Penggunaan Stem cells Untuk Keperluan Medis Novi - 7061003 Ratna -7061802 Lay - 7061803 Agung - 7061817 Meta - 7061822
Definisi Stem Cells: Suatu sel prekursor yang berpotensi untuk berkembang menjadi berbagai macam sel yang berbeda (sel beta pancreas, kondrosit, sel neuron, dll). Stem cells dapat membelah tanpa batas untuk menggantikan sel lain sehingga berperan seperti suatu sistem perbaikan sel dalam tubuh. Setiap stem cell dapat membelah menjadi sel lain yang terspesialisasi maupun menjadi stem cell yang baru.
Embryonic Stem Cells ES cells diambil dari inner cell mass (suatu kumpulan sel yang terletak di satu sisi blastocyst yang berumur 5 hari dan terdiri dari ~100 sel). Dapat berkembang biak secara terus menerus dalam media kultur optimal dan pada keadaan tertentu dapat diarahkan untuk berdiferensiasi menjadi berbagai sel yang terdiferensiasi seperti sel jantung, sel kulit, neuron, hepatosit dan sebagainya. Embrio ini tidak dapat berkembang melebihi tahapan blastosit jika tidak diimplankan ke uterus.
Embryonic Germ Cell EG cells diisolasi dari primordial germ cells fetus.
Adult stem cells Terdapat di semua organ tubuh, terutama di dalam sumsum tulang dan berfungsi melakukan regenerasi untuk mengatasi berbagai kerusakan yang selalu terjadi dalam kehidupan. Adult stem cells dapat diambil dari fetus (fetal stem cells) sumsum tulang (bone marrow stem cells) darah perifer tali pusat (umbilical cord blood stem cells, UCB)
Kegunaan Stem Cells Pembuatan sel dan jaringan untuk terapi medis. Contoh penyakit yang berpeluang untuk diterapi menggunakan stem cells adalah Parkinson, Alzheimer, kerusakan pusat system saraf, stroke, diabetes, rheumatoid arthritis, luka bakar, infark jantung, dll.
The U.S. National Institutes of Health's Guidelines (Agustus 2000) "...research involving human pluripotent stem cells...promises new treatments and possible cures for many debilitating diseases and injuries, including Parkinson's disease, diabetes, heart disease, multiple sclerosis, burns and spinal cord injuries. The NIH believes the potential medical benefits of human pluripotent stem cell technology are compelling and worthy of pursuit in accordance with appropriate ethical standards." (www.wikipedia.org/stemcell)
Sumber stem cells dalam penelitian Supernumerary embryo Embrio hasil In Vitro Fertilisation (IVF) yang tidak digunakan. Embrio ini dapat digunakan untuk keperluan penelitian dengan ijin dari pasangan yang bersangkutan. Embrio yang sengaja diciptakan menggunakan teknik IVF untuk tujuan penelitian
Sumber stem cells dalam penelitian Embrio yang diciptakan dengan teknik transfer inti sel somatik transfer nucleus sel somatik ke oosit yang tidak berinti kemudian mengkondisikan telur tersebut sehingga terjadi perkembangan lebih lanjut (tanpa fertilisasi). Ketika sel mencapai blastosit maka stem cell yang bersifat pluripoten dapat diperoleh. Parthenogenesis Menginjeksikan sitoplasma sel telur ke sel yang sudah terdiferensiasi sehingga mengakibatkan perubahan sel-sel ini menjadi stem cells yang bersifat pluripoten.
Isu Moral “Apakah EG cell dikategorikan sebagai embrio ataukah sebagai sel yang terspesialisasi?” Pembuatan embryonic stem cell membutuhkan destruksi embrio manusia. Anggapan bahwa kehidupan manusia berawal dari pertemuan sel sperma dengan sel telur membentuk zigot.
Isu Moral Beberapa pandangan agama: embrio dianggap sebagai kehidupan baru yang harus dihormati. Penggunaan embrio untuk stem cell dapat disamakan dengan tindakan membunuh dan aborsi.
Embrio = Manusia? Beberapa kategori untuk menentukan status moral dari embrio manusia yaitu: adanya genom manusia secara lengkap adanya potensi untuk berkembang menjadi manusia adanya kemampuan kognitif seperti kesadaran, kemampuan nalar Kategori pertama dan kedua yang menyebabkan embrio memiliki status sama dengan anak maupun manusia dewasa.
