PBKL 1.UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2.UU RI Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah 3.PP Nomor 25 Tahun 2000.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Bismillahirrohmaanirrohiem
PENGEMBANGAN SILABUS.
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
Bimtek KTSP 2009 PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL)
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
JUKNIS ANALISIS SATUAN PENDIDIKAN
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang.
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
PENYUSUNAN KTSP KTSP.
 Dedi saputra: wi fajar S:  Inna fathul F:  Tri wahyu N:  Utari tri U:
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
IMPLIKASI STANDAR ISI BAGI PENGEMBANGAN KURIKULUM “SSN”
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN RASIONAL KURIKULUM.
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
PEMANFAATAN HASIL ANALISIS KONTEKS
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
Kementerian Pendidikan Nasional Ditjen Manajemen Dikdasmen
PENGELOLAAN KURIKULUM
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN RASIONAL KURIKULUM.
PENYELENGGARAAN SKM & PBKL
HARAPAN MAHASISWA TERHADAP LAPANGAN PEKERJAAN PANJI BAHARI NOOR ROMADHON.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN LIMA KELOMPOK MATA PELAJARAN
PERENCANAAN PENGAJARAN SEJARAH
PERATURAN MENDIKNAS NOMOR 24 TAHUN 2006
Program Pembelajaran PAUD Oleh : Izzul Fitriyah.
Materi Sesi Kelompok 6 Panduan Menerapkan dan Melaksanakan Penjaminan Mutu Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP)
LIMA PILAR BELAJAR GUNA MEWUJUDKAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
MANAJEMEN PELAKSANAAN KBK
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
Kedudukan Muatan Lokal dalam Kurikulum 2013
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
PENGEMBANGAN PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
STANDARISASI PENDIDIKAN
PENGEMBANGAN SILABUS.
SEJARAH & TELAAH KURIKULUM
IMPLEMENTASIKURIKULUM 2013
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
M. Hamka Puskurbuk, Balitbang, Kemdikbud 2014
Penyaji: Momon Sulaeman
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Pengembangan Muatan Lokal.
VERVAL DOKUMEN 1 KURIKULUM 2013
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KONSEP DAN STRATEGI IMPLEMENTASI PBKL
Standar Nasional Pendidikan
SILABUS SMK NEGERI I SINGKAWANG
PEDOMAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL) OLEH : HARIYANI,S.PD SMK NEGERI 1 BENGKAYANG.
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
UNGGUL DALAM PRESTASI AKADEMIK UNGGUL DALAM PRESTASI NON AKADEMIK UNGGUL DALAM PENCAPAIAN HASIL NILAI UJIAN NASIONAL UNGGUL DALAM PENINGKATAN PROFESIONALISME.
Transcript presentasi:

PBKL

1.UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2.UU RI Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah 3.PP Nomor 25 Tahun 2000 tentang Otonomi Daerah 4.PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan 5.PP 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi, dan Pemerintah Daerah Kab/Kota 6.PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan 7.Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi 8.Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan 9.Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permen 22 dan 23 Tahun Permendiknas Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Permen Nomor 24 Tahun Permendiknas nomor 12,13,16,Tahun 2007 tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 12.Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan 13.Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian 14.Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana 15.Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses 16.Permendiknas Nomor 63 Tahun 2009 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan PBKL

Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 BAB III pasal 14 ayat 1 Untuk SMA/MA/SMALB atau bentuk lain yang sederajat dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal. Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 BAB III pasal 14 ayat 1 Untuk SMA/MA/SMALB atau bentuk lain yang sederajat dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal. Peraturan Pemerintah nomor 17 Tahun 2010 pasal 34 Peraturan Pemerintah nomor 17 Tahun 2010 pasal 34 Pendidikan berbasis keunggulan lokal adalah pendidikan yang diselenggarakan setelah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan keunggulan kompetitif dan/atau komparatif daerah. Peraturan Pemerintah nomor 17 Tahun 2010 pasal 35 ayat 2 Peraturan Pemerintah nomor 17 Tahun 2010 pasal 35 ayat 2 Pemerintah kabupaten/kota melaksanakan dan/atau memfasilitasi perintisan program dan/atau satuan pendidikan yang sudah atau hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan untuk dikembangkan menjadi program dan/atau satuan pendidikan bertaraf internasional dan/atau berbasis keunggulan lokal. PBKL

