PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN DAN PEMBINAAN PRESTASI PESERTA DIDIK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

Bismillahirrohmaanirrohiem
BAB VI PGRI SEBAGAI ORGANISASI PROFESI
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
Presentation of SMA NEGERI 1 BONDOWOSO Muh. Fikri & Dandy.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
Bimtek KTSP 2009 PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL)
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang.
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL Disampaikan pada ; Bintek Tata Kelola Kearsipan Bagi Lembaga PNF Se-Provinsi Banten.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Bismillahirrohmaanirrohiem
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
Pendidikan Tinggi di Indonesia
PENGARUH KOMPETENSI GURU DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN AGAMA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
PEMANFAATAN HASIL ANALISIS KONTEKS
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
MANAJEMEN KESISWAAN.
PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN LIMA KELOMPOK MATA PELAJARAN
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
MATERI-2 EVALUASI PEMBELAJARAN
PERUMUSAN VISI,MISI,TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN.
KURIKULUM PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR BERBASIS KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA.
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
KEGIATAN EKSTRAKURIKULER DI SEKOLAH DASAR
PAPARAN CALON KEPALA SEKOLAH
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
Berbasis Kurikulum 2013 Dokumen 1 Penyusunan KTSP BIMBINGAN TEKNIS
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
VISI,MISI,DAN TUJUAN SEKOLAH/MADRASAH
KELOMPOK KERJA GURU PAI SD/MI KECAMATAN SUNGAI BEDUK
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
VERVAL DOKUMEN 1 KURIKULUM 2013
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
BAB II SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DI PROVINSI JAWA TENGAH Oleh : Kepala BP2MK Wilayah III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
PROGRAM peningkatan mutu SMA 48 jakarta
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Kebijakan Pemerintah DALAM Pengembangan Perpustakaan Sekolah
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNGGUL DALAM PRESTASI AKADEMIK UNGGUL DALAM PRESTASI NON AKADEMIK UNGGUL DALAM PENCAPAIAN HASIL NILAI UJIAN NASIONAL UNGGUL DALAM PENINGKATAN PROFESIONALISME.
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
Transcript presentasi:

PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN DAN PEMBINAAN PRESTASI PESERTA DIDIK Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Ditjen Pendidikan Dasar Keenterian Pendidikan Nasional 1

PENATAAN DAN PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN PK LK DIKDAS PP No. 10 Tahun 2010 Tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Nasional Permendikas No. 36 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Ditjen Pendidikan Dasar

VISI SUBDIT KELEMBAGAAN DAN PESERTA DIDIK Terwujudnya kelembagaan dan peserta didik pendidikan khusus dan layanan khusus (PK LK) yang memenuhi sekurang-kurangnya standar minimal kelembagaan dan peserta didik dalam rangka menyediakan layanan pendidikan yang merata dan bermutu bagi peserta didik yang berkebutuhan khusus.

MISI SUBDIT KELEMBAGAAN DAN PESERTA DIDIK Merumuskan standar kriteria minimal kelembagaan dan peserta didik PK LK yang implementatif, terjangkau tetapi memenuhi standar mutu Mengupayakan terwujudnya kelembagaan dan peserta didik PK LK yang memenuhi standar minimal nasional melalui pemberian bantuan fasilitas, supervisi dan pembinaan, bimbingan teknis penerapan norma, standar, prosedur, kriteria kelembagaan, pemberdayaan sekolah, pembinaan bakat prestasi, dan karakter peserta didik PK LK. Membangun hubungan kerjasama (jejaring) dengan berbagai instansi/lembaga/perorangan dalam perumusan kebijakan, standar, kriteria pemberdayaan sekolah, pembinaan bakat prestasi dan karakter peserta didik PK LK. Memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dan menyenangkan kepada semua pihak yang membutuhkan.

KEBIJAKAN PEMELIHARAAN (REVITALISASI) Penataan dan pengembangan kelembagaan PK-LK pada jenjang pendidikan dasar Memperkecil angka putus sekolah (drop out) bagi ABK dengan pemberian subsidi untuk rehabilitasi/ pembangunan ruang dan bantuan operasional pendidikan, pemberian bantuan beasiswa, dan kegiatan monitoring, supervisi dan evaluasi

PENINGKATAN (IMPROVEMENT) Kebijakan untuk meningkatkan kualitas layanan PKLK agar memenuhi spm bagi ABK agar dapat hidup mandiri di tengah-tengah masyarakat melalui kegiatan pembinaan prestasi peserta didik (lomba dan festival), pembinaan guru pembimbing khusus, pelaksanaan akreditasi, bantuan peralatan untuk pengembangan keterampilan.

EKSPANSI Minimnya jumlah ABK yang sudah terlayani maka kebijakan ekspansi yang ditempuh membuka kesempatan dan aksesibilitas yang seluas-luasnya kepada ABK untuk mendapatkan layanan pendidikan. Kebijakan yang relevan dalam penataan kelembagaan, pelaksanaan pendidikan inklusif, layanan pendidikan keberbakatan dan pendidikan keterampilan hidup.

