PERAN CIVIL SOCIETY DALAM MENEGAKKAN DEMOKRASI DI INDONESIA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Ketidakadilan hukum di indonesia
Advertisements

PERAN CIVIL SOCIETY DALAM MENEGAKKAN DEMOKRASI DI INDONESIA
BAB I PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Meningkatkan Rasa Nasionalisme di Era Globalisasi
BAB VI ASAS-ASAS HUKUM TATA NEGARA PADA UUD 1945
Negara Hukum (rule of Law)
STRATEGI PEMERATAAN PRINSIP KEADILAN SOSIAL DI INDONESIA Mata Kuliah : PANCASILA Dosen : MUJIYANA Mahasiswa : ANA ELVIA JAKFAR NIM : UNIVERSITAS.
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
DEMOKRASI INDONESIA 0LEH Ir Sutopo MP
KONSEPSI DEMOKRASI DAN PRAKTIKNYA DI INDONESIA
Pendidikan Pancasila Dosen: Drs.Mudjiyana, M.Si
Oleh: Irwan Apriyanto Class: B Pendidikan Bahasa Inggris
BELA NEGARA Pengertian Bela Negara
PENGANTAR KULIAH PEMILIHAN UMUM
PANCASILA 12 DEMOKRASI DALAM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Materi kuliah Pemilu dan Perilaku Politik
PANCASILA SEBAGAI DASAR CIVIL RELIGION
TANGGUNG JAWAB MAHASISWA DALAM MENCEGAH PERILAKU KORUPSI DI INDONESIA
Pancasila sebagai Sistem Etika
Pert. 10 Dosen: Dr. Syahrial Syarbaini, MA.
OLEH: AGUN GUNANDJAR SUDARSA (Ketua Tim Kerja Sosialisasi MPR RI)
KONSEPSI Demokrasi dan Demokrasi di Indonesia
DADANG SUNDAWA JL. GEGERASIH
Konsep Ilmu Politik Negara (State) Kekuasaan (Power)
Hanindya Mustika Ningtyas
Masyarakat Madani (Civil Society)
POLITIK HUKUM.
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
PASIRIA HARTATI PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
Bab 5 DEMOKRASI Apa itu demokrasi dan demokratisasi
Nama Dosen : Bpk Mujiyono
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
Pelaksanaan Demokrasi Era Reformasi
Aktualisasi Nilai Nilai pancasila dalam proses legislasi
“Demokrasi”.
Pert. 9 Dosen: Dr. Syahrial Syarbaini, MA.
SUSUNAN DAN HUBUNGAN SILA-SILA PANCASILA.
DEMOKRASI DI INDONESIA
Demokrasi dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
DEMOKRASI Yanti Trianita S.I.Kom.
DEMOKRASI DAN DEMOKRASI DI INDONESIA
BAB 1 Pembelaan Negara A. Negara B. Pentingnya Usaha Pembelaan Negara
Sistem Politik Indonesia
DEMOKRASI ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANNYA
Pendidikan DEMOKRASI.
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Pendidikan DEMOKRASI.
Pendidikan Kewarganegaraan
PENGERTIAN BANGSA DAN NEGARA
SISTEM PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DEMOKRASI Endah Purwitasari.
By : Ratnasari Fajariya Abidin
KONSEPSI Demokrasi dan Demokrasi di Indonesia
Hak Asasi Manusia adalah…
Demokrasi dan Pendidikan Demokrasi
UUD 1945 Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebelum diamandemen yang terdiri dari : Pembukaan UUD.
PROBLEM PENEGAKAN HAM DI INDONESIA
Masyarakat madani.
Budaya demokrasi menuju masyarakat madani
“DEMOKRASI “ oleh Saddam Febrian
Budaya demokrasi menuju masyarakat madani
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Pemilu di Indonesia Tahun 2004
Kelompok 3 : 1. M. Fauzan 2. Mustika Desi R. 3. Nur Aini
DEMOKRASI INDONESIA DAN MASYARAKAT MADANI
Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Jakarta, 06 April 2011.
Demokrasi Pancasila Disusun Oleh: Bella Anasya( ) Rizqi Ahmad Nurbuwono ( ) Aruna Manggala Utama( ) Gita Restu Triakusumaningrum( )
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, demos = rakyat, dan kratos/cratein = pemerintahan. Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan.
Transcript presentasi:

PERAN CIVIL SOCIETY DALAM MENEGAKKAN DEMOKRASI DI INDONESIA Mata Kuliah : Pancasila Dosen : Mujiyana Identitas Mahasiswa Nama: Sukur Santosa kelas: A NIM: 20100540011

