STANDAR PEMBIAYAAN SDLB

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
HAKIKAT MANAJEMEN KEUANGAN PENDIDIKAN
STRATEGI PENYUSUNAN RAPBS
Departemen Pendidikan Nasional - Materi 8 - Permendiknas 24 PLB, 2006 PELAKSANAAN SI & SKL Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2006 tentang.
PENGELOLAAN BIAYA MODAL KERJA
Materi 9- Sosialisasi SPM 2013
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
Sosialisasi KTSP SOSIALISASI SPM PEMBIAYAAN Oleh Dr. Darsono, M.Pd Dosen PGSD, dan Magister IPS FKIP Unila Jln. Soekarno-Hatta 126 Metro.
STANDAR PEMBIAYAAN SD Oleh Dr. Darsono, M.Pd
& TENAGA KEPENDIDIKAN SD LB
Oleh: Darsono Jl Soekarno-Hatta 126 Margorejo Metro Telp. (0725) 44021; HP darsono
JUKNIS ANALISIS SATUAN PENDIDIKAN
PERATURAN MENDIKNAS NOMOR 24 Tahun 2006 dan perubahannya No 6 tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Permendiknas No. 22 Tentang Standar Isi dan Permendiknas.
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 24 TAHUN 2006 Tentang PELAKSANAAN STANDAR ISI DAN STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN DEPARTEMEN.
Pemanfaatan Dana BOS untuk Berlangganan Internet
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN RASIONAL KURIKULUM.
a.Pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagai penunjang dana penelitian dan pengabdian yang minim. Belanja ini diberikan dalam bentuk.
Analisis Standar Proses
PERAN MASYARAKAT DALAM PENDIDIKAN
PENGENALAN SNP, SPM DAN IMPLEMENTASI SPM
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL Oleh: Kokom Komariah
Bismillahirrohmaanirrohiem
PERATURAN MENDIKNAS NOMOR 24 TAHUN 2006
RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA SEKOLAH (RAPBS)
STANDAR PEMBIAYAAN SMP
PENGENDALIAN KEUANGAN SEKOLAH MELALUI PENYUSUNAN APBS
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 24 TAHUN 2006 dan NOMOR 6 TAHUN 2007 Tentang PELAKSANAAN STANDAR ISI DAN STANDAR KOMPETENSI.
KEBIJAKAN PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH TAHUN ANGGARAN 2014
PENGENALAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PADA MADRASAH
Biaya Pendidikan di Indonesia
EVALUASI DIRI SEKOLAH/MADRASAH (EDS/M)
INFORMASI PROGRAM BOS DAN DAK SMA TAHUN 2017
TIM BOS PROVNSI DKI JAKARTA
PROVINSI SULAWESI UTARA
Standar Biaya Operasional Satuan Pendidikan
Manajemen Pembiayaan Pendidikan:
PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
BIAYA PENDIDIKAN.
PROGRAM DAN SASARAN KERJA
2. WORKSHOP & RAPAT KOORDINASI
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
PROGRAM PENGEMBANGAN KEKHUSUSAN
BIAYA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KEJURUAN (SMK)
PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS BAGI ABK
Manajemen Keuangan Kelompok 5 Eny Andarningsih ( )
PERAN DAN TUGAS GPK DI SEKOLAH INKLUSI
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
TERHADAP SMP MENUJU SNP
Analisis Standar Proses
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
MENUJU SEKOLAH ADIWIYATA TIM PEMBINA ADIWIYATA PROPINSI JAWA TIMUR
FASILITASI PENYUSUNAN DOKUMEN RPP BAGI GTT/GTY)/ PAMONG PAUD DAN LAPORAN PELAKSANAAN KERJA BAGI PTT/PTY DI LINGKUNGAN KABUPATEN SLEMAN.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
Sesi 6 Perumusan RKT dan RKAS/M
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 55 TAHUN 2014 TENTANG MASA ORIENTASI PESERTA DIDIK BARU Pasal 1 Setiap sekolah menyelenggarakan masa.
KAWASAN INDUSTRI DAN PERTANIAN
PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
IMPLEMENTASI BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN (BOP) RA TAHUN 2018
Analisis Standar Proses
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 24 TAHUN 2006
PERAN PENGENDALIAN INTERNAL DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN SEKOLAH
PENGANTAR FOCUS GROUP DISCUSTION (FGD) BIAYA OPERASIONAL NONPERSONALIA SMA-SMK PROV. JAWA TENGAH Th Oleh : TIM PENYUSUN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN.
Pokok-pokok Kebijakan dan Pengalokasian Anggaran 2019
Transcript presentasi:

STANDAR PEMBIAYAAN SDLB SOSIALISASI SPM

RASIONAL Penyelenggaraan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus karena kelainan fisik dan atau mentalnya, yaitu para penyandang tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, dan tunalaras, perlu mendapat perhatian yang sama dibandingkan dengan penyelenggaraan pendidikan anak normal.

DASAR HUKUM Permendiknas Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Pembiayaan; BSNP. 2006. Standar Isi SDLB.

JENIS BIAYA Biaya investasi, meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembang­an sumber daya manusia, dan modal kerja tetap. Biaya operasi, meliputi: gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji; bahan atau peralatan pendidikan habis pakai; biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan sebagainya.

lanjutan Biaya personal, meliputi biaya yang harus dikeluarkan oleh siswa untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berke­lanjutan.

SUMBER PEMBIAYAAN Pemerintah, yang menyediakan anggaran untuk penyelenggaraan SDLB. Pemerintah daerah, yang menyediakan anggaran untuk SDLB negeri dan memberikan subsidi bagi SDLB swasta. Masyarakat, digunakan untuk membiayai kegiatan peningkatan mutu program pengayaan, dan program remedial teaching (program perbaikan).

Sumber lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. lanjutan Yayasan/badan penyelenggaraan SDLB swasta, bertanggungjawab atas biaya yang diperlukan bagi penyelenggara sekolah dan wajib memper­hatikan kesejah­teraan gurunya. Sumber lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

KOMPONEN YANG PERLU DIBIAYAI Kegiatan teknis edukatif termasuk proses belajar mengajar (kegiatan kurikuler), evaluasi, dan kegiatan bimbingan klinis. Kegiatan penunjang, seperti kegiatan kemasyarakatan, rehabilitasi, dan ekstra-kurikuler. Perawatan sarana pendidikan dan media pendidikan. Perawatan gedung, perabot, dan lingkungan sekolah.

lanjutan Barang habis pakai. Gaji dan kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan (kele­bihan jam mengajar dan insentif). Langganan daya dan jasa (listrik, telepon, air, dan lain-lain). Kegiatan lain yang mengacu pada peningkatan mutu.

SATUAN BIAYA Satuan biaya dapat dihitung berdasarkan biaya satuan per siswa per tahun atau biaya satuan per sekolah per tahun sesuai dengan kebutuhan kegiatan belajar mengajar pada SDLB tersebut.

PROSEDUR PENENTUAN BIAYA Penentuan biaya yang dibebankan pada masyarakat/orangtua ditentukan berdasarkan persetujuan pemerintah daerah atas usul dari Kepala Sekolah bersama Komite Sekolah.

PELAPORAN Pelaporan dilaksanakan secara berkala dan disampaikan kepada semua pihak yang berkepentingan. Bila perlu pelaporan dilakukan secara terbuka sehingga dapat dilihat oleh semua pihak yang berkepentingan.

Selesai