KEGIATANHASILKETERANGAN PROGRAM BBE-LIFE SKILL YANG DIGULIRKAN OLEH PEMERINTAH PADA TAHUN 2002 SAMPAI DENGAN 2004 KURANG OPTIMAL ESENSI PROGRAM LIFE- SKILL BELUM TERIMPLEMENTASIKAN SECARA KOMPREHENSIF PROGRAM SMA BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL KELAUTAN (BKLK) 2005 KURANG OPTIMAL ESENSI PROGRAM LIFE- SKILL BELUM TERIMPLEMENTASIKAN SECARA KOMPREHENSIF PELAKSANAAN KTSP SEJAK TAHUN 2007 BAIK MAMPU MENGAKOMODIR PBKL Program Sekolah Rintisan PBKL 2007 BAIK TERNYATA MAMPU MEMACU SEKOLAH UNTUK MEMENUHI 8 SNP PBKL

Senge, 2000 Setiap orang akan terus belajar melalui pengalaman berinteraksi dengan lingkungan. Pengalaman belajar yang diperoleh peserta didik diharapkan juga mengilhami mereka ketika menghadapi problema dalam kehidupan sesungguhnya David P. Ausubel (Ausubel, 1978) dan Jerome S. Bruner (Bruner, 1977), Proses pembelajaran dalam pendidikan akan menjadi lebih menarik, memberi kegairahan pada semangat belajar peserta didik, jika peserta didik melihat kegunaan, manfaat, makna dari pembelajaran guna menghadapi berbagai persoalan kehidupan yang dihadapinya saat ini bahkan di masa depan Bettencourt (dalam Suparno, 1997) Realitas yang ada di sekeliling siswa sehari-hari, misalnya yang berupa potensi daerah yang menjadi keunggulan lokal, akan membantu mempercepat siswa untuk mengkonstruksi pemikirannya menjadi suatu pengetahuan yang bermakna bagi dirinya. Potensi daerah atau keunggulan lokal adalah potensi yang kontekstual yang dapat diangkat sebagai bahan pembelajaran yang menarik di sekolah. PBKL

UURI NO 20 TAHUN 2003 “Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara” UNESCO (1999) LEARNING TO KNOW, LEARNING TO DO, LEARNING TO BE, LEARNING TO LIVE TOGETHER Panduan KTSP tentang 1.Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME 2.Belajar untuk memahami dan menghayati 3.Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif 4.Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan 5.Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan PBKL

(Morris. Et el. 1962tentang113)tentang 1.Sekolah memberi peluang untuk pengembangan dirinya serta mobilitas sosial 2.Sekolah mengembangkan kompetensi individu sebagai pekerja, masyarakat serta orang tua 3.Sekolah memberikan kontribusi untuk perkembangan ekonomi masyarakat 4.Sekolah membantu memecahkan masalah sosial PBKL (Caldel dan Spinks (1992) Otoritas sekolah dalam MBS 1. Pengetahuan ( Knowledge ) ; otoritas keputusan yang berkaitan dengan kurikulum, tujuan dan sasaran pendidikan. 2. Teknologi ( Technology ) ; otoritas mengenai pemanfattan sarana dan prasarana pembelajaran. 3. Kekuasaan ( Power ) ; otoritas dalam membuat keputusan. 4. Material ( Material ) ; kewenangan mengenai penggunaan fasilitas, pengadaan dan peralatan alat-alat sekolah. 5. Manusia ( People ) ; otoritas atas keputusan mengenai sumber daya manusia, pengembangan profesionalisme dan dukungan terhadap proses pembelajaran. 6. Waktu ( Time ) ; otoritas mengalokasikan waktu. 7. Keuangan ( Financial ) ; otoritas dalam mengalokasikan dana pendidikan.