2. Latar Belakang Masalah Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances. Civil society telah menjadi tiang penyangga utama bangunan demokrasi dan menjadi keseimbangan bangsa (Purnomo,2004). Tanpa civil society bangunan demokrasi akan rapuh dan pincang dan mengakibatkan degrasi moral. Tidak stabilnya elite politik hanya mau merebutkan kekuasaan, bahkan cenderung melanggar HAM dan mengabaikan kepentingan rakyat. Mayoritas bangsa Indonesia hadir sebagai civil society yang tangguh dan perkasa, hal ini dapat dikaji bahwa rakyat sedikit yang main hakim sendiri kendati para penegak hukum dan pemerintah bertindak tidak tidak adil dalam menangani korupsi, kolusi, nepotisme (kompas, 23-10-2004).  Suatu bangsa atau masyarakat di Abad XXI ini baru mendapat pengakuan sebagai warga dunia yang beradab (civilized) bilamana menerima dan menerapkan demokrasi sebagai landasan pengaturan tatanan kehidupan kenegaraannya. Sementara bangsa atau masyarakat yang menolak demokrasi dinilai sebagai bangsa/masyarakat yang belum beradab (uncivilized). Indonesia adalah salah satu negara yang menjunjung tinggi demokrasi, untuk di Asia Tenggara Indonesia adalah negara yang paling terbaik menjalankan demokrasinya, mungkin kita bisa merasa bangga dengan keadaan itu. Didalam praktek kehidupan kenegaraan sejak masa awal kemerdekaan hingga saat ini, ternyata paham demokrasi perwakilan yang dijalankan di Indonesia terdiri dari beberapa model demokrasi perwakilan yang saling berbeda satu dengan lainnya.

3. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang tersebut, maka diperoleh permasalahan antara lain: Apa pengertian civil society? Apa pengertian demokrasi? Apa peran civil society dalam menegakkan demokrasi di indonesia?

4. Teori dan Pembahasan Pengerrtian Civil society Secara etimologis civil society berasal dari dua kata yakni civil dan society. Civil artinya sipil, society artinya masyarakat yang berusia dan terbuka dalam kemajemukan. Civil society adalah masyarakat sipil yang berada dan terbuka dalam kemajemukan. Lebih tegas disampakan oleh Toquueville civil society wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain: kesukarelaan (voruntary), kesewasembadaan (self- geneting), kemandirian tinggi berhadapan dengan Negara, dan keterikatan dengan norma- norma atau nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warga negaranya.  Demokrasi  Secara etimologis demokrasi berasal dari dua kata demos dan kratein. Demos artinya rakyat, kratein artinya pemerintah. Jadi demokrasi adalah pemerintah yang berasal dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat. Menurut Durverger demokrasi adalah cara pemerintah dimana golongan yang memerintah dan golongan yang diperintah itu adalah sama dan tidak terpisah- pisah. Artinya satu sistem pemerintahan Negara dimana dalam pokoknya semua orang (rakyat) adalah berhak untuk memerintah dan diperintah.

Penegakan Demokrasi  Gerakan prodemokrasi di Indonesia sudah mulai tampak dalam politik Indonesia. Dapat dilihat dari pemunculan protes kaum buruh, mahasiswa, pembentukan organisasi prodemokrasi, pembentukan kelompok pemantau pemilu, pembentukan kelompok pembela HAM yang dibuat pemerintah, pengembangan LSM dan organisasi sosial yang mengabdikan diri pada persoalan pemberdayaan kekuatan arus bawah, dan terakhir tidak kalah penting adalah revitalisasi kelompok intelektual independent yang aktif melibatkan diri dalam percaturan dan kegiatan yang berkaitan dengan upaya demokrasi.  Civil society telah menjadi tiang penyangga utama bangunan demokrasi dan menjadi keseimbangan bangsa (Purnomo,2004). Tanpa civil society bangunan demokrasi akan rapuh dan pincang dan mengakibatkan degrasi moral. Tidak stabilnya elite politik hanya mau merebutkan kekuasaan, bahkan cenderung melanggar HAM dan mengabaikan kepentingan rakyat. Mayoritas bangsa Indonesia hadir sebagai civil society yang tangguh dan perkasa, hal ini dapat dikaji bahwa rakyat sedikit yang main hakim sendiri kendati para penegak hukum dan pemerintah bertindak tidak tidak adil dalam menangani korupsi, kolusi, nepotisme (kompas, 23-10-2004).

 Gerakan pro akan HAM untuk beberapa dekade ini sudah muncul dipermukaan. Gerakan ini berawal dari jatuhnya penguasa orde baru pada tahun 1998 dan memproklamirkan reformasi bangsa Indonesia. Apalagi secara konstitusi pada pasal 28 UUD 1945 mengatakan bahwa hak asasi manusia ditegakkan. Dan dilaksanakan oleh aturan pelaksana yaitu UU no 39 tahun 1999 tentang HAM. Bangsa Indonesia mau menjunjung tinggi nilai HAM. Tetapi yang menjadi persoalan adalah disatu sisi ada pihak-pihak tertentu yang sengaja melanggar HAM dan ini ada upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa (disintegrasi).  PROBLEM humanitas dalam kaitan dengan HAM masih menyisakan banyak pertanyaan. Deklarasi Universal HAM (10/12/1948) yang diharapkan menjadi a common standard of achievement for all peoples and all nations mendapat penafsiran seturut konteks politik tiap- tiap penguasa negara. Pada gilirannya, realitas ini melahirkan krisis hak asasi manusia (HAM) di banyak negara, termasuk Indonesia. Krisis HAM terjadi akibat negara memerkosa HAM dalam kerapuhan menegakkan demokrasi yang mengabaikan keadilan dan kepentingan rakyat. Kita mendambakan terbangunnya sistem demokrasi yang kian kokoh, ditopang kekuatan civil society dan negara yang membela HAM. Pembelaan HAM dan civil society, yakni masyarakat warga beradab yang terbuka dalam kemajemukan (inklusif-pluralis), merupakan prasyarat utama untuk membangun tegaknya demokrasi bagi masa depan Indonesia.

