NAMA-NAMA KELOMPOK II: PERSENTASE KEWARGANEGARAAN DARI KELOMPOK II NAMA-NAMA KELOMPOK II: 1.RAMLAN MARBUN (KETUA) 2.ECHO HALAWA 3.MARADU EXAUDI SIHITE 4.HENDRA JAYA Lets Go…….!!!
BAB. V DEMOKRASI INDONESIA
A. Pengertian Demokrasi A.Pengertian Demokrasi Dalam kehidupan bernegara istilah demokrasi mengandung pengertian bahwa rakyat yang memberi ketentuan dalam masalah-masalah mengenai kehidupannya, termasuk menilai kebijakan negara, karena kebijakan tersebut akan menentukan kehidupan rakyatnya. Dengan demikian negara yang menganut sistem demokrasi, maka pemerintahannya diselenggarakan atas kehendak rakyatnya. Demokrasi berarti juga pengorganisasian negara yang dilakukan oleh rakyat atau atas persetujuan rakyat.
Pemerintahan Demokrasi adalah suatu pemerintahan yang melaksanakan kehendak rakyat, akan tetapi kemudian ditafsirkan dengan suara terbanyak dari rakyat banyak. Dalam pemerintahan demokrasi dijamin hak-hak kebebasan setiap orang dalam suatu negara. Demokrasi dapat dikatakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Yaitu adanya tuntutan atau dukungan dari rakyat sebagai masukan, kemudian tuntutan itu dipertimbangkan dan dimusyawarahkan oleh rakyat yang duduk di lembaga legislatif sebagai proses konversi, dan hasilnya berupa kebijaksanaan atau aturan untuk rakyat sebagai keluaran.
Demokrasi atau kerakyatan muncul sebagai akibat suatu sistem pemerintahan diktator yang otoriter yang membawa akibat buruk bagi orang banyak sebagai rakyatnya.
Akibat-akibat buruk tersebut antaralain adalah: Penindasan dan eksploitasi terhadap rakyat, terutama eksploitasi tenaga dan pikiran rakyat sehingga rakyat hanya punya kewajiban tanpa hak. Kondisi kehidupan masyarakat seperti diatas selalu mengakibatkan timbulnya konflik dengan korban yang lebih banyak dari pihak rakyat Kesejahteraan bertumpu pada paara penguasa dan pemimpin sedangkan rakyat dibiarkan hidup melarat tanpa jaminan masa depan
Kekuasaan pemerintahan berada di tangan rakyat mengandung pengertian: Pertama,pemerintahan dari rakyat (Government of the people) Kedua,pemerintahan oleh rakyat (Government by the people) Ketiga,pemerintahan untuk rakyat (Government for the people)
PERTAMA, pemerintahan dari rayat (government of the people); mengandung pengertian yang berhubungan dengan pemerintahan yang sah dan diakui (legitumate government) dan pemerintahan yang tidak sah dan tidak diakui (unligitumate government) di mata rakyat. Pemerintahan dari rakyat memberikan gambaran bahwa pemerintahan yang sedang memegang kekuasaan dituntut kesadarannya bahwa pemerintahan tersebut diperoleh melalui pemilihan darirakyat bukan pemberian wasiat atau kekuasaan supranatural. KEDUA, pemerintahan oleh rakyat(government by the people). Pemerintahan oleh rakyat berarti bahwa suatu pemerintahan menjalankan kekuasaan atas nama rakyat bukan atas dorongan diri dan keinginannya sendiri. Yang artinya kepentingan rakyat harus didahulukan dan diutamakan diatas segalanya. KETIGA, pemerintahan untuk rakyat(government for the people), mengandung pengertian bahwa kekuasaaan yang di berikan oleh rakyat kepada pemerintahan itu dijalankan untuk kepentingan rakyat. Kepentingan rakyat harus didahulukan dan diutamakan di atas segalanya.
