PENILAIAN KINERJA PENGAWAS SEKOLAH PKPS KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL PUSBANGTENDIK BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN 2011
Kurikulum Satuan Pendidikan THE POWER OF MEETING A Saling Kenal Saling Berkomunikasi Saling Memahami dan Menghargai Empati dan Kebersamaan Saling Berbagi dan Mengisi B C D E BEST PRACTICE Darwis-S3/PK-UPI 2009
Kurikulum Satuan Pendidikan OPENING 3 TITA 1 TUJUAN TITO 2 TIBI Darwis-S3/PK-UPI 2009
Tujuan Sesi Overview PKPS Melalui pemaparan, diskusi dan tanya jawab tentang PKPS, peserta pelatihan mampu menjelaskan tentang, landasan yuridis PKPS, unsur kegiatan pengawasan (akademik & manajerial), kriteria penilaian kinerja beserta bukti fisiknya. Indikator diambil dari unsur kegiatan pengawas... Permenpan&RB
MENGAPA DIPERLUKAN PK ??
Sumber: Dawson dan Billingsley (2000) EFEKTIFITAS GURU PRESTASI SISWA HASIL SANGAT EFEKTIF TINGGI Setelah satu tahun, guru yang efektif dapat meningkatkan prestasi siswa (53%), setelah tiga tahun dapat meningkat 83% SEDANG RENDAH Setelah satu tahun, guru yang kurang efektif dapat meningkatkan prestasi siswa (14%), setelah tiga tahun dapat meningkat 29% KURANG EFEKTIF Selisih = lebih dari 50% Sumber: Dawson dan Billingsley (2000) 6
Reformasi Kepegawaian di bidang SDM Aparatur termasuk Penilaian Prestasi Kerja PNS DISAMPAIKAN OLEH: DEPUTI BIDANG SDM APARATUR, KEMENTERIAN NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA PADA SOSIALISASI RANCANGAN PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL Jakarta, Kamis, 19 Februari 2009 7
8 Reformasi Kepegawaian di bidang SDM Aparatur DASAR HUKUM UU No. 43 Tahun 1999 Yo UU No.8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian. Kondisi Yang diharapkan ASPEK MANAJEMEN SDM APARATUR: KONDISI SDM APARATUR SAAT INI: PNS: 1. PROFESIONAL: Memiliki keahlian, keterampilan dan pengetahuan Memiliki kecakapan Memiliki wawasan tentang pekerjaannya Memiliki dedikasi yang tinggi Memiliki minat pada tugas jabatannya 2. BERMORAL dan 3. SEJAHTERA Total PNS sebanyak 4.067.000 (data tahun 2007). Distribusi pegawai tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi. Penempatan pegawai dalam jabatan tidak berdasarkan kompetensinya. Kinerja PNS rendah dan tidak disiplin. Penghasilan belum adil & layak sesuai dgn beban kerja dan tanggung jawabnya Perencanaan Pegawai Pengadaan Pegawai Penempatan dalam jabatan Penyusunan Pola Karier Penilaian Kinerja Pengembangan kualitas pegawai Penegakan Disiplin Pegawai Remunerasi Pemberhentian/Pensiun GOOD GOVERNANCE PELAYANAN PUBLIK YANG BERKUALITAS LINGKUNGAN STRATEGIS: NASIONAL REGIONAL GLOBAL 8 8
A. Dasar Hukum UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas, UU No. 32/2004 tentang Pemerintah Daerah, PP No. 19/2005 tentang SNP, Permendiknas No. 12/2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah, PP No.74/2008 tentang Guru, PermenegPAN &RB No 21/2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN No. 01/III/PB/2011, No. 6/2011 tentang Juklak Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. Permendiknas No... /... tentang Juknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
B. Pengertian 1. Kinerja Pengawas: Unjuk kerja atau prestasi kerja yang dicapai oleh pengawas yang mengacu pada tugas pokok dan fungsinya, kreatifitas dan aktifitasnya dalam proses kepengawasan, komitmen dalam melaksanakan tugas, hasil karya tulis ilmiah yang berdampak terhadap peningkatan prestasi sekolah dibawah binaannya
Dasar Hukum Utama PKPS PKPS PENGAWAS TUGAS PP 19/ 2005 SKB 01/III&6/ 2011 PENGAWAS TUGAS Permen panR&B 21/2010 PP 19/ 2005 Permen ... (Juknis) PKPS www.ban-sm.or.id
2. Penilaian Kinerja proses untuk menentukan kinerja seseorang dengan menggunakan kriteria tertentu melalui pengumpulan informasi mengenai pelaksanaan tugas-tugas dan/atau pekerjaan-pekerjaan yang telah dideskripsikan, baik proses maupun hasil kerja. sistem penilaian formal yang digunakan secara periodik untuk mengetahui kinerja seseorang dibandingkan dengan standar tertentu.
proses pengumpulan bukti kinerja untuk menentukan derajat mutu kinerja dalam pelaksanaan tugas atau hasil kerja yang dicapai dengan menggunakan kriteria atau patokan yang baku.
