Sosialisasi Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) RAN/RAD - GRK Wahyuningsih Darajati Direktur Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional Lombok, 17 – 19 Juni 2013
Outline Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) RAN/RAD - GRK Pedoman Umum Pelaksanaan Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) Template Umum PEP Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP)
I. Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) RAN/RAD - GRK
Pelaksanaan PEP RAN/RAD-GRK Setelah tersusunnya dokumen RAD-GRK dan ditetapkan melalui Pergub pelaksanaan RAD – GRK mulai dilakukan Untuk mengukur besaran penurunan emisi dari kegiatan yang dilakukan maka diperlukan sistem Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) RAN/RAD - GRK PEP mengacu kepada PP 39/2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Permendagri 54/2010 tentang Pelaksanaan PP No 8/2008 Format laporan dan tabel PEP telah disiapkan Disosialisasikan pada akhir bulan Mei dan Juni 4
Pedoman PEP RAN/RAD GRK Terdiri atas Pedoman Umum Berisi penjelasan ringkas tentang substansi, pengorganisasian dan mekanisme PEP di tingkat nasional dan tingkat daerah. 2. Petunjuk Teknis Berisi langkah-langkah pengisian informasi kegiatan mitigasi GRK dan perhitungan penurunan emisi GRK dalam bidang – bidang berbasis lahan (pertanian, kehutanan dan lahan gambut), berbasis energi (energi, transportasi dan industri) serta pengelolaan limbah Format laporan berupa tabel yang terdiri dari : Lembar Umum Aksi Mitigasi Rencana dan Realisasi Anggaran Kegiatan Mitigasi Rekapitulasi Capaian Penurunan Emisi 5
II. Pedoman Umum Pelaksanaan Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP)
Cakupan Pedoman Umum PEP (1) BAB 1 Ruang Lingkup Koordinasi pemantauan, evaluasi dan pelaporan; Pelaksana pemantauan, evaluasi dan pelaporan; Waktu pemantauan, evaluasi dan pelaporan; Mekanisme pemantauan, evaluasi dan pelaporan. Tujuan Sebagai acuan bagi Kementerian/Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (K/L) dalam pelaksanaan PEP dari hasil implementasi RAN-GRK; Sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan PEP dari hasil implementasi RAD-GRK; Untuk harmonisasi pelaporan rencana aksi mitigasi penurunan emisi GRK dan inventarisasi GRK.
Cakupan Pedoman Umum PEP (2) BAB 2 1. Tujuan Pelaksanaan PEP Mengetahui capaian pelaksanaan kegiatan RAN-GRK dan RAD-GRK; Meningkatkan efisiensi pengumpulan data dan informasi pelaksanaan kegiatan dalam upaya pencapaian target penurunan emisi dan penyerapan GRK; Menyiapkan bahan evaluasi untuk pengambilan kebijakan/tindakan yang diperlukan dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan RAN-GRK dan RAD-GRK di tahun-tahun berikutnya; Menyediakan laporan tahunan capaian penurunan emisi GRK nasional.
. . . Lanjutan Bab 2 2. Sistem koordinasi pelaksanaan dan pelaporan RAN/RAD-GRK dan inventarisasi GRK
Lanjutan Bab 2 . . . . 3. Pelaksana PEP Koordinator Umum Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Koordinator Teknis Menteri PPN/Kepala BAPPENAS Berdasarkan hasil PEP dari RAN-GRK dan RAD-GRK, Menteri PPN/Kepala BAPPENAS melakukan koordinasi kaji ulang sedangkan Menteri LH melakukan koordinasi verifikasi capaian penurunan emisi GRK. Pejabat pelaksana kegiatan PEP RAN-GRK di tingkat nasional Menteri/Kepala Lembaga terkait Pejabat pelaksana dan koordinator PEP RAD-GRK di wilayah provinsi Gubernur Pejabat pelaksana kegiatan PEP RAD-GRK per bidang di wilayah provinsi (termasuk kabupaten/kota) Kepala SKPD tingkat Provinsi sesuai bidang terkait
Lanjutan Bab 2 . . . . 4. Waktu Pelaksanaan Kegiatan PEP RAD – GRK Pemantauan dan evaluasi dilakukan dua kali dalam setahun akhir triwulan ketiga dan akhir triwulan keempat; Pengumpulan Laporan Antara minggu kedua bulan Oktober dan Laporan Akhir pada minggu kedua bulan Januari. Penyampaian Laporan Antara kepada Presiden minggu kedua bulan November dan Laporan Akhir pada minggu kedua bulan Februari.
