ISU-ISU UTAMA ETIKA BISNIS DI INDONESIA Korupsi Pemalsuan atau Pembajakan Hak Cipta Diskriminasi dan Perbedaan Gender Konflik Sosial dan Masalah Lingkungan Etika Bisnis dan Profesi
Etika Bisnis dan Profesi Kasus : Suatu sekolah mendapat bantuan dari Pemerintah berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 475 juta. Bantuan dibayarkan dalam bentuk Cek, namun setelah cek tersebut dicairkan, maka pihak sekolah harus menyetorkan kepada pihak intansi terkait sebesar Rp 71.250.000,- (15 % x Rp 475 Juta). Uang sebesar Rp 71,25 juta tersebut untuk oknum pada intansi tersebut. Namun meskipun pihak sekolah memberikan sebesar Rp 71,25 tersebut, tetapi laporan pertanggung jawaban harus sebesar Rp 475 juta, sehingga banyak laporan fiktif dan penggunaan DAK tersebut tidak sepenuhnya seperti yang terurai pada Juklak. Diskusi : Menggambarkan apa kasus diatas. Etika Bisnis dan Profesi
Etika Bisnis dan Profesi
Etika Bisnis dan Profesi 1. Korupsi Perilaku pejabat publik, baik politikus maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya dengan menggunakan kekuasaan yang dipercayakan kepadanya. KORUPSI KENAPA YA ? Etika Bisnis dan Profesi
Etika Bisnis dan Profesi Faktor Yang Memicu Korupsi (BPKP) : 1. Aspek Individu Pelaku Sifat Tamak Manusia; Moral yang kurang kuat; Penghasilan yang kurang mencukupi; Kebutuhan hidup yang mendesak; Gaya hidup yang konsumtif; Malas dan tidak mau bekerja; Ajaran Agama yang kurang diterapkan. Etika Bisnis dan Profesi
Etika Bisnis dan Profesi 2. Aspek Organisasi Kurang adanya sikap keteladanan pimpinan; Tidak adanya kultur organisasi yang benar; Sistem akuntabilitas yang benar kurang memadai; Sistem pengendalian manajemen lemah Etika Bisnis dan Profesi
Etika Bisnis dan Profesi 3. Aspek Tempat Individu dan Organisasi Berada Nilai-nilai di komunitas kondusif untuk terjadinya korupsi. Komunitas kurang menyadari sebagai korban utama korupsi. Komunitas kurang menyadari kalau dirinya terlibat korupsi. Komunitas kurang menyadari bahwa korupsi bisa diberantas bila komunitas ikut aktif. Aspek perundang-undangan yang kurang kuat. Etika Bisnis dan Profesi
Etika Bisnis dan Profesi Berdasarkan catatan Komunitas Transparansi Indonesia, ada beberapa modus korupsi yang timbul di Indonesia : 1. Pemerasan Pajak 2. Manipulasi tanah 3. Jalur cepat pembuatan KTP 4. Jalur cepat pembuatan SIM 5. Markup budget 6. Proses Tender 7. Penyelewengan dalam penyelesaian perkara. Etika Bisnis dan Profesi
2. Pemalsuan atau Pembajakan Hak Cipta Etika Bisnis dan Profesi
Etika Bisnis dan Profesi
Etika Bisnis dan Profesi Kasus : (Pembajakan Buku) Kasus ini sudah menjadi rahasia umum dan dapat dikatakan bahwa hampir semua Perguruan Tinggi di Indonesia melakukan hal ini, yaitu mengcopy (pembajakan) beberapa buku pegangan asing yang digunakan sebagai refrensi dalam perkuliahan. Bahkan hal ini sebagai suatu yang lazim dan di “halal”kan dengan dalih untuk pengembangan ilmu pengetahuan. Diakui bahwa buku-buku terbitan luar negeri sangat mahal untuk takaran mahasiswa-mahasiswi dan juga budget di perpustakaan Indonesia yang relatif kecil. Namun apabila tetap pada jalur yang “benar” dimana untuk bisa memiliki buku tersebut harus membelinya sudah dapat dipastikan tidak akan terjangkau bagi masyarakat Indonesia, khususnya mahasiswa dan sudah barang tentu masalah baru akan muncul bahwa pendidikan di Indonesia akan tertinggal dan terpuruk karena kekurangan refrensi dan pengetahuan-pengetahuan baru. Diskusi : Bagaimana menurut Anda tentang hal ini ? Bagaimana seharusnya dilema ini kita pecahkan ? Etika Bisnis dan Profesi
