TATA TERTIB MAGANG KERJA MAGANG KERJA FAKULTAS PERTANIAN UB GANJIL 2013-2014 TATA TERTIB MAGANG KERJA SUDARTO
Tata Tertip 1 Mahasiswa harus memiliki Surat Pengantar Magang Kerja dari Fakultas Pertanian, UB.
Tata Tertib 2 Mahasiswa Magang Kerja harus menunjukkan Manual Prosedur Magang Kerja ke Pembimbing Lapangan dan/ atau Tempat Magang Kerja
Tata tertip 3-4 Mentaati peraturan yang berlaku di tempat magang kerja, seperti halnya jam kerja, keselamatan dan disiplin kerja. Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan di tempat magang kerja atau mahasiswa menyiapkan sendiri sebelum melanjutkan kegiatan magang kerja di lapangan yang telah ditentukan.
Tata Tertip 5 Bersikap sopan, berkomunikasi dengan baik Berpakaian formal, sopan, rapi dan bersih. Tidak dibenarkan memakai baju kaos, baik yang oblong maupun yang berkerah, kecuali disyaratkan di tempat magang kerja. Pakaian putra : baju kemeja dan memasukkan baju ke dalam. Pakaian putri : busana “muslimah” (tidak dibenarkan berpakaian yang ketat). Memakai sepatu kantor kecuali bagi yang tugas lapangan dan harus memakai sepatu safety.
Berpakaian
Tata Tertip 6-7 Melaksanakan tugas kerja praktek tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Tidak diberikan perpanjangan waktu magang tanpa alasan yang mendasar. Tidak diperkenankan mengambil data dari atau memakai komputer untuk keperluan magang kerja tanpa seizin Pembimbing Lapangan atau pimpinan 1 staf yang berwenang di tempat magang kerja. Kehilangan data/kerusakan komputer karena virus akibat pemakaian komputer oleh Mahasiswa harus dipertanggung-jawabkan.
Tata Tertip 8-9 Keperluan fotocopy data/referensi yang diinginkan, harus mendapat persetujuan lebih dahulu dari Pembimbing Lapangan atau pimpinan / staf yang berwenang di tempat magang kerja. Selama menjalani magang tidak diperbolehkan meninggalkan tempat kerja kecuali dalam hal yang sifatnya darurat, emergency seperti : orang tua meninggal/sakit keras yang didukung oleh bukti tertulis (telex, faxmile, dll) dari FP UB atau keluarga yang ditunjukkan ke Pembimbing Lapangan sebelum dan sesudahnya.
Tata Tertip 10-11 Pada akhir magang kerja diharuskan membuat laporan hasil kerja dan menyerahkan ke Pembimbing Lapangan sesuai syarat yang berlaku di tempat Magang Kerja. Mempresentasikan hasil magang sebelum pulang ke Malang. Mengembalikan semua fasilitas yang digunakan selama magang kerja ke tempat magang kerja.
Tata Tertip 12-13 Dilarang keras berkeliaran ke tempat-tempat lain yang tidak ditugaskan di tempat magang kerja tanpa izin Pembimbing Lapangan serta dilarang merokok Mentaati peraturan perusahaan dan ketentuan lain yang belum tercantum dalam tata tertib.
Tata Tertip 14 Bagi Mahasiswa magang kerja yang melanggar tata tertib dan ketentuan yang berlaku tersebut di atas akan dikenakan sanksi sebagai berikut: Teguran Lisan dari pembimbing magang. Surat Peringatan atau Surat Perjanjian dari Pembimbing Magang Dikeluarkan dari tempat magang kerja dan dinyatakan gagal Apabila mengambil peralatan ditempat magang, yang bersangkutan langsung dikeluarkan dan gagal dalam pelaksanaan magang.
Tata Tertip 15 Absensi Setiap paserta harus mengikuti kegiatan magang sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan oleh pihak instansi Setiap peserta harus berada di tempat magang 5 menit sebelum kerja di lakukan Setiap peserta harus mengisi daftar hadir sebagai tanda kehadiran Ijin tidak di perkenankan kecuali dalam hal yang sangat penting atau dinas. Surat permohonan ijin di tujukan kepada pembimbing magang dan disetujui oleh pembimbing magang Jumlah ketidakhadiran (A+I+S) maksimum 10% dari jumlah hari efektif dengan ketentuan sebagai berikut : Alpa : Tidak hadir tanpa pemberitahuan (8% dari jumlah hari efektif) Izin : Tidak hadir dengan mendapat persetujuan pembimbing magang (4% dari Jumlah Efektif) Sakit : Harus menunjukkan surat keterangan sakit dari dokter atau dari puskesmas
Tata Tertip 16 Proposal Wajib mengirimkan proposal kegiatan yang sudah disetujui oleh pembimbing lapangan kepada pembimbing akademik di FP-UB dan panitia magang masing-masing minat paling lambat satu minggu setelah kegiatan magang.
Tata Tertip 17 Supervisi Mahasiswa ada di tempat pada saat supervisi
Tata Tertip 18 Laporan Melaporkan kegiatan mingguan, berupa log book dan laporan kegiatan kepada pembimbing akademik (FP-UB), tembusan (cc) kepada panitia magang (sesuai program studi dan/atau minat masing-masing).
MAGANG KERJA FAKULTAS PERTANIAN UB GANJIL 2013-2014 PROPOSAL
Macam Proposal Proposal seperti apa yang akan, sedang dan/atau sudah Saudara buat?
Macam Proposal Proposal personal/bersama pada saat mengajukan permohonan Proposal bersama pada satu perusahaan Proposal personal
Lingkup kegiatan Disesuaikan dengan yang digariskan oleh perusahaan Cara penulisan konsultasi dengan pembimbing lapangan dan pembimbing akademik.
THANK YOU Terimakasih