Penelitian stem cells di Amerika Serikat Pada masa pemerintahan Presiden George W. Bush, penelitian mengenai stem cells di Amerika sangat dibatasi. Selama delapan tahun penelitian mengenai stem cells di Amerika diboikot secara politik. Bush menilai penelitian mengenai embryonic stem cells tidaklah etis. Oleh sebab itu, Bush melarang pemerintah federal mendanai studi mengenai sel punca dari embrio manusia. Namun sejak pergantian Presiden, babak baru mengenai penelitian stem cells telah terbuka. Presiden AS saat ini, Barrack Obama telah berjanji untuk mencabut larangan riset dan pemerintahannya mendukung penelitian sel punca.
Penelitian stem cells di Uni Eropa Ada beberapa perbedaan regulasi pada tiap negara Ijin untuk mendapatkan stem sel embrionik dari supernumerary embrio. Larangan mendapatkan stem sel embrionik dari embrio manusia namun usaha mendatangkan dan menggunakan stem sel embrio manusia untuk kondisi tertentu diijinkan secara hukum. Larangan mendapatkan stem sel embrionik dari supernumerary embrio manusia. Tidak ada undang-undang secara khusus mengenai penelitian embrio manusia. Ijin untuk pembuatan embrio untuk digunakan sebagai sumber stem cell secara legal. Larangan untuk menciptakan embrio manusia untuk tujuan penelitian.
AT : Austria | IE : Irlandia | BE : Belgia | IT : Italia | DK : Denmark | LU : Luxembourg | DE : Jerman | NL : Belanda ES : Spanyol | PT : Portugal | FI : Finlandia | SE : Swedia | FR : Perancis | UK : United Kingdom | GR : Yunani
Penelitian stem cells di Singapura Singapura melalui Bioethics Advisory Committee (BAC) menetapkan status moral embrio sebagai berikut: Embrio sebelum 14 hari setelah gamet terfusi dapat digunakan untuk penelitian. Embrio tersebut tidak memiliki status yang sama dengan manusia. Setelah masa 14 hari status embrio dapat disamakan dengan manusia dan tidak dapat digunakan untuk penelitian. (http://www.stemcell.edu.sg/docs/17/BAC2- Lim_and_Ho6.pdf)
Penelitian stem cells di Indonesia DILARANG! Persatuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) menyatakan tidak setuju atas penggunaan terapi menggunakan ES cells akan tetapi pihaknya menyetujui penggunaan sel embrio sisa hasil proses bayi tabung. Islam (NU dan Muhamaddiyah) melarang terapi menggunakan ES cells kecuali itu adalah satu-satunya solusi untuk menyelamatkan manusia. Sementara itu, dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpendapat lain, dalam hal ini pihaknya berpendapat terapi sel punca embrionik (ES cells) bisa dilakukan, terutama dalam keadaan kedaruratan keselamatan jiwa seseorang.
Penelitian stem cells di Indonesia Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) melarang secara tegas pengambilan sel embrio manusia untuk keperluan apapun, termasuk di dalamnya tidak mentoleransi penggunaan sel embrio sisa proses bayi tabung karena apa pun bentuknya mereka adalah cikal bakal manusia yang mempunya hak untuk hidup. Parisada Hindu Dharma Indonesia (PDHI) dan Konferensi Sangha Agung Indonesia (KASI) menyatakan tidak setuju penggunaan ES cells akan tetapi sesuai "atmanastuti", hukum terendah dalam ajaran Hindu yang memungkinkan sesuatu bisa dilakukan apabila menurut perhitungan mendesak dibutuhkan untuk menyelamatkan nyawa. Agama Buddha melarang penggunaan ES cell.
Penelitian stem cells di Indonesia Sedangkan untuk penggunaan adult stem cells untuk terapi disetujui oleh para pemuka agama Islam, Katolik dan Kristen. Dengan catatan untuk agama Islam, perlu diperhatikan sumber stem cells tersebut. Stem cells yang digunakan tidak boleh berasal dari babi karena hewan tersebut diharamkan. Untuk agama Hindu, ajaran agama Hindu melarang penggunaan stem cells dari hewan.
PRO dan Kontra ES cells dapat berdiferensiasi menjadi hampir semua macam jaringan tubuh sehingga ES cells memiliki prospek terapi selular untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit. Embrio, dari segi nilai tidak dapat disamakan dengan nyawa manusia karena mereka masih belum dapat bertahan di luar rahim. Embrio hanya memiliki potensi kehidupan. Blastosit merupakan sekelompok sel yang belum berdiferensiasi menjadi jaringan dan organ. Hal ini tidak seharusnya inner cell mass menjadi lebih ‘manusia’ daripada sel kulit. Beberapa orang berpendapat bahwa embrio bukanlah manusia, mereka mempercayai bahwa kehidupan manusia dimulai dengan perkembangan detak jantuk, dimana terjadi sewaktu kandungan berumur 5 minggu atau ketika otak mulai berkembang, yang terdeteksi 54 hari setelah pembuahan.
