KONSEP DASAR TRANSAKSI MUAMALAH DALAM BANK SYARIAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ADMINISTRASI BANK EKO TJIPTOJUWONO Pertemuan 1
Advertisements

ASSALAMUALAIKUM WR.WB WACANA KEILMUAN DAN KEISLAMAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA.
Pengetahuan Dasar Akad Perbankan Syariah
Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan.
Dewan Pengawas syari’ah
SISTEM OPERASIONAL BANK SYARIAH
Aktivitas lembaga keuangan syariah
LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Sistem Operasional Bank Syari‘ah
Assalamu’alaikum, Wr. Wb. Alfia hairani 009 Nikita Probowati.F 033 Siti fatimah 006 Lorenza arinta Dewi 026 Ayu Wulandari 034.
Aspek Permodalan dalam Kewirausahaan
Regulasi Perbankan Syariah Dalam UU Perbankan Indonesia Sessi 1: Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia Disampaikan pada : Pelatihan Perbankan Syariah.
PRODUK PENGHIMPUNAN DANA DALAM PRAKTEK PERBANKAN SYARIAH
1 BANK SYARI’AH Dosen: Munawar Kholil.
Pertemuan 7. Konvensional, yaitu bank yang dalam aktivitasnya, baik dalam penghimpunan dana maupun dalam rangka penyaluran dananya, memberikan dan.
DASAR-DASAR BANK SYARIAH
BANK SYARIAH >< BANK KONVENSIONAL Muflikha Zahra Dwi Hartanti
SISTEM OPERASIONAL PERBANKAN SYARIAH
Tugas ke-4 manajemen perbankan
dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli
Perbedaan Mendasar Antara Bank Syariah dengan Bank Konvensional Keterangan Bank Konvensional Bank Syariah Sistem yang digunakan dalam produk Berbasis.
Budi Hermana, Program Pascasarjana, Universitas Gunadarma
Bagian 7. Transaksi Pembayaran
ADMINISTRASI BANK Team Teaching Pertemuan 1
Padlah Riyadi., SE., Ak., CA., MM. Pengertian dan jenis2 bank serta fungsi pokok bank di Indonesia.
Pengertian, Fungsi dan peranan Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank
UANG & MANAJEMEN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Operasional Lembaga Bisnis Syariah
PERBEDAAN ANTARA BANK KONVENSIONAL DAN BANK SYARIAH
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
UANG DAN LEMBAGA PERBANKAN SYARIAH
BANK SYARIAH.
ASSALAMUALAIKUM WR. WB.
Pertemuan 3 dan 4 Rita Tri Yusnita
MANAJEMEN PERBANKAN SYARIAH
BANK SYARIAH.
BANK SYARIAH.
KERANGKA DASAR LAPORAN KEUANGAN SYARIAH Budi Asmita, SE Ak, Msi Akuntansi Syariah Indonusa Esa Unggul,
ASPEK HUKUM PERBANKAN SYARIAH
Tugas ke-4 manajemen perbankan
BANK SYARIAH.
PENGHIMPUNAN DANA BANK SYARIAH
MANAJEMEN BANK SYARIAH
JENIS JASA KEUANGAN ISLAM
Bank Islam Dan Latar Belakang Kelahirannya
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
MANAJEMEN BANK SYARIAH
PENGANTAR OPERASIONAL BANK SYARIAH
Pembiayaan Usaha Nur Pratiwi, SE, M.Sc.
Sistem Perbankan Syariah
Kondisi Perbankan Indonesia
Bagian 8. Cara Mengajukan Pinjaman
DITIYA HIMAWATI, SE., MM Universitas Gunadarma
Implementasi Produk Perbankan
Bagian 8. Cara Mengajukan Pinjaman
PERBANKAN SYARIAH Akuntansi Syariah: (Prof. Iwan Triyuwono) : sebagai proses akuntansi yang menyediakan informasi yang tepat/sesuai (yang tidak dibatasi.
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
Fungsi Sosial Bank Syariah
bank Disusun oleh: Puteri Asyifa Nurunnisa (XI IIS 2/15)
IV. BANK SYARIAH GAMBARAN UMUM BANK SYARIAH
Bagian 8. Cara Mengajukan Pinjaman
Bagian 7. Transaksi Pembayaran
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Perbankan syariah Oleh Nanang Kohar, SH.
PERHITUNGAN BAGI HASIL
Akuntansi Islam.
PRODUK PERBANKAN SYARIAH
MANAJEMEN BANK SYARIAH
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Bagian 8. Cara Mengajukan Pinjaman
Transcript presentasi:

KONSEP DASAR TRANSAKSI MUAMALAH DALAM BANK SYARIAH Prinsip Wadiah (Simpanan). Prinsip Syarikah (Bagi Hasil) Prinsip Tijaroh (Jual Beli/ Pengembalian Keuntungan). Prinsip Al-Ajr (Pengambilan Fee). Prinsip Al-Qard (Biaya Administrasi).

Prinsip Wadiah (Simpanan). Prinsip simpanan merupakan fasilitas yang diberikan bank syariah dengan memberikan kesempatan kepada pihak yang memiliki kelebihan dana untuk menyimpan dananya dalam bentuk al-wadiah yang dalam perbankan konvensional disebut giro.

Prinsip Syarikah (Bagi Hasil) Prinsip bagi hasil adalah tata cara pembagian hasil usaha antara penyedia dana dengan pengelola dana. Bagi hasil dapat terjadi antara bank dengan penyimpan dana, maupun bank dengan penerima dana. Bentuk produk bank dengan prinsip syarikah adalah mudharabah dan musyarakah. Produk mudharabah banyak dipergunakan untuk dasar penghitungan bagi hasil penghimpun dana tabungan dan deposito serta pembiayaan mudharabah. Produk musyarakah dipergunakan untuk dasar perhitungan bagi hasil pembiayaan.

Prinsip Tijaroh (Jual Beli/ Pengembalian Keuntungan). Bank syariah dapat melakukan transaksi jual beli. Bank membeli terlebih dahulu barang yang dibutuhkan atau mengangkat nasabah sebagai agen bank melakukan pembelian barang atas nama bank, kemudian bank menjual barang tersebut kepada nasabah dengan harga sejumlah harga beli ditambah margin sebagai keuntungan.

Prinsip Al-Ajr (Sewa/ Pengambilan Fee). Bank membeli equipment yang dibutuhkan nasabah kemudian menyewakan dalam waktu yang telah disepakati. Prinsip yang dilakukan adalah dengan sewa murni ( operating lease), maupun sewa beli (financial lease).

Prinsip Al-Qard (Biaya Administrasi). Prinsip ini merupakan jasa layanan bank non penghimpun dana dan penyaluran dana. Bentuk produk yang diberikan zakat, Infak, Shadaqah.