STRATEGI Pembelajaran dan penilaian Penyediaan sistem pembelajaran sesuai standar pelayanan (KTSP), bahan dan metode Penyediaan data dan informasi pelaksanaan akreditasi Peningkatan pendidikan kecakapan hidup Penyediaan bahan evaluasi Penyediaan materi pendidikan karakter

STRATEGI Sarana dan Prasarana Pengadaan dan peningkatan sarana dan prasarana yang berkualittas yang meliputi ; USB, RKB, Perpustakaan, Bengkel, UKS, alat pendukung belajar. Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pengadaan pendidik yang kompeten Peningkatan mutu tenaga kependidikan Peningkatan kualifikasi pendidikdan tenaga kependidikan Sertifikasi guru Pendistribusian tenaga pendidik dan tenaga kependidikan Peningkatan kesejahteraan

STRATEGI Tata Kelola Penguatan kelembagaan Penguatan sistem perencanaan Pendanaan Pemberian Beasiswa, subsidi

PENGEMBANGAN PROGRAM KELEMBAGAAN DAN PESERTA DIDIK SPM, SSN SOSIALISASI TENTANG AKREDITASI PENDIRIAN, PERIJINAN, DAN PEMBUBARAN SEKOLAH MEKANISME PEMBERIAN BIMBINGAN DAN KONSELING BAGI PESERTA DIDIK PEMBINAAN BAKAT DAN PRESTASI PESERTA DIDIK MEKANISME PEMBERIAN BEASISWA SUPERVISI, MONITORING, DAN EVALUASI PENGUATAN JEJARING KERJA SAMA

Permendiknas 34 tahun 2006 tentang pembinaan prestasi tadik yang memiliki potensi CIBI Mendapatkan tadik yang berhasil mencapai prestasi puncak dibidang IPTEK,estetika,dan/atau olahraga,pd tingkat satuan pendidikan,kab/kota,provinsi,nasional,dan internasional. Memotivasi sebanyak mungkin tadik pada umumnya untuk juga ikut bersaing mecapai prestasi maksimal sesuai potensi dan kekuatan masing-masing, sehingga pembinaan tersebut tidak hanya sekedar mampu menghasilkan peserta didik dengan prestasi puncak, tapi juga meningkatkan prestasi rata-rata tadik. Mengembangkan budaya masyarakat yang apresiatif terhadap prestasi di bidang pendidikan.

MATERI PEMBINAAN KESISWAAN Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, antara lain: Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing Memperingati hari-hari besar keagamaan Melaksanakan perbuatan sesuai dengan norma agama Membina toleransi kehidupan antar umat beragama Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah

Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain: Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial) Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tata krama pergaulan Menumbuhkembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah Melaksanakan kegiatan 7K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kedamaian, dan Kerindangan)

Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara, antara lain: Melaksanakan upacara bendera pada hari senin dan/atau hari sabtu, serta hari-hari besar nasional Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars dan Hymne) Melaksanakan kegiatan kepramukaan Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan Melaksanakan kegiatan bela negara Menjaga dan menghormati simbol-simbol dan lambang-lambang negara Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar negara

Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat, antara lain: Mengadakan lomba mata pelajaran/program keadilan Menyelenggarakan kegiatan ilmiah Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar Mendesain dan memproduksi media pembelajaran Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah Membentuk klub sains, seni , dan olahraga Menyelenggarakan festival dan lomba seni Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga

Pembinaan demokrasi , hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan, dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antara lain: Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional Melaksanakan kegiatan dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik, dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah

Pembinaan kreativitas , keterampilan, dan kewirausahaan, antara lain: Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produksi Melaksanakan Praktek Kerja Nyata (PKN), Pengalaman Kerja Lapangan (PKL), Praktek Kerja Industri (Prakerin) Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa brkebutuhan khusus

Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi, antara lain: Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat Melaksanakan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotoprika dan zat aditif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV/AIDS Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja Melaksanakan hidup aktif Melakukan diversifikasi pangan Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah

Pembinaan sastra dan budaya, antara lain: Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya Meningkatkan daya cipta sastra Meningkatkan apresiasi budaya

PROGRAM KEGIATAN TAHUN 2012 WORKSHOP PEMBINAAN PENDIDIKAN JASMANI ADAPTIF WORKSHOP PEMBINAAN UKS WORKSHOP PEMBINAAN PENINGKATAN BAKAT DAN PRESTASI WORKSHOP PENERAPAN PENDIDIKAN KARAKTER SISWA FLS 2 N O2SN JAMBORE SISWA BERKEBUTUHAN KHUSUS PENCETAKAN DAN PENGIRIMAN MASTER IJAZAH DAN RAPORT PESERTA DIDIK ABK DI SEKOLAH INKLUSIF

PROGRAM KEGIATAN TAHUN 2012 (LANJUTAN) BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN SLB BANTUAN OPERASIONAL BRAILLE BANTUAN OPERASIONAL BENGKEL BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN CIBI BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN SEKOLAH INKLUSIF BANTUAN OPERASIONAL UKS BANTUAN PENDAMPINGAN PEMBINAAN KESISWAAN BANTUAN PENYELENGGARAAN PPA-PKH REVIEW, VERIFIKASI, DAN KOMPILASI BANTUAN BIMBINGAN TEKNIS PENYALURAN BANTUAN

TERIMA KASIH