PENDIDIKAN AGAMA ISLAM AKHLAK DALAM BERBISNIS
KEGIATAN EKONOMI Kegiatan ekonomi dalam Islam mempunyai dua tujuan yaitu tujuan duniawi dan ukhrowi yang diimplementasikan secara ganda dalam kegiatan itu. Kegiatan ekonomi merupakan upaya mempertahankan hidup, memfasilitasi ibadah pribadi dan sosial, meningkatkan peradaban, membekali keturunan agar memiliki keberdayaan yang lebih baik 2
KEGIATAN EKONOMI Untuk menciptakan keadilan dan pemerataan pendapatan nasional. Mengfungsikan secara optimal peran bait mal bagi pemerataan dan perkembangan ekonomi umat dan keumatan. Mengadakan kemakmuran bagi kepentingan publik sepertidemografi, geografi, pelestraian sumber daya alam, pendidikan dan pelatihan pengembangan usaha. 3
KEGIATAN EKONOMI Pengawasan mekanisme distribusi, pasar, sirkulasi, dan netralitas pemerintah sebagai wasit persaingan sehat serta pemeliharaan keseimbangan umum yang sinergik dengan kaedah banyak mendatang manfaat dan menutup bahaya/resiko (Masholihul mursalah) Pengendalian maslahah mu'amalat (transaksi ekonomi, bisnis, moneter) 4
KEGIATAN EKONOMI Pengarahan perilaku konsumen mengindahkan norma dan nilai ekonomi dan agama, yakni untuk penyelenggaraan kecukupan nafkah umum dan pribadi. Secara mikro : Mencukupi nafkah dasar, memfasilitasi silaturrahmi, menabung dan mengelola usaha, zakat, infaq, dan sedekah, menunaikan haji, mewariskan harta kepada keturunan, mewakafkan untuk bekal akherat 5
AKHLAK DALAM PRODUKSI Bahan produksi berasal dari sumber daya alam (QS Ibrahim 14 :32-33, QS Al Anfal 8 : 2-4, QS Asy Syura 42: 38, QS Al Baqarah 2 : 3) dan dilarang memperdagangkan barang haram (Al Maidah 5 : 2) Bekerja bersungguh-sungguh, amanah, jujur, menyempurnakan timbangan (Al An’am 6 : 152) menunaikan kewajiban QS Hud 11 : 18 6
AKHLAK DALAM PRODUKSI Dalam memproduksi, Islam memberikan kebebasan setiap manusia untuk membuat aturan main sesuai dengan kreativitas, tingkat keilmuan, situasi dan kondisinya. Islam memprioritaskan kemaslahatan bagi manusia dan terhindar dari kemadharatan serta terciptanya efisiensi dalam kehidupan. 7
AKHLAK DALAM PRODUKSI Bila mesin dapat meningkatkan jumlah produksi, menghemat tenaga, mengurangi jam kerja karyawan, mengurangi modal dan mendatangkan banyak hasil, Islam menyambutnya dengan baik. Islam menganjurkan manusia untuk memanfaatkan sumber daya alam secukupnya (Q.S Ibrahim 14: 32-34) 8
AKHLAK DALAM PRODUKSI Berproduksi dalam lingkaran halal, memproduksi barang halal, dengan cara halal, sesuai aturan Islam, tidak merugikan orang lain, tidak boros dan melanggar hukum Allah (QS Al Baqarah 229). Islam melarang memproduksi yang merusak akidah, etika, dan moral manusia. Jika melanggar ia berdosa, bila produksinya dimakan orang banyak, maka dosa pelaku bertambah lagi dari orang yang memanfaatkan produksi tersebut. 9
BEKERJA Unsur utama produksi adalah bekerja, yaitu segala gerak tubuh dan akal untuk memenuhi kebutuhan hidup perorangan maupun kelompok, dan untuk pribadi maupun untuk orang lain. (QS Al Mulk 67 : 15) Sumber daya alam adalah segala kekayaan alam yang diciptakan Allah agar dapat dimanfaatkan sebagai bekal kehidupan. 10
BEKERJA Bekerja adalah ibadah. Islam menganjurkan manusia untuk memproduksi sektor pertanian, perkebunan, perikanan, perindustrian, perdagangan dan ekonomi. Islam memberi berkah kepada usaha asal manusia konsisten dengan ketentuan Allah, untuk memenuhi kebutuhan hidup, melaksanakan tugas kekhalifahan, dan meraih tujuan hidup yang lebih besar. 11
