KIAT SUKSES MENGIKUTI SERDOS

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOSIALISASI SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN (SIPKD)
Advertisements

PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
KEBIJAKAN BEBAN KERJA DOSEN
DITPAI DITJEN PENDIS KEMENAG RI
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN TERINTEGRASI (Buku 1)
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
MANAJEMEN SERTIFIKASI DOSEN PTAI TAHUN 2013
KOORDINASI PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU
IMPLEMENTASI SISTEM BEBAN KERJA DOSEN ONLINE PASCA SERTIFIKASI DOSEN
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI BEBAN KERJA DOSEN DAN EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI Oleh Djoko Kustono Ketua Tim BKD Direktorat Pendidik.
PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL DOSEN
SERTIFIKASI DOSEN 2010 adi-serdos TAHUN 2010, KUOTA NASIONAL (DILUAR PROF) KUOTA UNS ADALAH 270 DOSEN. TAHUN 2009, 4 DOSEN UNS YANGTIDAK.
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
PERANGKAT AKREDITASI SD/MI
SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN TETAP (SIPKD)
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL 1 UNSUR DAN TATA CARA PENILAIAN ANGKA KREDIT UNTUK USULAN KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL.
PENILAIAN KINERJA PENGAWAS SEKOLAH
TIM TEKNOLOGI INFORMASI - SERTIFIKASI DOSEN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL 2011.
2011 KOPERTIS WILAYAH VI 2011 SIMULASI CARA PENGISIAN PERSEPSIONAL BAGUS PRIYATNO.
PORTOFOLIO SERTIFIKASI DOSEN
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
PENYUSUNAN PORTOFOLIO SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN (Buku 2)
HARYOTO KUSNOPUTRANTO
BANDAR LAMPUNG, 22 April 2014 SUMBER MATERI: TIM SERTIFIKASI DOSEN
OLEH: BAGUS PRIYATNO KOPERTIS WILAYAH VI
INPASSING PANGKAT DOSEN BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PERHITUNGAN BEBAN KERJA DOSEN.
PERENCANAAN BEBAN KERJA DOSEN BERBASIS SERTIFIKASI DOSEN DAN JABATAN FUNGSIONAL WAKIL REKTOR 1.
Ketentuan Peraturan pedoman penyelenggaraan PT dan pelayanan Kopertis Wilayah III.
PENGAWASAN KINERJA DOSEN (PENERIMA TUNJANGAN PROFESI/KEHORMATAN)
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN Latar Belakang Dasar Hukum: Dasar Hukum: 1. UU RI No. 20/2003 (UUSPN) 2. UU RI No. 14/2005 ttg Guru dan Dosen.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
KOPERTIS Wilayah III Jakarta, Juni Pelatihan Jabatan Akademik dan Angka Kredit Dosen Jakarta, Juni 2009 KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL.
PENILAIAN DESKRIPSI DIRI DOSEN OLEH ASESOR
PEMINDAHAN HAK DENGAN INBRENG
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
KEBIJAKAN USUL JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK MUSTAFID KOORDINATOR KOPERTIS WILAYAH VI SALATIGA, 12 APRIL 2012 PELATIHAN PERCEPATAN PENGUSULAN JABATAN FUNGSIONAL.
Kebijakan Pemerintah Tentang Sertifikasi Dosen
Pengalaman Sebagai Panitia Sertifikasi Dosen 2008
Tim Pokja Sertifikasi Dosen Direktorat Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi 2007 Sertifikasi Dosen.
MENYUSUN PORTOFOLIO BAGI PESERTA SERTIFIKASI DOSEN (SERDOS)
Tim sertifikasi dosen nasional TIM SERTIFIKASI DOSEN DITJEN DIKTI SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2008.
Strategi Sertifikasi Dosen
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN
PERSIAPAN PERCEPATAN PROGRAM DOKTOR
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
SERTIFIKASI DOSEN 2015 (Penjelasan Teknis)
SOSIALISASI SERDOS 2015 TIM SERDOS DIREKTORAT PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI 2015.
SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
SERTIFIKASI DOSEN UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN TERINTEGRASI (Buku 1)
Harnen Sulistio (Sekretaris Komisi Pengarah PTP serdos UB)
SOSIALISASI SERTIFIKASI DOSEN
TIM SERTIFIKASI DOSEN DITJEN DIKTI
SOSIALISASI SERTIFIKASI PENDIDIK Untuk DOSEN
TIPS DAN TRIKS LULUS SERDOS
Sertifikasi Dosen Tim Pokja Sertifikasi Dosen Direktorat Ketenagaan
Instrumen dan Pengolahan Data
Sertifikasi Dosen Tim Pokja Sertifikasi Dosen Direktorat Ketenagaan
TIM SERTIFIKASI DOSEN KOPERTIS WILAYAH VI 2012
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
2011 KOPERTIS WILAYAH VI 2011 SIMULASI CARA PENGISIAN PERSEPSIONAL BAGUS PRIYATNO.
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Sertifikasi Dosen Tim Pokja Sertifikasi Dosen Direktorat Ketenagaan
Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A
Indeks Kepuasan mahasiswa terhadap layanan pendidikan (Prodi d iii kebidanan dan S1 Keperawatan stikes nu tuban) semester gENAP 2017/2018 TIM PJM STIKES.
Transcript presentasi:

KIAT SUKSES MENGIKUTI SERDOS Prof. Dr. Muhamad Zainuddin,Apt Koordinator Tim Serdos Dikti KEMENKES-2013

Apa itu serdos. Mengapa ada serdos. Siapa saja yang dapat mengikuti Apa itu serdos? Mengapa ada serdos? Siapa saja yang dapat mengikuti? Bagaimana caranya? Ada apa setelah serdos? Ada perubahan apa tahun 2013? KEMENKES-2013

SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN (SERDOS) serdos.dikti.go.id TIM SERTIFIKASI DOSEN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL 2013 KEMENKES-2013 Tim Sertifikasi Dosen Nasional

Latar Belakang Serdos Dosen adalah salah satu komponen esensial dalam suatu sistem pendidikan di perguruan tinggi Amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen tentang profesionalisasi dosen Kompetensi dosen: Profesional, Pedagogik, Sosial, dan Kepribadian Permen PAN-RB Nomor 17 Tahun 2012 tentang jabatan akademik dosen dan berbagai aspek unjuk kerja dosen, digunakan sebagai salah satu unsur peniliaina profesional KEMENKES-2013

Konsep Sertifikasi Peningkatan Mutu Pelaksanaan Tridharma PT Profesionalisme Sertifikasi KEMENKES-2013

Landasan Hukum 5 - Peraturan Pemerintah 3 - Peraturan Menteri 2 - Undang-undang 5 - Peraturan Pemerintah 3 - Peraturan Menteri KEMENKES-2013

Esensi regulasi : dosen harus Well educated Well trained Well paid Well protected Well accounted KEMENKES-2013

Tujuan Menilai profesionalisme dosen guna menentukan kelayakan dosen dalam melaksanakan tugas Melindungi profesi dosen sebagai agen perubahan dan pembelajaran di perguruan tinggi Meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan tinggi Mempercepat terwujudnya tujuan pendidikan tinggi di tingkat nasional KEMENKES-2013

Strategi Sertifikasi Menggunakan sistem Portofolio sebagai Ukuran Profesionalisme Portofolio dosen adalah kumpulan dokumen yang menggambarkan pengalaman dalam berkarya/prestasi selama menjalankan tugas profesi sebagai dosen dalam interval waktu tertentu. Penilaian dilakukan terhadap bukti-bukti Portofolio Penilaian Empirikal, Persepsional, dan Personal KEMENKES-2013

JUJUR PRASYARAT DILARANG KERAS : MELAKUKAN COPY-PASTE, MENCONTOH, MENCONTEK DESKRIPSI DIRI DOSEN LAIN MEMALSUKAN DOKUMEN-DOKUMEN UNTUK KEPERLUAN SERDOS KEMENKES-2013

