Sinergi Auditor dan Auditee dalam Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Pemerintah yang Transparan dan Akuntabel Jakarta, 12 September 2013 Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Tahun 2013 Dr. Agung F. Sampurna, SE, MSi Anggota V BPK RI
Perkembangan opini audit atas LKPP NoTahunOpini 12004TMP 22005TMP 32006TMP 42007TMP 52008TMP 62009WDP 72010WDP 82011WDP 92012WDP Pengecualian (qualification) pada LKPP Tahun 2012 meliputi: 1)Untung atau rugi selisih kurs dari seluruh transaksi yang menggunakan mata uang asing belum dilakukan sesuai Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintahan terkait yang berpengaruh pada realisasi penerimaan dan/atau belanja; 2)Kelemahan penganggaran dan penggunaan Belanja Barang, Belanja Modal, dan Belanja Bantuan Sosial, 3)Aset eks-BPPN sebesar Rp8,79 triliun belum ditelusuri keberadaannya dan aset properti eks kelolaan PT PPA sebesar Rp1,12 triliun belum diselesaikan penilaiannya 4)Saldo anggaran lebih (SAL) pada akhir tahun 2012 yang dilaporkan berbeda dengan keberadaan fisik SAL tersebut sebesar Rp8,15 miliar, penambahan fisik SAL sebesar Rp33,49 miliar tidak dapat dijelaskan, serta koreksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp30,89 miliar tidak didukung dokumen sumber yang memadai 2
Perkembangan opini audit atas LKPP Kelemahan penganggaran dan penggunaan Belanja Barang, Belanja Modal, dan Belanja Bantuan Sosial butir 2 pada slide sebelumnya yaitu: a. Kelemahan pengendalian dan pelaksanaan revisi DIPA sehingga realisasi belanja melampaui DIPA sebesar Rp11,37 triliun untuk selain Belanja Pegawai; b. Belanja Barang dan Belanja Modal yang melanggar ketentuan perundang-undangan dan berindikasi merugikan negara sebesar Rp546,01 miliar, termasuk yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp240,16 miliar dan c. Pembayaran Belanja Barang dan Belanja Modal di akhir tahun sebesar Rp1,31 triliun tidak sesuai realisasi fisik; d. Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp1,91 triliun masih mengendap di rekening pihak ketiga dan/atau rekening penampungan kementerian negara/lembaga dan tidak disetor ke kas negara; dan e. Penggunaan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp269,98 miliar tidak sesuai dengan sasaran. 3
Perkembangan opini audit atas LKPP BPK melaporkan 12 temuan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan lima temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang- undangan dalam LHP Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan LKPP Tahun BPK merekomendasikan kepada Pemerintah untuk menindaklanjuti delapan rekomendasi BPK dalam LHP LKPP Tahun 2011 dan 16 rekomendasi terkait temuan pemeriksaan LKPP Tahun
Perkembangan opini audit atas LKKL dan LKBUN OpiniTahun Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Wajar Dengan Pengecualian (WDP) Tidak Memberikan Pendapat (TMP) Tidak Wajar (TW) Terdapat peningkatan kualitas laporan keuangan dari waktu ke waktu hal ini tercermin dari jumlah entitas yang mendapatkan opini WTP, namun demikian masih diperlukan kerja keras semua pihak agara semua entitas mendapatkan opini WTP.
Ekspektasi Auditor terhadap Entitas dalam Meningkatkan Kualitas Laporan Keuangan: 1) Meminta komitmen penuh dari pimpinan entitas dalam melaksanakan rekomendasi BPK RI 2) Melibatkan semua pihak dalam organisasi untuk melaksanakan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan termasuk mengoptimalkan peran APIP. 3) Peningkatan kompetensi personil yang terlibat 6
Ekspektasi Auditor atas Implementasi akuntansi berbasis akrual pada tahun anggaran 2015: 1) Penyiapan aturan pelaksanaan dan Kebijakan Akuntansi 2) Sosialisasi akuntansi berbasis akrual 3) Pengembangan sistem akuntansi 4) Pengembangan kapasitas SDM 5) Perlu dilakukan Piloting untuk meminimalisir risiko kegagalan 6) Apakah sudah dibuat roadmap implementasi akuntansi berbasis akrual secara detail? 7) Lakukan kajian dan evaluasi untuk setiap tahap implementasi. 7