Ciptaan yang Dilindungi Pasal 12 (1) Dalam Undang-undang ini Ciptaan yang dilindungi adalah Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, yang mencakup: a. buku, Program Komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain; b. ceramah, kuliah, pidato, dan Ciptaan lain yang sejenis dengan itu; c. alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan; d. lagu atau musik dengan atau tanpa teks; drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim; Etika Bisnis dan Profesi
Etika Bisnis dan Profesi f. seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, senipahat, seni patung, kolase, dan seni terapan; g. arsitektur; h. peta; i. seni batik; j. fotografi; k. sinematografi; l. terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan. Etika Bisnis dan Profesi
Tidak ada Hak Cipta atas: (2) Ciptaan sebagaimana dimaksud dalam huruf l dilindungi sebagai Ciptaan tersendiri dengantidak mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan asli. (3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), termasuk juga semuaCiptaan yang tidak atau belum diumumkan, tetapi sudah merupakan suatu bentuk kesatuan yang nyata, yang memungkinkan Perbanyakan hasil karya itu. Pasal 13 Tidak ada Hak Cipta atas: a. hasil rapat terbuka lembaga-lembaga Negara; b. peraturan perundang-undangan; c. pidato kenegaraan atau pidato pejabat Pemerintah; d. putusan pengadilan atau penetapan hakim; atau e. keputusan badan arbitrase atau keputusan badan-badan sejenis lainnya. Etika Bisnis dan Profesi
Etika Bisnis dan Profesi 3. Diskriminasi dan Perbedaan Gender Gender berasal dari Bahasa Latin berarti tipe atau jenis. Gender adalah sifat dan perilaku yang dilekatkan pada laki-laki dan perempuan yang dibentuk secara sosial maupun budaya. Etika Bisnis dan Profesi
Etika Bisnis dan Profesi Beberapa masalah yang masih sering dihadapi oleh perempuan pekerja adalah : a. Upah perempuan lebih rendah dibandingkan pekerja laki-laki. b. Masih banyak pengusaha yang menghargai perempuan sebagai pekerja lajang. c. Masih banyak pengusaha yang tidak membolehkan suami istri bekerja di satu perusahaan. d. Larangan bagi istri atau suami tenaga kerja asing bekerja di satu negara, juga merupakan bentuk diskriminasi terhadap perempuan. e. Usia pensiun bagi pekerja perempuan lebih cepat dibandingkan dengan pekerja laki-laki. f. Hak pekerja perempuan (cuti hamil, melahirkan) diabaikan. g. Perbuatan pelecehan seksual. Etika Bisnis dan Profesi
Etika Bisnis dan Profesi Mengapa terjadi diskriminasi terhadap perempuan ? a. Budaya b. UU Perkawinan c. UMR (Standar hidup laki-laki) d. Larangan bagi pekerja perempuan untuk bekerja pada malam hari dan bekerja di tambang. Etika Bisnis dan Profesi
Etika Bisnis dan Profesi 4. Konflik Sosial dan Masalah Lingkungan Konflik antara komunitas lokal dengan pengusaha pendatang seperti pemegang izin HPH, pengusaha perkebunan sawit, perusahaan tambang. Etika Bisnis dan Profesi
Thank You And Let’s Go Home Robinhot Gultom, SE, M.Si