3. Penilaian Kinerja Pengawas proses menghimpun data kinerja pengawas dengan menggunakan kriteria sesuai standar pengawas melalui pengumpulan informasi mengenai proses pelaksanaan dan hasil pelaksanaan tugas yang telah ditetapkan. proses untuk menentukan kinerja pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan dan hasil kerja yang dicapainya sebagai pengawas sekolah dengan menggunakan kriteria tertentu.
proses penentuan nilai pelaksanaan dan hasil kerja pengawas sekolah dengan menggunakan kriteria tertentu. proses mengidentifikasi seberapa baik seorang pengawas sekolah memanfaatkan keterampilan dan kemampuan yang dimiliki (kompetensi) untuk melaksanakan tugas pokoknya sebagai pengawas sekolah.
C. Tujuan PKPS Untuk mengetahui seberapa jauh seorang pengawas sekolah telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas sekolah sesuai dengan Permenpan dan RB No. 21/2010 dan Permendiknas No. 12/2007. Untuk mendeskripsikan kinerja pengawas secara kolektif dalam siklus tahunan sehingga dapat diperoleh gambaran umum kinerja pengawas pada tingkat kab/kota dan provinsi sebagai dasar untuk menentukan mutu kinerja pengawas secara nasional. Untuk menghimpun data hasil kinerja pengawas (peta kompetensi) sebagai dasar untuk menentukan kebutuhan program peningkatan kompetensi pengawas.
? Quiz: Kompetensi dan Kinerja KORELASI COMPETENCE PERFORMANCE SEE WHAT YOU ..... SEE GET HAVE GET WHAT YOU ..... SHOW GIVE HELP SHOW HELP HAVE SEE GIVE
D. Manfaat PKPS Acuan pembinaan, promosi dan pengembangan karir pengawas. Bahan penyusunan profil kinerja dan evaluasi serta refleksi diri (umpan balik) untuk perbaikan dan pengembangan diri atau pengembangan profesi. Pertimbangan penetapan angka kredit kumulatif dalam kenaikan pangkat. Bagi guru merupakan dasar penetapan angka kredit kenaikan pangkat dalam rangka pengembanngan karir.
E. Prinsip PKPS Adil Objektif Akuntabel Memba ngun Praktis Orientasi tujuan Orientasi proses Berkelan jutan
F. Aspek PKPS Penyusunan program Pelaksanaan program Evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru
G. Tugas Pokok dan Uraian Kegiatan Pengawas Melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial: penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) SNP, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional Guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus. (Permenpan dan RB no. 21 tahun 2010, pasal 5) Tugas pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional Guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus.
2. Bidang, Jenjang dan Tugas Pokok TUPOK TK Muda (III/c-III/d) 8 point SD PENGAWAS Madya (IV/a-IV/c) 10 point MAPEL/ RUMPUN Utama (IV/d-IV/e) 12 point PLB BK
3. Uraian Kegiatan Utama Madya menyusun program pengawasan; melaksanakan pembinaan Guru; memantau pelaksanaan standar (isi, proses, kompetensi lulusan, penilaian) melaksanakan penilaian kinerja Guru; melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan; menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional Guru di KKG/MGMP/MGP dan sejenisnya; melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru; mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional Guru. Utama Madya Muda 8 Tugas Pengawas Muda + dan/atau kepala sekolah, delapan SNP; dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya; melaksanakan pembimbingan dan pelatihan KS (program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan SIM) membimbing pengawas sekolah muda dalam melaksanakan tugas pokok. 10 Tugas Pengawas Madya + wajib dengan kepala sekolah (tidak dan/atau), membimbing pengawas sekolah muda dan pengawas sekolah madya dalam melaksanakan tugas pokok; melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan kepala sekolah dalam pelaksanaan penelitian tindakan.