Keunggulan lokal merupakan bagian dari sumber daya lokal/ daerah tertentu dan sumber daya memiliki kriteria mengandung nilai pengetahuan, teknologi dan keterampilan (skill) dalam memanfaatkannya dan dipandang memiliki nilai ekonomi, bermanfaat bagi kehidupan manusia, aset (sumber persediaan), kemampuan untuk memenuhi dan menangani sesuatu dan sarana yang dihasilkan oleh kemampuan atau pemikiran seseorang (Fauzi tentang 2006). Keunggulan lokal adalah segala sesuatu yang merupakan ciri khas kedaerahan yang mencakup aspek ekonomi, budaya, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, hasil bumi, kreasi seni, tradisi, pelayanan, jasa, sumber daya alam, sumber daya manusia atau lainnya yang menjadi keunggulan suatu daerah. (Dedidwitagama,2007) Keunggulan Lokal (KL) adalah suatu proses dan realisasi peningkatan nilai dari suatu potensi daerah sehingga menjadi produk/jasa atau karya lain yang bernilai tinggi, bersifat unik dan berkeunggulan komparatif. SDA,SDM, BUDAYA, GEOGRAFIS, DAN HISTORIS PBKL

Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang tersedia di alam dan dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia. SDA dapat diperbaharui air, tanah, hutan, hewan dan tumbuhan. AIR tentang sarana transportasi, sarana wisata/rekreasi, sarana irigasi/pengairan, PLTA Air di daratan juga dapat membentuk cekungan membentuk danau /bendungan, laut Tanah tentang Tanah banyak dimanfaatkan untuk menanam sumber daya alam pertanian. Pertanian meliputi tanaman untuk makanan pokok, seperti padi, jagung dan sagu. Palawija terdiri dari ubi-ubian dan kacang-kacangan; dan holtikultura yang meliputi berbagai jenis sayuran dan buah-buahan. Hewan tentang hewan liar dan hewan piaraan.. SDA tidak dapat diperbaharui Hewan tentang hewan liar dan hewan piaraan.. sumber daya alam yang apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Biasanya sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui berasal dari barang tambang (minyak bumi dan batu bara) dan bahan galian (emas, perak, timah, besi, nikel dan lain-lain).

Sumber daya manusia (SDM) didefinisikan sebagai manusia dengan segenap potensi yang dimilikinya yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan untuk menjadi makhluk sosial yang adaptif dan transformatif dan mampu mendayaguna- kan potensi alam di sekitarnya secara seimbang dan berkesinambungan Pengertian adaptif artinya mampu menyesuaikan diri terhadap tantangan alam, perubahan IPTEK dan perubahan sosial budaya. Pengertian transformatif artinya mampu memahami, menerjemahkan dan mengembangkan seluruh pengalaman dari kontak sosialnya dan kontaknya dengan fenomena alam, bagi kemaslahatan dirinya di masa depan, sehingga yang bersangkutan merupakan makhluk sosial yang berkembang berkesinambungan.

Potensi Geografi adalah potensi yang berhubungan dengan lokasi dan variasi keruangan atas fenomena fisik dan manusia di atas permukaan bumi pendekatan keruangan (spatial approach) pendekatan lingkungan (ecological approach) pendekatan kompleks wilayah (integrated approach)

Budaya adalah segala kegiatan orang atau masyarakat yang melampaui dirinya Dan melakukan pembaharuan-pembaharuan terus.Diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia (Referensi Kuncoroningrat). Ciri khas budaya masing-masing daerah tertentu (yang berbeda dengan daerah lain) Sikap menghargai kebudayaan daerah sehingga menjadi keunggulan lokal

Potensi yang berhubungan dengan riwayat kejadian masa lampau yang benar-benar terjadi atau riwayat asal usul keturunan (terutama untuk raja-raja yang memerintah). bentuk peninggalan benda-benda purbakala (WISATA) Tradisi yang masih dilestarikan (WISATA) PBKL