Lanjutan Bab 2 . . . . 5. Alur mekanisme pemantauan, evaluasi dan pelaporan pencapaian RAN-GRK dan RAD-GRK
Lanjutan Bab 2 . . . . BAB 3 Penutup 6. Bahan Pemantauan dan Evaluasi Provinsi (termasuk kabupaten/kota) Laporan pelaksanaan kegiatan SKPD dan laporan kegiatan oleh pemangku kepentingan lainnya yang terkait dengan penurunan emisi GRK (RAD-GRK); Nasional Laporan pelaksanaan kegiatan Kementerian/ Lembaga dan laporan kegiatan oleh pemangku kepentingan lainnya yang terkait dengan penurunan emisi GRK (RAN-GRK). BAB 3 Penutup
iii. Template umum pep
Alat Pemantauan dan Evaluasi Menggunakan Lembar matriks pemantauan dan evaluasi : Lembar 1a: Lembar Umum aksi mitigasi yang memuat daftar kegiatan di dalam RAN/RAD-GRK, Lokasi, Target Penurunan, Realisasi Penurunan, Masalah dan penanggulangan kegiatan; Lembar 1b: Rencana dan Realisasi Anggaran Kegiatan Mitigasi selama tahun pelaporan; Lembar 2: Lembar Rekapitulasi Capaian Penurunan Emisi yang memuat rekapan capaian kegiatan dan penurunan emisi setiap tahun.
Template Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan RAN/RAD – GRK Lembar Umum Aksi mitigasi Sektor : Tahun : Pelapor : Pemerintah Pusat Kementerian : Pemerintah Provinsi Provinsi : Pemerintah Kab/Kota Kab/Kota : NO AKSI MITIGASI LOKASI PERIODE PELAKSANAAN EMISI GRK BAU (ton CO2e) TARGET SELAMA PERIODE PELAKSANAAN TAHUN PELAPORAN (.......) REALISASI SELAMA MASALAH DAN ANTISIPASI/ PENANGGULANGAN Penanggung jawab Awal Akhir Jum lah Unit Penu runan Emisi GRK Masalah Antisipasi/ Penanggu-langan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18
Rencana dan Realisasi Anggaran Kegiatan Mitigasi . . . lanjutan Rencana dan Realisasi Anggaran Kegiatan Mitigasi NO AKSI MITIGASI PERIODE PELAK- SANAAN RENCANA ANGGARAN SELAMA PELAKSANAAN AKSI MITIGASI BERDASARKAN SUMBER DANA (x Rp 1.000) RENCANA ANGGARAN SELAMA TAHUN PELAPORAN/……… (x Rp 1.000) awal Akhir APBN APBD PROV. KAB/ KOTA PHLN Swa-sta Jum- Lah Jum-lah 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 REALISASI ANGGARAN SELAMA TAHUN PELAPORAN/……… (x Rp 1.000) PENANGGUNG JAWAB APBN APBD PROV. APBD KAB/KOTA PHLN Swa-sta Jumlah 17 18 19 20 21 22 23
Rekapitulasi Capaian Penurunan Emisi (per tahun) . . . lanjutan Rekapitulasi Capaian Penurunan Emisi (per tahun) Sektor : Tahun : Pelapor : Pemerintah Pusat Kementerian : Pemerintah Provinsi Provinsi : Pemerintah Kab/Kota Kab/Kota : NO Aksi Mitigasi (RAN/RAD-GRK) Program/ Kegiatan (DIPA/DIPDA) Tahun 2010 Tahun 2011 Tahun 2012 dst Capaian Kegiatan Penurunan Emisi 1 2 3 4A 4B 5A 5B 6A 6B 7A 7B
IV. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP)
Petunjuk Teknis PEP Merupakan penjelasan yang lebih rinci mengenai Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) Petunjuk Teknis PEP dibagi kedalam Bab berdasarkan Bidang dalam RAD-GRK : Petunjuk Teknis Kelompok Bidang Berbasis Lahan Bidang Pertanian Bidang Kehutanan dan Lahan Gambut Petunjuk Teknis Kelompok Bidang Berbasis Energi Bidang Energi Bidang Transportasi Petunjuk Teknis Kelompok Bidang Pengelolaan Limbah Sub Bidang Limbah Padat Domestik Sub Bidang Limbah Cair Domestik Masing-masing akan dijelaskan dalam kelompok
TERIMA KASIH
Pembagian ruangan Berbasis lahan : Ruang Sri Mataram (ruangan ini) Limbah : Ruang Pajang (lt. 3) Energi : Mandalika 2 (lt. 4) Besok acara dimulai 8.30 Sarapan bisa dimulai pukul 06.00