4. Rincian Kegiatan No Rincian Kegiatan 1. Menyusun program pengawasan Pengws Muda Pengawas Madya Pengws Utama III/c III/d IV/a IV/b IV/c IV/d IV/e 1. Menyusun program pengawasan w 2. Melaksanakan pembinaan guru 3. Melaksanakan pembinaan kepala sekolah tw 4. Memantau pelaksanaan standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, dan standar penilaian 5. Memantau pelaksanaan standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar pengelolaan, standar sarana dan prasarana, standar pembiayaan 6. Melaksanakan penilaian kinerja guru 7. Melaksanakan penilaian kinerja kepala sekolah 8. Melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan
Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru 13. No Rincian Kegiatan Pengws Muda Pengawas Madya Pengws Utama III/c III/d IV/a IV/b IV/c IV/d IV/e 9. Mengevaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan tingkat Kabuaten/Kota atau Propinsi tw w 10. Menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional guru di KKG/MGMP /MGP dan sejenisnya. 11. Menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional kepala sekolah di KKKS/MKKS dan sejenisnya. 12. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru 13. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional kepala sekolah.
Mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru. 16. No Rincian Kegiatan Pengws Muda Pengawas Madya Pengws Utama III/c III/d IV/a IV/b IV/c IV/d IV/e 14. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan kepala sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan manajemen tw w 15. Mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru. 16. Mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional kepala sekolah. 17. Membimbing Pengawas Sekolah Muda dalam melaksanakan tugas pokok 18. Membimbing Pengawas Sekolah Madya dalam melaksanakan tugas pokok 19. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan kepala sekolah dalam pelaksanaan penelitian tindakan
J. Instrumen PKPS Instrumen Penilaian Kinerja Pengawas Sekolah (IPKPS) IPKPS Muda IPKPS Madya IPKPS Utama
Contoh IPKPS Muda, Madya dan Utama No KRITERIA BUKTI SKOR PENILAIAN 4 3 2 1 1. Mengeval uasi hasil pelaksana an program pembinaa n guru Ada laporan hasil evaluasi pelaksanaan program pembinaan guru yang ditunjukkan dengan empat bukti: Data hasil pembinaan guru Hasil analisis Kesimpulan Tindak lanjut Laporan evaluasi hasil pelaksanaan program pembinaan guru memenuhi empat bukti. Laporan pelaksanaan program pembinaan guru memenuhi tiga bukti. Laporan pelaksanaan program pembinaan guru memenuhi dua bukti. Laporan pelaksanaan program pembinaan guru memenuhi satu bukti.
SKOR Mem buat lapo ran penga wasan tahun an No KRITE RIA INDIKATOR/BUKTI SKOR PENILAIAN SKOR 4 3 2 1 Mem buat lapo ran penga wasan tahun an Ada dokumen laporan tahunan hasil pengawasan yang sesuai dengan tujuh aspek sistematika dan isi: Identitas (halaman judul, halaman pengesahan, kata pengantar, daftar isi) Pendahuluan (latar belakang, fokus masalah, tujuan dan sasaran, tugas pokok/ruang lingkup) Kerangka pikir pemecahan masalah Pendekatan dan metode pengawasan Hasil pengawasan pada sekolah binaan (pembinaan guru, pemantauan empat SNP, penilaian kinerja guru, pembimbingan dan pelatihan profesionalisme guru) Penutup (simpulan saran dan rekomendasi) Lampiran (RPA/RPBK, jadwal, surat tugas, instrumen hasil pengawasan) Laporan penga wasan terdiri dari tujuh aspek sistemat ika dan isinya lengkap. Laporan penga wasan terdiri dari lima- enam aspek sistemat ika dan isinya lengkap. Laporan pengawa san tiga -empat aspek sistemati ka dan isinya lengkap Laporan pengaw asan satu- dua aspek sistemat ika dan isinya lengkap
PEDOMAN DAN JUKNIS PKPS
H. Jenis Penilaian Kinerja Penilaian formatif: Secara periodik setiap tahun (bersiklus disesuaikan dengan kalender pengawasan sekolah) 2. Penilaian sumatif: Secara periodik setiap empat tahun (sejak diangkat sebagai pengawas dan bersiklus sepanjang pengawas bertugas.
