BKSekolah Luar Sekolah
Sekolah merupakan lembaga formal untuk menyelenggarakan pendidikan Dalam kelembagaan sekolah ada sejumlah bidang kegiatan Bidang pelayanan bimbingan dan konseling memiliki kedudukan dan peranan khusus
ORANG TUA SISWA KEPALA SEKOLAH WALI KELASGURU KONSELOR PARA SISWA
Mortensen & Schmuller (1976) di dalam sekolah ada bidang-bidang tugas yang saling terkait, agar pendidikan sekolah dapat berjalan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi secara optimal kebutuhan peserta didik dalam proses perkembangannya.
1) Bidang kurikulum dan pengajaran, meliputi semua bentuk pengembangan kurikulum dan pelaksanaan pengajaran, yaitu penyampaian dan pengembangan pengetahuan, keterampilan, sikap dan kemampuan berkomunikasi peserta didik
2) Bidang administrasi atau kepemimpinan, yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi berkenaan dengan tanggung jawab dan pengambilan kebijaksanaan, serta bentuk- bentuk kegiatan pengelolaan dan administrasi sekolah, seperti perencanaan, pembiayaan, pengadaan dan pengembangan staf, prasarana dan sarana fisik dan pengawasan
3) Bidang kesiswaan, yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi dan kegiatan yang mengacu kepada pelayanan kesiswaan secara individual agar masing-masing peserta didik itu dapat berkembang sesuai dengan bakat, potensi dan minatnya, serta tahap perkembangannya. Dengan kata lain bidang ini adalah bidang bimbingan dan konseling
Kepada siswa: › Memperhatikan sepenuhnya kebutuhan siswa dan mendorong pertumbuhan dan tahap perkembangannya › Mensosialisasikan prosedur dan tata cara BK di sekolah › Menjalankan prinsip-prinsip bimbingan konseling
Kepada Orang tua: › Menghormati hak dan tanggung jawab ortu pada anaknya › Mensosialisasikan peran BK di sekolah › Membantu membangun hubungan baik antara ortu dan siswa serta dengan sekolah
Tanggung jawab kepada sejawat: › Menghormati, adil dan objektif serta setiakawan › Mengembangkan hubungan kerjasama yang baik › Membantu proses alih tangan kasus › Membangun kesadaran tentang prinsip kerahasiaan
Kepada sekolah dan masyarakat: › Mendukung dan melindungi program sekolah › Memberitahu pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ada suatu hal yang menghambat atau merusak misi sekolah › Membantu pengembangan kurikulum dan lingkungan, program dan prosedur pendidikan, proses evaluasi
Kepada diri sendiri: › Berfungsi secara profesional dalam batas kemampuannya › Menerima tanggung jawab dan konsekuensi › Menyadari kemungkinan pengaruh diri pribadi terhadap pelayanan yang diberikan › Memonitor bagaimana tingkat keefektifan pelayanan › Memprakarsa demi peningkatan dan pengembangan pelayanan konseling
Kepada profesi: › Berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan organisasi profesional › Melaksanakan dan mempertahankan standar profesi bimbingan dan konseling serta kebijaksanaan yang berlaku › Melakukan penelitian dan melaporkan penemuannya untuk memperkaya khasanah dunia BK