B. Arti dan perkembangan Demokrasi Demokrasi mempunyai arti yang penting bagi masyarakat yang menggunakannya, sebab dengan demokrasi hak masyarakat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi negara dijamin.oleh sebab itu, hampir semua pengertian yang diberikan untuk istilah demokrasi ini selalu memberikan posisi penting bagi rakyat kendari secara operasional implikasinya di berbagai negara tidak selalu sama.Jadi,negara demokrasi adalah negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat,atau jika ditinjau dari sudut organisasi,ia berarti suatu pengorganisasian negara yang dilakukan oleh rakyat sendiri atau asas persetujuan rakyat karena kedaulatan berada ditangan rakyat.
Dalam hubungan ini menurut Henry B Mayo bahwa sistem politik demokratis adalah sistem yang menunjukkan bahwa kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efectif oleh rakyat dalam pemiliahan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarkan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
Ada dua orang filsafat besar yaitu John Locke dan Montesqieu,mereka masing-masing berasal dari Inggris dan Prancis yang telah memberikan sumbangan yang sangat besar bagi gagasan pemerintahan demokrasi ini. Berikut penjelasan dari kedua filsafat tersebut: 1. John Locke (1632 - 1704) mengemukakan bahwa hak-hak politik rakyat mencakup hak atas hidup,kebebasan dan hak memiliki (live, liberal, property). 2. Montesqieu (1689 – 1955) mengemukakan sistem pokok yang menurutnya dapat menjamin hak-hak politik tersebut melalui “Trias Politika” nya, yakni suatu sistem pemisahan kekuasaan dalam negara ke dalam kekuasaan legislatif,eksekutif dan yudikatif yang masing-masing harus dipegang oleh organ sendiri yang merdeka,artinya secara prinsip kiranya semua kekusaaan itu tak boleh dipegang hanya seorang saja.
C.bentuk-bentuk Demokrasi Sistem Presidensial: sistem ini menekankan pentingnya pemilihan presiden secara langsung dari rakyat. Dalam sistem ini kekuasaan eksekutif (kekuasaan menjalankan pemerintahan) sepenuhnya berada ditangan presiden.Oleh karena itu presiden adalah merupakan kepala eksekutif(head of government) dan sekaligus menjadi kepala negara (head of state). Sistem Parlementer: sistem ini menerapkan model hubungan yang menyatu antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Kepala eksekuti (head of government) adalah berada di tangan seorang perdana menteri. Adapun kepala negara (head of state) adalah berada pada seorang ratu, misalnya di negara inggris atau ada pula yang berada pada seorang presidan misalnya di india.
Selain bentuk demokrasi sebagaimana dipahami di atas terdapat beberapa sistem demokrasi yang mendasarkan pada prinsip filosofi negara,yaitu: 1. Demokrasi Perwakilan Rakyat Prinsip demokrasi ini didasarkan pada suatu filsafat kenegaraan bahwa manusia adalah sebagai makhluk individu yang bebas. Oleh karena itu dalam sistem demokrasi ini kebebasan individu sebagai dasar fundamental dalam pelaksanaan demokrasi. 2.Demokrasi Satu Partai dan Komunisme Demokrasi satu partai ini lazimnya dilaksanakan di negara-negara komunis seperti Rusia, China, Vietnam dan lain-lain. Kebebasan formal berdasarkan demokrasi liberal akan menghasilkan kesenjangan kelas yang semakin lebar dalam masyarakat, dan akhirnya kapitalislah yang menguasai negara.
D. Demokrasi di Indonesia dan Perkembangannya D. Demokrasi di Indonesia dan Perkembangannya Dalam sejarah negara republik indonesia yang telah lebih dari setengah abad, perkembangan demokrasi telah mengalami pasang surut. Masalah pokok yang dihadapi oleh bangsa indonesia ialah bagaimana meningkatkan kehidupan ekonomi dan membangun kehidupan sosial dan politik yang demokratis dalam masyarakat yang beraneka ragam pola adat budayanya. Perkembangan demokrasi di indonesia mengalami pasang-surut (fluktuasi) dari masa kemerdekaan sampai saat ini. Dalam perjalanan bangsa dan negara indonesia, Masalah pokok yang dihadapi ialah bagaimana demokrasi mewujudkan dirinya dalam berbagai sisi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Perkembangan demokrasi di indonesia dapat dibagi dalam empat periode yaitu: Periode 1998- sekarang.