Metodologi Penilaian Persepsional Deskripsi Diri Penunjukan penilai tidak boleh dilakukan oleh Dosen Yang Disertifikasi (DYS) Penilaian oleh mahasiswa dilakukan setelah paling sedikit 5 (lima) kali perkuliahan pada kelompok mahasiswa yang sama Penilaian dilakukan secara mandiri/independen dan online Deskripsi Diri Pernyataan deskripsi diri harus diketahui atasan langsung KEMENKES-2013

Kelulusan : multilevel Kelulusan didasarkan atas penilaian: Persepsional oleh mahasiswa, teman sejawat, atasan dan diri sendiri; Deskripsi diri oleh asesor; Konsistensi antara nilai persepsional dengan deskripsi diri; dan Gabungan nilai angka kredit (PAK) dan nilai persepsional KEMENKES-2013

Syarat Peserta (1) Kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S2/setara dari Program Studi Pasca Sarjana yang terakreditasi; Dosen tetap di perguruan tinggi negeri atau dosen DPK atau dosen tetap yayasan yang telah mendapatkan inpassing dari pejabat berwenang yang diberi kuasa oleh Mendiknas; Telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya dua tahun di perguruan tinggi di mana ia bekerja sebagai dosen tetap; Memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya Asisten Ahli; Melaksanakan Tridharma perguruan tinggi dengan beban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) sks pada setiap semester KEMENKES-2013

Syarat Peserta (2) Dosen yang telah selesai mengikuti tugas belajar dapat langsung diikutkan sertifikasi apabila: telah dikembalikan secara resmi oleh institusi tempat belajar, telah diberi tugas mengajar oleh Ketua Jurusan atau yang berwenang memberi tugas mengajar telah aktif mengajar paling sedikit 5 (lima) kali tatap muka pada kelompok mahasiswa yang sama yang akan dimintai menilai kinerjanya sesuai instrumen persepsional mahasiswa. KEMENKES-2013

Syarat Peserta (3) Dosen yang masih memiliki kualifikasi akademik magister (S1)/setara dapat mengikuti sertifikasi apabila : (a) mempunyai usia 60 tahun dengan pengalaman kerja 30 tahun sebagai dosen, atau (b) mempunyai jabatan akademik lektor kepala dengan golongan IV/c, dan (c) memiliki kriteria sesuai butir 2 sd 5 di atas KEMENKES-2013

Yang Tidak Diperbolehkan: Dosen tetap yayasan yang juga berstatus sebagai guru tetap yayasan dan telah mendapat sertifikat pendidik untuk guru; Dosen tetap yayasan yang juga memiliki status kepegawaian sebagai PNS atau pegawai tetap di lembaga lain selain Kementeraian Pendidikan Nasional; Dosen yang sedang menjalani hukuman administratif sedang atau berat menurut peraturan perundang-undangan/peraturan yang berlaku; Sedang melaksanakan tugas belajar (Surat Biro Kepegawaian Depdiknas No. 23327/A4.5/KP/2009) (*) Dosen yang tidak lulus pada sertifikasi tahun 2012. KEMENKES-2013

Urutan Prioritas Peserta Menurut Surat Edaran Dirjen Dikti Dosen masih memiliki kualifikasi akademik magister (S1)/setara mencapai usia 60 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 30 tahun sebagai dosen atau (b) mempunyai jabatan akademik lektor kepala dengan golongan IVc; Jabatan akademik; Pendidikan terakhir; Daftar Urut Kepangkatan (DUK) bagi PNS atau yang setara untuk dosen non PNS pada tingkat perguruan tinggi (masa kerja). KEMENKES-2013

PORTOFOLIO SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN TIM SERTIFIKASI DOSEN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL 2013 KEMENKES-2013

PENILAIAN PORTOFOLIO Merupakan penilaian terhadap kumpulan dokumen maupun data , berupa : SK Kenaikan Jabatan terakhir dari DYS Instrumen persepsional yang telah diisi oleh diri sendiri, mahasiswa, sejawat, dan atasan dosen dari PT Pengusul Deskripsi diri yang dinilai oleh asesor dari luar PT Pengusul KEMENKES-2013