PRO dan Kontra In vitro fertilization (IVF) menghasilkan banyak embrio yang tidak digunakan ( 70000 embrio di Australia sendiri ). Menggunakan IVF ini sebagai penelitian akan lebih bijaksana daripada menghancurkannya. Aborsi adalah hal yang legal di banyak negara dan embrio hasil aborsi akan dihancurkan, mengapa tidak menggunakan embrionya untuk penelitian dan pengobatan dengan stem sel? Stem sel emrionik menghasilkan proporsi perkembangan embrio yang signifikan sementara stem sel dewasa tidak ( dalam 1000 sel sumsum tulang, hanya 1 stem sel yang dapat digunakan). Stem sel embrionik lebih mudah untuk diisolasi dan dikembangkan secara ex vivo daripada stem sel dewasa.
PRO dan Kontra Stem sel embrionik membelah lebih cepat daripada stem sel dewasa, secara potensi akan lebih mudah untuk menghasilkan banyak sel untuk terapi. Kontrasnya, stem sel dewasa tidak membelah cukup cepat untuk mengobati suatu penyakit. Stem sel dewasa dari tubuh pasien sendiri mungkin tidak efektif dalam mengobati penyakit genetic. Transplantasi stem sel embrionik allogeneic akan lebih praktis dalam kasus ini daripada terapi gen dari sel pasien sendiri. Ketidaknormalan DNA ditemukan pada stem sel dewasa yang disebabkan oleh racun dan cahaya matahari sehingga kurang baik untuk pengobatan. Stem sel embrionik telah dibuktikan lebih efektif dalam mengobati kerusakan hati pada tikus.
Pro dan KONTRA Kehidupan manusia berawal dari pertemuan sel sperma dengan sel telur membentuk zigot sehingga embrio memiliki hak-hak yang sama dengan anak- anak maupun manusia dewasa lainnya. Embrio memiliki genom manusia secara lengkap serta mempunyai potensi untuk berkembang menjadi manusia. Embrio dianggap sebagai kehidupan baru yang harus dihormati. Penggunaan embrio untuk stem cells dapat disamakan dengan tindakan membunuh dan aborsi.
Pandangan Kami Setuju akan penggunaan stem cell sebagai alternatif pengobatan selama yang digunakan adalah adult stem cell. Juga setuju akan adanya penelitian mengenai stem cell menggunakan embryonic stem cells dengan catatan embrio yang digunakan adalah embrio sisa IVF yang memang tidak digunakan lagi. Memang sekalipun embrio tersebut adalah embrio IVF yang tidak digunakan, itu tetap merupakan embrio dan memiliki hak yang sama dengan manusia lainnya. Akan tetapi perlu diingat bahwa jika embrio tersebut tidak digunakan, embrio tersebut akan dihancurkan. Daripada embrio tersebut terbuang sia-sia, akan lebih baik jika digunakan untuk menolong manusia lain yang membutuhkan pertolongan. Selain itu, perlu ada undang-undang yang jelas mengenai penelitian dan penggunaan stem cells di Indonesia sehingga penelitian yang dilakukan memang benar untuk kebaikan umat manusia dan bukan untuk disalahgunakan untuk keperluan lain. Kami mengecam pembuatan embrio secara sengaja untuk diambil stem cells nya.
Kasus NEWTONABBEY - Keajaiban medis terjadi pada Dakota Clarke, bocah dari Irlandia. Lahir dengan cacat mata, gadis cilik dua tahun itu bahkan tak mampu mengenali kedua orang tuanya. Namun, sekarang si kecil yang sudah divonis buta tersebut dapat melihat berkat terapi stem cell (sel induk). Dakota menjalani program cangkok sel di Qingdao, Tiongkok. Dakota lahir dengan kerusakan saraf pada optik mata. Dalam dunia medis, kelainan itu disebut septo-optic dysplasia. Selain itu, dia mengalami masalah akut pada perut dan keseimbangan tubuh. Untuk berjalan, dia harus dipapah dua orang. Selain kemajuan pada pandangan, kestabilan tubuhnya kini membaik. Dakota sudah bisa berjalan di samping ayahnya dengan hanya menggandeng satu tangan. Pada kasus Dakota, sel induk dimasukkan melalui urat pembuluh darah lewat lubang tumbuh rambut di kepala, kemudian berjalan menuju urat optik mata. Lantas, sel-sel tersebut memperbarui daerah yang rusak. Stem cell donasi seorang ibu di Tiongkok itu juga menyebar ke otak dan memperbaiki kestabilan tubuh Dakota dan membantunya untuk berfungsi dengan baik. (Jawa Pos, 29 Maret 2009)