Panduan Penyusunan KTSP dari BSNP Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dll, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik. KOMPETENSI berdasarkan Tujuan Nasional Pengetahuan (Knowledge) Keterampilan (Skill) Kecakapan Kemandirian Kreativitas Kesehatan Akhlak Ketaqwaan Kewarganegaraan KOMPETENSI tersebut terdiri atas Imajinasi (Immagination) Pengetahuan (Knowledge) Pengalaman (Experience) Emosi (Emotion) Hasrat (Passion) Karakter (Character) Sikap (Attitude) Keterampilan (Skill) Kesehatan (Health) Pengetahuan (Knowledge) Sikap (Attitude) Keterampilan (Skill)

IMAJINASI PENGETAHUAN PENGALAMAN EMOSI KEMAUAN KARAKTER KESEHATAN SIKAP KETERAMPILAN KOMPETENSI AWAL IMPLEMENTASIPBKLIMPLEMENTASIPBKL MEMILIKI VISI PENINGKATAN PENGETAHUAN LEBIH BANYAK PENGALAMAN KECINTAAN PADA DAERAH AMBISI BUDI PEKERTI KEPERCAYAAN DIRI KETERAMPILAN YANG LEBIH BAIK KOMPETENSI AKHIR KESEHATAN YANG LEBIH BAIK KECAKAPAN HIDUP PESERTA DIDIK

PBKL PENGETAHUAN PERSUASI KEPUTUSAN IMPLEMENTASI KONFIRMASI Menggali dan mencari semua informasi dan pengetahuan mengenai PBKL. Sehingga memiliki pengetahuan yang cukup mengenai PBKL secara utuh sebelum melaksanakannya. menyampaikan informasi dan pengetahuan kepada warga sekolah yang lain menyampaikan tujuan dan manfaat dari program PBKL. menetapkan keputusan untuk mengimplementasikan PBKL pelaksanaan PBKL di sekolah. tahapan seluruh warga sekolah selalu mencari informasi dan perkembangan mutakhir mengenai Implementasi PBKL.

EKSTERNAL INTERNAL KOMPETENSI TEMA KL ANALISIS KT PNG SKP MP K MU MP PD BS IMP JENIS KL MP MU Daya Dukung tentang KEUNGGULAN LOKALtentang SDASDMBUDAYA SEJARAH GEOGRAFIS

Tahap Inventarisasi Keunggulan Lokal Tahap Analisis Tahap Penentuan Tema Keunggulan Lokal Tahap Penentuan Jenis Keunggulan Lokal Tahap Inventarisasi Kompetensi Tahap Penjabaran Kompetensi Tahap Strategi Implementasi Tahap Implementasi PBKL

Tahap Inventarisasi Keunggulan Lokal Pada tahap ini panitia menginventarisasi seluruh keunggulan lokal yang ada di daerah. Keunggulan lokal dari setiap aspek yaitu aspek Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam, Geografis, Sejarah dan Budaya diinventarisasi melalui teknik observasi, wawancara, dan studi literatur. Tahap Analisis Tahap ini menganilis semua keunggulan lokal yang ada dari berbagai aspek dengan cara mengelompokkan keunggulan lokal yang saling berkaitan satu sama lain. Dengan mempertimbangkan kekuatan, kelemahan, dan hambatan serta tantangan dari internal dan eksternal sekolah serta menganalisis semua kesiapan dan kebutuhan guna mengimplementasikan program PBKL dengan strategi yang dipilih

Tahap Penentuan Tema Keunggulan Lokal Setelah setiap keunggulan lokal dikelompokkan maka berlanjut pada tahap menentukan tema yang akan di angkat dalam implementasi PBKL. Tema ini bersifat sebagai sebuah ide pokok dari keunggulan lokal yang akan di usung dan lebih bersifat sebagai sebuah label Tahap Penentuan Jenis Keunggulan Lokal Jenis Keunggulan Lokal adalah kompetensi yang akan diberikan pada peserta didik sebagai ciri khas dari sekolah tersebut. Kompetensi ini akan memperkaya SKL yang telah ada.