JABATAN AKADEMIK PENILAIAN KOMPETENSI PENILAIAN DISKRIPSI DIRI SK PANGKAT DAN TERAKHIR DENGAN LAMPIRAN RINCIAN ANGKA KREDIT PENILAIAN KOMPETENSI ATASAN 1 REKAN SEJAWAT 3 MAHASISWA 5 DIRI SENDIRI 1 (INTERNAL) PENILAIAN DISKRIPSI DIRI OLEH 2 ORG ASESOR (EKSTERNAL) KONSISTENSI (INTERNAL & EKSTERNAL) GABUNGAN (PAK & PERSEPSIONAL) KEMENKES-2013

INSTRUMEN SERDOS : multidimensi INSTRUMEN PERSEPSIONAL DARI 3 KELOMPOK PENILAI (ATASAN, SEJAWAT, MAHASISWA, DYS SENDIRI) INSTRUMEN PERSONAL DESKRIPSI DIRI DOSEN YANG DIUSULKAN CURRICULUM VITAE DOSEN YANG DIUSULKAN KEMENKES-2013

Penilaian Deskripsi Diri Bersifat on desk review Dinilai yang das Sein (eksplisit), bukan yang das sollen (implisit) Dinilai kontekstual, diperhatikan situasi dan kondisi DYS, yang penting actual gain-nya. Dalam menyusun/menilai gunakan selalu acuan rubrik penilaian KEMENKES-2013

PENENTUAN KELULUSAN Peserta Dinyatakan LULUS Jika Memenuhi Kriteria Instrumen Persepsional Rerata skor komponen Persepsional ≥4.0 Rerata skor keseluruhan instrumen ≥ 4.5 Instrumen Personal (Deskripsi Diri) Nilai Akhir > 4.0 Konsistensi: Tinggi atau Sedang Nilai Gabungan : >40 KEMENKES-2013

Tatacara Menilai Portofolio KEMENKES-2013

Syarat Asesor Profesor atau Lektor Kepala-Doktor Memiliki Sertifikat Pendidik Telah mengikuti penyamaan persepsi Memiliki NIRA Memiliki bidang ilmu yang sesui dengan DYU Memiliki komitmen sebagai Asesor Ditugasi oleh PTP-Serdos Memahami seluruh ketentuan tentang Serdos KEMENKES-2013 TIM SERTIFIKASI DOSEN 25

TUGAS ASESOR Melakukan penialain deskripsi diri DYU Mengesahkan kelulusan DYS. Memberikan argumentasi tertulis berdasarkan justifikasi/rasionalisasi yang valid, utamanya jika DYS dinyatakan tidak lulus pada penilaian deskripsi diri. KEMENKES-2013 TIM SERTIFIKASI DOSEN 26

PERSEPSIONAL & DESKRIPSI DIRI PORTOFOLIO SERDOS PERSEPSIONAL & DESKRIPSI DIRI KEMENKES-2013

PERSEPSIONAL ASPEK APA YANG DINILAI? - A. KOMPETENSI PEDAGOGIK (9) - B. KOMPETENSI PROFESIONAL (8) - C. KOMPETENSI KEPRIPADIAN (6) - D. KOMPETENSI SOSIAL (5) SIAPA YANG MENILAI? DARI INTERNAL PT : - ATASAN LANGSUNG (1) - SEJAWAT (3) - MAHASISWA (5) - DOSEN SENDIRI (1) KEMENKES-2013

LEMBAR PENILAIAN Petunjuk Sesuai dengan yang Saudara ketahui, berilah penilaian secara jujur, objektif, dan penuh tanggung jawab terhadap dosen Saudara. Informasi yang Saudara berikan hanya akandipergunakan dalam proses sertifikasi dosen dan tidak akan berpengaruh terhadap status Saudara sebagai mahasiswa. Penilaian dilakukan terhadap aspek-aspek dalam tabel berikut dengan cara melingkari angka (1-5) pada kolom skor. 1 = sangat tidak baik/sangat rendah/tidak pernah 2 = tidak baik/rendah/jarang 3 = biasa/cukup/kadang-kadang 4 = baik/tinggi/sering 5 = sangat baik/sangat tinggi/selalu KEMENKES-2013