A.Demokrasi Parlementer Sejak 1945 saat indonesia merdeka sampai 1959 dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959,dikenal dengan sebutan Demokrasi Parlementer. Sistem pemerintahan seharusnya sistem presidensial,tetapi dalam keadaan darurat digunakan sistem Parlementer,sebagaimana tertuang dalam Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945,yang isinya adalah: Pemerintah Republik Indonesia setelah mengalami ujian-ujian yang ketat dengan selamat ,dalam tingkatan pertama dan usahanya menegakkan diri,merasa bahwa saat sekarang sudah tepat untuk menjalankan macam-macam tindakan darurat guna menyempurnakan tata usaha negara kepada susunan demokrasi. Yang terpenting dalam perubahan-perubahan susunan kabinet baru itu ialah tanggungjawab adalah di dalam tangan menteri”. Dengan demikian pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden,dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden maka masa demokrasi berdasarkan sistem parlementer berakhir.
B.Demokrasi Terpimpin Sejak 5 Juli 1959 sampai mncul gerakan yang terkenal dengan sebutan Gerakan 30 September tahun 1965 (G30SPKI),dikenal dengan sebutan demokrasi terpimpin.Ciri-ciri periode ini adalah dominasi dari presiden,terbatasnya peranan partai politik,berkembangnya pengaruh komunis dan meluasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial politik. Dalam pidatonya pad 17 Agustus 1959 dengan judul “Penemuan Kembali Revolusi Kita”,Presiden Soekarno mengatakan bahwa prinsip-prinsip dasar demokrasi terpimpin adalah: 1.Tiap-tiap orang diwajibkan untuk berbakti kepada kepentingan umum,masyarakat,bangsa dan negara. 2.Tiap-tiap orang berhak mendapat penghidupan yang layak dalam masyarakat,bangsa dan negara.
C.Demokrasi Konstitusional Setelah Gerakan 30 September tahun 1965 timbul Era orde Baru sampai tahun 1998 saat munculnya reformasi. Landasan formal Orde Baru adalah Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 serta ketetapan MPRS/MPR,maka disebut demokrasi Konstitusional,guna meluruskan penyelewengan terhadap Undang-Undang Dasar 1945, yang terjadi dalam masa demokrasi terpimpin. Ada 7 ciri-ciri rezim Orde Baru menurut M.Rusli Karim yang ditandai oleh: 1.Dominannya peranan ABRI; 2.Birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik; 3.Pengebirian peran dan fungsi partai politik; 4.Campur tangan pemerintah dalam berbagai urusan partai politik dan publik; 5.Masa Mengambang; 6.Monolitisasi ideologi negara; 7.Inkorporasi Lembaga nonpemerintah.
D.Demokrasi Pancasila Runtuhnya rezim otoriter Orde Baru telah membawa harapan baru bagi tumbuhnya demokrasi di indonesia ,sejak 1999 sampai sekarang. Demokrasi yang didengungkan adalah Demokrasi Pancasila era Reformasi. Bergulirnya reformasi yang mengiring keruntuhan rezim tersebut menandakan tahap awal bagi transisi Demokrasi Indonesia. Menurut Sorensen transisi bentuk pemerintahan (rezim) nondemokratis menjadi demokratis merupakan proses yang sangat lama dan kompleks karena melibatkan beberapa tahap yaitu: 1. Tahap Persiapan, yang ditandai dengan pergulatan dan pergolakan politik yang terakhir dengan jatuhnya rezim nondemokratis. 2. Tahap Penentu, di mana unsur-unsur penegakan demokrasi dibangun dan dikembangkan. 3. Tahap Konsolidasi, di mana demokrasi baru dekembangkan lebih lanjut sehingga praktik-praktik demokrasi menjadi bagian yang mapan dan budaya politik.
===>THE END<=== ..::See You Tommorrow::.. Copyright by:Ramlan Marbun,LG.