima surat pengantar magang
YANG DILAKUKAN SELAMA MAGANG Mhs melakukan magang selama 3 bulan dibawah bimbingan dosen pembimbing lapang Menyempurnakan proposal. Membuat laporan mingguan dan diinformasikan ke DPU melalui e-mail. (Form D) Supervisi oleh DPU atau dosen / alumni FP-UB yang ditunjuk Menyerahkan Format Evaluasi Magang Kerja (Form F) – penilaian oleh DPL (dibawa pulang mhs selesai magang dlm amplop tertutup) Menyerahkan form isian “Evaluasi Persepsi Stakholder” (lampiran 4). (dimasukkan dlm amplop tertutup bersama dg evaluasi DPL) Menyusun draf laporan Ikuti tata-aturan tempat magang scr profesional Tanggung jawab Kualitas pekerjaan Sikap Inisiatif Kemampuan untuk belajar Ketergantungan Keterampilan komunikasi verbal komunikasi tertulis Profesionalisme
YANG DILAKUKAN SETELAH MAGANG Lapor ke DPU dan Pengelola Menyerahkan amplop tertutup berisi – Evaluasi mhs magang oleh DPL Evaluasi persepsi oleh stakholder. Konsultasi DPU dan menyelesaikan Laporan Magang Ujian / seminar - revisi – perbanyakan laporan
PENTING !!!!!!! (UNTUK DILAKSANAKAN ) 1. PAMIT KE DPU PADA SAAT AKAN BERANGKAT 2. CATAT E-MAIL DPU, E-MAIL PENGELOLA LAPORKAN KEMAJUAN MAGANG TIAP MINGGU KE DPU VIA E-MAIL Pesan khusus dari pengelola HPT: Ke TU Jurusan, temua bu Dhita / bu Herry untuk mengisi form kepastian tempat magang. Bagi yang belum menyerahkan proposal ke Pengelola supaya segera menyerahkan ke bu Dhita di TU Jurusan.
TERIMA KASIH
MAGANG KERJA SASARAN KOMPETENSI Mampu menerapkan dan mensosialisasikan IPTEKS di bidang teknologi budidaya tanaman berdasarkan prinsip pertanian berkelanjutan dan mengangkat kearifan lokal; Mampu mengimplementasikan dan mengembangkan usaha inovatif bidang produksi tanaman dalam pertanian berkelanjutan dan mampu berkomunikasi dan menjalin kerjasama secara efektif dengan mengikuti etika bisnis; Mampu merencanakan, merancang, melaksanakan dan mengevaluasi sistem produksi tanaman secara efektif dan produktif, dan mampu mengaktualisasikan potensi diri untuk bekerjasama dalam tim multidisiplin; Mampu belajar sepanjang hayat, dan mampu berpikir analitik untuk mengidentifikasi, merumuskan masalah dan akar masalah serta mencari solusi berbasis ilmiah dalam sistem budidaya pertanian yang berkelanjutan.
RUANG LINGKUP PELAKSANAAN MAGANG KERJA 1. Penyusunan RPKPS mata kuliah yang akan ditawarkan oleh bagian akademik Fakultas Pertanian, 2. Penetapan Tim Magang Kerja oleh SK Dekan atas usulan Ketua Jurusan dan dikoordinasikan dengan Ketua Program Studi, Penetapan Dosen Pembimbing utama (DPU) dari FP-UB (sudah dpt dimulai dg konsultasi) Observasi tempat Magang Kerja: Konsultasi Tempat Magang Kerja Mendapatkan DPL ttg Judul dan topik serta bahan kajian Magang Kerja Studi Lapangan (Pendalaman Materi Magang)
5. Pembuatan Proposal Magang Kerja, 6. Konsultasi Pendahuluan dengan tempat Magang Kerja dan penetapan dosen pembimbing lapangan, 7. Pengesahan Proposal Magang Kerja, 8. Persiapan Magang Kerja termasuk pembekalan Magang Kerja, 9. Pelaksanaan Magang Kerja, 13. Supervisi dosen Pembimbing Utama /Tim Pengelola Magang Kerja, 14. Analisis informasi data Magang Kerja, 15. Pembuatan draft laporan, 16. Konsultasi hasil Magang Kerja dg DPU 17. Evaluasi Keberhasilan Magang Kerja oleh Pembimbing Tempat Magang, 18. Konsultasi dengan dosen pembing utama, 19. Seminar hasil Magang Kerja di FP-UB dan evaluasi hasil Magang Kerja, 20. Laporan Akhir yang ditandatangani pembimbing lapangan, dosen pembimbing utama, dan Ketua Jurusan
MAGANG KERJA TUJUAN MAGANG KERJA Melatih mahasiswa di lapangan untuk aspek pertanian, perkebunan atau manajemen lingkungan yang tidak tercakup dalam proses perkuliahan Memberi kesempatan mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman kerja sektor pertanian yang relevan dengan profesi yang akan diembannya di masyarakat Memberikan pengalaman bekerja mahasiswa di lingkungan profesional atau agribisnis Memberikan keterampilan tambahan yang mungkin berguna untuk kerja di masa depan.
MAGANG KERJA Tempat Magang Kerja Magang Kerja dapat mengambil di salah satu bidang kegiatan pertanian berikut: Pelaku pertanian / Usaha Pertanian/ Agribisnis Perkebunan Perusahaan Produsen dan Pemasaran Benih dan Sarana Produksi Pertanian lainnya Bisnis yang berhubungan dengan pertanian, perkebunan atau manajemen lingkungan Lembaga Penelitian dan Pendidikan Lembaga Pemerintah yang bergerak di sektor pertanian Lembaga yang bergerak dibidang Komunikasi pertanian Konsultan Pertanian Lembaga Swadaya Masyarakat