A. Kompetensi Pedagogik 1. Kesiapan memberikan kuliah dan/atau praktek/praktikum 2. Keteraturan dan ketertiban penyelenggaraan perkuliahan 3. Kemampuan menghidupkan suasana kelas 4. Kejelasan penyampaian materi dan jawaban terhadap pertanyaan di kelas 5. Pemanfaatan media dan teknologi pembelajaran 6. Keanekaragaman cara pengukuran hasil belajar 7. Pemberian umpan balik terhadap tugas 8. Kesesuaian materi ujian dan/atau tugas dengan tujuan mata kuliah 9. Kesesuaian nilai yang diberikan dengan hasil belajar KEMENKES-2013

B. Kompetensi Profesional 10. Kemampuan menjelaskan pokok bahasan/topik secara tepat 11. Kemampuan memberi contoh relevan dari konsep yang diajarkan 12. Kemampuan menjelaskan keterkaitan bidang/topik yang diajarkan dengan bidang/topik lain 13. Kemampuan menjelaskan keterkaitan bidang/topik yang diajarkan dengan konteks kehidupan 14. Penguasaan akan isu-isu mutakhir dalam bidang yang diajarkan 15. Penggunaan hasil-hasil penelitian untuk meningkatkan kualitas Perkuliahan 16. Pelibatan mahasiswa dalam penelitian/kajian dan atau pengembangan/rekayasa/desain yang dilakukan dosen 17. Kemampuan menggunakan beragam teknologi komunikasi KEMENKES-2013

C. Kompetensi Kepribadian 18. Kewibawaan sebagai pribadi dosen 19. Kearifan dalam mengambil keputusan 20. Menjadi contoh dalam bersikap dan berperilaku 21. Satunya kata dan tindakan 22. Kemampuan mengendalikan diri dalam berbagai situasidan kondisi 23. Adil dalam memperlakukan mahasiswa KEMENKES-2013

D. Kompetensi Sosial 24. Kemampuan menyampaikan pendapat 25. Kemampuan menerima kritik, saran, dan pendapat orang lain 26. Mengenal dengan baik mahasiswa yang mengikuti kuliahnya 27. Mudah bergaul di kalangan sejawat, karyawan, dan mahasiswa 28. Toleransi terhadap keberagaman mahasiswa KEMENKES-2013

KEMENKES-2013

Deskripsi Diri Kunci Sukses KEMENKES-2013

DESKRIPSI DIRI ASPEK APA YANG DINILAI ? - A. Pengembangan Kualitas Pembelajaran - B. Pengembangan Keilmuan/Keahlian - C. Pengabdian kepada Masyarakat - D. Manajemen/Pengelolaan Institusi - E. Peningkatan Kualitas Kegiatan Mahasiswa / Kemahasiswaan SIAPA YANG MENILAI? - ASESOR EKSTERNAL KEMENKES-2013

KEMENKES-2013

INGAT!! Semua aspek yang dinilai harus lengkap deskripsinya. Jangan sampai ada yang kosong! Jangan terlalu pendek, tetapi jangan terlalu panjang Deskripsikan secara eksplisit apa yang telah dikerjakan bukan yang seharusnya dikerjakan. Berikan contoh konkrit bukan apa yang diangan-angankan. Konsisten, jangan ada yang kontradiktif antara satu aspek dengan aspek yang lain, apa yang ada dalam deskripsi diri dengan isi curriculum vitae KEMENKES-2013

KEMENKES-2013

KEMENKES-2013

KEMENKES-2013

KEMENKES-2013

CURRICULUM VITAE ISILAH DENGAN LENGKAP TIDAK PERLU DILAMPIRKAN BUKTI FISIK KEGIATAN YANG TERKAIT DENGAN TRIDHARMA DAN PENUNJANG YANG SECARA FORMAL MENDAPAT PENUGASAN DARI PT/JURUSAN/PRODI/LEMBAGA TERKAIT KEMENKES-2013

KEMENKES-2013

KEMENKES-2013

KEMENKES-2013

TERIMA KASIH SEMOGA SUKSES KEMENKES-2013