Kurikulum Satuan Pendidikan I. Prosedur Penilaian A Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Analisis Hasil Kesimpulan dan Rekomendasi B C D E Penilaian Kinerja Darwis-S3/PK-UPI 2009
K. Cara Penilaian PKPS Mencatat semua bukti yang teridentifikasi sesuai kriteria, khususnya bukti yang teramati (tangible evidences) Memberikan skor pada masing-masing kriteria berdasarkan kelengkapan dan keabsahan bukti yang releven dan teridentifikasi. Skor penilaian dinyatakan dengan angka 4, 3, 2, atau 1 dengan ketentuan umum sebagai berikut: Skor 4 apabila bukti‐bukti lengkap dan sangat meyakinkan Skor 3 apabila bukti‐bukti lengkap dan cukup meyakinkan Skor 2 apabila bukti‐bukti kurang lengkap dan cukup meyakinkan Skor 1 apabila ditemukan bukti yang sangat terbatas dan kurang meyakinkan atau tidak ditemukan bukti
L. Tim Penilai Unsur: Dinas Pendidikan, Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI), Koordinator Pengawas Sekolah (Korwas), Pengawas Senior yang telah memiliki sertifikat Ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota www.ban-sm.or.id
1. Distribusi Kriteria IPKPS Muda, Madya dan Utama 1 No Komponen Muda Madya Utama 1 Penyusunan program pengawasan (K1) 12 14 2 Pelaksanaan program pengawasan (K2) 3 5 Evaluasi hasil program pengawasan (K3) 4 6 7 Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru (K4) 15 Jumlah 22 37 41 Rentang Nilai: 91 – 100 = Amat Baik 81 – 90 = Baik 71 – 80 = Cukup 61 – 70 = Sedang ≤ 60 = Kurang Dasar penetuan rentang (PKG)
2. Bobot Komponen dan Rentang Nilai PKPS No Komponen Bobot Skor NK 1 Penyusunan program pengawasan (K1) 10 2 Pelaksanaan program pengawasan (K2) 50 3 Evaluasi hasil program pengawasan (K3) 4 Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru 30 Jumlah Nilai Akhir (NA) Rentang Nilai: 91 – 100 = Amat Baik 81 – 90 = Baik 71 – 80 = Cukup 61 – 70 = Sedang ≤ 60 = Kurang Dasar penetuan rentang (PKG) Keterangan : K = Komponen NK = Nilai Komponen NA = Nilai Akhir Rentang Nilai: 91 – 100 = Amat Baik 76 – 90 = Baik 61 – 75 = Cukup 51 – 60 = Sedang 0 - 50 = Kurang Rumus NK = Bobot Komponen X Skor Perolehan NA = ∑ NK : Skor Maksimum X 100
3. Contoh Penghitungan No Komponen Bobot Skor NK 1 Penyusunan program pengawasan (K1) 10 3 30 2 Pelaksanaan program pengawasan (K2) 50 150 Evaluasi hasil program pengawasan (K3) 4 Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru 90 Jumlah 100 300 Nilai Akhir (NA) 75 Predikat Nilai Cukup Rentang Nilai: 91 – 100 = Amat Baik 81 – 90 = Baik 71 – 80 = Cukup 61 – 70 = Sedang ≤ 60 = Kurang Dasar penetuan rentang (PKG) Keterangan : K = Komponen NK = Nilai Komponen NA = Nilai Akhir Rentang Nilai: 91 – 100 = Amat Baik 76 – 90 = Baik 61 – 75 = Cukup 51 – 60 = Sedang 0 - 50 = Kurang Rumus NK = Bobot Komponen X Skor Perolehan NA = ∑ NK : Skor Maksimum X 100
3. Contoh Penghitungan No Komponen Bobot Skor Rata-rata NK NA 1 PREDIKAT 1 Penyusunan program pengawasan (K1) 10 3,5 35 87,5 B 2 Pelaksanaan program pengawasan (K2) 50 3,2 160 80 3 Evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan (K3) 30 75 CUKUP 4 Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional (K4) 3,8 114 95 Jumlah Skor 330 Nilai Akhir (NA) (339 : 400) x 100 = 84,75 Predikat Nilai Baik
PKPS ON LINE
KONTRIBUSI ...tiada gading yang tak retak... ...perjalanan seribu mil berawal dari satu langkah... ...mohon kontribusi untuk menambal retak dan menambah langkah kesempurnaan IPKPS kita...
QUALITY IS EVERYBODY’S BUSINESS Thank you QUALITY IS EVERYBODY’S BUSINESS