BEKERJA Tujuan bekerja adalah mencapai tujuan hidup untuk kemaslahatan keluarga dan masyarakat, memakmurkan diri dan mendekatkan diri kepada Allah. Islam menganjurkan manusia untuk bekerja secara tekun, tidak asal jadi, tidak sembarangan, supaya kualitas produksinya tinggi. Misal menyembelih hewan dengan pisau yang tajam. 12
Distribusi dalam Islam mengandung 2 sendi : AKHLAK DALAM DISTRIBUSI Distribusi dalam Islam mengandung 2 sendi : Kebebasan : Iman kepada Allah dan mengesakannya, percaya kepada manusia, pengakuan hak milik pribadi Keadilan : Sistem distribusi, laba perniagaan, infaq, kaffarat 13
Upah atau gaji untuk para pekerja. AKHLAK DALAM DISTRIBUSI Upah atau gaji untuk para pekerja. Keuntungan sebagai imbalan modal yang dipinjam oleh pengelola proyek. Sewa tanah yang digunakan untuk melaksanakan proyek. Laba bagi para manajer yang mengurusi proyek dan penanggung jawabnya. 14
AKHLAK DALAM SIRKULASI Sirkulasi adalah kumpulan perjanjian dan proses yang di porosnya manusia menjalankan aktifitas. Sirkulasi adalah pendayagunaan barang dan jasa melalui kegiatan jual beli dan simpan pinjam via agen, koperasi, dll, baik sebagai sarana perdagangan maupun tukar menukar barang. 15
AKHLAK DALAM SIRKULASI Manusia bebas membeli, menjual, bertukar-menukar barang dan jasa dalam tatanan muamalah Islam tidak menganut kebebasan mutlak, yaitu menetapkan harga sesuka hati, membeli semurahnya, menjual semahalnya, seperti kaum muthaffifin (QS Al Muthaffifin 1-3). 16
AKHLAK DALAM SIRKULASI Perdagangan Islam menganut kebebasan berdasar keadilan, perikemanusiaan, agama dan etika. Islam menolak sistem perdagangan sentralistik dan perorangan (tunggal) yang membentuk negara kapitalis mengambil rezeki rakyatnya. 17
Menegakkan larangan memperdagangkan barang haram (QS Al Maidah 5 : 2). PRINSIP SIRKULASI Menegakkan larangan memperdagangkan barang haram (QS Al Maidah 5 : 2). Benar, amanah, dan jujur (QS Al Mu’min 40 : 8) Menegakkan keadilan dan mengharamkan bunga (QS Hud 11 : 18, QS Al Baqarah 2 : 279) 18
Menerapkan kasih sayang dan melarang monopoli (QS Al Qasas 28 : 8) PRINSIP SIRKULASI Menerapkan kasih sayang dan melarang monopoli (QS Al Qasas 28 : 8) Menegakkan toleransi dan persaudaraan (QS Al Baqarah 2 : 280) Menegakan prinsip bahwa perdagangan adalah bekal menuju akhirat (QS Al Jumuah 62 : 9 - 11, QS An Nur 24 : 37) 19
Menggunakan harta untuk kemanfaatan, harta wajib dibelanjakan AKHLAK DALAM KONSUMSI Memanfaatkan harta untuk kebaikan, menjauhi sifat kikir, menggunakan harta secukupnya Menggunakan harta untuk kemanfaatan, harta wajib dibelanjakan QS Al Baqarah 2:3, QS An Nisa 4:39, QS Al Anfal 8:3-4, QS Asy Syura 42:38 20
AKHLAK DALAM KONSUMSI Sasaran membelanjakan harta adala Fisabilillah, diri dan keluarga, kaum kerabat dan masyarakat. Islam melarang membelanjakan harta dengan boros, mubazir dan hidup bermewah-mewah. Untuk menghindarinya jauhi berhutang dan menjaga aset pokok dan mapan (QS Al Araf 31) 21
Memanfaatkan harta dalam kebaikan dan menjauhi sifat kikir. AKHLAK DALAM KONSUMSI Memanfaatkan harta dalam kebaikan dan menjauhi sifat kikir. Memanfaatkan harta secukupnya untuk menikmati karunia Allah dan mewujudkan kemaslahatan umum (sosialisme bukan individualisme atau kapitalisme). Biasakan menabung dan hidup sederhana. 22
AKHLAK DALAM KONSUMSI Membelanjakan harta hukumnya wajib, bukan sekedar anjuran, memanfaatkan barang dilakukan setelah beriman kepada Allah (QS Al Baqarah 3) Sasaran belanja adalah fisabilillah, diri dan keluarga. Maksudnya adalah zakat (wajib) dan Shadaqah (sunnah) 23