Penyangga demokrasi Sejatinya, civil society telah menjadi tiang penyangga utama bangunan demokrasi dan menjaga keseimbangan kehidupan berbangsa. Tanpa civil society, bangunan demokrasi akan rapuh, negara pincang, dan penguasa pun ompong. Dalam carut-marut kehidupan elite politik kita yang saling berebut "kue kekuasaan", bahkan cenderung melanggar HAM dan mengabaikan kepentingan rakyat; mayoritas rakyat negeri ini hadir sebagai barisan civil society yang tangguh. Buktinya, rakyat tidak main hakim sendiri kendati para hakim dan penguasa negeri bertindak tak adil dalam menangani perkara korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Mayoritas rakyat, sebagai barisan civil society, tetap mengedepankan moralitas, keadaban, dan kearifan! Bayangkan, seandainya rakyat bertindak kalap, membabi buta, mengejar kepentingan diri, lantas menggalang people power untuk menggulingkan kekuasaan yang lamban, korup dan "main mata" dalam memberantas KKN! Inilah bukti keadaban masyarakat yang masih berhati jernih, berjiwa bersih, berkalbu hening, berbudi bening, berakal sehat, dan tidak "main okol" dalam menyikapi para wakilnya serta penguasa negeri ini yang sering bersikap semau gue lu peduli ape.  Dengan demikian, sebenarnya masyarakat Indonesia telah berprestasi hebat dalam pengendalian diri untuk tidak serta-merta menuntut haknya meski hak itu telah dicampakkan dan diinjak- injak penguasa dan elite politik. Merekalah penyangga demokrasi dan penentu masa depan Indonesia. Sebab, ketika hak-hak mereka diperkosa, mereka tetap beradab, arif bijaksana demi keutuhan bangsa.

Penyangga demokrasi Sejatinya, civil society telah menjadi tiang penyangga utama bangunan demokrasi dan menjaga keseimbangan kehidupan berbangsa. Tanpa civil society, bangunan demokrasi akan rapuh, negara pincang, dan penguasa pun ompong. Dalam carut-marut kehidupan elite politik kita yang saling berebut "kue kekuasaan", bahkan cenderung melanggar HAM dan mengabaikan kepentingan rakyat; mayoritas rakyat negeri ini hadir sebagai barisan civil society yang tangguh. Buktinya, rakyat tidak main hakim sendiri kendati para hakim dan penguasa negeri bertindak tak adil dalam menangani perkara korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Mayoritas rakyat, sebagai barisan civil society, tetap mengedepankan moralitas, keadaban, dan kearifan! Bayangkan, seandainya rakyat bertindak kalap, membabi buta, mengejar kepentingan diri, lantas menggalang people power untuk menggulingkan kekuasaan yang lamban, korup dan "main mata" dalam memberantas KKN! Inilah bukti keadaban masyarakat yang masih berhati jernih, berjiwa bersih, berkalbu hening, berbudi bening, berakal sehat, dan tidak "main okol" dalam menyikapi para wakilnya serta penguasa negeri ini yang sering bersikap semau gue lu peduli ape.  Dengan demikian, sebenarnya masyarakat Indonesia telah berprestasi hebat dalam pengendalian diri untuk tidak serta-merta menuntut haknya meski hak itu telah dicampakkan dan diinjak-injak penguasa dan elite politik. Merekalah penyangga demokrasi dan penentu masa depan Indonesia. Sebab, ketika hak-hak mereka diperkosa, mereka tetap beradab, arif bijaksana demi keutuhan bangsa.

5. Kesimpulan / Saran Kesimpulan / Saran: Civil society telah menjadi tiang penyangga utama bangunan demokrasi dan menjadi keseimbangan bangsa (Purnomo,2004). Tanpa civil society bangunan demokrasi akan rapuh dan pincang dan mengakibatkan degrasi moral. Tidak stabilnya elite politik hanya mau merebutkan kekuasaan, bahkan cenderung melanggar HAM dan mengabaikan kepentingan rakyat. Mayoritas bangsa Indonesia hadir sebagai civil society yang tangguh dan perkasa, hal ini dapat dikaji bahwa rakyat sedikit yang main hakim sendiri kendati para penegak hukum dan pemerintah bertindak tidak tidak adil dalam menangani korupsi, kolusi, nepotisme (kompas, 23-10-2004).

6. DAFTAR REFERENSI / DAFTAR PUSTAKA http://wwwkarelarsimablogspotcom.blogspot.com/2008/11/relasi-hak-asasi-civil-society- dan.html http://www.unisosdem.org/article_detail.php?aid=4739&coid=3&caid=3&gid=2