Tahap Inventarisasi Kompetensi Yang paling penting dalam implementasi PBKL di sekolah adalah menginventarisasi kompetensi yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diinginkan dalam Jenis Keunggulan Lokal. Kegiatan ini diharapkan dapat melibatkan sebanyak mungkin tenaga pendidik atau para ahli di bidang tema PBKL tersebut. Diharapkan kompetensi-kompetensi ini dapat memperkaya kompetensi yang ada di Standar Isi.

Tahap Penjabaran Kompetensi Pada tahap ini kompetensi yang ada di petakan ke pada tiga elemen kompetensi yaitutentang Knowledge (Pengetahuan) Skill (keterampilan) Attitude (sikap) Tahap Strategi Implementasi Kompetensi knowledge (Pengetahuan) strateginya adalah dengan cara mengintegrasikan pada mata pelajataran yang relevan atau melalui Muatan Lokal. Kompetensi Skill (Keterampilan) strateginya adalah dengan menetapkan Mata Pelajaran Keterampilan. Kompetensi Attitude (Sikap)dapat dilakukan dengan cara Pengembangan Diri, Mata Pelajaran PKn, Mata Pelajaran Agama atau Budaya Sekolah. Strategi implentasi disesuaikan dengan kemampuan masing masing sekolah sebagai hasil analisis faktor eksternal dan internal

Manajemen Sekolah yang efektif dan efisien dalam manajemen kurikulum dan pembelajaran, manajemen kesiswaan, manajemen sumber daya manusia, manajemen keuangan, manajemen bimbingan konseling, manajemen hubungan masyarakat, manajemen sarana prasarana Kadar daya usaha yang gigih dari seluruh warga sekolah; Kemampuan berorientasi kepala sekolah, guru dan karyawan; Tema PBKL yang betul-betul dirasakan manfaatnya oleh peserta didik; Pembinaan yang berkelanjutan dari Dinas Kabupaten, Dinas Provinsi dan Direktorat Kerjasama dengan faktor eksternal sekolah; Kredibilitas dan kewibawaan; Pencitraan Publik PBKL ; Bahwa implementasi PBKL dapat menjadikan sekolah memiliki karakteristik keunggulan lokal

Peserta didik: 1. Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, dan budaya daerah tempat siswa berada; 2.Memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan mengenai lingkungan daerah yang berguna bagi dirinya, masyarakat, dan negara; 3.Memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/aturan yang berlaku di daerah, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya daerah dalam rangka menunjang pembangunan nasional; 4.Berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat dan pemerintah daerah. 5.Memiliki bekal pengetahuan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.

Bagi peserta Didik Memberikan rasa percaya diri, hal ini dapat terjadi karena peserta didik akan memiliki kompetensi yang spesifik dan berbeda dengan kompetensi peserta didik dari sekolah lain; Memberikan pengetahuan yang mendalam akan lingkungan sekitar sehingga memiliki keterampilan memecahkan masalah yang ada di sekitar lingkungan; Memahami nilai-nilai budaya daerah sehingga akan membentuk karakter yang baik pada setiap peserta didik

Bagi Sekolah: Terciptanya kebersamaan pada warga sekolah karena memiliki komitmen yang sama untuk mengusung “Tema PBKL”; Terbentuknya iklim dan budaya sekolah yang kondusif; Terwujudnya suasana belajar mengajar yang kondusif; Memiliki nilai jual kepada masyarakat Bagi Pemerintah: Meningkatkan kecintaan terhadap daerah yang akan sekaligus berdampak mengurangi arus urbanisasi; Mengurangi angka pengangguran, karena lulusan dari sekolah yang mengimplentasikan PBKL akan memiliki jiwa entrepreneurship yang cukup tinggi